This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Sabtu, 16 Juli 2022

Larangan Meremehkan Orang Lain

Larangan Meremehkan Orang Lain

Larangan Meremehkan Orang Lain, Islam adalah agama yang kaaffah. Islam mengatur segala sesuatunya dalam kehidupan  dan tidak ada yang terlewatkan. Salah satu hal yang diatur dalam islam adalah sikap tidak meremehkan orang lain. Bahkan sekalipun terhadap orang yang dibawah kita baik dari segi umur, status sosial, ekonomi, jabatan dan lainnya. Tetapi terkadang hal ini masih banyak orang yang meremehkan orang lain dan sikap meremehkan ini bisa dilihat dari ucapan,tingkah laku, gerak tubuh dan lainnya.

Rasulullah Saw pernah suatu ketika tidak memperdulikan atau bermuka kurang menyenangkan dihadapan abdullah bin ummi maktum ketika kedatangan para pembesar Quraysi hal ini disebutkan dalam tafsir ibnu katsir “ pada sautu hari Rasulullah Saw berbicara dengan beberapa pembesar Quraisy yang sangat beliau harapkan keislamannya.

Saat itu datanglah ummu maktum yang telah masuk islam terlebih dahulu, dia bertanya kepada Rasulullah Saw tetapi beliau hanya menoleh karena tidak ingin waktunya tersita demi mengajak para pembesar Quraisy. Sehingga beliau bermuka masam dan berpaling dari ummu maktum. Maka turunlah ayat “

عبس و تولى   ان جاءه الأعمي     وما يدريك لعله يزكي

Dia Muhammad bermuka masam dan berpaling, karena telah datang seorang buta kepadany, tahukah kamu barangkali dia ingin membersihkan dirinya dari dosa. Yakni berkenaan dengan penyucian dirinya, atau dia ingin mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya, atau mengenai nasihat atau nasihat atau mencegah diri dari yang diharamkan.

“adapun orang yang dirinya merasa serba cukup kamua melayaninya” yaitu pembesar-pembesar Quraysi yang sedang dihadapi Rasulullah Saw yang diharapkannya dapat masuk islam. Mereka kamu layani dan berpaling dari ummu maktum.

Abu ya’la meriwayatkan dari Anas ra. Tentang surat abasa’ ibnu ummu maktum menghadap Rasulullah Saw sedangkan beliau sedang berbicara dengan Ubay bin Khalaf, Rasulullah berpaling dari ibnu ummu maktum maka turunlah surat ‘abasa’ setelah itu Rasulullah memuliakan ibnu ummu maktum.(hr. Abu ya’la)

Maka dari kisah ini menjadi pelajaran bagi kita agar kita tidak meremehkan orang lain. Karena ketika kita suka meremehkan orang lain pada dasarnya kita juga meremehkan diri sendiri ketika kita merendahkan orang lain pada hakikatnya kita juga meremehkan diri sendiri.: Jangan Pernah Meremehkan Kebaikan walau sedikitpun, mungkin kebaikan tersebut merupakan sebab terbesar seseorang masuk ke dalam surga dan kekal di dalamnya.

عنْ أَبِى ذَرٍّ قَالَ قَالَ لِىَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « لاَ تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ ».

Artinya: “Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jangan kamu sekali-kali meremehkan dari kebaikan sedikitpun, meskipun (hanya) kamu bertemu dengan saudaramu dalam keadaan tersenyum.” HR. Muslim.

Dan jangan pernah meremehkan dosa walau sedikitpun, mungkin dosa tersebut merupakan sebab terbesar seseorang masuk ke dalam neraka dan kekal di dalamnya.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ إِنَّكُمْ لَتَعْمَلُونَ أَعْمَالاً هِىَ أَدَقُّ فِى أَعْيُنِكُمْ مِنَ الشَّعْرِ إِنْ كُنَّا لَنَعُدُّهَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مِنَ الْمُوبِقَاتِ.

Artinya: “Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: “Sesungguhnya kalian mengerjakan perbuatan-perbuatan yang dia adalah lebih tipis dibandingkan rambut dalam penglihatan kalian, sungguh kami dahulu di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, menganggapnya termasuk dari dosa-dosa (besar) yang membinasakan.” HR. Ahmad dan Bukhari.

Mari kita perbaiki diri jangan sampai amalan-amalan kita hangus karena kita sering meremehkan orang lain dan merendahkan orang lain. Kita gunakan amanah nikmat kesehatan ini untuk memperbanyak kran-kran amal kita.

Referensi sebagai berikut ini ;



Pahala Yang Didapat Bagi Orang yang Dihina dan Dicaci


Pahala Yang Didapat Bagi Orang yang Dihina dan Dicaci, Menghina orang adalah sebuah perbuatan tercela, dan Allah Swt tidak menyukai hal tersebut. Karena biasanya, orang yang suka menghina dan mencaci maki orang lain adalah mereka yang bersikap sombong. Selain itu, menghina adalah perbuatan yang dapat menyakiti hati orang lain. Sedangkan Allah sangat membenci orang yang menyakiti orang lain, terlebih adalah orang yang menyakiti seorang muslim.

Rasulullah SAW bersabda, "Mencaci orang Islam (Muslim) adalah perbuatan fasiq dan membunuhnya adalah perbuatan kufur." (HR. Muslim)

Namun sekarang ini banyak orang yang saling menghina satu sama lain, padahal hal tersebut adalah perbuatan dosa. Dan dosa besar tengah menantinya untuk membawanya ke neraka.

Sebaiknya, orang yang mendapat hinaan atau cacian sebaiknya tidak melakukan balasan mencela orang yang menghina dirinya itu. Karena, saat ada orang yang menghina kita justru kita akan mendapatkan pahala.

Untuk itu, kita tidak boleh bersedih apabila ada seseorang yang dengan sengaja menghina dan merendahkan kita. Karena, sebenarnya orang tersebut sedang memberikan hadiah kepada kita, yaitu:

Ia sedang memberikan kebaikannya (pahalanya) kepada kita. Allah Swt menghapus dosa-dosa kita dari celaan yang kita dapatkan. Dengan kata lain, apabila kita sedang dihina atau direndahkan orang lain, maka Allah akan memberikan kita pahala apabila kita bersabar. Seorang salaf pernah berkata: "Jika aku

boleh berghibah, maka kedua orangtuakulah yang paling berhak aku ghibahi. Karena hanya mereka berdua yang paling berhak aku serahi kebaikanku".

Salah seorang salaf juga berkata: "Apabila sampai kepadamu perkataan dari saudaramu (berupa celaan) yang menyakitimu, maka janganlah engkau risau. Seandainya perkataan itu benar, maka itu adalah hukuman bagimu yang disegerakan (daripada mendapat hukuman di akhirat). Dan seandainya perkataan itu tidak benar, maka itu akan menjadi pahala bagimu tanpa harus berbuat baik."

Sedangkan bagi orang yang menghina tersebut, maka Allah sudah menyiapkan neraka dan siksa baginya. Karena mencela adalah sebuah perbuatan yang dzalim, Allah berfirman:

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim." (QS. Al-Hujarat ayat 11)

Dan orang yang mencela itu adalah orang yang sedang memikul kebohongan dan dosa yang sangat besar, Allah telah menegaskannya:

"Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata." (QS. Al-Ahzab ayat 58)

Untuk itu, jangan suka mencela orang lain. Karena Allah Swt tidak menyukainya dan mereka yang berbuat demikian akan mendapatkan dosa yang begitu besar. Semoga kita selalu dalam perlindungan Allah Swt . Aamiin ya robbal 'alamin.


Referensi sebagai berikut ini ;








Menyembuhkan Diri dari Dosa Tersembunyi

Menyembuhkan Diri dari Dosa Tersembunyi

Menyembuhkan Diri dari Dosa Tersembunyi, seorang ulama sufi terkemuka di Marwah, Basrah, berteman dengan seorang ahli ibadah yang baru tobat dari maksiat. Dia rajin shalat malam dan selalu puasa Senin-Kamis. Pada suatu ketika, Manshur bin Ammar, nama ulama itu, putus kontak dari temannya. Khalayak mengabarkan jika dia sedang sakit. Manshur pun pergi ke rumah si fulan untuk menjenguknya. Anak perempuannya lantas menemui Manshur. Dia pun mengantar Manshur menemui ayahnya.

Si sakit ternyata sedang tidur di ranjang di tengah rumah. Mukanya menghitam, matanya berlinang air mata dan bibirnya bengkak. Manshur lantas berkata kepadanya, "Wahai saudaraku, perbanyaklah berkata laila ha illallah." Dia pun membuka mata dan menatap mata Manshur dengan tajam lalu tak sadarkan diri.

Manshur mengulanginya hingga tiga kali. Pada bisikan ketiga, temannya itu bangun. Dia berkata kepada Manshur. "Wahai Manshur, aku telah terhalang dari kalimat itu. Lidahku kelu tidak mampu mengucapkannya." Manshur lantas bergumam, "La hawla wala quwwata illa billahil aliyyil adhim' (tiada daya dan tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah yang Mahatinggi dan Mahaagung). "Wahai saudaraku, di manakah shalat, puasa, dan tahajudmu?"

Temannya pun membuat pengakuan. Dia bertobat bukan untuk Allah. Tobatnya hanya palsu. Semua ibadah itu dilakukan hanya untuk dihormati orang. Ibadahnya menghilang saat sedang menyepi sendiri. "Bila aku menyepi seorang diri, aku masuk ke dalam rumah dan menutup gorden. Aku minum khamar dan menentang Allah Swt dengan kemaksiatan-kemaksiatan," kata temannya Manshur.

