This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Senin, 18 Juli 2022

Bagaimana Menyikapi Penguasa Zalim

Bagaimana Menyikapi Penguasa Dzalim, Penguasa yang zalim lantaran ia banyak penyimpangan dan pelanggaran, fasiq, korup, otoriter, kesesatan, kufur, menentang hukum Allah Swt. Selalu ada sejak pasca masa-masa khulafa’ur rasyidin hingga sekarang. Mereka memusuhi ulama dan para da’i Islam, bahkan mengejar, mengirim mata-mata, memenjarakan dan membunuhnya, namun ada pula yang justru ‘dibeli’ untuk kepentingan “status quonya”. Para ulama dan da’i tersebut menjadi skrup penguat kedudukan penguasa tersebut. Namun, pada umumnya para ulama dan da’i selalu berseberangan dan menjadi penentang utama penguasa yang zalim, bahkan manusia secara umum tidak akan sejalan dengan penguasa seperti itu.

Bagaimana Islam menyikapi penguasa yang zalim? Paling tidak, ada tiga tahapan yang bisa dilakukan untuk menyikapinya. Pertama, menasehatinya dengan hikmah dan pelajaran yang baik agar ia kembali kepada Allah Swt. Kedua, tidak mentaatinya sampai penguasa itu taat kembali kepada Allah Swt dan rasulNya. Ketiga, mencopotnya dari jabatannya. Namun yang terakhir ini diperselisihkan legalitasnya. Bahkan ada yang tega menuduh upaya mencopot penguasa yang zalim merupakan perilaku khawarij, yang dahulu pernah memberontak kepada Ali radhiallahu ‘anhu.

Sikap-sikap ini akan kita lihat paparannya menurut Al Qur’an, As Sunnah AS Shahihah, dan pandangan ulama ternama masa lalu.

Sikap Pertama. Memberikan Nasihat

Memberikan nasihat kepada penguasa zalim merupakan perintah klasik Allah Jalla wa ‘ Ala kepada Nabi Musa dan Nabi Harun ‘alaihimas salam untuk meluruskan kezaliman Fir’aun. Ini menunjukkan bahwa nasihat dan ajakan kepada kebaikan merupakan upaya penyembuhan pertama bagi penguasa zalim, bahkan bagi siapa saja yang menyimpang. Para fuqaha’ sepakat bahwa hukuman di dunia bagi orang yang meninggalkan shalat secara sengaja baru bisa ditegakkan bila ia enggan bertaubat setelah diperintahkan untuknya bertaubat. Memerangi orang kafir pun baru dimulai ketika da’wah telah ditegakkan, namun mereka membangkang.

Allah Swt berfirman:

“Pergilah engkau (Musa) kepada Fir’aun karena ia telah thagha” (QS. Thaha:24, Qs. An Nazi’at: 17)

“Pergilah engkau berdua (Musa dan Harun) kepada Fir’aun karena ia telah thagha” (QS. Thaha: 43)

Thagha adalah melampaui batas dalam kesombongan dan melakukan penindasan (diktator) (Khalid Abdurrahman al ‘Ik, Shafwatul Bayan li Ma’anil Qur’anil Karim, hal. 313) juga berarti menyimpang dan sesat (ibid, hal. 314) dan kufur kepada Allah ‘Azza wa Jalla (Ibid, hal. 584)

Berkata Imam Ibnu Katsir -rahimahullah “Maksudnya (Fir’aun) telah melakukan penindasan dan menyombongkan diri.” (Ibnu Katsir, Tafsir Al Qur’anul Azhim, 4/ 468)

Beliau juga berkata, “Pergilah engkau (Musa) kepada Fir’aun, penguasa Mesir, yang telah mengusir dan memerangimu, ajaklah ia untuk ibadah kepada Allah satu-satunya, tiada sekutu bagiNya, dan hendaknya ia berbuat baik kepada Bani Israel, jangan menyiksa mereka. Sesungguhnya ia telah melampaui batas dan membangkang, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia dan melupakan Rabb yang Maha Tinggi.” (Ibid, 3/146)

Jadi, ada alasan yang jelas kenapa Fir’aun harus diluruskan karena ia melampaui batas, sombong, menindas, sesat, kufur dan membangkang kepada Allah Ta’ala. Inilah ciri khas penguaza zalim, bisa terjadi pada siapa saja, di mana saja dan kapan saja.

Mengutarakan nasihat dan kalimat yang haq kepada penguasa yang zalim merupakan amal mulia, bahkan disebut sebagai afdhalul jihad (jihad paling utama) (HR. Imam Abu Daud), dan jika ia mati terbunuh karena amar ma’ruf nahi munkar kepada penguasa yang zalim maka ia termasuk penghulu para syuhada, bersama Hamzah bin Abdul Muthalib (HR. Imam Hakim, shahih, dan disepakati Imam Adz Dzahabi)

Dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus ad Dari radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Agama itu nasihat”, Kami bertanya, “Bagi siapa?”, beliau menjawab, “Bagi Allah, KitabNya, RasulNya, Imam-Imam kaum muslimin dan orang-orang umumnya. “ (HR. Imam Muslim. Riadhus Shalihin no. 181. Bab Fi an Nashihah. Lihat juga Bulughul Maram no. 1339, Bab at Targhib fi Makarimil Akhlaq)

Nasihat yang bagaimana?

Nasihat berasal dari kata nashaha yang berarti menasehati, atau membersihkan dan memurnikan. Jadi, nasihat merupakan upaya pembersihan terhadap kotoran, kesalahan, dan dosa, yang harus dilakukan dengan cara bersih pula.

Tentang da’wah terhadap Fir’aun Allah Swt  berfirman:

“Pergilah kalian berdua kepada Fir’aun karena ia telah melampaui batas. Lalu katakanlah untuknya kalimat yang lemah lembut, agar ia ingat dan takut.” (QS. Thaha: 43-44)

Subhanallah! Terhadap fir’aun yang super zalim, Allah Tabaraka wa Ta’ala memerintahkan dua orang utusanNya menda’wahi dengan kata-kata yang lemah lembut (qaulan layyinan), bukan dengan menghardik dan merendahkannya. Sebab -pada hakikatnya- dengan kezaliman yang diperbuatnya, posisinya sudah rendah di mata rakyatnya, dan Allah pun telah merendahkannya. Adapun menda’wahi dengan kekasaran ucapan dan sikap, justru semakin membuatnya keras dan sombong, bahkan ia memiliki bala tentara untuk memberangus lawan-lawannya. Tentunya ini tidak membawa kebaikan bagi da’wah.

Apa tujuannya? ..agar ia ingat dan takut. Ya, agar ia ingat untuk kembali (taubat) dan meninggalkan kesesatannya (Shafwatul Bayan, hal. 314) bukan agar binasa dan berakhir kekuasaannya. Sebab bila masih ada kesempatan untuk menjadi orang baik, maka upaya menasihati dengan bijak adalah lebih utama.

Imam Ibnu Qudamah meriwayatkan dari Imam Ahmad bin Hambal radhiallahu ‘anhu ucapannya, “Janganlah sekali-kali engkau menentang penguasa, karena pedangnya selalu terhunus. Tentang apa yang dilakukan orang-orang salaf (terdahulu) yang berani menentang para penguasa, karena para penguasa itu enggan kepada ulama. Jika para ulama itu datang, maka mereka akan menghormati dan tunduk kepada mereka.” (Minhajul Qashidin, hal. 160. Pustaka Al Kautsar, cet. 1. oktober 1997)

Namun demikian, betapapun lemah lembutnya menda’wahi penguasa yang zalim, konsistensi terhadap kebenaran, tidak basa-basi dengan penyimpangan, adalah sikap yang harus terus dijaga. Sebab biasanya bila sudah memasuki pintu-pintu penguasa maka keberanian manusia jauh berkurang, terjadi banyak pemakluman terhadap kedurhakaannya, itulah sebabnya Nabi Musa ‘Alaihis salam berdo’a ketika hendak menda’wahi Fir’aun, Rabbisyrahli shadri wa yassirli amri (Tuhanku lapangkan dadaku, mudahkan urusanku)…dst dan ia juga minta kepada Allah Jalla wa ‘Ala berupa bantuan saudaranya, Nabi Harun ‘Alaihis salam, agar kekuatannya bertambah.

Sangat banyak kisah salafus shalih yang enggan mendekati pintu-pintu istana khawatir fitnah yang dilahirkannya. Namun tidak sedikit pula salafus shalih yang berani amar ma’ruf nahi munkar kepada penguasa.

Beberapa kisah nasihat untuk para Penguasa

Said bin Amir pernah berkata kepada khalifah Umar bin al Khathab radhiallahu ‘anhu, “Sesungguhnya aku akan memberimu nasihat, berupa kata-kata Islam dan ajaran-ajarannya yang luas maknanya: Takutlah kepada Allah dalam urusan manusia dan janganlah takut kepada manusia dalam urusan Allah, janganlah perkataanmu berbeda dengan perbuatanmu, karena sebaik-baik perkataan adalah yang dibenarkan perbuatan. Cintailah orang-orang muslim yang dekat dan jauh seperti engkau cintai bagi dirimu dan anggota keluargamu. Tuntunlah kebodohan kepada kebenaran selagi engkau mengetahuinya. Janganlah takut celaan orang-orang yang suka mencela.”

Umar bertanya, “Lalu siapa orang yang bisa berbuat seperti itu wahai Abu Said?”

Dia menjawab,”Siapa yang bisa memanggul di atas pundaknya seperti siapa yang memanggul di atas pundakmu.”

Ada seorang tua renta dari Al Azd yang memasuki tempat tinggal khalifah Mu’awiyah, lalu dia berkata kepadanya, “Bertakwalah kepada Allah wahai Mu’awiyah, dan ketahuilah setiap hari ada yang keluar dari dirimu dan setiap malam ada yang dating kepadamu, yang tidak memberi tambahan bagi dunia melainkan semakin jauh dan tidak menambahkan bagi akhirat melainkan semakin dekat. Di belakangmu ada yang mencari dan engkau tidak bisa mengelak darinya. Engkau telah mendapatkan ilmu yang tidak bisa engkau lewatkan. Betapa cepat ilmu yang engkau dapat. Betapa cepat yang mencarimu akan menghampirimu. Apa yang ada pada dirimu akan segera berlalu, sementara yang akan kita datangi tetap abadi. Kebaikan pasti akan dibalas kebaikan dan kejelekan pasti akan dibalas dengan kejelekan pula.”

Suatu kali khalifah Umar bin Abdul Aziz berkata kepada Abu Hazim, “Berilah aku nasihat!”

Abu Hazim berkata, “Kalau begitu tidurlah telentang, kemudian anggaplah seakan-akan kematian ada di dekat kepalamu, lalu pikirkanlah sesuatu yang engkau inginkan saat itu, maka ambillah sekarang juga, sedangkan apa yang engkau benci pada saat itu, buanglah!” (Ibid, hal. 160-165)

Pada bulan Rajab 1366H Imam Syahid Hasan al Banna radhiallahu ‘anhu mengirim surat kepada raja Faruq I (Penguasa Mesir dan Sudan), juga kepada Musthafa an Nuhas Pasya kepala pemerintahan (perdana menteri) saat itu, juga ditujukan kepada raja-raja, penguasa, pemimpin negeri-negeri Islam lainnya, dan juga kepada orang-orang yang berpengaruh dalam urusan agama dan dunia. Inilah mukaddimah surat itu:

Bismillahirrahmanirahim

Segala puji bagi Allah, dan selawat dan salam atas sayyidina Muhammad dan keluarganya, beserta para sahabatnya. “Wahai Tuhan kami berikanlah rahmat kepada kami dar sisiMu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami.” (QS. Al Kahfi:10)

Assalamu ‘Alaikum Wr. Wb.

