Masih ada banyak orang yang memandang banyaknya harta sebagai perihal utama dalam hidup ini. Dan pola pikir seperti itulah yang kemudian berbahaya, bisa mendorong melakukan berbagai tindak pidana. Tujuannya, demi harta yang melimpah. Padahal, hakikat harta bukan dilihat dari banyaknya, tapi dari cara mendapatkan dan bagaimana kemanfaatannya. Untuk tahu apakah harta yang kamu dapatkan itu sudah berkah atau tidak, mari kita lihat ciri-cirinya.
1. Cara memperolehnya benar
Ciri pertama dari harta itu berkah atau tidak, dilihat dari sumbernya. Jika didapatkan dengan cara-cara yang benar, sehingga harta yang kamu miliki halal, maka Allah pun rida. Tapi jika cara memperolehnya dengan menyakiti atau merugikan orang lain, maka Allah tak akan menerima harta yang haram.
Dari Abu Hurairah Ra. berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik...” (HR. Bukhari Muslim).
Ciri pertama dari harta itu berkah atau tidak, dilihat dari sumbernya. Jika didapatkan dengan cara-cara yang benar, sehingga harta yang kamu miliki halal, maka Allah pun rida. Tapi jika cara memperolehnya dengan menyakiti atau merugikan orang lain, maka Allah tak akan menerima harta yang haram.
Dari Abu Hurairah Ra. berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik." (HR. Bukhari Muslim).
2. Mengundangmu semakin takwa
Efek dari kepemilikan harta, bisa jadi pertanda berkah tidaknya harta yang telah kamu miliki. Harta yang berkah, akan membuat pemiliknya semakin mendekatkan diri pada Allah SWT.
Misalnya saja, dengan melimpahnya harta yang kamu punya, membuatmu semakin banyak beramal baik. Hartamu digunakan untuk membangun sekolah, membantu sesama, atau mendanai proyek perbaikan lingkungan hidup, dan sebagainya. Intinya, harta yang kamu punya digunakan sebagai bekal di akhirat kelak.
3. Tidak menjerumuskanmu ke arah maksiat
Tanda lainnya dari harta yang berkah, bukan malah menjerumuskanmu ke arah maksiat. Dan ini yang banyak terjadi di kehidupan nyata.Bagaimana ketika seseorang sudah kaya, membelanjakan hartanya pada selingkuhan, dan malah melakukan perbuatan zina. Atau kesibukan mencari harta, jadi membuat seseorang lupa ibadah. Itu tandanya, harta yang didapatkan justru menjauhkannya dari Tuhan.
4. Tidak cepat hilangnya
Mulai saat ini, coba ubah cara pandangmu. Daripada punya banyak harta tapi tak berkah, lebih baik sedikit harta tapi berkah dan Allah rida dengannya. Hal ini dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab Majmu’ Fatawa. Ibnu Taimiyah berkata, “harta halal yang sedikit diberkahi daripada harta haram yang banyak. Harta haram ini cepat hilangnya dan Allah hancurkan.” Kalau prinsip ini sudah dipegang dengan erat, niscaya tak ada yang tergoda untuk korupsi karena silau dengan harta. Karena percuma saja harta banyak, tapi habisnya gak karuan.
5. Membuatmu damai dan bahagia
Tak selamanya orang yang kaya raya akan bahagia dan tenteram hatinya. Dan hal itu bisa jadi tanda harta yang gak berkah. Harta yang berkah meski sedikit, sudah bisa membuat pemiliknya merasa cukup dan bahagia. Dan ketika hartanya banyak pun, bukan malah membuatnya dilanda kekhawatiran takut hartanya hilang. Ada perasaan damai menyelimuti dirinya karena lahir dari kesadaran bahwa hartanya yang banyak itu sekadar titipan Tuhan. Jadi kalau Tuhan berkehendak hilang, atau diambil orang, padahal ia sudah berusaha menjaga, maka tandanya itu memang bukan rezekinya. Bersyukurlah jika memiliki tanda-tanda di atas. Jadi indikasi kuat kalau harta yang kamu punya berkah, Allah humma 'Amin. Referensi sebagai berikut ini ;
Memberi Kesempatan Kedua Pada Orang yang Bersalah Pada Kita. Kita mungkin terluka atau sakit hati karena dikecewakan, dikhianati, bahkan diperlakukan buruk oleh orang yang dekat dengan kita. Sehingga sulit bagi kita untuk memberinya kesempatan untuk memperoleh kepercayaan kita lagi. Walaupun kita diajarkan untuk memaafkan dan memberikan kesempatan pada orang lain untuk memperbaiki kesalahannya, tidak semua dari kita mampu melakukan itu. Hal ini cenderung terjadi karena kita menganggap bahwa memaafkan merupakan hal yang sangat personal dan menyangkut harga diri.
Namun benarkah memaafkan dan memberi kesempatan kedua bagi orang lain akan membuat keadaan lebih baik? Ya, penelitian membuktikan bahwa menjadi seorang pemaaf sangat erat hubungannya dengan kebahagiaan. Benar kalau disebutkan bahwa orang yang lebih bahagia pasti lebih mudah memaafkan. Lalu apakah kita harus memberikan kesempatan kedua kepada orang yang menyakiti kita? Semuanya adalah tergantung pada pilihan. Apakah kita memilih untuk bahagia atau tidak.
Hanya saja kita perlu tahu bahwa memilih untuk bahagia adalah alasan yang sangat cukup untuk memaafkan. Berikut ini empat alasan mengapa memaafkan dan memberi kesempatan kedua bagi orang lain akan sangat bermanfaat bagi kita
1. Sehat mental. Dengan memaafkan dan memberi kesempatan kedua bagi orang lain, kita akan merasa lebih bahagia. Penelitian ilmiah membuktikan bahwa menjadi pemaaf akan sangat bermanfaat bagi kesehatan emosi dan jiwa.
2. Orang itu bisa berubah. Kita perlu tahu bahwa kepribadian dan karakter seseorang itu bisa berubah. Keyakinan ini bisa kita jadikan patokan untuk memberi kesempatan bagi orang lain untuk mengubah hidupnya. Orang bisa belajar dari kesalahannya, dan ketika kita memberinya kesempatan, kemungkinan ia berubah sangatlah besar.
3. Simpan energi dan emosi Anda untuk hal yang lebih penting. Saat kita menyimpan kemarahan karena kesalahan orang lain, sebenarnya yang paling rugi adalah diri kita sendiri. Sebab banyak energi dan emosi yang terbuang saat marah.
4. Posisikan diri pada orang tersebut. Bagaimana jika suatu saat kita akan melakukan kesalahan pula? Apakah yang akan kita rasakan ketika kita tidak diberi kesempatan kedua oleh orang lain
Allah Swt mengutus Rasulullah Muhammad Saw untuk mengajarkan hukum-hukum Allah kepada umatnya. Dalam pelaksanaannya, Muhammad Saw juga mengedepankan kasih sayang dan hikmah. Misalnya, Muhammad Saw memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang berperkara untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan sebelum dilaporkan. Hal ini dikenal sebagai restorative justice di zaman now. Jika korban memutuskan untuk membawanya ke pengadilan, barulah prosedur hukum akan berlangsung.
Hendaklah kalian saling memaafkan dalam masalah hukuman had yang terjadi di antara kalian, sebab jika had telah sampai kepadaku maka wajib untuk dilaksanakan (HR. Abu Dawud no. 3476).
Sementara itu, untuk pelanggaran yang sifatnya antara hamba dengan Allah Swt, meskipun ada had atau hukuman bagi yang melakukannya, Muhammad Saw lebih menyukai jika pelakunya menyembunyikan dosa tersebut, bertobat dengan sungguh-sungguh, dan tidak mengulanginya lagi. Misalnya, pernah ada seorang pemuda yang nyaris berzina mengadu ke Umar bin Khattab ra., lalu ke Abu Bakar ra., sampai kepada Muhammad Saw. Saat Muhammad Saw mendengar ceritanya, beliau Muhammad Saw lalu membacakan ayat Al-Qur’an:
Dan laksanakanlah shalat pada kedua ujung siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah) (QS. Hud 11: 114).