Saat dia ditimpa penyakit hingga hampir wafat, dia lantas menyuruh anak perempuannya untuk mengambilkan mushaf. Kemudian, dia berdoa, "Ya Allah, demi Allah yang menurunkan Alquran yang agung dengan kebenaran, mohon sembuhkanlah aku! Aku berjanji tidak akan kembali melakukan dosa untuk selamanya," kata dia, seperti dituturkan Manshur. Allah pun mengabulkan doanya. Dia sembuh dari penyakitnya.

Setelah sembuh, dia kembali sering melakukan maksiat. Uangnya dihamburkan di jalan haram. Dia terlena dalam kesenangan dunia hingga beberapa lama. Sampai pada suatu hari, dia kembali diserang penyakit. Kondisi badannya terus memburuk hingga sekarat.

Si fulan ini kemudian kembali memerintahkan keluarganya untuk membawakan mushaf. Lantas, dia pun mulai membaca Alquran. "Lalu aku pegang mushaf itu seraya berdoa, 'Ya Allah, demi Allah yang telah menurunkan kitab-Mu yang mulia, mohon sembuhkanlah aku dari penyakitku ini."

Allah masih mendengar doa fulan. Penyakitnya pun kembali disembuhkan. Nyatanya si fulan kembali terjerembap ke jurang dosa. Seperti biasa, dia kembali meminta keluarganya mengambil mushaf. Hanya, matanya kali ini sudah tidak bisa membaca.

Dia kemudian bercerita kepada Manshur. Saat berdoa kepada Allah SWT untuk memohon kesembuhan, tiba-tiba terdengar suara seperti orang memanggil. "Engkau bertobat tatkala engkau sakit dan kembali ke perbuatan dosa saat engkau sembuh. Betapa banyak dia menyelamatkanmu dari kesusahan dan betapa banyak dia menyingkap musibah saat engkau diuji. Tidakkah engkau takut kematian mendatangimu saat engkau bergumul dengan dosa yang kau mainkan?'" Usai mendengar kisah si fulan, Manshur pun keluar dari rumahnya sambil berderai air mata. Belum sampai Manshur tiba di depan rumah, sampailah berita bahwa si fulan telah meninggal dunia". (Dikutip dari buku Taubat dari Dosa yang Tersembunyi karangan Fariq Gazim Anuz).

Melakukan dosa tersembunyi saat tidak bersama dengan handai taulan dan beribadah dalam suasana ramai pernah diramalkan Rasulullah SAW. Dalam hadis dari Tsauban, dikisahkan bahwa orang-orang itu menerjang apa yang diharamkan Allah SWT saat sedang bersepian.  "Sungguh saya telah mengetahui bahwa ada suatu kaum dari umatku yang datang pada hari kiamat dengan membawa kebaikan sebesar Gunung Tihamah yang putih. Kemudian Allah menjadikannya debu berterbangan. Tsauban bertanya, 'Wahai Rasulullah, sebutkanlah ciri-ciri mereka dan jelaskanlah perihal mereka agar kami tidak menjadi seperti mereka tanpa disadari.' Rasulullah bersabda, 'Sesungguhnya mereka adalah saudara kalian dan dari golongan kalian. Kulit mereka sama dengan kulit kalian, mereka shalat malam sebagaimana kalian, tetapi mereka adalah kaum yang jika bersepian. Mereka menerjang hal yang diharamkan Allah."(HR Ibnu Majah).

Makna hadis Tsauban, yakni menerangkan sifat-sifat manusia. Di antara mereka, ada yang bermaksiat saat sendiri dan hatinya memang menentang Allah Swt. Manusia lainnya bermaksiat saat sendiri karena dikalahkan syahwatnya. Padahal, seharusnya keimanannya mampu mencegah dirinya untuk bermaksiat. Namun, dalam beberapa kondisi, syahwatnya telah menguasainya dan membutakannya. Syahwat itu menjadikan pemiliknya buta dan tuli. Akhirnya, dia pun terjerembap dalam lembah dosa.

Dosa-dosa tersembunyi dilakukan seakan Allah Swt tak bisa mengetahui apa yang disembunyikan. Sudah sejak lama seorang Muslim diajarkan bahwa Allah Swt lebih dekat daripada urat leher seseorang. Dalam Asmaul Husna, Allah Swt pun memiliki sifat Maha Mengetahui atau al-Khabir. Allah Swt merupakan Zat Pencipta yang lebih tahu apa yang diciptakan. Allah Swt juga mengetahui mana yang khianat dan apa yang tersembunyi dalam dada. Lantas, mengapa manusia masih melakukan dosa 'tersembunyi'?

Fariq Gazim Anuz menguraikan beberapa hal agar kita tidak melakukan dosa tersembunyi. Pertama, tobat dari dosa yang berulang. Seorang pendosa setelah menyadari dan mengakui kesalahan dan dosanya kemudian bertekad untuk tidak mengulanginya sambil beristighfar, tobatnya akan diterima dengan seizin Allah SWT. Allah yang Maha Pengampun pun memberi motivasi kepada para pendosa agar tidak berputus asa dalam bertobat. "Wahai hamba-Ku yang telah melampaui batas terhadap diri mereka sendiri (dengan perbuatan maksiat), janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS az-Zumar 39 : 53).

Berikutnya, menumbuhkan perasaan selalu diawasi Allah Swt. Adanya rasa bahwa Allah Swt dekat dan mengawasi makhluk-Nya akan membuat kita takut berbuat dosa. Allah yang Maha Menyaksikan atas segala sesuatu bersama dengan kita di belahan dunia manapun kita berada. Ibnu Rajab Rahimahullah pernah berkata dalam kitabnya Syarhu Kalimat al Ikhlas. "Seorang lelaki pernah merayu seorang wanita di tengah gurun pasir pada malam hari. Namun, si wanita menolak. Lelaki itu berkata, 'Tak ada yang melihat kita kecuali bintang-bintang.' Kemudian, dijawab si perempuan. 'Lantas ke manakah pencipta bintang-bintang itu?"

Tak hanya itu, perasaan malu pun selayaknya ditumbuhkan untuk menghindari dosa. Sebagai bagian dari iman, malu akan membuat seorang hamba menjaga diri. Sebagaimana wasiat Rasulullah SAW, "Bersikap malulah kalian kepada Allah Swt. Para Sahabat menyatakan: Wahai Rasulullah, kami telah bersikap malu kepada Allah Swt, Alhamdulillah. Nabi bersabda: Bukan demikian. Tapi, sesungguhnya sikap malu dengan sebenar-benarnya kepada Allah Swt adalah menjaga kepala dan apa yang ada padanya, menjaga perut dan yang dikandungnya, dan mengingat kematian dan akan datangnya kebinasaan, dan barang siapa yang menginginkan kehidupan akhirat dan meninggalkan perhiasan dunia. Barang siapa yang melakukan hal itu, maka ia telah bersikap malu dengan sebenar-benarnya kepada Allah." (HR at-Tirmidizi, an-Nasai).


Referensi sebagai berikut ini ;





Dampak Memakan Harta Haram

Ilustrasi : Dampak Memakan Harta Haram

Dampak Memakan Harta Haram,  berbagai bentuk makanan tidak halal disajikan di lingkungan kita. Para pedagang yang menjual makanan pun kurang memperhatikan bahan yang diolah, padahal sangat besar efek dari memakan dari jenis panganan haram. Berikut akan diterangkan dampak langsung dan tidak langsung dalam mengkonsumsi makanan haram. 

Berbagai bentuk makanan tidak halal disajikan di lingkungan kita. Para pedagang yaang menjual makanan pun kurang memperhatikan bahan yang diolah, padahal sangat besar efek dari memakan dari jenis panganan haram. Berikut akan diterangkan dampak langsung dan tidak langsung dalam mengkonsumsi makanan haram.

1.  Tidak Diterima Amalan-nya

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassallam bersabda, "Ketahuilah bahwa suapan haram jika masuk ke dalam perut salah satu dari kalian, maka amalannya tidak diterima selama 40 hari." (HR At-Thabrani).

2.  Tidak Terkabul Doa

Sa'ad bin Abi Waqash bertanya kepada Rasulullan Shallallahu Alaihi Wassallam, "Ya Rasulullah, doakan saya kepada Allah agar doa saya terkabul." Rasulullah menjawab, "Wahai Sa'ad, perbaikilan makananmu, maka doamu akan terkabulkan." (HR At-Thabrani).

Disebutkan juga dalam hadis lain bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassallam bersabda, "Seorang lelaki melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut, mukanya berdebu, menengadahkan kedua tangannya ke langit dan mengatakan, "Wahai Rabbku! Wahai Rabbku!" Padahal makanannya haram dan mulutnya disuapkan dengan yang haram, maka bagaimanakah akan diterima doa itu?" (HR Muslim).

3.  Mengikis Keimanan Pelakunya

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassallam bersabda, "Tidaklah peminum khamr, ketika ia meminum khamr termasuk seorang mukmin." (HR Bukhari Muslim).

4.  Mencampakkan Pelakunya ke Neraka

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassallam bersabda, "Tidaklah tumbuh daging dari makanan haram, kecuali neraka lebih utama untuknya." (HR At Tirmidzi).

5.  Mengeraskan Hati

Imam Ahmad pernah ditanya, apa yang harus dilakukan agar hati mudah menerima kesabaran, maka beliau menjawab, "Dengan memakan makanan halal." (Thabaqat Al Hanabilah : 1/219).