Wa ba’du, Kami persembahkan surat ini kehadapan Tuan yang mulia, dengan keinginan yang kuat untuk memberi bimbingan kepada umat, yang urusan mereka telah Allah Subhanahu wa Ta’ala telah bebankan ke pundak Anda saat ini. Suatu bimbingan yang semoga dapat mengarahkan umat di atas jalan yang terbaik. Sebuah jalan yang dibangun oleh sistem hidup terbaik, bersih dari keguncangan yang tidak pasti, dan telah teruji dalam sejarah hidup yang panjang.

Kami tidak mengharap apa pun dari Anda, melainkan bahwa dengan ini kami telah menunaikan kewajiban dan menyampaikan nasihat untuk Anda. Dan Pahala dari Allah adalah yang lebih baik dan kekal. (Al Imam Asy Syahid Hasan al Banna, Majmu’ah Rasail, hal.63-67. Risalah Nahwan nur, Al Maktabah At Taufiqiyah, tanpa tahun)

Demikianlah cuplikan beberapa nasihat para ulama untuk para penguasa, baik penguasa adil atau yang yang zalim. Saat ini nasihat untuk penguasa bisa dilakukan melalui surat terbuka di media massa, surat langsung untuk presiden, bisa melalui parlemen, open hause, bahkan demonstrasi. Untuk ini (demo) para ulama kontemporer berbeda pendapat, ada yang membolehkan dan ada pula yang melarangnya. Wallahu A’lam

Sikap Kedua. Tidak Mentaatinya

Tidak mentaati penguasa yang telah keluar dari tuntunan syara’, baik perilakunya, keputusannya, dan undang-undangnya, telah dikemukakan Al Qur’an dan As Sunnah yang suci. Al Qur’an dan As Sunnah tidak pernah memberikan ketaatan mutlak kepada makhluk. Ketaatan mutlak hanya kepada Allah dan RasulNya. Ini telah menjadi kesepakatan ulama sejak dahulu hingga kini, dan tak ada perselisihan di antara mereka.

Allah Swt  berfirman:

“Hai orang-orang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada RasulNya, dan Ulil Amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (As Sunnah), jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir …” (QS. An Nisa: 59)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as Sa’di dalam tafsirnya berkata, “Perintah taat kepada Ulil Amri terdiri dari para penguasa, pemimpin, dan ahli fatwa.” Ia mengatakan ini bukanlah perkara yang mutlak, “tetapi dengan syarat bahwa ia tidak memerintahkan maksiat kepada Allah. Sebab jika mereka diperintah berbuat demikian, maka tidak ada ketaatan seorang makhluk dalam kemaksiatan terhadap Khaliq. Mungkin inilah rahasia peniadaan fiil amr (kata kerja perintah) untuk mentaati mereka (athi’u), yang tidak disebutkan sebagaimana layaknya ketaatan pada Rasul. Karena Rasul hanya memerintah ketaatan kepada Allah, dan barangsiapa yang mentaatinya, ia telah taat kepada Allah. Sedangkan Ulil Amri, maka perintah mentaati mereka terikat syarat, yaitu sebatas tidak melanggar atau bukan maksiat.” (Tafsirul Karim ar rahman fi Tafsir Kalam al Manan, 2/42)

Imam Ibnu Katsir berkata, tentang makna Ulil Amri, “Ahli fiqh dan Ahli Agama, demikian juga pendapat Mujahid, ‘Atha, Hasan al Bashri, dan Abul ‘Aliyah.” Ibnu Katisr juga mengatakan Ulil Amri bisa bermakna umara. Lalu ia berkata: (Taatlah kepada Allah) maksudnya ikuti kitabnya, (taatlah kepada Rasul) maksudnya ambillah sunahnya, (dan ulil amri di antara kalian) yaitu dalam hal yang engkau diperintah dengannya berupa ketaatan kepada Allah dan bukan maksiat kepada Allah, karena tidak ada ketaatan kepada makluk dalam maksiat kepada Allah. Sebagaimana dalam hadits shahih “Sesungguhnya ketaatan hanya dalam hal yang ma’ruf” (HR. Bukhari). dan imam Ahmad meriwayatkan dari Imran bin Hushain bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Tidak ada ketaatan dalam maksiat kepada Allah.” (Tafsir Al Qur’anul Azhim, 1/518)

Imam al Baidhawi, berkata tentang makna Ulil Amri di antara kamu , “Para pemimpin umat Islam pada masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan setelahnya secara umum, seperti penguasa, hakim,dan panglima perang, dimana manusia diperintah untuk mentaati mereka setelah perintah untuk berbuat adil. Kewajiban taat ini berlaku selama mereka dalam kebenaran.” (Anwarut Tanzil w a Asrarut Ta’wil, 2/94-95)

Imam ar Razi berkata, “Ketaatan kepada para pemimpin hanya jika mereka di atas kebenaran. Sedangkan taat kepada para pemimpin dan sultan yang zalim tidak wajib, bahkan haram.” (Mafatihul Ghaib, 3/244)

Masih banyak ayat lain yang memerintahkan tidak mentaati manusia (penguasa) yang zalim. Di antaranya firman Allah Ta’ala:

“Dan janganlah kamu taati orang-orang yang melampuai batas.(yaitu) mereka yang membuat kerusakan di bumi dan tidak mengadakan perbaikan.” (QS. Asy Syu’ara: 151-152)

Berkata Abul A’la al Maududi dalam Al Hukumah Al Islamiyah, “Janganlah engkau semua mentaati perintah para pemimpin dan panglima yang kepemimpinannya akan membawa kerusakan terhadap tatanan kehidupan kalian.”

Ayat lain:

“Dan janganlah kalian taati orang yang Kami lupakan hatinya untuk mengingat Kami dan ia mengikuti hawa nafsu dan perintahnya yang sangat berlebihan.” (QS. Al Kahfi: 28)

Taat kepeda penguasa yang zalim merupakan bentuk ta’awun (tolong menolong) dalam dosa dan kesalahan, padahal Allah Ta’ala berfirman: “Dan janganlah kalian saling tolong menolong dalam dosa dan kesalahan.” (QS. Al Maidah:2)

Dalam hadits juga tidak sedikit tentang larangan mentaati perintah kemaksiatan, di antaranya:

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Dengar dan taat atas seorang muslim dalam hal yang ia sukai dan ia benci, selama ia tidak diperintah untuk maksiat. Jika diperintah untuk maksiat, maka jangan dengar dan jangan taat.” (HR. Bukhari. Al Lu’lu’ wal Marjan, no. 1205)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Sesungguhnya taat itu hanya dalam hal yang ma’ruf” (HR. Bukhari dari Ali radhiallahu ‘anhu. Al lu’lu’ wal Marjan, no. 1206)

Abu bakar Ash Shidiq radhiallahu ‘anhu berkata pasca pengangkatannya menjadi khalifah, “Taatlah kalian kepadaku selama aku taat kepada Allah dan RasulNya, apabila aku melanggar Allah dan RasulNya, maka jangan taat kepadaku.” (Al Bidayah wa An Nihayah, 5/248)

Khalifah Umar al Faruq radhiallahu ‘anhu juga berkata dalam salah satu khutbahnya, “Sesungguhnya tidak ada hak untuk ditaati bagi orang yang melanggar perintah Allah.”

Ringkasnya, Al Qur’an, As Sunnah, atsar sahabat, mufasirin dan fuqaha, semua sepakat bahwa taat kepada pemimpin hanya jika ia di atas kebenaran, jika dalam pelanggaran maka tidak boleh ditaati.

Sikap Ketiga: Mencopot Pemimpin Zalim dari Jabatannya

Pemimpin merupakan representasi dari umat, merekalah yang mengangkatnya melalui wakilnya (Ahlul Halli wal Aqdi), maka mereka juga berhak mencopotnya jika ada alasan yang masyru’ dan logis.

Menurut Ubnu Khaldun, meminta copot pemimpin yang zalim bukanlah termasuk pemberontakan dan pembangkangan (bughat) apalagi disebut khawarij seperti tuduhan sebagian kalangan, pembangkangan hanyalah layak disebut jika meminta pencopotan terhadap pemimpin yang benar dan adil. Bukti yang paling jelas adalah perlawanan keluarga Husein radhiallahu ‘anhu terhadap khalifah Yazid bin Mu’awiyah. Ibnu Khaldun menyebut Husein ‘Seorang syahid yang berpahala’, atau perlawanannya seorang tabi’in ternama, Said bin Jubeir terhadap gubernur zalim bernama Al Hajjaj. Ketahuilah, yang dilawan oleh kaum khawarij adalah pemimpin yang sah dan adil, yaitu Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu. Sedangkan yang kita bincangkan adalah perlawanan terhadap penguasa yang zalim dan tiran, sebagaimana yang banyak dilakukan aktifis gerakan Islam di banyak negara saat ini. Tentu nilai perlawanan ini tidak sama.

Ternyata pandangan ini dibenarkan oleh banyak ulama (sebenarnya para ulama berselisih pendapat tentang pencopotan penguasa yang zalim).

Imam at Taftazani dalam Syarah al Aqaid an Nafsiyah meriwayatkan bahwa Imam Asy Syafi’i radhiallahu ‘anhu berpendapat bahwa Imam bisa dicopot karena kefasikan dan pelanggarannya, begitu juga setiap hakim dan pemimpin lainnya.

Imam Abdul Qahir al Baghdadi mengatakan, “Jika pemimpin menjauhkan diri dari penyimpangan, maka kepemimpinannya dipilih karena keadilannya, sehingga kesalahannya tertutup oleh kebenaran. Jika ia menyimpang dari jalan yang benar, maka harus dilakukan pergantian, mengadilinya, dan mengambil kekuasaannya. Dengan demikian, ia telah diluruskan oleh umat atau ditinggalkan sama sekali.”

Imam al Mawardi menyatakan ada dua hal seorang Imam telah keluar dari kepemimpinannya, yaitu ia tidak adil dan cacat fisiknya. Cacat keadilannya bisa bermakna mengikuti hawa nafsu dan melakukan syubhat. Ketidakadilan bisa juga bersifat individu seperti meninggalkan shalat, minum khamr, atau urusan umum seperti menyalahgunakan jabatan.

Imam al Ghazali berkata, “Seorang penguasa yang zalim hendaknya dicopot dari kekuasaannya; baik dengan cara ia mengundurkan diri atau diwajibkan untuk dicopot. Dengan itu ia tidak dapat berkuasa.”

Imam al Iji mengatakan, “Umat berhak mencopot Imam tatkala ada sebab yang mengharuskannya, atau sebagaimana yangdikatakan pensyarah, sebab yang membahayakan umat dan agama.”

Imam Ibnu Hazm berkata, “Imam Ideal wajib kita taati, sebab ia mengarahkan manusia dengan kitabullah dan sunah rasulNya. Jika ada menyimpang dari keduanya, maka harus diluruskan, bahkan jika perlu diberi hukuman had . jika hal itu tidak membuatnya berubah, maka ia harus dicopot dari jabatannya dan diganti orang lain.”

Sebenarnya para ulama ini berbeda pendapat Menuruttentang alasan pencopotannya. Imam Syafi’i dan Imam al Haramain mensyaratkan jika penguasa itu fasik dan melanggar. Imam asy Syahrustani mengatakan; kebodohan, pelanggaran, kesesatan, dan kekufuran. Imam al Baqillani menyebutkan jika Imam telah kufur, meninggalkan shalat wajib, fasik, mengambil harta orang lain, mengajak ke yang haram, mempersempit hak sosial, dan membatalkan hukum-hukum syariat. Imam al Mawardi menyatakan; ketidak adilan dan cacat fisik.

Sementara Ulama lain (pandangan ahli hadits) yang berpendapat agar kita bersabar terhadap pemimpin yang zalim, ada juga ulama yang membenarkan keduanya, antara bersabar atau memberikan perlawanan agar ia dicopot dari jabatannya.