Di lain kesempatan, suatu hari seorang sahabat bernama Ma’iz bin Malik ra. mendatangi Muhammad Saw.
“Wahai Rasulullah, sucikanlah aku!” pintanya kepada Muhammad Saw. Mendengar laporan begitu, Muhammad Saw justru menyuruh Ma’iz pulang, “Pulanglah dan bertobatlah!” Betapa santunnya beliau Muhammad Saw, dan betapa polosnya Ma’iz yang tidak menangkap isyarat beliau Muhammad Saw. Karena merasa gelisah dan berdosa, Ma’iz kembali lagi menghadap Rasulullah ﷺ sebanyak tiga kali, dengan permintaan yang sama, “Sucikan aku!” Saat datang untuk yang keempat kali, Muhammad Sawbertanya, “Apa yang bisa aku sucikan darimu?” “Sucikanlah aku dari zina wahai Rasulullah,” jawab Ma’iz. Muhammad Saw tidak langsung menetapkan hukuman kepada Ma’iz. Beliau Muhammad Saw bertanya kepada para sahabat, “Apakah dia gila?”
Para sahabat menjawab, “Tidak wahai Rasul.”
Beliau Muhammad Sawbertanya lagi, “Apakah dia minum khamr?”
Seorang sahabat berdiri untuk memeriksa bau alkohol dari mulutnya, dan tidak mencium bau khamr.
Muhammad Saw bertanya lagi kepada Ma’iz, “Apakah kamu benar-benar berzina?” Ma’iz menjawab, “Iya.” Barulah setelah itu Ma’iz dihukum rajam karena permintaannya sendiri (HR. Muslim no. 1695).
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani menulis bahwa hadis di atas adalah himbauan untuk tidak menceritakan dosa pribadi, seperti zina, kepada siapa pun. Namun, lebih baik seseorang langsung bertobat kepada Allah atas maksiat yang telah dilakukan.
Serupa dengan cerita di atas, Imam Malik meriwayatkan dalam Al-Muwattha’ tentang seorang laki-laki bernama Hazzal yang mengaku berzina lalu dirajam. Rasulullah ﷺ pun berkata kepada Hazzal:
Wahai Hazzal, seandainya kamu menutupinya dengan pakaianmu (menyembunyikan perbuatanmu lalu bertobat), maka itu lebih baik bagimu (HR. Malik no. 1505).
Sahabat kesan tentu saja yang paling utama adalah meninggalkan segala larangan Allah Swt. Namun, jika terlanjur jatuh ke dalam dosa tersebut, dan Allah telah menutupi aib kita dari orang lain, alangkah baiknya jika kita menyambut kebaikan Allah itu dengan menyesali segala yang kita perbuat dan tidak mengumbarnya. Muhammad Saw pun memberikan kesempatan kedua kepada para sahabat yang berbuat dosa. Kesempatan kedua berarti bertekad untuk tidak mengulanginya lagi. Sebagai salah satu ikhtiyar untuk menjaga diri dari berbuat dosa, kita bisa membaca doa perlindungan dari maksiat yang diajarkan oleh Syekh Mutawalli Asy-Sya'rawi ini:
Ya Allah Swt, luputkan aku dari kelezatan maksiat kepada-Mu, dan berikanlah aku kelezatan untuk taat kepada-Mu. Semoga kita bisa menjadi hamba Allah Swt yang malu berbuat dosa dan tidak pernah mengulanginya lagi setelah mendapat kesempatan kedua. Aamiin.
Seluruh manusia pasti punya salah disengaja maupun tidak disengaja. Salah kepada setiap insan manusia apalagi salah kepada Allah SWT. Kita sering melupakan perintah dan larangan yang diberikan oleh Allah SWT. Namun Allah Maha Pengampun sehingga seluruh kesalahan-kesalahan kita diampuni oleh Allah SWT.
Banyak waktu dan kesempatan selama hidup di dunia ini untuk meminta ampun kepada Allah SWT dan telah di jelaskan di banyak hadis dan Al Qur’an. Dari salat wajib 5 waktu ke salat wajib lainnya, dari Jumat ke Jumat dan dari Ramadhan ke Ramadhan dapat menghapus dosa-dosa kita. Selain itu kita bisa bermujat di Salat Tahajut atau pada Salat Taubah. Bulan Ramadhan juga merupakan bulan yang penuh ampunan.
Di penghujung bulan Ramadhan tentunya kita bersedih karena akan ditinggalkan bulan yang penuh rahmat dan penuh Ampunan. Sesaat lagi kita akan merayakan Idul Fitri. Menjadi manusia yang bersih dari dosa. Karena selama setahun tentunya kita banyak melakukan kesalahan. Kesalahan kepada orang tua kita, istri/suami, anak-anak, tetangga, sahabat, saudara atasan atau bawahan maupun orang-orang yang kita tidak kenal.
Mungkin kita pernah berkata kasar atau berkata yang membuat orang lain tersinggung, menyakiti hati orang lain, tidak sabar sehingga menyulut emosi dan perbuatan-perbuatan yang membuat kita iri dan dendam. Beberapa minggu ini saja banyak berita yang tentu sangat memperihatinkan.
Berita pembunuhan dengan memberikan sianida, seorang keluarga pasien melakukan tindakan kekerasan terhadap perawat dan masih banyak berita lainnya. Memaafkan tentu bukan lah sesuatu yang mudah apalagi menyangkut hati dan harga diri.
“Adalah Rasulullah SAW orang yang paling bagus akhlaknya: beliau tidak pernah kasar, berbuat keji, berteriak-teriak di pasar, dan membalas kejahatan dengan kejahatan. Malahan beliau pemaaf dan mendamaikan,” (HR Ibnu Hibban).
Sungguh indah jika kita mengikuti akhlak Nabi Muhammad SAW. Dalam hadis tersebut menerangkan bahwa akhlak Nabi Muhammad SAW sungguh mulia. Banyak cerita atau kisah yang patut di contoh tentang bagaimana Nabi Muhammad SAW memaafkan musuh-musuhnya atau orang-orang yang telah menyakitinya. Namun semua perbuatan yang telah mereka lakukan kepada Nabi Muhammad SAW dibalas dengan kebaikan. Dengan kebaikan itulah maka banyak musuh-musuh Nabi ataupun orang yang pernah menyakiti Nabi menjadi masuk Islam. Idul Fitri menjadi salah satu momentum untuk saling memaafkan. Jika semua saling memaafkan tentunya dunia ini akan menjadi damai. Tidak ada konflik, dendam, iri, dan dengki. Referensi sebagai berikut ini ;
Allah Swt menciptakan surga sebagai tempat kembali orang-orang yang beriman. Adapun surga yang diciptakan Allah tersebut bermacam-macam di mana yang paling tinggi dan paling utama adalah surga Firdaus. Dari Anas bin Malik ra, Nabi Muhammad saw bersabda, "Firdaus adalah surga yang paling tinggi, yang paling bagus, dan yang paling afdal (utama)." (HR. Turmudzi dan disahihkan oleh Al-Albani).
Kita sebagai manusia pasti berharap akan menjadi salah satu yang terpilih menjadi penghuni surga Firdaus. Untuk bisa mewujudkan itu, Allah Swt pada dasarnya telah memberikan bocoran siapa saja yang berhak masuk surga tertinggi itu.
Dalam Surah Al-Mu'minun ayat 1-11 Allah Swt berfirman yang artinya:
"Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam sembahyangnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki. Maka Sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. Dan orang-orang yang memelihara sembahyangnya, mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi surga Firdaus, mereka kekal di dalamnya." (QS. Al-Mu’minun: 1-11)
Dari sebelas ayat di atas, dikatakan akan ada tujuh golongan manusia yang berhak mewarisi (calon penghuni) surga Firdaus.
1. Orang yang khusyuk dalam salatnya
Khusyuk dalam salat meskipun berat tetapi harus selalu diusahakan dengan cara berserah diri, tulus, ikhlas dan memusatkan perhatian hanya kepada Allah dalam menjalankannya.