At Tustari, seorang mufassir juga mengatakan, "Barangsiapa ingin disingkapkan tanda-tanda orang yang jujur (shiddiqun), hendaknya tidak makan, kecuali yang halal dan mengamalkan sunnah," (Ar Risalah Al Mustarsyidin : hal 216). 

"Sesungguhnya Allah Swt senang melihat hambaNya bersusah payah (lelah) dalam mencari rezeki yang halal". (HR. Ad-Dailami).

Referensi sebagai berikut ini ;


Sebesar Apapun Dosa, Lebih Besar Ampunan Allah SWT


Di bulan Ramadan, ada banyak amalan yang bisa dilakukan umat muslim untuk mendapatkan pahala berlimpah. Terutama ibadah puasa yang diwajibkan kepada seluruh umat Islam yang sudah memenuhi syarat. Namun, masyarakat tentu belum banyak mengetahui tujuh keistimewaan bulan Ramadan. Ustaz Rahmadi yang ditemui Berau Post menuturkan, bulan Ramadan selalu ditutup dengan hari kemenangan yakni Idul fitri. 

Ia mengatakan, selama Ramadan banyak keberkahan yang dan keistimewaan yang membuat umat muslim berlomba-lomba membuat kebaikan. Salah satu keistimewaan bulan Ramadan adalah, pertama kali diturunkannya Alquran oleh Allah SWT.

“Syahrul Quran atau bulan diturunkannya Alquran tepat pada saat Ramadan, sungguh mulia bulan penuh berkah ini,” katanya. Yang kedua yakni bulan dikabulkannya doa umat muslim. Dia menjelaskan, bulan Ramadan adalah bulan yang sangat dimuliakan umat muslim. Pasalnya pada bulan ini semua doa yang dipanjatkan akan dikabulkan. 

Segala jenis kebaikan akan diberikan pahala yang berlimpah pada bulan ini. Yang ketiga yakni bulan penuh ampunan. Keutamaan bulan Ramadan selanjutnya adalah di mana pada bulan ini dilakukan pengampunan dosa-dosa. Bulan Ramadan menjadi waktu yang baik untuk melakukan taubat. “Barang siapa yang berpuasa Ramadan karena penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah SWT, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslims).

“Selain itu, salat tarawih yang dikerjakan pada setiap malam di bulan Ramadan juga dapat menghapus dosa-dosa yang telah lalu,” jelasnya kepada Berau Post.

Ustaz Rahmadi mengungkapkan, sebagaimana hadis Nabi Muhammad SAW yang artinya: “Barang siapa yang berpuasa yang melakukan salat malam pada bulan Ramadan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah SWT, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

“Meskipun besar dosa kita, ampunan Allah lebih besar, selama bersungguh-sungguh untuk bertaubat,” paparnya.

Ia melanjutkan, keistimewaan selanjutnya adalah bulan penuh keberkahan, keutamaan bulan Ramadan lainnya adalah Syahrun Mubarak atau bulan penuh keberkahan. 

Pada bulan ini semua jenis amalan baik akan dilipat gandakan pahalanya. Selain itu bukan pada bulan ini keberkahan dilimpahkan kepada semua umat, tidak hanya muslim. 

Pada Bulan ini seorang muslim diwajibkan untuk melakukan infak dan sedekah, setiap akhir Ramadan seorang muslim diharuskan membayar zakat fitrah. Yang kelima adalah, dibukanya pintu surga dan ditutupnya pintu neraka. Pintu-pintu surga dibuka dengan lebarnya sedangkan pintu neraka ditutup. Dengan demikian, Allah SWT memberikan kesempatan kepada seluruh hambanya untuk masuk surga dengan beribadah dan melakukan segala amalan-amalannya pada bulan Ramadan.

“Siapa yang tidak ingin masuk surganya Allah SWT, marilah berlomba-lomba dalam kebaikan,” katanya. Selanjutnya, ia mengatakan, para setan yang kerap mengganggu umat manusia akan dibelenggu oleh Allah SWT. 

Bulan menjadi bulan paling suci karena dipenuhi oleh segala kebaikan dan pahala. Dan yang paling ditunggu umat muslim adalah malam seribu bulan, atau Lailatul Qadar. Adalah satu malam yang hanya terjadi di bulan Ramadan. Malam yang paling baik di antara 1.000 bulan.  “Kita bisa mendapatkan yang nilainya setara dengan 1.000 bulan,” jelasnya.

Allah Swt berfirman yang artinya: “Sesungguhnya kami telah menurunkannya (Alquran) pada Lailatul Qadar (malam kemuliaan). Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al-Qadr:1-3).

“Itulah tujuh keutamaan bulan Ramadan yang pastinya dinantikan semua umat muslim. Maka dari itu perbanyak ibadah dan amalan di bulan suci ini agar Allah SWT selalu memberikan berkah dan perlindungan untuk kita semua,” tutupnya.

Referensi sebagai berikut ini ;




Sebesar Apapun Dosamu, Allah Swt akan Ampuni (KH. Zakky Mubarak)

Sebesar Apapun Dosamu, Allah akan Ampuni Allah Swt (KH. Zakky Mubarak)

Sebesar Apapun Dosamu, Allah akan Ampuni (KH. Zakky Mubarak) Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Zakky Mubarak menerangkan bahwa tiada alasan bagi seorang untuk tidak bertobat ketika tergelincir pada perbuatan dosa, berapapun besarnya itu. Ia menegaskan, rahmat Allah sungguhlah sangat agung untuk bisa mengampuni besaran dosa hambanya. “Sekiranya kalian berbuat kesalahan sehingga memuhi langit dosamu, namun ketika kamu menyesal, bertobatlah. Allah Swt menerima taubat,” ungkapnya saat mengisi kajian Tafsir Arifurrahman li Tafsiril Qur'an.

Sejatinya, lanjut Kiai Zakky, sebagian sifat dasar manusia sering dihinggapi kekhilafan dan kesalahan. Oleh karena itu, seorang pendosa berat sekalipun diimbau untuk tidak meragukan ampunan Allah swt, karena Allah maha penerima tobat. “Sekiranya seorang hamba, kata Tuhan(Allah Swt), datang kepadaku dan membuat dosa sebesar bola bumi, aku akan datang padanya membawa ampunan sebesar bola bumi juga,” papar Dosen Senior di Universitas Indonesia (UI) tersebut.

Dijelaskan bahwa pokok utama dalam bertobat adalah penyesalan terhadap dosa-dosa. Dalam pengalaman hidup manusia, lanjut Kiai Zakky, tak jarang manusia terpeleset pada perbuatan tercela. Kemudian tobat hadir untuk dapat membuat seorang hamba mendapat ampunan Allah swt. 

Ketika seseorang sadar telah berbuat kesalahan, sambung Kiai Zakky, maka segeralah menyesali perbuatan tersebut lalu mohonkan ampun kepada Allah. Dan jangan sekali-sekali mengulanginya. “Menyesal, bertobat, dan tidak mengulangi,” kata penulis buku Riyadhul Mu’min ini. Kiai Zakky menyebut bahwa tobat nasuha adalah bentuk permohonan ampun tertinggi. 

Darinya, seseorang berkomitmen secara sungguh-sungguh tidak akan terjerembap pada dosa kesalahan untuk selama-lamanya. Kendati Allah Swt sungguh maha penerima tobat, disebutkan bahwa jangan pernah sekalipun dengan sengaja mengulangi perbuatan dosa. 

Hal itu sama saja dengan meremehkan agama. “Sedangkan mereka yang bertobat kemudian mengulangi kembali perbuatan dosanya, orang itu disebutkan sebagai orang yang mempermainkan agama. Mempermainkan agama itu dosa besar,” ungkap KH. Zakky Mubarak tersebut.

“Allah Swt maha bijaksana menerima tobat hamba-Nya yang bersungguh-sungguh betapa pun besar dosa yang dilakukan akan diampuni oleh Allah Swt. Allah Swt maha perkasa dan bijaksana,” imbuh KH. Zakky Mubarak tersebut.

Referensi sebagai berikut ini ;

Dosa Sebanyak Buih di Lautan Allah Swt Ampuni (Alm Syekh Ali Jaber)


Sebagai seorang ulama dan pendakwah, nama Syekh Ali Jaber sudah tak asing di telinga. Syekh Ali Jaber menyebarkan banyak tema dakwah yang mudah kita pahami. Salah satunya tentang dzikir agar dosa diampuni Allah SWT.

Meski Syekh Ali Jaber telah  tiada, namun ilmu-ilmu yang ditinggalkannya masih sangat bermanfaat untuk khalayak luas. Bahkan, banyak ceramahnya yang mampu mengubah seseorang menjadi lebih baik.

Adapun beberapa ceramah Syekh Ali Jaber yang diajarkan yaitu tentang melakukan amalan baik seperti menjaga Shalat sunah qobliyah subuh, sedekah subuh, dan witir. 

Selain itu, Syekh Ali Jaber juga membagikan ceramah tentang kalimat dzikir istimewa. Dzikir ini dianggap istimewa karena dapat mendatangkan ampunan dosa dari Allah SWT

Syekh Ali Jaber menyampaikan bahwa jika setiap hari membaca dzikir ini sebanyak 100 kali, maka Allah SWT akan mengampuni dosa kita, meski dosanya sebanyak buih di lautan

Syekh Ali Jaber (alm.) menyampaikan tentang pentingnya menjaga dzikir setiap hari, melakukannya dengan istiqamah tanpa putus, agar mendapat  ampunan Allah atas dosa-dosa yang kita perbuat setiap hari.