Wallahu A’lam wa Lillahil ‘Izzah

Tambahan dari beliau

Berikut ini pandangan Imam Abul Hasan Al Mawardi tentang keadaan yang membuat dibolehkannya dicopotnya seorang pemimpin dalam kitab Al Ahkam As Sulthaniyah:

وإذا قام الإمام بما ذكرناه من حقوق الأمة فقد أدى حق الله تعالى فيما لهم وعليهم ، ووجب له عليهم حقان الطاعة والنصرة ما لم يتغير حاله والذي يتغير به حاله فيخرج به عن الإمامة شيئان : أحدهما جرح في عدالته والثاني نقص في بدنه .

فأما الجرح في عدالته وهو الفسق فهو على ضربين : أحدهما ما تابع فيه الشهوة .

والثاني ما تعلق فيه بشبهة ، فأما الأول منهما فمتعلق بأفعال الجوارح وهو ارتكابه للمحظورات وإقدامه على المنكرات تحكيما للشهوة وانقيادا للهوى ، فهذا فسق يمنع من انعقاد الإمامة ومن استدامتها ، فإذا طرأ على من انعقدت إمامته خرج منها ، فلو عاد إلى العدالة لم يعد إلى الإمامة إلا بعقد جديد …..

Jika imam (pemimpin) sudah menunaikan hak-hak umat seperti yang telah kami sebutkan sebelumnya, maka otomatis ia telah menunaikan hak-hak Allah Ta’ala, hak-hak mereka, dan kewajiban-kewajiban mereka. Jika itu telah dia lakukan, maka dia punya dua hak dari umatnya. Pertama, ketaatan kepadanya. Kedua, membelanya selama keadaan dirinya belum berubah.

Ada dua hal yang dapat merubah keadaan dirinya, yang dengan berubahnya kedua hal itu dia mesti mundur dari kepemimpinannya:

  1. Adanya cacat dalam ke- ’adalah-annya.
  2. Cacat tubuhnya

Ada pun cacat dalam ‘adalah (keadilan) yaitu kefasikan, ini pun ada dua macam; Pertama, dia mengikuti syahwat; Kedua, terkait dengan syubhat. Bagian pertama (fasik karena syahwat) terkait dengan perbuatan anggota badan, yaitu dia menjalankan berbagai larangan dan kemungkaran, baik karena menuruti hawa syahwat, dan tunduk kepada hawa nafsu. Kefasikan ini membuat seseorang tidak boleh diangkat menjadi imam (pemimpin), dan juga sebagai pemutus kelangsungan imamah (kepemimpinan)-nya. Jika sifat tersebut terjadi pada seorang pemimpin, maka dia harus mengundurkan diri dari imamah-nya. Jika ia kembali adil (tidak fasik), maka imamah tidak otomatis kembali kepadanya, kecuali dengan pengangkatan baru. ………. (Imam Abul Hasan Al Mawardi, Al Ahkam As Sulthaniyah, Hal. 28. Mawqi’ Al Islam)

Sedangkan tentang pendapat Imam Asy Syafi’i, Imam At Taftazani, dan beberapa yang lainnya, ada dalam kitab berjudul “Bai’at”. Sayangnya saya kehilangan kitab itu sudah lama. Tulisan ini juga saya buat sejak 4 atau 5 tahun lalu.

Insya Allah Swt, jika waktunya cukup saya akan carikan lagi.

Wallahu A’lam

Untuk menentukan penguasa zalim atau tidak, kita melihat menurut Al Quran dan As Sunnah:

  1. Jika penguasa itu melakukan kesyirikan. (Innasy syirka la zhulmun ‘azhim)
  2. Tidak menggunakan hukum Allah Swt. (man lam yahkum bimaa anzalallah faulaika humuz zhalimun)
  3. Para Diktator, dalilnya: Sesungguhnya di neraka jahanam ada sebuah lembah, di lembah tersebut terdapat sumur yang dinamakan Hab Hab, yang Allah Ta’ala tetapkan sebagai tempat tinggal bagi setiap diktator.” (HR. Ath Thabarani, Al Mu’jam Al Ausath, 8/193/3683. Al Hakim, Al Mustadrak ‘alash Shaihihain, 20/179/8918. Imam Al Haitsami mengatakan sanadnya hasan. Majma’uz Zawaid, 5/197. Ini lafaz milik Al Hakim)

Nah .. dgn ukuran inilah kita bisa melihat zalim tidaknya pemimpin dan penguasa. Zaman dahulu tidak memerlukan mahkamah syariah untuk menentukan zalim tidaknya pemimpin … sebab dahulu mudah untuk dipahami. Saat ini memang seharusnya dibutuhkan konsultasi dengan para ulama, walau patokan2nya telah kita ketahui juga. Adapun jika ulama-nya adalah milik penguasa, maka memang tidak mungkin berharap mereka memfatwakan tentang kezaliman mereka. Jika sudah begitu, mesti berkonsultasi dengan ulama-ulama independen. Ada pun berbicara keras di depan forum-forum, tidak selalu bermakna khawarij, sebab itu pernah dilakukan para imam seperti yg telah saya sebutkan, tapi sebagusnya pilih cara yg bijak dan minim potensi fitnah dan mudharatnya.


Referensi sebagai berikut ini ;












Harta dari Bunga Bank

Cara bertaubat dari uang/barang jenis ini adalah dengan cara mengembalikan barang/uang kepada pemiliknya. Maka uang hasil korupsi wajib dikembalikan kepada pihak yang dirugikan, uang hasil jual beli dengan cara penipuan wajib dikembalikan selisih antara harga normal dengan harga yang dijual kepada pembelinya, begitu juga dengan jual beli barang dengan cara terpaksa.

Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda :

"Siapa yang menzalimi kehormatan atau harta saudaranya maka hendaklah di hari ini ia minta saudaranya merelakan hal tersebut sebelum datang suatu hari yang tidak ada dinar dan dirham. Jika ia mempunyai amal sholeh maka diambil amalan tersebut seukuran kezalimannya dan jika ia tidak mempunyai kebaikan diambil dosa dosa orang yang dizalimi lalu dipikulkan kepadanya." (HR Bukhari).

Seseorang membuka rekening di bank yang ada saat ini (bank ribawi). Dan menjadi jelas baginya setelah itu bahwa bunga ditambahkan ke rekeningnya. Dan kita tahu bahwa Allah SWT berfirman dalam wahyunya yang bersifat muhkam:

﴿وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ﴾

“Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (TQS al-Baqarah 2: 279)

Ada para syaikh dan ulama kontemporer yang memperbolehkan mengambil harta ini dan tidak meninggalkannya untuk bank dengan dalih tidak membantu bank atas keharaman dan tidak melakukan keharaman lain dengan meninggalkan bunga tersebut untuk bank.

Pertanyaannya: apa yang harus dia lakukan dengan harta yang ditambahkan kepada harta pokoknya itu? Apakah boleh ia mengambil harta bunga itu dan membelanjakannya terhadap orang-orang fakir atau membayar utangnya? Dan apakah ia mendapat pahala atas pembelanjaan harta itu kepada orang-orang fakir? Berilah jawaban kepada kami. Semoga Alah memberikan berkah-Nya kepada Anda dan menguatkan langkah Anda.

Jawab:

Wa ‘alaikumussalam wa rahmatullah w barakatuhu.

Sebelum menjawab tentang (apa yang harus dia lakukan dengan harta riba…)… maka yang wajib bagi orang yang melakukan transaksi (muamalah) ribawi dengan bank adalah menghentikan muamalah ribawinya segera, dan bertaubat kepada Allah SWT dengan taubat nashuha. Allah SWT berfirman:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا﴾

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nashuha (taubat yang semurni-murninya).”(TQS at-Tahrim [66]: 8)

Allah juga berfirman:

﴿إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَاعْتَصَمُوا بِاللَّهِ وَأَخْلَصُوا دِينَهُمْ لِلَّهِ فَأُولَئِكَ مَعَ الْمُؤْمِنِينَ وَسَوْفَ يُؤْتِ اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ أَجْرًا عَظِيمًا﴾

“Kecuali orang-orang yang taubat dan mengadakan perbaikan dan berpegang teguh pada (agama) Allah dan tulus ikhlas (mengerjakan) agama mereka karena Allah. Maka mereka itu adalah bersama-sama orang yang beriman dan kelak Allah akan memberikan kepada orang-orang yang beriman pahala yang besar.” (TQS an-Nisa’ [4]: 146)

Imam at-Tirmidzi telah mengeluarkan dari Anas bahwa Nabi saw bersabda:

«كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ»

“Setiap Anak Adam bisa berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah mereka yang bertaubat.”

Sehingga taubat itu sah dan Allah mengampuni orang yang bertaubat itu dari dosa tersebut, maka wajib bagi orang yang bertaubat itu melepaskan diri dari kemaksiyatan itu, menyesal karena telah melakukannya, dan bertekad bulat untuk tidak mengulangi semisalnya. Dan jika kemaksiyatan itu berkaitan dengan hak adami, maka disyaratkan mengembalikan kezaliman itu kepada yang berhak atau mendapatkan pembebasan dari mereka. Jika ia memiliki harta yang dia ambil dari mereka dengan jalan mencuri atau ghashab maka wajib harta itu dikembalikan kepada pemiliknya. Dan ia harus melepaskan diri dari pendapatan haram itu menurut ketentuan syara’. Jika ia mendapatkan harta dengan jalan haram maka kesudahannya adalah keburukan. Imam Ahmad telah mengeluarkan dari Abdullah bin Mas’ud ra., ia berkata: “Rasulullah saw bersabda:

«…وَلَا يَكْسِبُ عَبْدٌ مَالًا مِنْ حَرَامٍ… إِلَّا كَانَ زَادَهُ إِلَى النَّارِ»

“… dan tidaklah seorang hamba memperoleh harta dari jalan haram … kecuali harta itu menjadi bekalnya ke neraka.”

Imam at-Tirmidzi telah mengeluarkan dari Ka’ab bin Ujrah bahwa Rasulullah saw bersabda kepadanya:

«يَا كَعْبَ بْنَ عُجْرَةَ، إِنَّهُ لَا يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلَّا كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ»

“Ya Ka’ab bin ‘Ujrah, sesungguhnya tidaklah suatu daging tumbuh dari harta haram kecuali neraka lebih layak dengannya.”

Adapun berkaitan dengan riba bank atas hartanya dan bagaimana melepaskan diri darinya, maka jawabannya sebagai berikut:

Jika dia berkata kepada bank, saya ingin harta pokok saya saja, dan aturan bank memperbolehkannya mengambil harta pokoknya saja maka cukup seperti itu, dan ia mengambil harta pokoknya saja…

Adapun jika aturan bank tidak memperbolehkannya… tetapi aturan tersebut mewajibkannya mengambil riba beserta harta pokoknya sekaligus dan jika tidak maka bank tidak akan memberikan harta pokoknya, dalam kondisi ini ia mengambil harta pokoknya dan riba tersebut dan dia melepaskan diri dari riba, dan dia letakkan di tempat-tempat kebaikan secara diam-diam (rahasia) tanpa menampakkan bahwa ia bersedekah dengannya, sebab itu adalah harta haram, akan tetapi yang dituntut adalah ia melepaskan diri dari harta haram itu… Misalnya, bisa saja ia mengirimkannya ke masjid tanpa seorang pun tahu atau mengirimkannya kepada keluarga fakir tanpa mereka tahu siapa pengirimnya, dan dengan cara yang di dalamnya tidak tampak bahwa ia bersedekah… atau semacam itu.

Adapun pahala atas infaknya itu, maka tidak ada pahala atas infak harta haram. Pembelanjaannya di jalan kebaikan itu bukanlah shadaqah sebab bukan merupakan harta halal yang ia miliki… Akan tetapi, in syâ’a Allâh, ia mendapat pahala karena meninggalkan keharaman, yakni menghapus muamalah ribawinya dengan bank dan melepaskan diri dari harta haram. Allah SWT menerima taubat dari hamba-Nya dan tidak akan menyia-nyiakan pahala orang yang memperbagus amal (melakukan amal dengan ihsan).