2. Orang-orang yang menjauhkan diri dari perbuatan tidak berguna
Mereka inilah yang senantiasa memilih perbuatan yang bermanfaat daripada yang membuang-buang waktu. Orang-orang ini akan selalu meninggalkan kebatilan dan sumpah yang tak perlu.
3. Orang-orang yang menunaikan zakat
Zakat sendiri menjadi kewajiban bagi setiap muslim yang harus selalu dikeluarkan setiap tahunnya. Zakat membuktikan bahwa kita harus berbagi karena di dalam harta yang kita peroleh terdapat hak orang lain. Lebih dari itu, zakat berguna untuk menyucikan harta serta jiwa seseorang.
4. Orang-orang yang menjaga kemaluannya dari perbuatan keji dan zina
Perbuatan ini sangat dilarang oleh Allah meskipun hanya mendekatinya. Oleh sebab itu siapa saja yang berhasil menjauhinya jelas akan mendapat pahala yang besar.
5. Orang-orang yang menahan pandangannya
Nikmat bisa melihat wajib disyukuri oleh setiap manusia dan harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Oleh sebab itu, Allah memerintahkan kepada manusia untuk menjaga pandangan dari hal-hal yang tidak baik.
6. Orang-orang yang mampu menjaga amanah dan janji yang telah dipikulnya
Bagi siapa pun yang memiliki amanah, maka wajib menjaganya dengan sebaik-baiknya terlebih bagi para pemimpin yang dipilih oleh rakyat. Janji-janji harus ditepati karena janji adalah utang.
7. Orang-orang yang memelihara salatnya
Salat jelas merupakan amalan yang paling utama sebagai umat muslim. Memelihara di sini maksudnya adalah selalu salat tepat waktu serta menyempurnakan rukuk, sujud dan gerakan lainnya. Demikianlah, semoga kita menjadi bagian dari penghuni surga Firdaus. Amin. Ya Robbal 'Aalamin.
7 Golongan Manusia Calon Penghuni Surga Firdaus Berdasarkan Didalam Kitap Suci Al-Qur'an, Referensi sebagai berikut ini ;
Golongan Orang yang akan Jadi Penghuni Surga Firdaus, Mendengar kata surga, pasti semua orang ingin berada di dalamnya setelah meninggal dunia. Karena gambaran surga yang disebutkan dalam Al-Quran sangatlah indah dan tidak dapat dibandingkan dengan apa pun yang ada di muka bumi. Surga yang paling indah adalah Surga Firdaus. Seperti salah satu firman Allah dalam QS. Al-Insan ayat 20, yang berbunyi:
Artinya: “Dan apabila kamu melihat di sana (surga), niscaya kamu akan melihat berbagai macam kenikmatan dan kerajaan yang besar.” Mustahil jika umat muslim tidak menginginkan surganya Allah SWT. Pasalnya, kenikmatan yang akan diperoleh di dalam surga tersebut sungguhlah indah dan kekal bagi mereka yang terpilih. Allah SWT menciptakan surga sebagai tempat kembali orang-orang yang beriman. Adapun surga yang diciptakan Allah tersebut bermacam-macam. Surga yang paling tinggi dan paling utama adalah surga Firdaus. Semua orang mengidam-idamkan surga ini.
Rasulullah Muhammad SAW bersabda dalam hadis riwayat Tirmidzi yang berbunyi:
Artinya: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Di surga ada seratus tingkat, jarak antara masing-masing tingkat seperti antara bumi dan langit dan Firdaus adalah surga tertinggi, darinya empat sungai surga memancar, di atasnya 'arsy, bila kalian meminta kepada Allah, mintalah Firdaus." Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani' telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun telah menceritakan kepada kami Hammam dari Zaid bin Aslam sepertinya.
Jika demikian, sebagai manusia pasti berharap akan menjadi salah satu yang terpilih menjadi penghuni surga Firdaus. Demi terwujudnya keinginan tersebut, Allah SWT telah memberikan kunci yang harus kita punya untuk dapat membuka pintu surga Firdaus, sehingga dapat masuk ke dalamnya.
Seperti yang telah disebutkan dalam firman Allah QS. Al-Mu`minun ayat 1-11, yang artinya: “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa yang mencari di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya, dan orang-orang yang memelihara salatnya. Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya.”
Dari 11 ayat di atas, ada tujuh golongan manusia yang berhak menjadi calon penghuni surga Firdaus, yakni:
Orang yang khusyuk dalam salatnya. Meskipun berat, tetapi harus selalu diusahakan dengan cara berserah diri, tulus, ikhlas dan memusatkan perhatian hanya kepada Allah dalam menjalankannya.
Orang-orang yang menjauhkan diri dari perbuatan tidak berguna. Mereka yang senantiasa memilih perbuatan yang bermanfaat daripada yang membuang-buang waktu. Orang-orang ini akan selalu meninggalkan kebatilan dan sumpah yang tak perlu.
Orang-orang yang menunaikan zakat. Zakat sendiri menjadi kewajiban bagi setiap muslim yang harus selalu dikeluarkan setiap tahunnya. Zakat mengajarkan kita saling berbagi, karena di dalam harta yang diperoleh terdapat hak orang lain. Lebih dari itu, zakat berguna untuk menyucikan harta serta jiwa seseorang.
Orang-orang yang menjaga kemaluannya dari perbuatan keji dan zina. Perbuatan ini sangat dilarang oleh Allah meskipun hanya mendekatinya. Oleh sebab itu siapa saja yang berhasil menjauhinya jelas akan mendapat pahala yang besar.
Orang-orang yang menahan pandangannya. Nikmat bisa melihat wajib disyukuri oleh setiap manusia dan harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Oleh sebab itu, Allah memerintahkan kepada manusia untuk menjaga pandangan dari hal-hal yang tidak baik.
Orang-orang yang mampu menjaga amanah dan janji yang telah dipikulnya. Bagi siapa pun yang memiliki amanah, maka wajib menjaganya dengan sebaik-baiknya terlebih bagi para pemimpin yang dipilih oleh rakyat. Janji-janji harus ditepati karena janji adalah utang.
Orang-orang yang memelihara salatnya. Salat jelas merupakan amalan yang paling utama sebagai umat muslim. Memelihara di sini maksudnya adalah selalu salat tepat waktu serta menyempurnakan rukuk, sujud dan gerakan lainnya.
Golongan Orang yang akan Jadi Penghuni Surga Firdaus, Referensi sebagai berikut ini ;
Ciri Ahli Surga dan Ahli Neraka sebagai berikut ini penjelasannya ; Setiap orang tentunya menginginkan surga setelah di akhirat nanti. Untuk mencapainya semua orang tahu bahwa ibadah dan perbuatan baik dapat mengantarkan kita ke sana. Namun, tak pernah ada yang tahu siapa saja yang dijamin masuk surga atau neraka. Selama ini yang telah diketahui, orang-orang yang sudah dijamin menjadi ahli surga adalah Nabi Muhammad SAW bersama para sahabatnya, seperti Abu Bakar, Umar, Usman, Ali, dan lain sebagainya. Sementara di zaman sekarang, ahli surga menjadi rahasia Allah SWT.
Namun, mengutip Abdullah bin Zaid RA, Abdul Wahab As Sya'rani dalam kitabnya Mukhtasar At Tadzkirah lil Qurtubi menjelaskan, ada ciri-ciri tertentu untuk bisa mengenali seseorang sebagai ahli surga. Ciri-ciri tersebut telah disebutkan dalam Al - Quran. Seorang ahli surga hidupnya penuh dengan kesedihan dan takut pada azab Allah SWT. Namun, kesedihan yang dirasakannya bukan perkara dunia, melainkan bagaimana caranya dia dekat dengan Allah serta kekhawatiran akan masa depannya di akhirat.
Dalam Surat At Thur ayat 26-27, Allah berfirman,
"Mereka berkata, 'Sesungguhnya kami dahulu sewaktu berada di tengah-tengah keluarga kami merasa takut (akan diazab). Maka Allah memberikan karunia kepada kami dan memelihara kami dari azab neraka."