Adapun bunyi bacaan dzikir istimewa tersebut yaitu ‘subhanallah wa bihamdihi’. Baca dzikir tersebut setidak 100 kali dalam sehari, maka Allah SWT akan membukakan pintu ampunan dosa untuknya, meski dosanya sebesar buih di lautan.

"Barang siapa, yang mengucapkan seratus kali subhanallah wa bihamdihi dalam sehari, diampuni segala dosanya walaupun dosanya lebih besar daripada buih laut." Ucap Syekh Ali Jaber Almarhum.

Syekh Ali Jaber juga menambahkan, ukuran atau seberapa besarnya buih di lautan itu maksudnya tak dapat dihitung, tak dapat ditimbang, dan tak dapat  diukur. Jadi, sebesar dan sebanyak apapun dosa yang dilakukan, Allah SWT akan mengampuninya.

"Biarpun dosanya lebih besar dari itu, hanya seratus kali subhanallah wa bihamdihi dalam sehari, Allah ampuni segala dosanya kita. Subhanallah," ucap Syekh Ali Jaber

Syekh Ali Jaber kembali menambahkan, lamanya waktu saat mebaca dzikir ‘subhanallah wa bihamdihi’ sebanyak 100 kali tergantung diri kita sendiri. Namun, Syekh Ali Jaber membacanya hanya dalam waktu 4 menit. 

Dari 4 menit yang digunakan untuk membaca dzikir sebanyak 100 kali, tak ada waktu yang dirugikan, tak ada waktu yang terbuang sia-sia. Justru dengan 4 menit tersebut, kita mendapat jaminan pengampunan dosa dari Allah SWT.

Oleh karena itu, Syekh Ali Jaber memberikan nasehat agar menjaga dzikir ini dan mengamalkannya setiap hari, agar kita tidak masuk golongan orang-orang merugi.

Itulah penjelasan Syekh Ali Jaber Almarhum mengenai dzikir agar diampuni Allah SWT. Agar kita terhindar dari golongan orang merugi, mari amalkan dzikir ini setiap hari.

Referensi sebagai berikut ini;

Azab Dosa Korupsi


"Azab bagi pelaku korupsi tidak hanya di akhirat, di dunia saja akan merasakan kehinaan dan penderitaan hidup." Para pemangku jabatan sudah semestinya menunaikan tugas dan kewajibannya dengan dasar iman dan integritas. Namun, tidak sedikit oknum yang menggunakan kekuasaannya itu atas dasar kefasikan dengan ragam kriminalitasnya. Salah satunya ialah kejahatan korupsi.

Secara tegas, Allah SWT menyatakan larangan memakan harta dengan cara batil (QS al-Baqarah 2: 188). Demikian pula Rasulullah SAW telah memperingatkan kepada umatnya tentang bahaya dan maraknya dosa korupsi sejak lima belas abad yang lalu.

Dalam sebuah riwayat yang dinilai valid, Nabi SAW bersabda, "Sungguh akan datang kepada manusia suatu zaman, yang saat itu seseorang tidak peduli lagi dari mana dia mendapatkan harta, apakah dari jalan halal atau jalan haram." (HR Bukhari).

Patut disadari, harta yang diperoleh dengan cara yang halal saja akan menyebabkan siksa keras jika pemiliknya tidak menginfakkannya di jalan Allah Swt. Harta yang diperolehnya itu semata-mata dikumpulkan dan disimpan hanya untuk bermegah-megahan saja. Menuruti nafsu mencapai kesenangan duniawi. Sementara kewajiban menunaikan infak, zakat, sedekah, dan wakaf sama sekali ditinggalkan.

Dalam Alquran, ancaman bagi orang seperti itu adalah neraka jahanam (QS At-Taubah 9: 34-35). Jadi, harta yang didapatkan dengan cara halal, tapi tidak digunakan di jalan Allah, ancaman siksaannya begitu dahsyat dan pedih. Apalagi, jika harta itu diperoleh dengan cara batil dan haram, seperti korupsi, merampok, riba, suap, dan lain-lain.

Dalam kitab Hudud, orang yang mencuri tameng seharga tiga dirham saja, hukumannya potong tangan. Demikian juga bagi pencuri sebutir telur dan seutas tali, selain dipotong tangannya, ia juga mendapat laknat dari Allah SWT. (HR Bukhari dan Muslim).

Bagaimana dengan korupsi hingga jutaan, miliaran, dan triliunan rupiah, tentu saja hukuman berupa potong tangan itu lebih layak diterimanya. Sehingga tidaklah aneh, jika belakangan ini muncul pula usulan hukuman mati bagi para koruptor itu.

Dari Jabir bin Abdillah RA, Rasulullah SAW bersabda: "Wahai Ka’ab bin 'Ujrah, sesungguhnya tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari makanan haram." (HR Ibn Hibban).

Berdasarkan keterangan nash tersebut, mengambil dan memakan harta dengan cara batil seperti korupsi adalah dosa besar. Pelakunya layak dilemparkan ke neraka jahanam dan tidak akan masuk surga. Kecuali kalau dirinya segera bertobat, beristighfar, beriman dan beramal baik. Selain itu, ia pun benar-benar menyesali perbuatannya dan berazam untuk tidak melakukannya kembali.

Azab bagi pelaku korupsi tidak hanya di akhirat, di dunia saja akan merasakan kehinaan dan penderitaan hidup. Harta yang tadinya melimpah itu perlahan-lahan berkurang, bahkan habis tidak tersisa karena terkuras untuk biaya pengobatan penyakit yang dideritanya.

Dan boleh jadi, dalam waktu yang singkat hidupnya menjadi melarat. Sebab, harta hasil korupsinya itu disita negara. Selain itu, harus menanggung hukuman sosial.

Semoga kita diberikan kekuatan untuk tetap mengikuti kebenaran serta istiqamah melaksanakan amal perbuatan yang Allah Swt ridhai.


Referensi sebagai berikut ini ;






Pengaruh Rizki Yang Halal Dan Haram (Bagian Ke-2)

Pengaruh Rizki Yang Halal Dan Haram (Bagian Ke-2). Segala puji hanya milik Allah Swt yang telah menurunkan kepada kita syari’at-Nya yang sarat dengan hikmah ini. Karenanya, Anda dapatkan bahwa segala perintah agama walaupun kadang kala menimbulkan kesusahan dan kesan kerugian, akan tetapi kemaslahatannya jauh melebihi kesusahan yang ada. Dan sebaliknya, segala larangan, walaupun kadang kala mendatangkan keuntungan, akan tetapi kerugian yang melekat padanya jauh lebih banyak dari keuntunganya.

Pengaruh Rizki Yang Halal Dan Haram (Bagian Ke-2)

Ibnu taimiyyah berkata: “Mungkin saja pelaku hal-hal yang diharamkan, berupa perbuatan syirik, minum khamer, berjudi, berzina, dan berlaku lalim, mendapatkan beberapa keuntungan dan tujuan. Akan tetapi tatkala kerugian dan kerusakannya lebih banyak dibanding keuntungannya, maka Allah dan Rasul-Nyapun melarangnya. Sebaliknya, banyak dari perintah agama, seperti amal ibadah, jihad, dan menginfakkan harta, kadang kala mengandung kerugian. Akan tetapi karena keuntungannya lebih besar dibanding kerugiannya, maka Allah-pun memerintahkannya.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah)

Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan petuah kepada umatnya dengan bersabda:

حُفَّتِ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ وَحُفَّتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ. متفق عليه

“(Pintu-pintu) Surga itu diselimuti oleh hal-hal yang menyusahkan dan (Pintu-pintu) neraka diselimuti oleh segala yang menyenangkan.” (Muttafaqun ‘alaih)

Imam An Nawawi menjelaskan maksud hadits ini dengan berkata: “Tidaklah surga dapat digapai melainkah setelah anda menerjang tabir kesusahan yang menyelimutinya. Sebagaimana neraka tidak akan menjadi nasib anda melainkan setelah anda menerjang tabir syahwat/kesenangan yang menyelimutinya. Demikianlah surga dan neraka ditutupi oleh dua hal tersebut. Maka barang siapa telah menyingkap tabir penutup, niscaya ia akan masuk ke dalam apa yang ada dibelakangnya. Menyingkap tabir penutup surga dengan menerjang kesusahan, dan menyingkap tabir penutup neraka dengan menuruti syahwat.” (Syarah Shahih Muslim oleh Imam An Nawawi 17/165)

Sebagai seorang muslim yang mendapat karunia akal sehat, tentu anda akan memilih surga dengan sedikit menahan rasa sakit dan derita yang senantiasa menyelimuti jalan-jalan surga. Sebagaimana sudah spatutnya bagi anda untuk tidak tergiur dengan secuil kesenangan fana yang menyelimuti jalan-jalan neraka.

Dahulu nenek moyang kita berpetuah melalui puisi berikut:

Berakit-rakit ke hulu, Berenang-renang ke tepian,  Bersakit-sakit dahulu, Bersenang-senang kemudian. Demikianlah kira-kira petuah nenek moyang kita yang menggambarkan makna hadits di atas.

Selanjutnya terserah anda, apakah anda tergiur sehingga bersenang-senang dahulu lalu selanjutnya bersakit-sakit selamanya, ataukah anda berpikir rasional, sehingga bersakit-sakit dahulu untuk bersenang-senang kemudian dan untuk selama-lamanya? Silahkan tentukan pilihan anda.