Referensi sebagai berikut ini ;










Dosa Zalim yang mendatangkan murka Allah SWT

Dosa zalim yang mendatangkan murka Allah SWT, Ada tiga jenis dosa zalim yang bisa mendatangkan murka Allah SWT. Seorang muslim sudah seharusnya selalu berkelakuan baik dan menghindari perbuatan zalim. Setiap orang yang berbuat zalim pasti diberikan kesempatan oleh Allah SWT untuk bersadar diri. Apabila kesalahan tersebut terus dilakukan berulang kali, si pelakunya bisa terkena dampak buruk berupa murka Allah SWT. Hal ini sudah dijelaskan melalui Al-Furqan ayat 19.

Dosa zalim yang mendatangkan murka Allah adalah sebagai berikut ;

Kezaliman seorang hamba kepada Tuhan-Nya Setiap manusia yang hidup di dunia sudah pasti akan mendapatkan cobaan. Setiap manusia tersebut tetap dilarang kufur dan ini ada dalam Al-Baqarah ayat 254. "Dan orang-orang kafir itulah orang-orang zalim." 

Kezaliman yang tidak termaafkan oleh Allah SWT adalah kekafiran. Kezaliman yang satu ini ditandai dengan munculnya perbuatan syirik maupun mempersekutukan Allah dengan selain Allah Swt. Tindakan seperti ini akan dihukum kekal selamanya berada di dalam neraka. Penjelasan tentang tindakan buruk mempersekutukan Allah masuk dosa besar ada dalam surat Luqman ayat 13.

"Sesungguhnya mempersekutukan Allah Swt adalah benar-benar kezaliman yang besar." 

Kezaliman terhadap manusia

Perbuatan yang dimaksudkan untuk menganiaya manusia sangat dibenci oleh Allah SWT. Penganiayaan yang dimaksud bisa saja berkaitan dengan fisik maupun mental. Sedangkan bentuk tindakan yang menganiaya ini bisa berupa banyak hal. Misalkan saja mengambil harta yang bukan haknya dan harta tersebut merupakan harta milik orang lain yang mana alasan pengambilannya tidak benar. Tindakan tersebut sangat dimurkai oleh Allah SWT.

Dijelaskan bahwa Allah SAWT akan mengambil amalan dari orang yang zalim dan memberikan kepada orang yang dizalimi. Jika amalan orang yang zalim tidak cukup dengan kadar zalim terhadap orang lain, maka Allah SWT akan memindahkan dosa dari orang yang dizalimi ke orang yang menzalimi. Intinya, perbuatan zalim ini harus dihindari oleh sesama muslim. Bahkan orang muslim terhadap orang non-muslim juga harus baik dan tetap tidak boleh menzalimi mereka.

Hukuman bagi orang yang menzalimi orang lain ada dalam hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari. Rasulullah SAW bersabda:

"Barangsiapa yang berbuat zalim kepada saudaranya, baik terhadap kehormatannya maupun sesuatu yang lainnya, maka hendaklah ia meminta kehalalannya darinya hari ini juga sebelum dinar dan dirham tidak lagi ada. Jika ia punya amal salih, maka amalannya itu akan diambil sesuai dengan kadar kezaliman yang dilakukannya. Dan jika ia tidak punya kebaikan, maka keburukan orang yang ia zalimi itu dibebankan kepadanya." (HR Bukhari)

Zalim terhadap diri sendiri

zalim terhadap diri sendiri ini bisa sangat bermacam-macam. Misalkan saja melakukan banyak dosa yang bisa menjerumuskannya ke dalam neraka kelak. Segela bentuk pelanggaran dan kemaksiatan dilarang oleh Allah SWT dan ini tercantum dalam Al-Baqarah ayat 57.

"Dan tidaklah mereka menganiaya Kami, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri." Tiga perbuatan zalim ini hendaknya dijauhi setiap Muslim agar terhindar dari murka Allah SWT.“

Referensi sebagai berikut ini ;





Sabtu, 16 Juli 2022

Ciri Istri Durhaka menurut Islam, Cemburuan hingga Terlalu Sibuk

Ciri Istri Durhaka menurut Islam, Cemburuan hingga Terlalu Sibuk. Sadar atau tidak, tindakan ini menunjukkan ciri-ciri istri yang durhaka. Istri yang salihah merupakan anugerah tersendiri yang diberikan Allah untuk suami. Karakteristik istri yang salihah ialah selalu taat kepada Allah, termasuk melakukan segala yang diperintahkan-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Seorang istri juga akan melibatkan Allah di dalam setiap urusannya. Tak hanya taat kepada Allah, seorang istri juga seharusnya taat kepada suami. Terkadang, ridanya suami itu juga merupakan rida Allah. Maka dari itu, penting untuk memahami definisi istri salihah yang bisa membawa surga, baik kepada dirinya maupun kepada suami dan keluarganya.

Agar tidak terjerumus ke dalam dosa-dosa tersebut, ada baiknya mengetahui tanda-tanda istri yang dianggap durhaka menurut Islam. Beberapa dari bentuk dosa ini bahkan sering tidak disadari.

1. Keluar rumah atau pergi tanpa izin dari suami

Ciri istri durhaka menurut Islam yang pertama ialah keluar rumah atau pergi tanpa seizin suami. Istri yang keluar rumah tanpa mendapat izin dari suaminya, maka setiap langkahnya dilaknat oleh para malaikat.Hukum dari keluar rumah atau pergi tanpa seizin dari suami ialah haram. Salah satu alasan yang membuatnya haram karena meninggalkan suami mengarah pada terjadinya perceraian.

2. Menuntut kesempurnaan dalam rumah tangga

Layaknya manusia, tidak ada rumah tangga yang sempurna di dunia ini. Selalu ada perdebatan di rumah tangga, baik kecil maupun besar. Rumah tangga pun tidak akan semulus seperti kisah cinta di film-film atau novel-novel.Seorang istri yang menuntut kesempurnaan dalam rumah tangga bisa dibilang ia menunjukkan ciri istri yang durhaka. Itu artinya ia tidak bisa menerima kekurangan rumah tangganya, apalagi saat ada selisih.Ia pun seolah tidak bisa menerima kekurangan suaminya sebagai manusia biasa

3. Mengingkari segala bentuk kebaikan suami

Seorang perempuan yang kufur nikmat atas kebaikan suami juga menjadi salah satu ciri istri yang durhaka. Pasalnya, itu merupakan perbuatan yang tidak menunjukkan rasa terima kasih atas kerja keras suami yang telah memberikan hal-hal baik, misalnya seperti gaji.Istri yang diberi nafkah kemudian merasa tidak puas dengan nominal yang diberikan, maka sudah menunjukkan bahwa dirinya tidak bersyukur atas nikmat Allah yang dianugerahkan melalui suami.

4. Mengungkit kebaikan yang pernah dilakukan

Sebagai seorang istri, ada banyak kebaikan yang bisa dilakukan. Mulai dari menjaga rumah tangga, memelihara anak-anak dan keluarganya, taat kepada suami, dan lain sebagainya.Namun, ketika kebaikan itu diungkit-ungkit seakan-akan harus dibalas, itu menunjukkan tindakan istri yang durhaka. Seorang yang melakukan kebaikan seharusnya tidak mengharap imbalan yang lebih, sehingga keikhlasan bisa tercapai.

5. Cemburu berlebihan terhadap suami

Cemburu memanglah sifat yang lumrah, terutama pada kaum perempuan. Satu hal yang dilupakan perempuan, yakni cemburu harus berdasar atau memiliki alasan yang kuat.Akan jadi berlebihan apabila istri terlampau cemburu, sehingga menjadikan suami terkekang. Di zaman sekarang, tindakan ini disebut dengan overprotektif, yakni cemburu buta yang biasanya tidak memiliki alasan logis dan hanya berasal dari suuzan.

6. Terlalu sibuk kegiatan luar rumah

Tak ada salahnya apabila seorang istri memiliki kegiatan tambahan di luar rumah. Namun, pastinya hal itu harus mendapatkan izin dari suami dan tidak menjadikannya lupa dengan tanggung jawab sebagai istri.Hal yang paling sering terjadi ialah ketika istri terlalu sibuk dengam kegiatan luar, sehingga dia cenderung abai terhadap keluarganya. Inilah salah satu ciri istri yang durhaka karena tidak peduli dengan rumah tangganya.

7. Kurang atau tak bisa menjaga perasaan suami

Suami dan istri harus bisa menyenangkan hati pasangannya satu sama lain. Ada banyak jalan untuk menyenangkan hati pasangan, mulai dari mengucapkan kalimat-kalimat yang baik, menunjukkan wajah yang ramah, dan memberikan perhatian terhadap pasangan.Apabila seorang istri tidak bisa melakukan itu semua, dampaknya akan terasa pada perasaan suami. Ia akan merasa sedih dan merasa tidak dihargai apabila hal-hal baik seperti itu tidak diperolehnya.

Lebih parahnya lagi, apabila istri melontarkan kalimat-kalimat kasar yang menyakitkan hati. Hal ini jelas merupakan ciri istri yang durhaka terhadap suami.

8. Menceritakan keburukan suami atau keluarga

Perempuan memang dikenal kerap bercengkerama dengan perempuan lain. Tidak bisa dipungkiri, terkadang aktivitas tersebut terlalu berlebihan, sehingga mengarahkannya pada gibah. Allah SWT sangat melarang hamba-Nya bergibah karena itu seperti memakan daging bangkai saudaranya sendiri.

Istri yang menceritakan keburukan suami dan keluarganya, maka ia menunjukkan perilaku gibah. Padahal, seorang istri harus menutupi aib dirinya sendiri, suami, dan keluarga.

Istri yang bercerita tentang keburukan suami atau keluarga terhadap orang lain, berarti ia telah membuka aib sendiri.

9. Berkhianat, berhubungan dengan orang lain

Berkhianat atau menjalin hubungan dengan orang lain yang merupakan lawan jenis termasuk bentuk dosa besar.

Seseorang yang berkhianat atau berselingkuh menunjukkan bahwa ia tidak bisa memelihara rumah tangganya. Oleh karena itu, istri yang berkhianat tentu menunjukkan ciri istri yang durhaka karena telah mengingkari suaminya.

10. Membelanjakan uang suami secara berlebihan

Seorang suami bertanggungjawab dalam memberikan nafkah kepada istri dan keluarganya untuk hidup. Namun, apabila nafkah tersebut tidak dipergunakan dengan sebaik-baiknya, maka ini akan menjadi mudarat.Apalagi jika seorang istri berbohong tentang uang suami. Misalnya, hendak membeli sebuah rice cooker, namun berbohong soal nominalnya hanya agar ia bisa membeli kebutuhan pribadinya.Ini menjadi salah satu ciri istri yang durhaka karena berdusta dengan suami.

11. Sering mengeluhkan kehidupan rumah tangga

Berkaitan dengan fakta atau kenyataan bahwa tidak ada rumah tangga yang sempurna, ada baiknya bagi manusia untuk selalu bersyukur dan tabah dalam segala hal, terutama ketika dihadapi dengan urusan rumah tangga yang pelik.Istri yang sering mengeluhkan tentang kehidupan rumah tangganya, maka ia menunjukkan ciri dari istri yang durhaka. Pasalnya, itu artinya ia tidak bersyukur atas segala nikmat dan karunia di rumah tangganya.

12. Memaksa suami melakukan apa dimau

Terkadang, ada beberapa tindakan istri yang mengarah pada terkekangnya suami. Tindakan seperti overprotektif, materialistis, hingga perasaan ingin didengar tanpa mau mendengar, menjadi ciri dari istri yang durhaka.

Baik suami maupun istri sudah seharusnya melakukan segala hal (dalam kebaikan) yang diinginkan karena itu merupakan haknya. Namun, apabila istri secara koersif meminta suami melakukan hal yang sebenarnya tidak ingin suami lakukan, maka hal itu termasuk zalim. Istri yang salihah tentu menghindari tindakan tersebut.