Tak hanya ahli surga, ciri ahli neraka juga disebutkan dalam Alquran Surat Al Insyiqaq ayat 13. Dalam ayat itu Allah menunjukkan ciri orang yang masuk golongan ahli neraka.
"Sesungguhnya dia dahulu (di dunia) bergembira di kalangan kaumnya." Dari ayat tersebut para ahli neraka tergambar dari kehidupannya yang selalu bersenang-senang dengan urusan duniawi. Saking terlarut dalam urusan dunia, mereka mengabaikan masa depannya di akhirat.
Penghuni surga memiliki ciri atau karakteristik yang positif. Pertama, wajhun malihun. Penghuni surga selalu menampilkan wajah yang ceria, gembira dan optimis. Wajah ceria merupakan bagian dari karakteristik seseorang yang selalu berfikir positif (positif thinking) dengan semua orang dan segala hal. Kedua, lisanun fashihun. Penghuni surga selalu bicaranya hal-hal yang baik dan bermanfaat. Pembicaraannya selalu menyejukkan. Ketiga, qalbun naqiyyun. Penghuni surga berhati bersih. Tidak iri dan dengki. Mampu mengendalikan diri dari amarah, emosi dan ego. Dan selalu mengedepankan persamaan bukan perbedaan. Terakhir, penghuni surga memiliki yadun sahiyyun. Penghuni surga memiliki karakteristik yang dermawan. Mau berbagi ilmu, pemikiran, harta, dan tenaga.
Penghuni neraka mengarah kepada sesuatu yang bernilai negatif. Penghuni neraka memiliki sifat dan budi yang jelek. Pertama, wajhun ‘abisun. Wajah yang masam, tidak mudah senyum, cemberut, garang dan tidak ceria. Wajah seperti ini tidak menampilkan wajah yang simpatik, merangkul dan membangun. Kedua, lisanun fahisyun. Pembicaraannya selalu kotor. Diksi yang digunakan selalu membawa pertentangan dan permusuhan, tidak menyejukkan. Ketiga, qalbun syadidun. Penghuni neraka memiliki hati yang keras. Tidak mudah lunak dengan kebaikan dan kebenaran. Merasa dirinyalah yang paling benar. Terakhir, yadun bakhilun. Penghuni neraka memiliki sifat kikir. Tidak mau berbagi kepada sesama.
Meski begitu, bukan berarti kita hanya harus fokus pada urusan akhirat hingga melupakan urusan dunia sepenuhnya. Sebagai manusia, dalam kehidupannya di bumi harus menjalankan semuanya dengan seimbang. Kita tetap harus memikirkan dunia, saling memberi manfaat bagi sesama, tentunya dengan mengutamakan amalan demi mendapat surga di akhirat nanti.
Ciri Ahli Surga dan Ahli Neraka, Referensi sebagai berikut ini ;
Tauhid, Taqwa & Karakteristik Ahli Surga, Bismillah. Alhamdulillah. Allahumma shalli ala Sayyidina Muhammad wa ala ali Sayyidina Muhammad.
اللهم إني اسئلك رضاك والجنة واعوذ بك من سختك والنار برحمتك ياارحم الراحمين
Allahumma, Ya Allah, sungguh aku mohon kepada-Mu ridlo-Mu dan surga-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari murka-Mu dan siksa api neraka, dengan luasnya rahmat-Mu wahai Dzat yang sebaik-baik pemberi kasih sayang. Aamiin.
Dan orang-orang yang beriman serta mengerjakan kebajikan, Kami tidak akan membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya. Mereka itulah penghuni surga; mereka kekal di dalamnya.
Tafsir Thalili
(42) Ayat ini menerangkan bahwa orang-orang yang beriman dan beramal saleh sesuai dengan kesanggupannya akan menjadi penghuni surga. Hal ini sebagai balasan mereka mengimani Allah dan membenarkan kerasulan Nabi Muhammad, yang telah menyampaikan wahyu dan ajaran agama, dengan penuh ketaatan mengerjakan segala perintah dan menjauhi segala larangan-Nya, mereka tidak akan dikeluarkan dari surga dan segala kenikmatan yang ada tidak akan dicabut untuk selama-lamanya.
Allah tidak akan memikulkan kewajiban kepada seseorang melainkan sesuai kesanggupannya. Semua perintah dan larangan Allah, tidak berat dan tidak pula memberatkan. Amal saleh yang akan menjadikan seseorang sebagai penghuni surga adalah mudah, tidak sulit dan tidak susah. Agama Islam adalah agama yang mudah dikerjakan, bukan agama yang berat. Mudah dikerjakan oleh laki-laki – perempuan, tua – muda, dan orang sehat – orang sakit, bahkan mudah dikerjakan oleh semua lapisan masyarakat, kapanpun di mana pun mereka berada.
dan Kami mencabut rasa dendam dari dalam dada mereka, di bawahnya mengalir sungai-sungai. Mereka berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menunjukkan kami ke (surga) ini. Kami tidak akan mendapat petunjuk sekiranya Allah tidak menunjukkan kami. Sesungguhnya rasul-rasul Tuhan kami telah datang membawa kebenaran.” Diserukan kepada mereka, “Itulah surga yang telah diwariskan kepadamu, karena apa yang telah kamu kerjakan.”
Tafsir Thalili
(43) Ayat ini menerangkan bagaimana keadaan penghuni surga yang jauh berbeda dari keadaan penghuni neraka, seperti siang dan malam. Penghuni surga tidak mempunyai rasa dendam dan benci. Allah membuang rasa dendam dan dengki itu dari dalam dada mereka. Allah menumbuhkan rasa kasih sayang, santun, menghormati, dan bergembira. Kebalikan dari penghuni neraka, mereka bermusuhan satu dengan yang lain, tuntut-menuntut, tuduh-menuduh dan hina-menghinakan. Penghuni surga bersenang-senang dan bergembira dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, tetapi penghuni neraka dalam keadaan susah dan bermuram durja, mereka diliputi oleh api yang bernyala-nyala. Penghuni surga senantiasa bersyukur dan berterimakasih, menunjukkan kebahagiaan dan kegembiraan mereka.
Mereka memuji Allah yang telah memberinya petunjuk selama hidup di dunia sehingga mereka menjadi orang yang beriman dan beramal saleh yang menyebabkan mereka menjadi penghuni surga. Kalau bukan karena petunjuk Allah, tentu mereka tidak mempercayai Rasul Allah, atau mereka akan menjadi orang yang zalim dan durhaka. Karena Rasul diutus untuk membawa ajaran-ajaran yang benar, menuntun umatnya mempercayai Allah Yang Maha Esa dan Maha Berkuasa dan mendorong mereka untuk mengerjakan amal saleh. Kemudian penghuni surga mendengar seruan dari malaikat, suatu seruan yang sangat menyenangkan dan menggembirakan, seruan yang merupakan penghormatan dan kemuliaan, yaitu inilah tempatmu yang bernama surga yang sudah diwariskan Allah untukmu sebagai balasan dari amal salehmu yang kamu kerjakan selama hidup di dunia.
Masuk surga adalah balasan dari amal saleh yang dilandasi iman kepada Allah. Juga karena adanya rahmat dari Allah. Kalau rahmat dari Allah tidak ada, seseorang belum tentu akan masuk surga, yaitu suatu tempat kesenangan yang disediakan Allah bagi hamba-Nya yang beriman dan beramal saleh, tetapi bila tidak ada rahmat Allah, tentu seseorang tidak akan masuk surga. Sebab tidaklah sebanding amal saleh dengan nikmat surga itu.