Berikut beberapa dampak negatif dari harta haram:

1. Sumber Kemurkaan Allah Swt di Dunia dan Akhirat

Allah Swt telah melapangkan jalan di depan anda, berbagai pintu rizki halal dibuka selebar-lebarnya untuk anda. Akan tetapi bila anda tetap juga mencari jalan yang berliku dan sempit, maka sudah sepantasnya Allah akan menimpakan kemurkaanya kepada anda di dunia dan akhirat:

كُلُوا مِن طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَلَا تَطْغَوْا فِيهِ فَيَحِلَّ عَلَيْكُمْ غَضَبِي وَمَن يَحْلِلْ عَلَيْهِ غَضَبِي فَقَدْ هَوَى

“Makanlah di antara rezeki yang baik yang telah Kami berikan kepadamu, dan janganlah melampaui batas padanya, yang menyebabkan kemurkaan-Ku menimpamu. Dan barangsiapa ditimpa oleh kemurkaan-Ku, maka sesungguhnya binasalah ia.” (Qs. Thaha: 81).

Pada ayat ini Allah Swt dengan tegas memerintahkan Bani Israil untuk memakan rizki yang baik lagi halal. Sebagaimana Allah melarang mereka dari berbuat melampaui batas dalam urusan rizki, yaitu dengan mencarinya dari jalan-jalan yang haram, dan membelanjakannya dijalan yang haram. Bila mereka melakukan hal itu, maka Allah telah mengancam mereka dengan kemurkaan.

Ibnu Jarir menjelaskan maksud dari kebinasaan yang dimaksud pada ayat ini dengan berkata: “Barang siapa yang telah mendapat ketentuan untuk ditimpa kemurkaan-Ku, maka ia sungguh telah terjerumus dan pasti akan sengsara.” (Tafsir Ibnu Jarir)

Untuk apakah aku bekerja dan mencari harta?,  Saya yakin jawabannya ialah agar dapat hidup enak dan bahagia. Akan tetapi apa pendapat anda bila ternyata pekerjaan dan penghasilan anda malah menyebabkan anda sengsara? Akankah anda meneruskan pekerjaan dan penghasilan anda itu? Dan apakah perasaan anda bila ternyata harta yag berhasil anda kumpulkan tidak mendatang kebahagian bagi anda malah menyebabkan anda menderita dan sengsara? Renungkan baik-baik saudaraku!

2. Harta Haram Adalah Bara Neraka

Sebagai dampak langsung dari rizki haram ialah akan harta tersebut akan mejadi bara api neraka. Ketahuilah saudaraku, bahwa harta benda anda bila anda peroleh dari jalan yang tidak halal, atau anda tidak menunaikan kewajiban anda padanya, sehingga harta anda menjadi haram, maka harta tersebut akan menjadi alat untuk menyiksa diri anda kelak di hari kiamat.

Pada suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar suara dua orang yang bersengketa di depan rumahnya. Maka beliaupun segera keluar guna mengadili persengketaan mereka berdua. Beliau bersabda kepada mereka:

إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ ، وَإِنَّكُمْ تَخْتَصِمُونَ إِلَىَّ ، وَلَعَلَّ بَعْضَكُمْ أَنْ يَكُونَ أَلْحَنَ بِحُجَّتِهِ مِنْ بَعْضٍ فَأَقْضِى نَحْوَ مَا أَسْمَعُ ، فَمَنْ قَضَيْتُ لَهُ بِحَقِّ أَخِيهِ شَيْئًا فَلاَ يَأْخُذْهُ ، فَإِنَّمَا أَقْطَعُ لَهُ قِطْعَةً مِنَ النَّارِ. متفق عليه

“Sesungguhnya aku adalah manusia biasa, sedangkan kalian berdua membawa persengketaan kalian kepadaku. Mungkin saja salah seorang dari kalian lebih lihai dalam membawakan alasannya dibanding lawannya, sehingga akupun memutuskan berdasarkan apa yang aku dengar dari kalian. Maka barang siapa yang sebagian hak saudaranya aku putuskan untuknya, maka hendaknya ia tidak mengambil hak itu; karena sesungguhnya aku telah memotongkan untuknya sebongkah bara api neraka.” (Muttafaqun ‘alaih)

Pada hadits ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan bahwa hak saudara anda yang anda rampas melalui jalur hukum, digambarkan sebagai bongkahan bara api neraka. Coba anda bayangkan, anda anda duduk di hadapan seorang hakim, lalu ia pada saat pembacaan amar putusan, ia memberi anda sebongkah bara api. Mungkinkah anda dengan senang hati dan kedua tangan anda menyambut bara api itu lalu menyimpannya dalam saku atau di dalam rumah anda?

Ibnu Hajar Al Asqalaani menjelaskan bahwa perumpamaan bongkahan bara api ini menggambarkan kepada anda betapa pedihnya siksa yang akan menimpa anda. (Fathul Bari)

Pada hadits lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bentuk lain dari siksa yang menimpa perampas hak saudaranya:

مَنِ اقْتَطَعَ شِبْرًا مِنَ الأَرْضِ ظُلْمًا طَوَّقَهُ اللَّهُ إِيَّاهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ. رواه مسلم

“Barang siapa yang mengambil sejengkal tanah dengan cara-cara zhalim (tidak dibenarkan), niscaya kelak pada hari kiamat Allah akan mengalungkan kepadanya tanah itu dari tujuh lapis bumi.” (Riwayat Muslim)

Demikianlah, bila akibatnya bila anda merampas hak-hak saudara anda.

Adapun bila harta haram yang anda miliki adalah karena anda tidak menunaikan kewajiban anda padanya, zaitu zakat, maka simaklah siksa yang telah menanti anda:

وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلاَ يُنفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللّهِ فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ {34} يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَـذَا مَا كَنَزْتُمْ لأَنفُسِكُمْ فَذُوقُواْ مَا كُنتُمْ تَكْنِزُونَ

“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu di dalam neraka Jahannam, lalu dahi mereka, lambung dan punggung mereka dibakar dengannya, (lalu dikatakan) kepada mereka: Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri,maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan.” (Qs. At Taubah: 34-35)

Ibnu Katsir berkata: “Barang siapa yang mencintai sesuatu dan lebih mendahulukannya dibanding ketaatan kepada Allah Swt, niscaya ia akan disiksa dengannya. Karena orang-orang yang disebutkan pada ayat ini semasa hidupnya di dunia lebih mencintai harta bendanya dibanding keridhaan Allah Swt, di akhirat mereka disiksa dengan hartanya. Sebagaimana halnya Abu Lahab semoga laknat Allah Swt selalu menimpanya, dengan dibantu oleh istri tercintanya berusaha sekuat tenaga untuk memusuhi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka kelak di hari kiamat, istri tercintanya berbalik turut menyiksa dirinya:

فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِّن مَّسَدٍ

“Yang di lehernya ada tali dari sabut.” (Qs. Al Lahab: 5). Maksudnya, kelak di neraka istri Abu Lahab itu terus menerus mengumpulkan kayu bakar lalu mencampakkannya kepada suaminya yaitu Abu Lahab. Dengan demikian siksa neraka terasa semakin pedih baginya, karena orang yang paling ia cintai di dunia turut menyiksa dirinya.

Demikian pula halnya dengan harta benda. Harta benda yang begitu disayang oleh para pemiliknya, sehingga mereka enggan menunaikan zakat, maka kelak di hari kiamat, harta itu menjadi alat penyiksa yang paling menyakitkan. Harta benda itu akan dipanaskan lalu para pemiliknya akan dipanggang dengannya. Betapa panasnya api yang ia rasakan kala itu. Dahi, pinggang dan punggungnya akan dipanggang dengannya.” (Tafsir Ibnu Katsir)

Sahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu mengisahkan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً ، فَلَمْ يُؤَدِّ زَكَاتَهُ مُثِّلَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجَاعًا أَقْرَعَ، لَهُ زَبِيبَتَانِ، يُطَوَّقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، ثُمَّ يَأْخُذُ بِلِهْزِمَتَيْهِ – يَعْنِى شِدْقَيْهِ – ثُمَّ يَقُولُ أَنَا مَالُكَ ، أَنَا كَنْزُكَ. ثُمَّ تَلاَ ولاَ يَحْسِبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ . إلى آخر الآية متفق عليه

“Barang siapa yang telah Allah beri harta kekayaan, lalu ia tidak menunaikan zakatnya, niscaya kelak pada hari kiamat harta kekayaannya akan diwujudkan dalam bentuk ular berkepala botak, di atas kedua matanya terdapat dua titik hitam. Kelak pada hari kiamat, ular itu akan melilit lehernya, lalu dengan rahangnya ular itu menggigit tangannya, Selanjutnya ular itu berkata kepadanya: ‘Aku adalah harta kekayaanmu, aku adalah harta timbunanmu,’ selanjutnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah Swt:

وَلاَ يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللّهُ مِن فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَّهُمْ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَّهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُواْ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلِلّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَاللّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Qs. Ali Imran: 180). (Muttafaqun ‘alaih)

Ibnu Hajar Al Asqalaani berkata: “Hikmah dikembalikannya seluruh harta yang pernah ia miliki, padahal hak Allah (zakat) yang wajib ditunaikan hanyalah sebagiannya saja, adalah karena zakat yang harus ditunaikan menyatu dengan seluruh harta dan tidak dapat dibedakan. Ditambah lagi karena harta yang tidak dikeluarkan zakatnya adalah harta yang tidak suci.” (Fathul Bari 3/305)

Ketahuilah bahwa surga adalah tempat segala kebaikan, dan tidak ada kejelekan sedikitpun di dalamnya. Karenanya hendaknya anda senantiasa waspada agar tidak ada sedikitpun dari tubuh anda atau keluarga anda yang tumbuh dari  harta haram. Relakah anda bila sebagian dari tubuh anda yang tidak layak masuk surga dan harus masuk neraka?