Referensi sebagai berikut ini ;




Ilustrasi Gambar : Ciri Istri Durhaka menurut Islam, Cemburuan hingga Terlalu Sibuk







20 Ciri Suami Durhaka pada Istri

Sekarang ini banyak perilaku suami yang menyimpang dari ketentuan Allah SWT dan telah melanggar hak-hak isterinya. Oleh karena itu perlu sekali para suami mengetahui perbuatan-perbuatan durhaka terhadap istri. Ini agar tidak menjadi suami durhaka pada istri. Adapun beberapa perilaku yang sering suami lakukan adalah sebagai berikut:

1. Suami Durhaka pada Istri: Menjadikan Istri sebagai Pemimpin Rumah Tangga

Dari Abu Bakrah, ia berkata, “Rasulullah bersabda, ‘Tidak akan beruntung suatu kaum yang dipimpin oleh seorang wanita,’” (HR.Ahmad n0.19612).

2. Suami Durhaka pada Istri: Menelantarkan Belanja Istri

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata, “Rasululluah bersabda, ’Seseorang cukup dipandang berdosa bila ia menelantarkan belanja orang yang menjadi tanggung jawabnya,’” (HR.Abu Dawud no.1442, Muslim, Ahmad dan Thabarani).

3. Suami Durhaka pada Istri: Tidak Memberi Tempat Tinggal yang Aman

“Tempatkanlah mereka (para istri) di tempat kalian bertempat tinggal menurut kemampuan kalian dan janganlah menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Jika mereka (istri yang di thalaq) itu sedang hamil, berikanlah kepada mereka nafkahnya sampai mereka melahirkan,” (QS.Ath-Thalaaq (65):6).

Suami Durhaka pada Istri 

4. Suami Durhaka pada Istri: Suami Durhaka pada Istri: Tidak Melunasi Mahar

Dari Maimun Al-Kurady,dari bapaknya,ia berkata, “Saya mendengar nabi bersabda, ’Siapa saja laki laki yang menikahi seorang perempuan dengan mahar sedikit atau banyak, tetapi dalam hatinya bermaksud tidak akan menunaikan apa yang menjadi hak perempuan itu, berarti ia telah mengacuhkannya. Bila ia mati sebelum menunaikan hak perempuan itu, kelak pada hari kiamat ia akan bertemu dengan Allah sebagai orang yang fasiq,’” (HR. Thabarani, Al-Mu;jamul, Ausath II/237/1851).

5. Suami Durhaka pada Istri: Menarik Mahar Tanpa Keridhaan Istri

“Jika kalian (para suami) ingin mengganti istri dengan istri yang lain,sedang kalian telah memberikan kepada salah seorang diantara mereka itu mahar yang banyak,janganlah kalian mengambilnya kembali sedikitpun. Apakah kalian kalian akan mengambilnya kembali dengan cara cara yang licik dan dosa yang nyata?  Bagaimana kalian akan mengambilnya kembali,sedangkan kalian satu dengan lainnya sudah saling bercampur (sebagai suami istri) dan mereka ( istri istri kalian) telah membuat perjanjian yang kokoh dngan kalian,” (QS.An-Nisaa’(4):20-21).

6. Suami Durhaka pada Istri: Melanggar Persyaratan Istri

“Hai orang orang yang beriman, penuhilah janji janji kalian,” (QS.Al-Maaidah(5):1).“Dari Uqbah bin “Amir ra,ia berkata, “Rasulullah  bersabda, ‘Syarat yang palling berhak untuk kalian penuhi ialah syarat yang menjadikan kalian halal bersenggama dengan istri kalian,’”(HR.Bukhari no 2520, Muslim, Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad dan Darimi).

7. Suami Durhaka pada Istri: Mengabaikan Kebutuhan Seksual Istri

Dari Anas, Nabi bersabda, ”Jika seseorang diantara kalian bersenggama dengan istrinya, hendaklah ia melakukannya dengan penuh kesungguhan. Selanjutnya, bila ia telah menyelesaikan kebutuhannya (mendapat kepuasan) sebelum istrinya mendapatkan kepuasan, janganlah ia buru buru sampai istrinya menemukan kepuasan,”(HR.’Abdur Razzaq dan Abu Ya’la, Jami’ Kabir II/19/1233).

8. Suami Durhaka pada Istri: Menyenggamai Istri Saat Haidh

“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh, katakanlah:’ haidh itu adalah suatu kotoran.’ Oleh karena itu,hendaklah kalian menjauhkan dirindari wanita pada waktu haidh dan janganlah kalian mendekati mereka sebelum mereka bersuci. Apabila mereka telah suci,campurilah mereka ditempat yang diperintahkan Allah kepada kalian. Sesungguhnya Allah menyukai orang orang yang bertaubat dan menyukai orang orang yang menyucikan diri,” (QS Al-Baqarah(2):222).

9. Suami Durhaka pada Istri: Menyenggamai Istri lewat Duburnya

Dari Ibnu Abbas, ia berkata, ”’Umar (Ibnu Khaththa) datang kepada Rasulullah, ia bertanya, ’Ya Rasullullah, saya telah binasa.’ Beliau bertanya, ‘Apa yang menyebabkan kamu binasa?’ Ia menjawab, ‘Semalam saya telah membalik posisi istriku.’ Akan tetapi beliau tidak menjawab sedikitpun, lalu turun kepada Rosulullah saw ayat.’ Istri kalian adalah lading bagi kalian, maka datangilah ladang kalian di mana dan kapan saja kalian kehendaki.’ Selanjutnya beliau bersabda, ‘Datangilah dari depan atau belakang, tetapi jauhilah dubur dan ketika haidh,’”( HR Tarmidzi no.2906).

10. Suami Durhaka pada Istri: Menyebarkan Rahasia Hubungan dengan Istri

Hubungan suami istri haruslah dilakukan di tempat yang tidak terlihat orang lain, bahkan suaranya pun tak boleh terdengar orang lain. Suami istri wajib menjaga kehormatan masing masing apalagi di hadapan orang lain. Suami yang menyebarkan rahasia diri dan istrinya ketika bersenggama berarti telah melakukan perbuatan durhaka terhadap istri.

11. Suami Durhaka pada Istri: Menuduh Istri Berzina

“Dan orang orang yang menuduh istri mereka berzina,padahal mereka tidak mempunyai saksi saksi selain diri mereka sendiri, maka kesaksian satu orang dari meeka adalah bersumpah empat kalli dengan nama Allah bahwa sesungguhnya dia adalah termasuk orang orang yang benar(dalam tuduhannya). Dan kelima kalinya (ia mengucapkan) bahwa laknat Allah akan menimpa dirinya jika ternyata ia tergolong orang orang yang berdusta,” (QS. An-Nuur (24):6-7).

12. Suami Durhaka pada Istri: Memeras Istri

“Dan janganlah kalian menerukan ikatan pernikahan dengan mereka (istri-istri) guna menyusahkan mereka. Barang siapa berbuat demikian, maka sungguh dia telah menganiaya dirinya sendiri,” (QS.Al-Baqarah(2):231).

13. Suami Durhaka pada Istri: Merusak Martabat Istri

Dari mu’awiyah Al-Qusrayiri, ia berkata, ”Saya pernah datang kepada Rosulullah.’ Ia berkata lagi, ’Saya lalu bertanya, ’Ya Rasulullah, apa saja yang engkau perintahkan (untuk kami perbuat) terhadap istri-istri kami?’ Beliau bersabda, ’Janganlah kalian memukul dan janganlah kalian menjelek-jelekan mereka,’”(HR Abu Dawud no 1832).

14. Memukul (Tanpa Peringatan Terlebih Dahulu)

15. Menyenangkan Hati Istri dengan Melanggar Agama

16. Mengajak Istri Berbuat Dosa

17. Memadu Istri dengan Saudari Atau Bibinya

18. Berat Sebelah dalam Menggilir Istri

19. Menceraikan Istri Solehah

20. Mengusir Istri dari rumah.


Referensi sebagai berikut ini ;











10 Ciri-ciri Suami Durhaka

Seorang suami merupakan pemimpin di dalam keluarganya. Suamilah yang memiliki tugas membina dan memimpin anak-anak serta istrinya. Di dalam Islam, seorang suami harus memiliki sifat kepemimpinan, bijaksana, adil serta bisa menjadi teladan yang baik bagi seluruh anggota keluarganya. Namun, terkadang suami juga bisa bertindak dan melakukan kesalahan yang menyebabkan mereka durhaka. Ada 10 ciri-ciri suami durhaka, salah satu tindakan suami yang sering dilakukan namun tak disadari termasuk ciri dari suami durhaka.

Mamah Dedeh dalam ceramahnya menerangkan 10 ciri-ciri suami durhaka, yang mana tindakan-tindakan serta perilaku suami yang membuatnya masuk ke dalam golongan suami durhaka ini perlu menjadi perhatian dan dihindari.

1. Seorang suami yang dalam keluarga tidak menjadi pimpinan paling atas

Mamah Dedeh menjelaskan, seorang suami yang durhaka sering melimpahkan segala keputusan kepada sang istri. Suami yang durhaka tidak mengambil sebuah keputusan atau aturan dari dirinya sendiri, melainkan melimpahkannya kepada istri. "Kalau ada seorang suami tidak menjadi pimpinan dalam rumah tangga, diserahkan kepada istrinya, artinya posisi suami jatuh," ujar Mamah Dedeh. Menurut Mamah Dedeh, aturan dalam rumah tangga haruslah diatur oleh seorang suami. Misalnya sekolah anak, pakaian anak dan istri, serta aturan lainnya dalam keluarga.

2. Tidak Mengajak Anak Untuk Sholat di Masjid

"Kalau Anda tidak mengajak anak-anak untuk sholat di masjid, Anda suami yang durhaka dan ayah yang durhaka," kata Mamah Dedeh.

3. Memberi Makan Anak Istrinya Dari Harta Yang Haram

Menurut Mamah Dedeh, ciri lain dari suami yang durhaka adalah memberi makan kepada anak dan istrinya dari harta yang haram. Misalnya harta yang didapat dari korupsi, mencuri, menipu, dan sebagainya.

4. Membiarkan Istri Dan Anak Melakukan Hal Yang Tidak Sesuai Ajaran Agama

Mamah Dedeh menjelaskan bahwa suami yang durhaka adalah suami yang membiarkan anak serta istrinya melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan ajaran agama.

"Misalnya, Anda punya istri gak pakai jilbab, rambutnya digerai, bajunya tidak menutup aurat. Anda tidak menegur dan tidak memarahinya. Itu suami durhaka," jelasnya.

5. Suami Yang Memberi Janji Mahar Tapi Tidak Ditepati

Mamah Dedeh juga menjelaskan, suami yang durhaka adalah suami yang berjanji membelikan sesuatu kepada istrinya namun tidak pernah ditepati."Atau ada yang menikah, maharnya dihutang. Ada yang curhat kepada saya, dijanjikan akan dibelikan sesuatu sama suaminya. Ternyata sudah 30 tahun menikah tidak pernah dibelikan, itu suami durhaka," kata Mamah Dedeh.

6. Mengambil Mahar Tapi Istri Tidak Ikhlas

Dalam ceramah Mamah Dedeh, disebutkan bahwa suami yang durhaka adalah suami yang meminjam atau mengambil mahar yang sudah diberikan kepada istrinya, namun istrinya merasa tidak ikhlas.

"Kalau misal nih kata suami, gak ada penghasilan, boleh gak cincin kawin kita jual? Buat modal dagang. Kalau istrinya ridho itu boleh dan halal," ujar Mamah Dedeh.

7. Suami Menjelekkan Istri Di Luar

Mamah Dedeh menjelaskan, jika suami menjelek-jelekkan istrinya di luar kepada orang lain, maka suami itu durhaka."Tidak sedikit suami yang ngomongin kejelekan istrinya di luar. Itu suami durhaka," tutur Mamah Dedeh.

8. Suami Yang Menyuruh Istrinya Berbuat Tidak Baik

Dijelaskan Mamah Dedeh, bahwa suami yang menyuruh istrinya melakukan perbuatan tidak baik, termasuk suami yang durhaka."Tidak sedikit nonton di televisi, suami yang menjual istrinya menjadi pelacur, suami menyuruh istrinya menjual anak-anak kecil misalnya. Itu suami durhaka," katanya.