Dari kata-kata “Kami wariskan” terkandung di dalamnya rahmat Allah. Tidak mungkin seseorang masuk surga, walaupun besar amal salehnya tanpa adanya rahmat Allah baginya. Sabda Rasulullah:
لَنْ يُدْخِلَ أَحَدًا عَمَلُهُ الْجَنَّةَ، قَالُوْا: وَلاَ أَنْتَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: وَلاَ أَنَا إِلاَّ أَنْ يَتَغَمَّدَنِيَ الله ُبِفَضْلِهِ وَرَحْمَتِهِ (رواه البخاري ومسلم عن أبي هريرة)
Amal perbuatan (seseorang) tidak akan memasukkannya ke dalam surga. Mereka (para sahabat) bertanya, “Apakah engkau juga begitu ya Rasulullah?” Rasul menjawab, “Juga saya begitu, kecuali kalau Allah memberikan kepada saya rahmat dan karunia-Nya.” (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)
Dan para penghuni surga menyeru penghuni-penghuni neraka, “Sungguh, kami telah memperoleh apa yang dijanjikan Tuhan kepada kami itu benar. Apakah kamu telah memperoleh apa yang dijanjikan Tuhan kepadamu itu benar?” Mereka menjawab, “Benar.” Kemudian penyeru (malaikat) mengumumkan di antara mereka, “Laknat Allah bagi orang-orang zalim,
Tafsir Thalili
(44) Ayat ini menerangkan bahwa kelak di akhirat akan terjadi dialog antara penghuni surga dan penghuni neraka. Hal ini terjadi, setelah penghuni surga menetap dalam surga dan penghuni neraka sudah menetap dalam neraka. Penghuni surga dengan segala kenikmatan dan kesenangan yang diperoleh, dan dengan wajah berseri-seri menghadapkan mukanya ke arah penghuni neraka yang sedang menderita karena kedurhakaan dan kekafirannya kepada Allah dan kepada Rasulullah, seraya berkata, “Sesungguhnya kami telah memperoleh apa yang dijanjikan Allah kepada kami yang disampaikan Rasul-Nya. Kami telah memperoleh kesenangan, kemuliaan yang abadi yang tidak dapat kami ceritakan bagaimana nikmatnya dalam surga. Apakah kamu sudah memperoleh azab dan siksaan?” Mereka menjawab, “Benar, kami sedang menerima azab, sebagaimana yang telah diancamkan kepada kami dengan perantaraan Rasul-Nya.” Di tengah-tengah percakapan yang seperti itu, terdengarlah satu seruan dari malaikat yang mengatakan, “Kutukan Allah terhadap orang zalim yang menganiaya dirinya sendiri yang tidak mau menerima kasih sayang Allah semasa di dunia, yaitu memasuki surga yang sudah dijanjikan Allah.”
(yaitu) orang-orang yang menghalang-halangi (orang lain) dari jalan Allah dan ingin membelokkannya. Mereka itulah yang mengingkari kehidupan akhirat.”
Tafsir Thalili
(45) Ayat ini menjelaskan, siapa yang dimaksud dengan orang-orang yang zalim. Yaitu orang-orang yang selalu berusaha melarang diri mereka sendiri ataupun orang lain untuk menuruti jalan Allah sebagaimana yang telah disampaikan Rasul Allah. Melarang mengikuti ajaran-ajaran agama yang benar, untuk mencari keridaan Allah. Berusaha menyesatkan orang lain dari jalan yang benar.
Selain dari itu termasuk orang yang zalim, ialah orang-orang yang berusaha menyelewengkan ajaran agama, tidak menurut ajaran yang sebenarnya. Cara yang mereka pakai untuk tujuan tersebut bermacam-macam. Di antara yang paling besar dosanya ialah menumbuhkan penyakit syirik. Tauhid diubah menjadi syirik dengan mencampuradukkan ajaran tauhid dengan ajaran agama lain dalam beribadah dan berdoa. Mempersekutukan Allah dengan berhala dan lain-lain atau dengan menjadikan berhala itu sebagai wasilah kepada Allah, perbuatan itu adalah termasuk syirik dan jelas dilarang. Firman Allah:
Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama, dan juga agar melaksanakan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus (benar). (al-Bayyinah/98: 5); Sebenarnya orang-orang yang zalim itu termasuk orang-orang yang tak percaya kepada akhirat. Mereka tidak percaya datangnya hari Kiamat, tidak percaya dengan hari pembalasan dan lain-lain yang berhubungan dengan hari Kiamat.
Dan di antara keduanya (penghuni surga dan neraka) ada tabir dan di atas A‘raf (tempat yang tertinggi) ada orang-orang yang saling mengenal, masing-masing dengan tanda-tandanya. Mereka menyeru penghuni surga, “Salamun ‘alaikum” (salam sejahtera bagimu). Mereka belum dapat masuk, tetapi mereka ingin segera (masuk).
Tafsir Thalili
(46) Ayat ini menerangkan bahwa antara penghuni surga dan penghuni neraka ada batas yang sangat kokoh. Batas itu berupa pagar tembok yang tidak memungkinkan masing-masing mereka untuk keluar dan untuk berpindah tempat. Di atas pagar tembok itu ada suatu tempat yang tertinggi, tempat orang-orang yang belum dimasukkan ke dalam surga. Mereka bertahan di sana menunggu keputusan dari Allah. Dari tempat yang tinggi itu mereka bisa melihat penghuni surga dan melihat penghuni neraka. Kedua penghuni itu kenal dengan tanda yang ada pada mereka masing-masing. Seperti mengenal mukanya yang telah disifatkan Allah dalam Al-Qur′an. Firman Allah:
Pada hari itu ada wajah-wajah yang berseri-seri, tertawa dan gembira ria, dan pada hari itu ada (pula) wajah-wajah yang tertutup debu (suram), tertutup oleh kegelapan (ditimpa kehinaan dan kesusahan). Mereka itulah orang-orang kafir yang durhaka. (‘Abasa/80: 38-42); Mereka yang tinggal di tempat yang tinggi di atas pagar batas itu mempunyai kebaikan yang seimbang dengan kejahatannya, belum bisa dimasukkan ke dalam surga, tetapi tidak menjadi penghuni neraka. Mereka untuk sementara ditempatkan di sana, sambil menunggu rahmat dan karunia Allah untuk dapat masuk ke dalam surga.
Diriwayatkan dari Ibnu Mas‘ud, bahwa Rasulullah bersabda:
“Diletakkan timbangan pada hari Kiamat lalu ditimbanglah semua kebaikan dan kejahatan. Maka orang-orang yang lebih berat timbangan kebaikannya dari pada timbangan kejahatannya meskipun sebesar biji sawi/atom dia akan masuk surga”. Dan orang yang lebih berat timbangan kejahatannya dari pada timbangan kebaikannya meskipun sebesar biji sawi/atom, ia akan masuk neraka. Dikatakan kepada Rasulullah, bagaimana orang yang sama timbangan kebaikannya dengan timbangan kejahatannya? Rasulullah menjawab: mereka itulah penghuni A‘raf, mereka itu belum memasuki surga tetapi mereka sangat ingin memasukinya.” (Riwayat Ibnu Jarir dari Ibnu Mas‘ud);Sesudah itu Ibnu Mas‘ud berkata, “sesungguhnya timbangan itu bisa berat dan bisa ringan oleh sebuah biji yang kecil saja. Siapa yang timbangan kebaikan dan kejahatannya sama-sama berat, mereka penghuni A‘raf, mereka berdiri menunggu di atas jembatan.
Kemudian mereka dipalingkan melihat penghuni surga dan neraka. Apabila mereka melihat penghuni surga, mereka mengucapkan: “Keselamatan dan kesejahteraaan bagimu. Apabila pandangan mereka dipalingkan ke kiri, mereka melihat penghuni neraka, seraya berkata, “Ya Tuhan kami janganlah Engkau tempatkan kami bersama dengan orang-orang zalim”. Mereka sama-sama berlindung diri kepada Allah dari tempat mereka. Ibnu Mas‘µd berkata, “Orang yang mempunyai kebaikan, mereka diberi cahaya yang menerangi bagian depan dan kanan mereka. Tiap-tiap orang dan tiap-tiap umat diberi cahaya setibanya mereka di atas jembatan, Allah padamkan cahaya orang-orang munafik laki-laki dan munafik perempuan. Tatkala penghuni surga melihat apa yang di hadapan orang-orang munafik, mereka berkata, “Ya Tuhan kami, sempurnakanlah cahaya kami.” Adapun penghuni A‘raf, cahaya mereka ada di tangan mereka, tidak akan tanggal. Pada waktu itu Allah berfirman :
لَمْ يَدْخُلُوْهَا وَهُمْ يَطْمَعُوْنَ
Mereka belum dapat masuk, tetapi mereka ingin segera (masuk). (al-A‘raf/7: 46); Yang dimaksud dalam ayat ini, bahwa penghuni A‘raf itu menyeru penghuni surga, mengucapkan selamat sejahtera, karena kerinduan mereka atas nikmat yang telah diberikan Allah kepada penghuni surga. Mereka belum juga dapat masuk ke dalamnya, sedang hati mereka sudah sangat rindu untuk masuk.