كُلُّ جَسَدٍ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ. رواه الحاكم والبيهقي وصححه الألباني

“Setiap jasad yang tumbuh dari harta haram, maka nerakalah yang lebih tepat menjadi tempatnya.” (Riwayat Al Hakim)

3. Harta Haram Biang Petaka di Dunia

Andai anda memiliki suatu alat elektronik atau kendaraan produk perusahaan A, akankah anda merawat dan mereparasinya dengan cara-cara yang diajarkan oleh perusahaan B?

Coba anda bayangkan, apa yang terjadi bila anda merawat dan mereparasi kendaraan Mercedes Benz anda dengan cara-cara yang dilakukan dan diajarkan oleh kusir pedati atau andong?

Apa penilaian anda terhadap orang yang ingin menjalankan kendaraannya akan ia mengganti bensin dengan seikat rumput atau sepiring nasi, mungkinkah kendaraannya dapat berjalan?

Demikianlah kira-kira gambaran orang yang hendak memakmurkan dunia, menjaga kelestarian ekosistem alam, dan mencegah petaka menimpa dunia dengan cara-cara yang menyelisihi syari’at Allah Swt.

Anda pasti beriman bahwa alam semesta beserta isinya adalah ciptaan Allah, tentu andapun beriman bahwa satu-satunya cara yang tepat untuk memakmurkan dan menjaga kelestariannya ialah dengan mengindahkan syari’at Allah Swt.

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُواْ يَعْمَلُونَ

“Barang siapa yang beramal sholeh, baik lelaki maupun perempuan sedangkan ia beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (Qs. An Nahl: 97)

Ketahuilah, banyak dari cara-cara yang kita tempuh dalam mengembangkan dan mengelola harta karunia Allah nyata-nyata melanggar syari’at-Nya. Tidak heran bila kemurkaan Allah Ta’ala sering menghampiri kehidupan kita dan berbagai bencana silih berganti mewarnai hari-hari kita.

Bila dahulu negri kita terkenal dengan negri yang makmur, subur dan aman sentosa, akan tetapi sekarang senantiasa dirundung bencana dan musibah. Bila musin hujan, banjir bandang menghancurkan kehidupan banyak saudara kita, bila kemarau tiba kekeringanpun melanda. Gunung meletus, tanah longsor, bumi memuntahkan isi perutnya, dan harga kebutuhan pokok terus berlari menjauhi kita.

Anda ingin tahu apa sebabnya? Simaklah jawabannya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لَمْ يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ إِلاَّ أُخِذُوا بِالسِّنِينَ وَشِدَّةِ الْمَؤُنَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ، وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلاَّ مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْلاَ الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا. رواه ابن ماجة والحاكم والبيهقي وحسنه الألباني

“Tidaklah mereka berbuat curang dalam hal takaran dan timbangan melainkan mereka akan ditimpa paceklik, biaya hidup mahal, dan perilaku jahat para penguasa. Dan tidaklah mereka enggan untuk membayar zakat harta mereka, melainkan mereka akan dihalangi dari mendapatkan air hujan dari langit, andailah bukan karena binatang ternak, niscaya mereka tidak akan diberi hujan.” (Riwayat Ibnu Majah, Al Hakim, Al Baihaqi dan dinyatakan sebagai hadits hasan oleh Al Albani)

Apa yang menimpa perekonomian dunia sekarang ini cukuplah menjadi pelajaran bagi anda. Masyarakat dunia sekarang ini begitu ambisi untuk mendapatkan kekayan dengan cara membudi-dayakan riba. Tidak heran bila pada zaman sekarang, anda merasa kesulitan untuk menghindari jaring-jaring riba. Akan tetapi apakah masyarakat dunia sekarang ini dapat menikmati kekayaan mereka yang diperoleh dari praktek-praktek riba?

Berapa banyak konglomerat yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri? Berapa banyak orang kaya yang ditimpa penyakit komplikasi? Berapa banyak orang kaya yang didera masalah di pengadilan? Berapa banyak orang kaya yang tidak berani menikmati kekayaannya, karena takut akan berbagai penyakit dan resiko dari perbuatannya.

Tidak heran bila untuk makan di restoran saja mereka merasa tidak aman, takut kolesterol, gula dan lainnya. Sehingga bila anda perhatikan hidupnya, di rumah ia hanya bisa menikmati pakaian kolor, di ranjang yang mewah ia tidak bisa merasakan indahnya tidur nyenyak, di luar ia takut perampok, dan ketika duduk di meja makan, ia hanya bisa menikmati beberapa gram nasi putih, beberapa lembar sayur-mayur, dan ketika minum ia hanya berani minum air putih, ditambah lagi setelah makan ia harus minum segenggam obat-obatan. Menurut anda, nikmatkah kehidupan semacam ini?

Inilah sebagian dari wujud nyata dari ancaman Allah Ta’ala terhadap para pemakan riba:

يَمْحَقُ اللّهُ الْرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ

“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.” (Qs. Al Baqarah: 276)

(إِنَّ الرِّبَا وَإِنْ كَثُرَ، عَاقِبَتُهُ تَصِيْرُ إِلَى قَلَّ)  رواه أحمد الطبراني والحاكم وحسنه الحافظ ابن حجر والألباني

“Sesungguhnya (harta)  riba, walaupun banyak jumlahnya, pada akhirnya akan menjadi sedikit.” (Riwayat Imam Ahmad)

4. Harta Haram Adalah Jaring-jaring Setan

Bila menempuh jalan-jalan halal dan memakan harta halal adalah syari’at Allah, maka kebalikannya, yaitu menempuh jalan-jalan haram dan memakan harta haram adalah ajaran setan.

Setan berusaha merekrut anda untuk menjadi pengikutnya. Ia berusaha mengekang akal sehat dan iman anda tetesan air liur anda yang mengalir karena tergiur oleh manisnya harta kekayaan dan nikmatnya syahwat dunia.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُواْ مِمَّا فِي الأَرْضِ حَلاَلاً طَيِّباً وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

“Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan karena sesungguhnya syaithan adalah musuh yang nyata bagimu.” (Qs. Al Baqarah: 178)

Renungkanlah ayat di atas dengan baik, betapa Allah menjadikan sikap mencukupkan diri dengan makanan halal nan baik sebagai lawan dari langkah-langkah setan.

Saudaraku, tahukah anda apa akibatnya bila anda telah mulai mengikuti langkah-langkah setan? Temukan jawabannya pada firman Allah Ta’ala berikut:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ وَمَنْ يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَوْلا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ مَا زَكَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ أَبَدًا وَلَكِنَّ اللَّهَ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah syaitan, maka sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar.Sekiranya tidaklah karena kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorangpun dari kamu bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Qs. An Nur: 21)

Allah Swt menjelaskan bahwa orang yang telah terperangkap oleh jaring-jaring setan sehingga mengikuti jejaknya, maka sesungguhnya setan hanyalah akan menuntunnya kepada perbuatan keji dan mungkar. Bila telah demikian keadaannya, maka ia akan tercebur dalam kubangan perbuatan maksiat dan dosa.

Anda kembali mengoreksi diri anda, mungkin selama ini anda ringan tangan untuk berbuat maksiat dan berat hati bila hendak beramal sholeh, padahal anda telah banyak mendengar nasehat,membaca ayat dan hadits, serta menyaksikan tanda-tanda kekuasaan Allah. Walau demikian, ternyata semua itu tak juga dapat mensucikan jiwa dan amalan anda.

Mungkin saja jawaban dari keadaan yang anda hadapi ini adalah pada permasalahan ini. Mungkin saja ada dari sebagian harta kekayaan anda yang harus dibersihkan, sehingga hati andapun dapat disucikan, amalan dan ucapan andapun diridhai Allah.

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ

“Ucapan dan amalan tidak baik adalah pasangan bagi laki-laki tidak baik, dan laki-laki tidak baik adalah pasangan bagi ucapan dan amalan tidak baik (pula). Sedangkan ucapan dan amalan baik adalah pasangan bagi laki-laki baik dan laki-laki baik adalah pasangan bagi ucapan dan amalan baik (pula).” (Qs. An Nur: 26)

Kebanyakan ulama’ ahli tafsir menjelaskan bahwa amalan dan ucapan buruk adalah kebiasaan dari orang-orang yang buruk pula. Sebaliknyapun demikian, amalan dan ucapan baik adalah kebiasaan dari orang-orang baik pula. (Baca Tafsir Ibnu Jarir At Thabari19/142, Tafsir Al Qurthubi 21/211 & Tafsir Ibnu Katsir 6/34)

Saudaraku! Mungkin saja selama ini anda merasa kesusahan dalam mendidik istri dan putra-putra anda? Bila benar, maka mungkin saja sumber permasalahannya adalah nafkah yang selama ini anda berikan kepada mereka. Karenanya alangkah baiknya bila anda kembali mengoreksi asal-usul nafkah yang anda berikan kepada mereka.