9. Suami Yang Menceritakan Masalah Ranjang Kepada Orang Lain

Mamah Dedeh menegaskan, suami yang suka menceritakan masalah ranjangnya bersama istri termasuk suami yang durhaka.Itu urusan ranjang jangan cerita sama orang. Karena kata Nabi, kalau ada orang melakukan ini, dia dosa besar," kata Mamah Dedeh.

10. Suami Yang Kaya Tetapi Pelit Kepada Istri

Ciri lainnya dari suami yang durhaka menurut Mamah Dedeh adalah suami yang kaya namun jika memberi kepada anak dan istrinya hanya sedikit."Misalnya suaminya kaya, tapi istrinya dikaish rumah kecil. Padahal kalau ke orang lain di luar gampang ngasih. Harusnya keluarga dulu, baru orang lain," jelas Mamah Dedeh.Ciri-ciri seorang suami yang durhaka. Tak hanya istri, namun sikap dan perilaku suami juga bisa disebut durhaka dan menyalahi aturan agama. Ada baiknya jika sikap dan perilaku yang menjadi ciri suami durhaka diatas tidak dicontoh dan dihindari agar tidak menjadi dosa besar bagi seorang suami.


Referensi  sebagai berikut ini ;










Mengenal 2 Bentuk Harta Zalim dalam Islam

Mengenal 2 Bentuk Harta Zalim dalam Islam

Sebagai seorang Muslim, salah satu bagian penting dalam kebebasan finansial adalah memastikan bahwa harta kita juga bebas dari kezaliman. Seperti apa definisi harta zalim dalam Islam.

Definisi Harta Zalim, Zalim berasal dari Bahasa Arab zhulm, yang berarti menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya. Menurut istilah, zalim berarti: mengerjakan larangan serta meninggalkan perintah Allah. Maka, setiap perbuatan yang melampaui ketentuan syariat adalah perbuatan zalim, baik dengan cara menambah atau mengurangi. Lawan kata dari zalim adalah adil, yaitu berbuat sesuai dengan ketentuan yang seharusnya.

Transaksi yang Membuat Harta Zalim, Di dalam sebuah Hadits Qudsi, Allah berfirman: “Wahai hamba-hambaKu! Sesungguhnya, Aku telah mengharamkan berbuat zhalim atas diriku, dan juga telah Aku haramkan kezhaliman sesama kalian, maka janganlah kalian saling berbuat zhalim” (HR Muslim).

Di dalam bertransaksi, sebagai Muslim kita wajib sebisa mungkin menghindari kezhaliman terhadap hak Allah, kezaliman terhadap diri sendiri, dan juga kezaliman terhadap hak orang tertentu dan kezaliman terhadap hak orang banyak. Potensi untuk mendapatkan harta zalim ini juga bisa terjadi walaupun pada transaksi yang bebas dari riba, gharar, dan maysir. Maka, semua transaksi harta zalim, walaupun bebas dari ketiga komponen tersebut, tetap dikategorikan sebagai haram untuk dimiliki seorang Muslim. Jadi, kita harus hati-hati sekali masalah ini.

Kezaliman Terhadap Hak Allah

Sebagai seorang Muslim, harta kita bisa dibilang harta zalim jika kita melakukan kezaliman terhadap hak Allah. Misalnya, harta yang bercampur dengan hak Allah yang tidak dibayarkan, seperti zakat yang tidak ditunaikan.

Bagaimana cara membersihkan harta haram ini? Jika kita merasa memiliki harta zalim yang didapatkan dengan tidak membayar zakat, maka kita bisa menghitung jumlah zakat, sesuai dengan jenis harta berdasarkan ketentuan syariat tentang zakat. Jika masih memiliki, maka wajib dikeluarkan secepatnya, setelah sebelumnya bertaubat kepada Allah dan berjanji untuk tidak mengulangi serta menyesali perbuatan tersebut. Bagaimana jika harta tersebut sudah lenyap atau telah berkurang? Harta zalim ini tetap wajib untuk dikeluarkan. Langsung niatkan untuk menunaikannya jika Allah memberikan rezeki lagi. Jika sudah meninggal sebelum membersihkan hartanya dari harta zalim ini, maka menjadi kewajiban untuk ahli warisnya untuk mengeluarkan zakat-zakat pada tahun-tahun berlalu sebelum harta tersebut dibagikan pada ahli waris.

Kezaliman Terhadap Orang Tertentu

Salah satu bentuk harta zalim lainnya adalah harta yang didapatkan dari jual beli yang dilakukan dengan terpaksa. Ini mengandung unsur kezaliman kepada pihak yang dipaksa, karena berarti ia sedang dalam keadaan tidak rela untuk menjual dan membeli. Jual beli paksa yang dibolehkan adalah ketika ada kepentingan yang sesuai ketentuan atau adanya kepentingan yang besar/ yang lebih luas lagi. Misalnya, dalam kasus seorang hakim yang terpaksa menjual sisa harta orang yang jatuh pailit untuk menutupi hutangnya, atau menjual barang agunan untuk menutupi hutang pemilik barang yang telah jatuh tempo. Atau, ketika seorang pemilik tanah/rumah terpaksa menjualnya karena terkena proyek pembuatan jalan raya dan perluasan fasilitas umum. Dengan catatan, pemaksaan tersebut diiringi dengan pemberian ganti rugi yang adil dan layak sesuai dengan harga pasar.

Selain itu, bentuk harta zalim lainnya yang timbul dari kezaliman terhadap orang tertentu adalah harta yang didapatkan dari menjual barang najis atau barang yang diharamkan. Karena, berarti, ia telah menzalimi pembeli. Dalam pandangan syariat Islam, barang najis dan barang yang diharamkan dalam agama tidak mempunyai nilai. Berarti, tidak ada pertukaran nilai yang terjadi antara pihak pembeli dan penjual. Karena, si penjual menerima uang, tapi pembeli hanya mendapatkan barang yang tidak ada nilainya.

Misalnya, harta yang didapatkan dari menjual khamr (minuman keras). Walaupun ulama berbeda pendapat apakah minuman keras merupakan barang najis atau tidak, namun tidak ada yang meragukan keharamannya. Maka, semua ulama sepakat bahwa memproduksi, memperjualbelikan, dan mengonsumsi khamar hukumnya haram. Harta yang didapatkan dari perjualan tersebut maka bisa dikategorikan sebagai harta zalim.

Nah, itulah 2 bentuk harta zalim, yaitu harta yang didapatkan dengan menzhalimi hak Allah dan harta yang didapatkan dengan menzhalimi orang tertentu/orang banyak. Pastikan harta kita telah bersih dari kezhaliman, ya. Semoga keberkahan harta selalu menghampiri kita semua.


Referensi sebagai berikut ini ; 











Menggapai Ampunan Allah Swt dengan Inabah ( kembali atau bertaubat ) kepada Allah Swt

Manusia adalah makhluk Allah Swt yang selalu berbuat dosa dan kesalahan, tidak ada waktu yang berlalu melainkan diisi dengan perbuatan dosa dan kesalahan, namun sedikit sekali dari mereka yang menyadari akan hal itu apalagi memohon ampunan, akan tetapi Allah ta’ala pencipta manusia Dzat Maha Pengampun lagi Maha Penyayang memahami betul sifat makhluknya ini, sehingga Allah ta’ala menyiapkan musim-musim ibadah dimana diantara keutamaannya adalah dapat diampuninya dosa dan kesalahan hamba-Nya.

Diantara musim itu adalah Ramadhan yang mulia, Nabi kita yang mulia bersabda : ”Merugilah seorang hamba, saat Ramadhan datang kepadanya tetapi dosanya tidak diampuni.”( HR At Tirmidzi ) Karena Ramadhan merupakan musim ibadah,dimana hampir setiap ibadah memiliki keutamaan dapat menghapuskan dosa-dosa pelakunya,sebagaimana disebutkan diantaranya oleh Nabi kita yang mulia (artinya):”Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala maka dosanya yang telah lalu akan diampuni, barangsiapa shalat tarawih karena iman dan mengharapkan pahala maka dosanya yang telah lalu akan diampuni, dan barangsiapa shalat malam lailatul qadar karena iman dan mengharapkan pahala maka dosanya yang telah lalu akan diampuni.” ( HR. Muttafaqun ‘alaih )

Demikian juga tentunya dengan amal-amal lainnya bila diamalkan kerana iman dan mengharapkan pahala dari Allah ta’la  semata maka tentu akan dapat menghapuskan dosa yang telah lalu.

Oleh karenanya Allah ta’ala memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk bersegera dan berlomba untuk mendapatkan ampunan dosa tersebut yang dipersiapkan hanya untuk hamba-hamba-Nya yang bertaqwa, sebagaimana Allah ta’la sebutkan dalam surat Ali Imran ayat 133 (yang artinya): ”Bersegeralah kalian untuk mendapatkan ampunan dosa dari Rabb ( tuhan ) kalian dan surga-Nya yang luasnya seluas langit dan bumi yang dipersiapkan untuk orang-orang yang bertaqwa.”

Juga disebutkan didalam surat Al Hadid ayat 21, (artinya):” Berlombalah untuk mendapatkan ampunan dosa dari Rabb kalian dan surga-Nya yang luasnya seperti luasnya langit dan bumi yang dipersiapkan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.

Ketika kita mengetahui betapa agungnya bulan Ramadhan ini, bukan hanya segala kebaikan dipersiapkan oleh Allah ta’ala untuk para hamba-Nya yang beriman tetapi juga ampunan-Nya,maka sudah sepantasnyalah bagi orang-orang yang mengaku beriman kepada Allah untuk bersegera menggapai ampunan ini yang disediakan oleh Allah ta’ala selama satu bulan penuh, maka pantaslah dikatakan merugi bagi orang yang tidak memanfaatkan kesematan yang mulia ini.

Namun perlu diingat Allah ta’ala tidaklah memberikan ampunan-Nya melainkan hanya kepada hamba-hamba-Nya yang memenuhi kriteria yang Allah ta’ala sebutkan dalam surat Az Zumar ayat : 53-55, dimana secara singkat menyebutkan kriteria sebagai berikut :

  1. Inabah ( kembali atau bertaubat ) kepada Allah.
  2. Memahami dan mengamalkan islam
  3. Mengikuti petunjuk Al Qur’an

Ramadhan adalah kesempatan emas yang harus dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin untuk mendapatkan banyak keutamaan dari Allah ta’ala khususnya adalah ampunan dosa dari-Nya dan jangan sampai kita termasuk orang yang merugi yaitu orang yang mendapati datangnya bulan Ramadhan  akan tetapi dibiarkan saja lewat sampai berakhir tanpa kebaikan apapun yang kita lakukan.

Aemoga Allah ta’ala senantiasa menyertai langkah-langkah kita menuju kebaikan dan menjauhkan kita dari segala keburukan serta memaafkan dan mengampuni dosa dan kesalahan kita baik yang disengaja ataupun tidak.

Referensi sebagai berikut ini;













Meraih Maghfirah Allah Swt

Ramadhan disebut bulan penyucian diri, karena di bulan ini Allah mencurahkan rahmat dan maghfirah-Nya kepada setiap hamba yang menunaikan ibadah puasa dengan keimanan dan mengharap pahala dari-Nya, sebagaimana dijelaskan dalam hadits:

Dari Abu Hurairah RA Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa puasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala diampuni baginya dosa-dosa masa lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Rasulullah adalah suri tauladan bagi seluruh umat, dimana kita ketahui bahwasanya Rasulullah senantiasa mengajarkan manusia pada kebaikan, kita tahu bahwasanya Beliau adalah seorang hamba yang sudah diampuni setiap dosa selama masa hidupnya, akan tetapi beliau senantiasa memohon ampunan kepada Allah, bahkan Rasulullah setiap harinya beristighfar (memohon ampunan) kepada Allah sebanyak 70 sampai 100 kali dalam sehari sebagaimana dijelaskan dalam dua hadis shahih :

Dari Abu Hurairah RA berkata, ia mendengar Rasulullah SAWbersabda : “Demi Allah. Sungguh aku selalu beristighfar dan bertaubat kepada Allah dalam sehari lebih dari 70 kali.” (HR  Bukhari).