Dan apabila pandangan mereka dialihkan ke arah penghuni neraka, mereka berkata, “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau tempatkan kami bersama-sama orang-orang zalim itu.”
Tafsir Thalili
(47) Ayat ini menerangkan, bila penghuni A‘raf ini mengalihkan pandangannya ke arah penghuni neraka, timbullah ketakutan mereka, lalu memohon kepada Allah agar mereka jangan dimasukkan bersama orang-orang yang zalim itu ke dalam neraka. Sedangkan melihat penghuni surga adalah kesenangan dan kesukaan mereka. Karena itu ketika mereka melihat surga mengucapkan salam sejahtera, karena kerinduan hati mereka melihat kesenangan yang ada di dalamnya. Jadi maksud ayat ini adalah menumbuhkan rasa takut dan gentar kepada penghuni A‘r±f itu, agar dapat dijadikan pelajaran bagi manusia untuk berhati-hati agar jangan mengerjakan pekerjaan yang dapat mendatangkan dosa.
Dan orang-orang di atas A‘raf (tempat yang tertinggi) menyeru orang-orang yang mereka kenal dengan tanda-tandanya sambil berkata, “Harta yang kamu kumpulkan dan apa yang kamu sombongkan, (ternyata) tidak ada manfaatnya buat kamu.
Tafsir Thalili
(48) Ayat ini menerangkan dialog penghuni A‘r±f dengan penghuni neraka yang terdiri dari orang-orang yang sombong dan takabur pada masa hidup di dunia. Orang-orang yang merasa mulia karena kekayaan dan hartanya yang banyak, merasa bangga hidup di dunia, memandang hina terhadap orang-orang mukmin yang miskin dan lemah, yaitu lemah kekuatan dan lemah kedudukan, dan sedikit pengikutnya. Mereka selalu membanggakan, bahwa siapa yang hidup kaya dan mulia, serta berkuasa di dunia, itulah orang-orang yang akan berbahagia di akhirat dan terhindar dari azab Allah. Hal ini dijelaskan Allah dalam firman-Nya:
Dan setiap Kamimengutus seorang pemberi peringatan kepada suatu negeri, orang-orang yang hidup mewah (di negeri itu) berkata, ”Kami benar-benar mengingkari apa yang kamu sampaikan sebagai utusan.” Dan mereka berkata, ”Kami memiliki lebih banyak harta dan anak-anak (dari pada kamu) dan kami tidak akan diazab.” (Sab±/34: 34-35);Penghuni A‘r±f mengenali mereka dengan tanda-tanda yang ada pada mereka, seperti yang bermuka hitam dan berdebu serta tanda-tanda yang dapat dikenal semasa hidup di dunia, seperti pemimpin Quraisy dan golongan-golongannya yang menjadi musuh Islam, dan selalu menindas dan menganiaya orang-orang Islam, di antaranya Abu Jahal, Walid bin Mugirah, A¡ bin Wail dan lain-lain. Penghuni A‘r±f mengatakan kepada mereka, “Tidakkah dapat menolongmu dari siksaan api neraka harta kekayaanmu yang banyak, kesombonganmu terhadap orang-orang mukmin yang kamu anggap lemah. Tidak adakah faedah dan pahala yang kamu harapkan, sehingga kamu terlepas dari siksa yang pedih.”
Itukah orang-orang yang kamu telah bersumpah, bahwa mereka tidak akan mendapat rahmat Allah?” (Allah berfirman), “Masuklah kamu ke dalam surga! Tidak ada rasa takut padamu dan kamu tidak pula akan bersedih hati.”
Tafsir Thalili
Ketika pembicaraan tentang golongan mukmin yang dulu mereka anggap lemah, miskin, dan hina, penghuni A’raf mengajukan pertanyaan dengan nada mencela dan menghina, “Wahai penghuni neraka! Itukah orang-orang yang kamu telah berani bersumpah, berlagak sombong, dan menghina mereka bahwa mereka tidak akan mendapat rahmat Allah?” Kenyataannya sekarang, merekalah yang beruntung dan mendapatkan rahmat Allah. Kemudian sesudah percakapan itu Allah mempersilakan penghuni A’raf masuk ke dalam surga, sesudah tertahan sementara di tempat itu. Allah berfirman, “Masuklah kamu ke dalam surga! Tidak ada rasa takut padamu dan kamu tidak pula akan bersedih hati.”
والله المستعان واعلم
اللهم ارحمنا بالقران العظيم
Tauhid, Taqwa & Karakteristik Ahli Surga, Referensi sebagai berikut ini ;
Calon ahli suarga mempunyai sejumlah ciri saat hidupnya di dunia. Begitu pula, calon ahli neraka juga mempunyai ciri. Ada empat tanda atau ciri manusia yang akan masuk surga. Sebaliknya, ada empat tanda seseorang yang akan menjadi penghuni neraka, keempat tanda atau ciri ahli surga itu adalah wajah yang berseri-seri; lisan yang fasih/lisan yang omongannya/janjinya bisa dipegang; hati yang penuh dengan ketakwaan; dan tangan yang senang memberi. Sebaliknya, empat tanda calon ahli neraka adalah wajah yang selalu cemberut; lisan yang keji atau kotor; hati yang keras; dan tangan yang pelit.seberat apa pun ujian yang datang, seorang Muslim harus sabar dan ikhlas menghadapinya, serta selalu berpikir dan bersikap positif dan optimistis. Ia lalu mengutip Hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari-Muslim, “Jangan kamu minta mati kepada Allah karena masalah yang Allah berikan kepadamu, akan tetapi lebih baik engkau berdoalah kepada Allah sebagai berikut, ‘Ya Allah, hidupkan aku selama Engkau izinkan aku hidup dalam keadaan yang baik buat aku, dan wafatkanlah aku apabila Engkau kehendaki aku wafat dalam keadaan yang baik buat aku.”
Kaum Muslimin agar selalu membiasakan amal perbuatan yang baik dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu sebagai ikhtiar agar ia wafat dalam keadaan yang baik (husnul khatimah). Barang siapa yang hidup dalam satu kebiasaan, maka dia akan mati pada kebiasaannya itu pula.
Surat Al Araf ayat 43-47 menceritakan bagaimana kondisi ahli surga dan neraka. Keduanya saling menyeru, ahli surga bersyukur menjadi penghuninya dan ahli neraka menyesal telah menjadi orang zalim ketika di dunia.
"Dan para penghuni surga menyeru penghuni-penghuni neraka. "Sesungguhnya, kami telah memperoleh apa yang dijanjikan Tuhan kepada kami itu benar. Apakah kamu telah memperoleh apa yang dijanjikan Tuhan kepadamu itu benar?" Mereka menjawab, "Benar." Kemudian menyuruh malaikat menggumumkan diantara mereka "laknat Allah bagi orang-orang zalim." (QS Al Araf 43).
Orang yang zalim itu seperti yang dijelaskan Al Araf ayat 45 yaitu orang yang menghalang-halangi orang lain dari jalan Allah dan ingin membelokkanya. وَهُمْ بِالْآخِرَةِ كَافِرُونَ "Mereka itulah yang mengingkari kehidupan akhirat." (Al-Araf ayat 45).