5. Harta Haram Penghalang Terkabulnya Doa

Saudaraku, saya yakin anda banyak memanjatkan doa kepada Allah Ta’ala, akan tetapi, coba anda kembali mengamati doa-doa anda, berapakah perbandingan antara doa yang telah dikabulkan dari yang belum? Bila anda merasa pernah berdoa memohon sesuatu kepada Allah akan tetapi anda merasa bahwa doa anda tidak dikabulkan, maka ada baiknya bila anda mencari tahu peyebab tidak terkabulkannya doa anda.

Ketahuilah saudaraku, bahwa diantara hal yang dapat menghalangi terkabulnya doa anda adalah karena anda pernah makan, minum atau mengenakan harta haram. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ :يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ. وَقَالَ :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ. ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ. رواه مسلم

“Wahai umat manusia! Sesungguhnya Allah itu baik, sehingga tidaklah akan menerima kecuali yang baik pula. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kaum mukminin dengan perintah yang telah Ia tujukan kepada para rasul. Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

“Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan: (Qs. Al Mukminun: 51). Dan Allah juga berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari rizki-rizki baik yang telah Kami karuniakan kepadamu.” Selanjutnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan seorang lelaki yang bersafar jauh, hingga penampilannya menjadi kusut dan lalu  ia menengadahkan kedua tangannya ke langit sambil berkata: ‘Ya Rab, Ya Rab,’ sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan dahulu ia diberi makan dari makanan yang haram, maka mana mungkin permohonannya dikabulkan.” (Riwayat Muslim)

Pada lelaki yang dikisahkan berdoa dalam hadits ini terdapat berbagai hal yang dapat mendukung terkabulkannya doa:

  1. Sedang dalam perjalanan.
  2. Mengangkat tangan ke langit.
  3. Bertawassul dengan menyebut salah satu nama Allah Ta’ala.
  4. Sedang dalam keadaan susah.

Walau demikian halnya, akan tetapi doanya tidak dikabulkan, dan sebabnya ialah rizki haram yang ia makan, minum, kenakan dan yang pernah disuapkan kepadanya semasa ia kanak-kanak.

Saudaraku, anda pasti mengimpikan untuk memiliki anak sholeh yang senantiasa berdoa untuk anda. Dengan demikian walaupun anda telah mati, pahala amal sholeh tetap mengalir kepada anda.

إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ. رواه مسلم

“Bila anak Adam telah meninggal dunia, niscaya pahala amalannya akan terputus, kecuali dari tiga jenis amalan: shodaqah jariyah, ilmu yang berguna, atau anak shaleh yang senantiasa mendoakannya.” (Riwayat Muslim)

Akan tetapi, apa perasaan anda, andai anda mengetahui bahwa doa anak anda tidak akan pernah dikabulkan Allah? Betapa hancurnya hati anda di saat mengetahui bahwa doa-doa anak keturunan anda tidak mungkin dikabulkan Allah?

Bila anda tidak mengharapkan keadaan itu menimpa anda dan keturunan anda, maka bersikap hati-hatilah dalam urusan harta benda dan nafkah keluarga anda. Jangan sampai ada sesuap nasipun yang masuk ke dalam perut mereka yang berasalkan dari hasil haram.

6. Harta Haram Adalah Biang Kebangkrutan di Hari Kiamat

Pada suatu hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui sahabatnya lalu bertanya kepada mereka: “Tahukah kalian, siapakah sebenarnya orang yang pailit?” Spontan para sahabat menjawab: “Menurut kami orang yang pailit adalah orang yang tidak lagi memiliki uang atau barang.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali jawaban sahabatnya ini dengan bersabda:

إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِى يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِى قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِى النَّارِ . رواه مسلم

“Sesungguhnya orang yang benar-benar pailit dari umatku ialah orang yang kelak pada hari kiamat datang dengan membawa pahala sholat, puasa dan zakat. Akan tetapi ia datang dalam keadaan telah mencaci ini, menuduh ini, memakan harta ini, menumpahkan darah ini. Sehingga ini diberi tebusan dari pahala amal baiknya, dan inipun diberi tebusan dari pahala amal baiknya. Selanjutnya bila pahala kebaikannya telah sirna padahal tanggungan dosanya belum lunas tertebus, maka diambilkan dari dosa kejelekan mereka, lalu dicampakkan kepadanya, dan akhirnya ia diceburkan ke dalam neraka.” (Riwayat Muslim)

Pada riwayat lain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلَمَةٌ لأَخِيهِ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهَا ، فَإِنَّهُ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُؤْخَذَ لأَخِيهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَخِيهِ ، فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ. رواه البخاري

“Barang siapa yang pernah melakukan kezhaliman terhadap saudaranya, hendaknya segera ia meminta saudaranya agar memaafkannya sekarang juga, karena kelak (di hari kiamat) tidak ada lagi uang dinar atau dirham (harta benda), dan sebelum sebagian dari pahala kebaikannya diambil guna menebus apa yang pernah ia lakukan terhadap saudaranya. Dan bila ia telah tidak lagi memiliki pahala kebaikan, maka akan diambilkan dari dosa-dosa saudaranya lalu dicampakkan kepadanya.” (Riwayat Bukhari)

Sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu mengisahkan:

يؤخذ بيد العبد أو الأمة فينصب على رؤوس الأولين والآخرين ثم ينادي مناد هذا فلان بن فلان فمن كان له حق ليأت إلى حقه، فتفرح المرأة أن يدور لها الحق على ابنها وأخيها أو على أبيها أو على زوجها ثم قرأ ابن مسعود: فَلاَ أَنسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلاَ يَتَسَاءلُونَ. المؤمنون 101 . فيقول الرب تعالى للعبد: ائت هؤلاء حقوقهم، فيقول: يا رب فنيت الدنيا فمن أين أوتيهم، فيقول للملائكة: خذوا من أعماله الصالحة فأعطوا لكل إنسان بقدر طلبته، فإن كان ولياً لله فضلت من حسناته مثقال حبة من خردل من خير ضاعفها حتى يدخله بها الجنة، ثم يقرأ: إِنَّ اللّهَ لاَ يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ وَإِن تَكُ حَسَنَةً يُضَاعِفْهَا وَيُؤْتِ مِن لَّدُنْهُ أَجْرًا عَظِيمًا  النساء 40 . وإن كان عبداً شقياً، قالت الملائكة، يا رب فنيت حسناته وبقي طالبون، فيقول للملائكة: خذوا من أعمالهم السيئة فأضيفوا إلى سيئاته وصكوا له صكاً إلى النار .

“Kelak pada hari kiamat, setiap hamba akan dihadapkan kepada seluruh makhluk, lalu seorang penyeru berkata: ‘Ini adalah fulan bin fulan, maka barang siapa yang memiliki hak atasnya, hendaknya segera datang.’ Pada saat itu seorang wanita merasa girang bila menyadari bahwa ia memiliki hak atas anaknya, atau saudaranya, atau ayahnya atau suaminya. Selanjutnya Abdullah bin Mas’ud berdalil dengan menyebutkan firman Allah Swt:

فَلاَ أَنسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلاَ يَتَسَاءلُونَ

“Maka tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu, dan tidak ada pula mereka saling bertegur sapa.” (Qs. Al Mukminun: 101). Selanjutnya Allah berfirman kepada hamba itu: ‘Tunaikan hak-hak mereka!’ Hamba itupun menjawab: ‘Wahai Tuhanku, kehidupan dunia telah sirna, darimanakah aku dapat menunaikan hak-hak mereka?’ Maka Allah berfirman kepada para Malaikat: ‘Ambillah dari pahala amalan shalehnya, lalu berikan kepada setiap penuntut haknya sebesar tuntutannya.’ Bila ia adalah seorang wali Allah Swt (banyak beramal shaleh) maka akan tersisa sedikit -sebesar biji sawi- dari pahala amal kebaikannya. Dan pahala yang tersisa itu akan Allah Swt dilipat gandakan hingga ia dengan pahala itu dimasukkan ke dalam surga. Lalu Abdullah bin Mas’ud berdalil dengan membaca firman Allah Swt:

إِنَّ اللّهَ لاَ يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ وَإِن تَكُ حَسَنَةً يُضَاعِفْهَا وَيُؤْتِ مِن لَّدُنْهُ أَجْرًا عَظِيمًا .

“Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarah, dan jika ada kebajikan sebesar zarah, niscaya Allah akan melipat gandakan dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar.” (Qs. An Nisa’: 40). Adapun bila ia adalah seorang hamba yang sengsara (jelek amalannya) maka Malaikat akan berkata: ‘Ya Allah! Pahala amal shalehnya telah sirna, sedangkan orang-orang yang menuntut haknya masih tersisa?’ Maka Allah-pun berfirman kepada pra Malaikat: ‘Ambillah dari dosa amal buruk mereka, lalu tambahkanlah kepada dosa amal buruknya, dan segera campakkanlah ia ke dalam neraka.'” (Riwayat Ibnu Jarir At Thabari)

Saudaraku! Relakah anda bila semua jerih payah anda beribadah kepada Allah Ta’ala, sholat, zakat, puasa haji dan lainnya akan sirna begitu saja karena dijadikan tebusan atas harta orang lain yang anda ambil dengan cara yang tidak benar? Senangkah anda bila anda yang bersusah payah beramal, sedangkan orang lain yang menikmati pahalanya?

Sekali lagi renungkan! Sudikah anda bila orang lain yang berzina, mencuri, merampas harta orang lain, dan berbuat maksiat lainnya, akan tetapi pada akhirnya anda yang menanggung dosanya?

Penutup

Sebagai penutup pertemuan kita kali ini, alangkah baiknya bila anda mengetahui jenis-jenis harta haram. Dengan mengetahui macam-macam harta haram, anda dapat menentukan sikap dengan baik dan benar.