Rasulullah SAW bersabda, “Wahai sekalian manusia. Taubatlah (beristigfar) kepada Allah karena aku selalu bertaubat kepada-Nya dalam sehari sebanyak 100 kali.” (HR  Muslim).

Seperti itulah istighfar Rasulullah SAW sebagai manusia yang sudah diampuni setiap dosa selama hayatnya, maka sungguh harus ribuan bahkan jutaan kali kita memanjatkan istghfar kepada Allah karena diri kita penuh dengan tumpukan dosa yang dilakukan siang dan malam, sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits Qudsi:

Allah berfirman dalam hadits Qudsi, “Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian berbuat dosa di waktu siang dan malam, dan Aku mengampuni dosa-dosa itu semuanya, maka mintalah ampun kepada-Ku, pasti Aku mengampuni kalian.” (HR  Muslim ).

Sungguh maghfirah itu sangat luas dan sangat dekat asalkan kita mendekatkan diri kepada-Nya dengan melaksanakan segala perintah dan manjauhi setiap larangan-Nya.

Ketika Allah menjelaskan bahwasanya kita selaku manusia sering melakukan dosa siang dan malam, maka Allah memerintahkan kepada Rasulullah untuk mengajarkan sebuah doa yang dianjurkan untuk dibaca siang dan malam hari yang masyhur dengan sayyidul istighfar, sebagai doa pengakuan atas setiap dosa dan mengharapkan ampunan dari-Nya.

“Allahumma anta robbi laa ilaha illa anta, kholaqtani wa ana ‘abduka wa ana ‘ala ‘ahdika wa wa’dika mastatho’tu. A’udzu bika min syarri maa shona’tu, abuu-u laka bini’matika ‘alayya, wa abuu-u bi dzanbi, faghfirliy fainnahu laa yaghfirudz dzunuuba illa anta”

Ya Allah! Engkau adalah Rabbku, tidak ada Rabb yang berhak disembah kecuali Engkau. Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku dengan-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku, oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau].” (HR. Bukhari).

Harus diketahui bahwa ada tiga syarat dalam taubat; pertama, kita harus meninggalkan maksiat, kedua, kita menyesali maksiat, dan ketiga, ‘azam (tekad) yang kuat untuk tidak mengulanginya.

Jadikanlah kesempatan Ramadhan tahun ini sebagai sarana untuk meraih maghfirah Allah Swt. Sehingga kita berharap menjadi hamba yang suci dari dosa.


Referensi sebagai berikut ini ;











Berharap Menggapai Ampunan Dari Allah Swt

Suatu hari Baginda Nabi Muhammad SAW didatangi Jibril, kemudian berkata, “Wahai Muhammad, ada seorang hamba Allah yang beribadah selama 500 tahun di atas sebuah bukit yang berada di tengah-tengah lautan. Di situ Allah SWT mengeluarkan sumber air tawar yang sangat segar sebesar satu jari, di situ juga Allah SWT menumbuhkan satu pohon delima, setiap malam delima itu berbuah satu delima.

Setiap harinya, hamba Allah tersebut mandi dan berwudhu pada mata air tersebut. Lalu ia memetik buah delima untuk dimakannya, kemudian berdiri untuk mengerjakan shalat dan dalam shalatnya ia berkata: “Ya Allah, matikanlah aku dalam keadaan bersujud dan supaya badanku tidak tersentuh oleh bumi dan lainnya, sampai aku dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan bersujud”.

Maka Allah SWT menerima doa hambanya tersebut. Aku (Jibril) mendapatkan petunjuk dari Allah SWT bahwa hamba Allah itu akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan bersujud. Maka Allah SWT menyuruh: “Masukkan hamba-Ku ini ke dalam surga karena rahmat-Ku”. Akan tetapi, hamba tersebut berkata: “Ya Allah, masukkan aku ke dalam surga karena amal ibadahku”.

Maka Allah SWT menyuruh lagi: “Masukkan hamba-Ku ini ke dalam surga karena rahmat-Ku”. Akan tetapi, hamba tersebut berkata lagi: “Ya Allah, masukkan aku ke dalam surga karena amal ibadahku”. Untuk yang ketiga kalinya Allah SWT menyuruh lagi: “Masukkan hamba-Ku ini ke dalam surga karena rahmat-Ku”. Akan tetapi, hamba tersebut pun berkata lagi: “Ya Allah, masukkan aku ke dalam surga karena amal ibadahku”.

Maka Allah SWT menyuruh malaikat agar menghitung seluruh amal ibadahnya selama 500 tahun dengan nikmat Allah yang telah diberikan kepadanya. Setelah dihitung-hitung ternyata kenikmatan Allah SWT tidak sebanding dengan amal ibadah hamba tersebut selama 500 tahun. Maka Allah SWT berfirman: “Masukkan ia ke dalam neraka”. Maka ketika malaikat akan menariknya untuk dijebloskan ke dalam neraka, hamba tersebut berkata lagi: “Ya Allah, masukkan aku ke dalam surga karena rahmat-Mu. (HR Sulaiman Bin Harom, dari Muhammad Bin Al-Mankadir, dari Jabir RA).

Dari kisah di atas, jelaslah bahwa seseorang bisa masuk surga karena rahmat Allah SWT, bukan karena banyaknya amal ibadah. Lantas muncul pertanyaan, bagaimana dengan amal ibadah yang kita lakukan setiap hari, seperti shalat, zakat, sedekah, puasa, dan amalan-amalan lainnya tidak ada arti? Jangan salah persepsi. Sungguh, tidak ada amal ibadah yang sia-sia, amal ibadah adalah sebuah proses atau alat untuk menjemput rahmat Allah SWT. Karena rahmat Allah tidak diobral begitu saja kepada manusia. Akan tetapi, harus diundang dan dijemput.

Rasulullah SAW mengajarkan kepala umatnya beberapa cara agar rahmat Allah itu bisa diraih. Pertama, berbuat ihsan dalam beribadah kepada Allah SWT dengan menyempurnakan ibadah kepada-Nya dan merasa diperhatikan (diawasi) oleh Allah (QS al-A'raf [7]: 56). Kedua, bertakwa kepada-Nya dan menaati-Nya dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya (QS al-A'raf [7]: 156-157). Ketiga, kasih sayang kepada makhluk-Nya, baik manusia, binatang. maupun tumbuhan.

Keempat, beriman, berhijrah, dan berjihad di jalan Allah (QS al-Baqarah [2]: 218). Kelima, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan menaati Rasulullah SAW (QS an-Nur [24]: 56). Keenam, berdoa kepada Allah SWT untuk mendapatkannya dengan bertawasul dengan nama-nama-Nya yang Mahapengasih (ar-Rahman) lagi Mahapenyayang (ar-Rahim). Firman Allah SWT, “Wahai Rabb kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini).” (QS al-Kahfi [18]: 10).

Ketujuh, membaca, menghafal, dan mengamalkan Alquran (QS al-An'am [6]: 155). Kedelapan, menaati Allah SWT dan Rasul-Nya (QS Ali Imran [6]: 132). Kesembilan, mendengar dan memperhatikan dengan tenang ketika dibacakan Alquran (QS al-A'raf [7]: 204). Kesepuluh, memperbanyak istigfar, memohon ampunan dari Allah SWT. Firmannya, “Hendaklah kamu meminta ampun kepada Allah, agar kamu mendapat rahmat.” (QS an-Naml [27]: 46).

Kita tau dunia ini adalah tempat persinggahan belaka, tapi kita belum juga memperbanyak bekal untuk pulang ke akhirat yang kekal. Kita tau Rasululllah Shalallahu alaihi wa sallam adalah sebaik-baiknya teladan, tapi kita masih saja mudah terkagum dengan sosok idol masa kini yang jauh dari akhlak Rasul. Kita tau menghafal Al Quran adalah salah satu bentuk bakti seorang anak kepada kedua orang tua, tapi kita masih saja lalai untuk menghadiahkan mahkota kerajaan surga itu bagi mereka yang telah melahirkan dan mendidik anak-anaknya. Kita tau sehat itu nikmat besar yang diberikan-Nya, tapi kita masih saja lalai untuk menjaga pemberian-Nya tersebut

Sahabat Zakat, begitu banyak hal yang sebenarnya sudah kita sadari mengenai peran dan tugas kita di dunia ini sebagai seorang hamba. Namun, masih banyak sekali kewajiban yang seharusnya kita lakukan tetapi belum ditunaikan. Astagfirullahaladziim, semoga kita semua selalu berada dalam naungan ampunan-Nya, sehingga ketika pulang nanti, kita sudah mendapatkan ridho, rahmat, kasih sayang, dan pengampunan-Nya.Kita panjatkan syukur kepada Allah Swt atas segala nikmat yang dicurahkan-Nya kepada kita, yaitu nikmat yang tidak terhitung nilainya. Allah Swt berfirman,

وَآتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ ۚ وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا ۗ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ

“Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah Swt).” (QS:Ibrahim | Ayat: 34).

Kemudian, kami nasihatkan kepada diri pribadi dan kepada jamaah sekalian agar kita senantiasa bertakwa, sebagaimana wasiat Allah Swt

وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَإِيَّاكُمْ أَنِ اتَّقُوا اللَّهَ ۚ

“Dan sungguh Kami telah memerintahkan kepada orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan (juga) kepada kamu; bertakwalah kepada Allah Swt” (QS:An-Nisaa | Ayat: 131).

Kaum muslimin rahimakumullah,

Dalam sebuah hadits qudsi, Rasulullah SAW bersabda,

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِي وَرَجَوْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيكَ وَلَا أُبَالِي يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ وَلَا أُبَالِي يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِي بِقُرَابِ الْأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِي لَا تُشْرِكُ بِي شَيْئًا لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً .

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu , beliau berkata: Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman, ‘Wahai, anak Adam! Sungguh selama engkau berdoa kapada-Ku dan berharap kepada-Ku, niscaya Aku ampuni semua dosa yang ada pada engkau, dan Aku tidak peduli. Wahai, anak Adam! Seandainya dosa-dosamu sampai setinggi awan di langit, kemudian engkau memohon ampunan kepada-Ku, niscaya Aku ampuni dan Aku tidak peduli. Wahai, anak Adam! Seandainya engkau menemui-Ku dengan membawa kesalahan sepenuh bumi, kemudian menemui-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan Aku sedikit pun, tentulah Aku akan memberikan pengampunan sepenuh bumi’.” (Hadits hasan riwayat at-Tirmidzi).

Hadits ini memiliki kedudukan yang tinggi, yang menunjukkan keutamaan tauhid dan besarnya balasan yang disediakan Allah Swt bagi orang-orang yang mentauhidkan-Nya. Hadits ini juga menunjukkan betapa luasnya ampunan Allah Swt serta dorongan bagi para hamba untuk selalu memohon ampun dan bertaubat dari segala dosa.

Telah dimaklumi bahwa anak Adam tidak pernah lepas dari kesalahan dan dosa. Tetapi, orang yang terbaik, yaitu yang mau bertaubat dan memohon ampun kepada Allah Swt Maka, berbahagialah orang yang mendapatkan ampunan Allah Swt.

Referensi sebagai berikut ini ;










Mengharap Ampunan Allah Swt

Mengharap Ampunan Allah Swt, Banyak ustadz dan banyak dari penceramah banyak dari pendakwah, kita sering mengatakan bahwa hari-hari dalam bulan Ramadan itu dibagi ke dalam tiga kelompok. Sepertiga pertama dipenuhi dengan rahmat Allah. Sepertiga kedua dipenuhi dengan ampunan Allah. Dan sepertiga terakhir adalah masa dimana kita mengharap dapat dijauhkan dari api neraka.