Begitu malangnya mereka berada di neraka, lalu para ahli surga berdoa. Dan doa ini abadikan dalam ayat 47.
رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ rabbana la taj'alna ma'al qaumizh zhalimin “Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau tempatkanlah kami bersama kaum yang suka berbuat dzalim di dunia dahulu.” (Tarjamah Tafsiriyah QS Al Araf 47)
Menurut Ustadz Rafiq Jauhary, jangan sekalipun mengira bahwa kelak di akhirat orang shalih yang menghuni surga yang tinggi dengan orang zalim yang menghuni neraka akan tetap menjalin hubungan baik. Mereka akan saling bermusuhan sekalipun sebelumnya di dunia mereka adalah kekasih atau kerabat dekat. Hal ini dijelaskan dalam surah az-Zukhruf ayat 67. Menurutnya, tidak ada yang bisa diperbuat penghuni surga untuk menolong para penghuni neraka. Dalam Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan, para penghuni surga ketika pandangannya diperlihatkan kondisi pelaku kezaliman, di neraka yang wajahnya telah menghitam dan matanya biru membara. "Mereka berdoa kepada Allah agar tidak digolongkan bersama dengan para pelaku kezaliman.
Makan Harta Orang Tua yang Berpenghasilan Haram, Harta haram mempunyai pengaruh yang sangat besar pada setiap individu. Harta semacam ini bisa berpengaruh pada do’a, yaitu do’a sulit terkabul karena memakan harta haram. Juga amalan sholih jadi menurun karena mengonsumsi rizki yang tidak halal. Serta di akhirat, daging yang tumbuh dari hasil haram lebih pantas disantap oleh neraka, wallahul musta’an. Lalu bolehkah harta orang tua yang berpenghasilan haram dinikmati oleh anak?
Harta yang Haram
Seperti kita telah ketahui bahwa harta haram itu ada dua macam sebagaimana dibagi oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yaitu (1) harta yang haram karena zatnya seperti bangkai, daging babi, dan darah; dan (2) harta dari pekerjaan haram seperti dari riba, jual beli yang mengandung unsur ghoror atau ketidakjelasan dan jual beli dengan melakukan tindak penipuan. Lihat Majmu’ Al Fatawa, 21: 56-57.
Dan ada kaedah penting tentang harta haram jenis kedua yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin,
أن ما حُرِّم لكسبه فهو حرام على الكاسب فقط، دون مَن أخذه منه بطريق مباح.
“Sesuatu yang diharamkan karena usahanya, maka ia haram bagi orang yang mengusahakannya saja, bukan pada yang lainnya yang mengambil dengan jalan yang mubah (boleh)” (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 2)
Memakan Harta Haram dari Orang Tua
Para ulama menjelaskan bahwa memakan harta orang tua yang berpenghasilan yang haram, maka perlu dirinci sebagai berikut:
Jika seluruh sumber pendapatan berasal dari penghasilan yang haram, maka tidak boleh anak menikmati penghasilan tersebut jika ia mampu untuk bekerja baik penghasilannya berasal dari harta haram seluruhnya atau mayoritasnya.
Jika anak dalam keadaan terpaksa memanfaatkan penghasilan orang tua dan tidak ada cara lain untuk mencukupi kebutuhan anak, maka tidaklah mengapa memakan harta seperti itu dan dosa ketika itu untuk orang tuanya saja. Allah Ta’ala berfirman,
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Baqarah: 173). Yang dimaksud keadaan darurat di sini adalah menurut sangkaan seseorang bisa binasa atau tidak bisa memikul kesulitan. Keadaan darurat boleh membolehkan sesuatu yang diharamkan, namun sesuai kadarnya. Dalam ilmu kaedah fikih disebutkan,
وَ كُلُّ مَحْظُوْرٍ مَعَ الضَّرُوْرَةِ
بِقَدْرِ مَا تَحْتَاجُهُ الضَّرُوْرَة
Setiap larangan boleh diterjang saat darurat,
Namun sekadar yang dibutuhkan untuk menghilangkan darurat.
Artinya jika mengkonsumsi harta dari penghasilan haram tadi sudah menghilangkan bahaya atau mendapati penggantinya, maka memakan yang haram tadi dijauhi.
Demikian secara ringkas. Kita memohon kepada Allah moga dimudahkan mencari rizki yang halal dan dijauhkan dari rizki yang diharamkan.
Dari Jabir bin Abdillah RA, ia berkata, “Telah diriwayatkan kepada kami bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Wahai Ka’ab bin ‘Ujroh, aku mohonkan perlindungan untukmu kepada Allah dari kepemimpinan orang-orang bo doh.’
Ka’ab pun bertanya, ‘Apakah itu, wahai Rasulullah?’
Beliau menjawab, ‘Setelahku akan ada para penguasa di mana siapa yang ikut mereka dan membenarkan ucapannya serta mendukung kezalimannya, maka mereka bukanlah golonganku dan aku tidak termasuk golongannya dan mereka tidak akan masuk dalam telagaku (telaga Rasulullah SAW di surga).
“Dan barang siapa yang tidak mau ikut mereka, tidak membenarkan ucapannya dan tidak mendukung kezalimannya, maka mereka termasuk golonganku dan aku termasuk golongannya serta mereka akan dapat ke telagaku,' kata Nabi SAW lagi.
'Wahai Ka’ab bin ‘Ujroh, shalat adalah taqarrub (mendekatkan diri kepada Allah), puasa adalah benteng, sedekah menghapuskan kesalahan seperti air memadamkan api. Hai Ka’ab, tidak akan masuk surga orang yang dagingnya tumbuh dari makanan haram karena neraka lebih dekat dengannya'” (HR Muslim, Nasai, ad-Darami). Di antara hikmah dari hadis di atas adalah peringatan Nabi SAW tentang bahaya harta haram. Allah memerintahkan kita agar selalu makan makanan halal dan menjauhi yang haram sebagai bentuk syukur untuk menambah keberkahan hidup. (QS al-Baqarah [2]: 172). Orang yang memakan makanan halal akan dilindungi dari api neraka.”
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar RA, ia berkata, “Seseorang di bawah tanggungan Rasulullah SAW bernama Kirkiroh, kemudian ia meninggal. Namun Rasul berkata, ia akan masuk ke neraka. Maka, para sahabat pergi memeriksanya, ternyata mereka menemukan sebuah baju jubah hasil tipuan.” (Shahih Bukhari, hadis No 2845).
Di antara bahaya memakan harta haram, pertama, pelakunya akan masuk neraka. Ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW. “Barang siapa yang mengambil hak milik orang Muslim dengan menggunakan sumpah, maka Allah akan mewajibkannya masuk neraka dan diharamkan masuk surga. Seorang bertanya, Walaupun barang yang kecil, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Walaupun sepotong kayu arok.” (HR Muslim, Nasai, ad-Darami dari Abu Umamah).
Kedua, pemakan haram tidak akan mencapai derajat takwa. Orang bertakwa adalah ahli surga. Dari Atiyyah as- Sa’di, Rasulullah SAW bersabda, “Seorang hamba tidak akan mencapai derajat muttaqin (bertakwa) sampai meninggalkan sebagian yang halal karena khawatir terperosok pada yang haram.”
Ketiga, orang yang makan makan an haram kesadaran beragamanya sem pit, artinya tidak banyak beramal yang mendapat pahala sehingga mu dah masuk neraka. “Seorang mukmin akan berada dalam kelapangan aga ma nya selama tidak makan yang ha ram. (HR Bukhari).
Keempat, pemakan harta haram tidak diterima amalnya dan ditolak doanya. “Demi Zat yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya, seorang yang memasukkan sekerat daging haram ke perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari dan barang siapa yang dagingnya tumbuh dari barang haram dan riba, maka neraka lebih utama untuk membakarnya.” (HR Muslim, Tirmidzi, Ahmad dan ad-Darami).
Orang yang makan harta haram sama dengan berusaha menghancurkan dirinya, merusak ibadahnya, mempermainkan doanya dan menghancurkan keluarga serta keturunannya.