Dari klasifikasi itu, saat ini kita sudah memasuki tahapan kedua, yaitu mengharap ampunan dari Allah. Manusia yang memiliki kesadaran spiritual tentu sangat menyadari bahwa tidak ada satu pun manusia yang bisa lepas dari salah dan dosa. Dosa-dosa yang dilakukan bisa jadi dilakukan secara sengaja atau juga tidak disengaja. Dosa-dosa itu bisa dikategorikan sebagai dosa besar atau dosa kecil.

Namun satu hal yang pasti, dosa-dosa itu tidak boleh dibiarkan terus bersemai dalam diri manusia. Dalam salah satu hadits, Rasulullah SAW pernah bersabda yang berbunyi, “Setiap anak Adam itu pasti berdosa dan sebaik-baik orang yang berdosa ialah yang memohon taubat (kepada Tuhannya).” (HR At-Tirmizi). Dengan demikian, orang yang baik bukanlah orang yang tidak memiliki dosa. Orang yang baik sesungguhnya adalah orang yang segera memohon ampun kepada Allah atas semua dosa yang dilakukan.

Dalam menghapus dosa, Islam memberikan tuntunan agar dilakukan dengan bertaubat. Ada tiga unsur penting dalam melakukan taubat. Pertama, menyadari dan mengakui telah berbuat dosa. Kedua, memohon ampunan agar dosa itu dihapuskan. Dan ketiga, berjanji sepenuh hati untuk tidak melakukan dosa seperti itu di masa yang akan datang. Ketiga unsur inilah yang dapat dijadikan sebagai parameter dalam mengukur diterima atau tidaknya taubat seseorang.

Berbeda dengan dosa yang dilakukan kepada Allah, dosa terhadap manusia memerlukan persyaratan lain agar seseorang memperoleh pengampunan. Persyaratan itu adalah permohonan maaf kepada orang yang pernah disakit dan mengakibatkan terciptanya dosa. Taubat hanya akan diterima Allah jika persoalan dengan sesama manusia sudah selesai.

Dalam kaitan ini, terlihat secara jelas relevansi antara kesalehan individual dan kesalehan sosial. Seseorang tidak dikatakan baik jika dia secara indvidual tidak menjaga hubungan baik dengan orang lain. Hubungan manusia dengan Allah (hablum min Allah) sangat tergantung pada hubungan manusia dengan manusia lain (hablum min al-nas).

Karena itu, momentum ibadah puasa Ramadan sudah semestinya dapat dimanfaatkan untuk mencari ampunan Allah. Dalam bulan ini, hubungan personal dengan Allah haruslah diselaraskan dengan hubungan sosial dengan orang lain. Karena itu, meminta maaf dan memberi maaf adalah dua jenis perbuatan yang terkadang sulit dilakukan tetapi memiliki makna yang sangat besar dalam pandangan Allah.

Mengharap Rahmat Allah dan Tidak Putus Asa, Di bulan suci Ramadan ini, sebagai seorang muslim, kita semua mengharap rahmat, ampunan dan pertolongan serta kemurahan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Dan, seharusnya pula kita selalu bersyukur atas apa yang sudah Allah berikan, keselamatan yang berupa pertolongan. Ketika kita diberikan kemudahan, karena itu semua merupakan kenikmatan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Allah berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah, dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharap nikmat Allah dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 218)

“Berdo’alah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya Allah amat dekat kepada orang-orang berbuat baik.”  (QS. Al-Araf: 56)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mewajibkan berbaik sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala sebagaimana wajib pula takut kepadaNya. Dari Abu Hurairah r.a, Rasulullah bersabda: “Allah berfirman, “Aku tergantung prasangka hambaKu kepadaKu dan Aku akan bersamanya ketika ia mengingatKu.” (Mutafaq ‘alaih) 

Tidak Putus Asa dari Rahmat Allah Swt,  Haram hukumnya bagi seorang mukmin untuk berputus asa dari Rahmat Allah dan karunia-Nya. Dari Abu Hurairah r.a., beliau berkata, sesungguhnya Rasulullah bersabda: Andai kata seorang mukmin mengetahui siksaan yang ada di sisi Allah, tentu tak ada seorang pun yang tidak mengharapkan surga dariNya. Dan andai kata orang kafir mengetahui rahmat yang ada di sisi Allah, maka tak akan ada seorang pun yang putus harapan dari surga Allah.” (Mutafaq’alaih)

“Ada tiga golongan manusia yang tidak ditanya di hari kiamat, yaitu; manusia yang mencabut selendang Allah. Sesungguhnya selendang Allah adalah kesombongan dan kainnya merupakan al-izzah (keperkasaan), manusia yang meragukan perintah Allah, dan manusia yang putus harapan dari nikmat Allah.” (HR. Ahmad Ath-Thabani dan al-Bazaar, al-Haitsami)

Para rasul tidak pernah putus harapan dari pertolongan dan jalan keluar dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Mereka hanya putus  harapan dari keimanan kaumnya.

Allah berfirman: “Sehingga apabila para rasul tidak mempunyai harapan lagi dan telah meyakini bahwa mereka telah didustakan, datanglah kepada para rasul itu pertolongan Kami, lalu diselamatkan orang-orang yang Kami kehendaki. Dan tidak dapat ditolak siksa Kami daripada orang-orang yang berdusta.”(QS. Yusuf: 110)

Maka, janganlah berputus harapan dari pertolongan Allah, tetap berprasangka baik kepada Allah. Tetap berpegang pada syar’iat Nya. (Disarikan dari kitab Muqawimat Nafsiyah Islamiyah, Bab 7, Halaman 107) Semoga kita istiqomah dalam mengharap rahmat dari Allah Swt.

“Setiap anak Adam banyak melakukan kesalahan & sebaik-baik yang melakukan kesalahan adalah mereka yang banyak bertaubat.” (HR Ibnu Majah).

Tidak ada yang ma’shum selain Nabi shallaLlahu ‘alaihi wa sallam. Jika beliau saja setiap hari memohon ampun sepenuh kesungguhan, maka apakah kepantasan kita menganggap dosa diampuni dengan sendirinya tanpa menginsyafi kesalahan dan memohon ampunan penuh kesungguhan? Orang yang berpuasa di bulan Ramadhan memang akan mendapat ampunan. Tetapi, termasuk kitakah itu? Mari sejenak menilik diri (introspeksi).

Renungkanlah hadis berikutnya:

“مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ”

“Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena keimanan & mengharap pahala (dari Allah Ta’ala), niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari & Muslim).

Hanya mereka yang berpuasa benar-benar karena iman dan mengharap pahala Allah Ta’ala saja yang akan mendapat ampunan di bulan Ramadhan ini. Pertanyaannya, sudah benar-benar berimankah kita? Atau saat mengawali Ramadhan saja kita sudah merindukan ‘Idul Fithri?

Betapa sering hati ini risau tiap mendengar khutbah ‘Idul Fithri. Tanpa introspeksi, banyak khatib yang mengajak berbangga seakan dosa kita telah terhapus semua tanpa peduli apa upaya yang kita lakukan dalam menjalani Ramadhan.

Alangkah berbedanya kita dengan para shahabat radhiyallahu ‘anhum ajma’in, orang yang paling dekat dengan Nabi shallaLlahu ‘alaihi wa sallam. Ujung Ramadhan mereka adalah airmata karena mengkhawatiri amal dan ‘ibadah tak diterima; mengkhawatiri kualitas ibadah dan amal shalih. Sementara banyak dari kita yang justru bergembira karena saat istimewa bernama Ramadhan segera usai

Bahkan Allah sendiri telah menawarkan kepada seluruh hamba-Nya, terutama mereka yang telah hanyut dalam berbagai macam dosa dan maksiat, agar mereka tidak berputus asa untuk mengharapkan rahmat Allah.

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Az-Zumar: 53).

Namun untuk bisa mendapatkan rahmat dan ampunan Allah, syarat mutlak yang harus dipenuhi adalah bertaubat. Karena itu, dalam lanjutan ayat, Allah menegaskan

وَأَنِيبُوا إِلَى رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ

Bertaubatlah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi). (QS. az-Zumar: 54).

Inti taubat adalah menyesali perbuatan maksiat yang pernah dilakukan, meninggalkannya dan bertekad untuk tidak mengulangi. Yang semuanya dilakukan secara ikhlas karena Allah, bukan karena tendensi dunia

Referensi sebagai berikut ini ;











Penuh harap kepada Allah Swt (mengharapkan rahmat Allah Swt)

Allah SWT itu Mahaluas karunianya. Sekecil apa pun kebaikan yang kita lakukan, Allah SWT akan membalasnya dengan yang lebih baik dan lebih banyak dari apa yang kita lakukan, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Sebesar dan sebanyak apa pun dosa kita kepada Allah, jika kita bertobat kepada-Nya, Allah SWT akan mengampuninya.

Karenanya, salah satu hal yang harus kita tumbuhkan dalam diri kita ketika berinteraksi dengan Allah SWT adalah sifat raja', yakni mengharap akan karunia dan rahmat-Nya. Dalam kitab Madariju al-Salikina Manazilu Iyyaka na'budu waiyyaka nasta'in, Ibnu Qayyim al-Zaujiyah mengatakan, raja' (mengharap) merupakan ayunan langkah yang membawa hati ke tempat sang kekasih, yakni Allah SWT dan negeri akhirat. Ada yang berpendapat bahwa raja' artinya kepercayaan tentang kemurahan Allah SWT.

Raja' (mengharap) berbeda dengan berangan-angan. Berangan-angan adalah harapan yang disertai dengan kemalasan, pelakunya tidak pernah bersungguh-sungguh dan berusaha. Sementara, raja' itu disertai dengan usaha yang sungguh-sungguh dan tawakal. Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa raja' tidak dianggap sah kecuali disertai dengan usaha.

Raja' atau mengharap terbagi tiga macam. Dua macam merupakan perbuatan terpuji dan satu lagi merupakan perbuatan tercela. Pertama, harapan seseorang agar bisa taat kepada Allah SWT berdasarkan cahaya dari-Nya, lalu dia mengharap pahala-Nya.

Kedua, seseorang yang berbuat dosa, lalu bertobat dan mengharap ampunan-Nya, kemurahan dan kasih sayang-Nya. Ketiga, orang yang melakukan kesalahan dan mengharap rahmat Allah SWT tanpa disertai usaha. Ini sesuatu yang menipu dan harapan yang dusta.

Mengharap (raja') terletak di saat dan setelah seseorang melakukan ikhtiar atau usaha. Hal ini dapat dipahami dari firman Allah SWT yang termaktub dalam Alquran surah al-Baqarah [2] ayat 218, "Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Orang yang senantiasa berharap akan keluasan karunia Allah SWT (raja') adalah orang yang selalu membukakan pintu harapan baginya. Cirinya, hatinya selalu mengharapkan kesempurnaan nikmat Allah dan kesempurnaan ampunan-Nya.

Ahmad bin 'Asim pernah ditanya, "Apakah tanda raja' pada diri seorang hamba?" Dia menjawab, "Jika dia dikelilingi kebaikan, ia mendapat ilham untuk bersyukur, sambil mengharap kesempurnaan nikmat dari Allah SWT di dunia dan di akhirat, serta mengharap kesempurnaan ampunan-Nya di akhirat."

Keadaannya yang seperti demikian itu menjadikan orang yang raja' senantiasa berbaik sangka kepada Allah SWT, bersabar, dan berlapang dada serta tidak mudah putus asa dan frustrasi karena ia meyakini akan keluasan rahmat dan ampunan Allah SWT.

Cara untuk menumbuhkan raja' (mengharap) dalam diri kita adalah dengan mengetahui dan meyakini akan keluasan dan kesempurnaan karunia dan rahmat Allah SWT dan berupaya meraihnya dengan amal-amal yang kita lakukan. Dengan hal inilah sifat raja' akan tumbuh dalam diri kita. Insya Allah. Wallahu a'lam. 


Referensi sebagai berikut ini ;