Pajak dan Bea Cukai dalam Perspektif Islam, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki sumber penerimaan dana APBN terbesar dari pajak dan bea cukai. Pajak pada umumnya digunakan untuk membangun fasilitas umum serta beberapa pengeluaran negara. Setiap warga negara yang memenuhi penghasilan kena pajak wajib membayar pajak. Bahkan hal mengenai pajak sendiri diatur dan ditegaskan dalam undang-undang. Begitu juga dengan bea cukai. Lantas, bagaimana pandangan Islam mengenai pajak dan bea cukai.
Dalam istilah bahasa arab, pajak dikenal dengan nama Al-Usyr, Al-Maks, atau Adh-Dharibah, yang artinya adalah “pungutan yang ditarik dari rakyat oleh para penarik pajak”. Adapun pengertian umumnya, pajak merupakan iuran wajib yang dibayarkan oleh wajib pajak kepada pemerintah untuk membiayai pengeluaran pemerintah dan wajib pajak nantinya akan memperoleh imbalan secara tidak langsung atas pajak yang telah dibayarkannya tersebut. Pada zaman Rasulullah SAW, pajak hanya diterapkan kepada kaum kafir, yaitu orang kafir yang menggunakan tanah negara muslim atau orang-orang yang mengelola tanah tersebut dan dikenakan biaya berupa sewa (bukan pajak) dana dan beberapa sumber yang mengatakan bahwa pungutan pajak diperbolehkan kepada kaum muslimin dengan syarat apabila keadaan baitul mall sedang kosong. Akan tetapi, keadaan dunia sudah berbeda 180 derajat jika dibandingkan dengan zaman saat Rasulullah SAW memerintah. Indonesia, yang mayoritas penduduknya muslim akan tetapi tidak menggunakan dasar hukum Islam dalam pemerintahanya, tidak mungkin menerapkan pajak hanya untuk orang non-muslim saja.
Dalam Islam, segala transaksi harus didasarkan atas kerelaan kedua belah pihak yang melakukan transaski. Begitu juga dengan pajak. Beberapa ulama mengatakan bahwa pajak merupakan suatu kezaliman karena ditarik atas dasar paksaan dan bukan kerelaan dari pemiliknya. Dan Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa “tidak halal harta seorang muslim kecuali dengan kerelaan pemiliknya”. Ini merupakan salah satu hal mengapa Islam melarang adanya pemungutan pajak. Namun, jika tidak dari pajak, dari mana lagi Indonesia memperoleh penghasilan?
Berdasarkan hasil diskusi Departemen Keilmuan dan Kajian Intelektual SEF UGM, ada dua jenis pajak dalam Islam, yaitu pajak rustum dan pajak mukus.Pajak rustum merupakan pajak yang dibayarkan oleh warga negara atas fasilitas yang disediakan oleh pemerintah seperti pajak bandara atau pajak jalan. Sedangkan pajak mucus yang dikenakan kepada warga negara karena mereka tinggal di wilayah negara tersebut. Menurut pendapat kami, sangatlah tidak realistis untuk menghentikan sistem pajak yang ada di Indonesia dewasa ini. Seharusnya, pengadaan barang publik dialokasikan dari pengelolaan sumber daya alam, bukan dari pajak. Akan tetapi, Indonesia tidak seperti negara Arab Saudi yang memiliki sumber daya alam yang berlimpah dan mampu memanfaatkannya secara optimal sehingga tidak memungut pajak sepeserpun dari warga negaranya. Dikarenakan Indonesia tidak memiliki sumber daya alam yang begitu banyak dan beraneka ragam serta belum dapat memanfaatkan pengelolaan sumber dayanya, maka pajak diperbolehkan dengan berbagai syarat dan ketentuan tertentu, misalnya hanya orang yang berpendapatan di atas garis kemiskinan yang dapat dikenakan beban pajak. Kami juga menyarankan agar pengeluaran umat muslim dalam membayar zakat dapat menjadi salah satu faktor yang mengurangi jumlah pajak yang dibayarkan dikarenakan pada esensinya pajak dan zakat memiliki tujuan yang sama, hanya saja pajak untuk semua warga negara dan zakat hanya wajib bagi orang muslim.
Sementara itu, menurut UU No.10 tahun 1995 yang telah diubah dengan UU No.17 tahun 2006 tentang kepabeaan, kepabeanan didefinisikan sebagai segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean serta pemungutan bea masuk dan bea keluar. Dan otoritas untuk memungut biaya masuk maupun keluar di emban oleh Direktorat Jendral Bea dan Cukai.
Secara garis besar, bea cukai memiliki beberapa fungsi vital yang diantaranya yaitu untuk melindungi (community protection) dan sebagai penghimpun dana (revenue collection). Fungsi melindungi dari bea cukai dimaksudkan agar barang-barang yang masuk ke dalam negara tidak mengakibatkan kerugian bagi negara baik dalam bentuk finansial, perubahan sosial budaya, dan keamanan.Juga melindungi kepentingan masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan dari kegiatan ekspor. Seperti menahan barang-barang produktif yang dibutuhkan masyarakat, menggagalkan transaksi ilegal,dan lain-lain
Sementara itu yang menjadi perdebatan ulama dalam menentukan boleh tidaknya bea cukai dalam Islam yaitu terkait dengan fungsi bea cukai sebagai penghimpun dana atau revenue collection. Di dalam bahasa arab dikenal istilah yaitu al-maksu. Secara bahasa al-maksu berarti pengurangan atau penzaliman. Dan secara istilah berarti pungutan yang diambil dari pedagang yang memasuki sebuah negeri. (Kamus Mu’jam Al-Wasith, 2011).
Para ulama sepakat bahwasanya al-maksu haram dalam Islam. Hal ini dilandasi oleh beberapa dalil seperti: Dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya tentang dirajamnya wanita dari suku al Ghamidiyyah setelah melahirkan anak karena zina. Nabishallallahu ‘alaihiwasallam bersabda tentang wanita tersebut, “Demi zat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sungguh wanita ini telah bertaubat dengan suatu taubat yang seandainya penarik maks (baca: pajak) bertaubat seperti itu niscaya Allah akan mengampuninya” (HR. Ahmad, Muslim dan Abu Daud). Dan masih banyak lagi dalil yang mengharamkan praktik maks ini.
Namun beberapa ulama masih memiliki perbedaan pendapat apakah bea cukai (pajak) termasuk dalam al-maksu atau tidak. Dan sebagian ulama terkemuka juga membolehkan bea dan cukai ini dengan berbagai ketentuan. Seperti pendapat Imam Al-Ghazali yang menyatakan bahwa memungut uang pada rakyat selain zakat diperbolehkan dengan ketentuan negara sangat membutuhkan dan kondisi baitul mal kosong, akan tetapi apabila baitul mal negara masih ada, maka dilarang untuk menarik dana dari masyarakat selain zakat. Selain itu pendapat dibolehkanya bea dan cukai oleh sebagian ulama dilandasi atas diberlakukanya pungutan bagi pedagang dari luar negeri dalam masa pemerintahan Umar bin Khatab dan dilanjutkan oleh kepemimpinan Khalifah Harun Ar-rasyid. Di mana beliau menarik pungutan sebesar 10 % dari pedagang kafir harbi, 5% dari pedagang kafir dzimmi, dan 2,5 % dari pedagang muslim. Namun apabila pedagang muslim telah bersumpah telah membayar pajak, maka dibebaskan dari uang pungutan. Dan barang haram yang dibawa oleh pedagang kafir juga tetap dibebankan uang pungutan. Atau pada masa itu disebut sebagai usyr. Dan usyr dikenakan apabila barang dagangan yang dibawa bernilai minimal 200 dirham.
Sehingga dibolehkan atau tidaknya bea cukai dan pajak dalam Islam, masih menjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Akan tetapi sebagai umat muslim yang senantiasa merindukan keberkahan rizki dan surga-Nya, hendaklah kita berhati-hati dalam urusan dunia untuk mendapatkan hal yang lebih besar untuk urusan akhirat. Dan hendaklah pula kita meninggalkan keragu-raguan.