Para ulama’ telah membagi harta haram menjadi dua bagian:

A. Harta haram karena barangnya.

Contoh nyata dari barang haram jenis ini ialah babi, khamer, kucing, anjing, bangkai binatang buas yang bertaring, burung yang berkuku tajam nan kuat, dan lainnya.

Bila harta haram yang anda miliki adalah jenis ini, maka agar anda terbebas dari dosanya dan taubat anda sempurna ialah dengan cara memusnahkannya atau membuangnya. Tidak dibenarkan bagi anda untuk menjualnya, walaupun dahulu untuk memperolehnya anda membelinya dengan harga mahal. Karena bila suatu barang telah diharamkan, maka haram pula hasil penjualannya:

إنَّ اللهَ إِذَا حَرَّمَ شَيْئاً حَرَّمَ ثَمَنَهُ

“Sesungguhnya Allah bila telah mengharamkan sesuatu, pasti Ia mengharamkan pula hasil penjualannya.” (Riwayat Imam Ahmad)

Dan tentang Khamer, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الَّذِي حَرَّمَ شُرْبَهَا حَرَّمَ بَيْعَهَا

“Sesungguhnya Dzat Yang telah mengharamkan untuk meminumnya –yaitu khamer- telah mengharamkan pula penjualannya.” (Riwayat Muslim)

Pada suatu hari Abu Thalhah bertanya kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang harta warisan anak yatim yang berupa khamer, beliau menjawab:

أَهْرِقْهَا. قَالَ: أَفَلاَ أَجْعَلُهَا خَلاًّ؟ قَالَ: لاَ. رواه أبو داود والترمذي وحسنه الألباني

“Tumpahkanlah (buanglah)” Abu Thalhah kembali bertanya: ‘Apa tidak lebih baik bila saya membuatnya menjadi cuka?’ Beliau menjawab: ‘Tidak.'” (Riwayat Abu Daawud, At Tirmizy dan dinyatakan sebagai hadits hasan oleh Al Albany)

Saudaraku! bila demikian petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menyikapi khamer warisan anak yatim, maka selain mereka tentu lebih layak lagi untuk melakukan sikap yang sama.

Dapat disimpulkan, bahwa berhadapan dengan harta haram jenis pertama ini tidak ada cara bagi anda untuk terbebas dari dosanya selain dengan membuang atau memusnahkannya.

B. Harta haram karena cara memperolehnya.

Bila anda mengambil harta atau hak milik saudara anda tanpa izin darinya alias dengan cara-cara yang tidak dibenarkan, maka harta dan hak itupun haram untuk anda gunakan. Misalnya dari harta haram jenis ini ialah harta hasil riba, atau harta hasil curian, penipuan, dan yang serupa

Dan untuk melepaskan diri dari dosa harta haram ini, anda memiliki dua pilihan solusi:

Solusi Pertama: Mengembalikan kepada pemiliknya.

Simaklah firman Allah Ta’ala tentang solusi melepaskan diri dari riba yang terlanjur anda sepakati dengan saudara anda:

وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُؤُوسُ أَمْوَالِكُمْ لاَ تَظْلِمُونَ وَلاَ تُظْلَمُونَ

“Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (Qs. Al Baqarah: 280)

Dan tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di padang Arafah, beliau bersabda:

وَرِبَا الْجَاهِلِيَّةِ مَوْضُوعٌ وَأَوَّلُ رِبًا أَضَعُ رِبَانَا رِبَا عَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَإِنَّهُ مَوْضُوعٌ كُلُّهُ. رواه مسلم

“Riba jahiliyyah dihapuskan, dan riba pertama yang aku hapuskan ialah riba kami (kabilah kami), yaitu riba Abbas bin Abdul Mutthalib, sesungguhnya ribanya dihapuskan semua.” (Riwayat Imam Muslim)

Dan pada harta saudara anda yang anda ambil tanpa seizinnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَأْخُذْ أَحَدُكُمْ عَصَا أَخِيهِ، وفي رواية: مَتَاعَ أَخِيهِ لاَعِبًا أَوْ جَادًّا فَمَنْ أَخَذَ عَصَا أَخِيهِ فَلْيَرُدَّهَا إِلَيْهِ. رواه أبو داوج والترمذي وحسنه الألباني

“Janganlah salah seorang darimu mengambil tongkat saudaranya, -pada riwayat lain: barang saudaranya- baik karena bermain-main atau sungguh-sungguh. Dan barang siapa yang terlanjur mengambil tongkat saudaranya, hendaknya ia segera mengembalikan tongkat itu kepadanya.” (Riwayat Abu Dawud)

Bila barang yang anda ambil terlanjur rusak atau berubah wujud, sedangkan tidak didapatkan gantinya, maka anda dapat menebus harganya.

Solusi Kedua: Meminta maaf kepada pemiliknya.

Bila solusi pertama karena suatu hal tidak dapat anda lakukan , maka anda memiliki soslusi kedua, yaitu meminta maaf kepada pemiliknya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلَمَةٌ لأَخِيهِ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهَا ، فَإِنَّهُ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُؤْخَذَ لأَخِيهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَخِيهِ ، فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ. رواه البخاري

“Barang siapa yang pernah melakukan kezhaliman terhadap saudaranya, hendaknya segera ia meminta saudaranya agar memaafkannya sekarang juga, karena kelak (di hari kiamat) tidak ada lagi uang dinar atau dirham (harta benda), dan sebelum sebagian dari pahala kebaikannya diambil guna menebus apa yang pernah ia lakukan terhadap saudaranya. Dan bila ia telah tidak lagi memiliki pahala kebaikan, maka akan diambilkan dari dosa-dosa saudaranya lalu dicampakkan kepadanya.” (Riwayat Bukhari)

Demikianlah dua solusi yang dapat anda tempuh guna melepaskan diri dari dosa harta haram.

Semoga apa yang telah dipaparkan di atas berguna bagi kita, bila anda mendapatkan kebenaran maka itu datangnya dari Allah Ta’ala, dan bila terdapat kesalahan atau kekurangan, maka itu datangnya dari kejahilan diri saya dan bisikan setan. Wallahu a’alam bisshawab.

اللَّهُمَّ اكْفِنِا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

“Ya Allah, limpahkanlah kecukupan kepada kami dengan rizqi-Mu yang halal dari memakan harta yang Engkau haramkan, dan cukupkanlah kami dengan kemurahan-Mu dari mengharapkan uluran tangan selain-Mu.”

Referensi sebagai berikut ini ;





Bahaya Ghulul (Korupsi) Besar ataupun kecil


Bahaya Ghulul (Korupsi), Di antara dosa besar yang dianggap sepele oleh sebagian besar masyarakat adalah al-ghulul. al-Ghulul maksudnya mengambil harta bersama untuk kepentingan pribadi, padahal bukan miliknya. Termasuk memanfaatkan barang-barang inventaris kantor untuk kepentingan pribadi atau keluarganya, dan bukan untuk kepentingan dinas. Perilaku seperti ini termasuk perbuatan zhalim yang berat bisa menyeret masyarakat pada kerusakan, terutama pelakunya. Pelaku tindak kezhaliman ini terancam hukuman yang keras dunia dan akhirat. Allah Swt berfirman,

وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barang siapa berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu.” (QS. Ali Imran : 161)

Dari Abu Humaid as-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menunjuk seseorang dari kabilah al-Azdi sebagai amil zakat, yang bernama Ibnu al-Lutbiyyah. Setelah bekerja dia datang menghadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata,

“Ini untuk Anda dan yang ini untukku. Saya diberi hadiah.”

Mendengar hal itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di atas mimbar seraya bersabda,

مَا بَالُ الْعَامِلِ نَبْعَثُهُ ، فَيَأْتِى يَقُولُ هَذَا لَكَ وَهَذَا لِى . فَهَلاَّ جَلَسَ فِى بَيْتِ أَبِيهِ وَأُمِّهِ فَيَنْظُرُ أَيُهْدَى لَهُ أَمْ لاَ ، وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لاَ يَأْتِى بِشَىْءٍ إِلاَّ جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى رَقَبَتِهِ ، إِنْ كَانَ بَعِيرًا لَهُ رُغَاءٌ ، أَوْ بَقَرَةً لَهَا خُوَارٌ ، أَوْ شَاةً تَيْعَرُ

“Ada apa dengan amil zakat yang kami utus, lalu dia datang dengan mengatakan, ‘Ini untukmu dan ini hadiah untukku!’ Cobalah dia duduk di rumah ayahnya atau ibunya, dan lihat, apakah dia akan diberi hadiah ataukah tidak? Demi Allah Swt, jika seseorang datang dengan mengambil sesuatu dari yang tidak benar melainkan dia akan membawanya pada hari kiamat, lalu dia akan memikulnya di lehernya. (Jika yang ia ambil adalah) onta, maka akan keluar suara onta. Jika sapi, maka akan mengeluh. Jika kambing, maka akan mengembek”.

Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya sehingga kami bisa melihat putihnya kedua ketiak beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam  dan mengatakan, “Wahai Allah! Aku telah menyampaikannya?” (HR. Bukhari)

Ketika seorang pegawai telah mendapatkan gaji sesuai tugasnya, maka dia tidak diperkenankan untuk mengambil selain gaji karena layanan yang dia berikan kepada masyarakat.

Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقًا فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ

“Barang siapa yang telah kami ambil untuk melakukan suatu tugas dan kami telah menetapkan rezeki (gaji atau upah), maka harta yang dia ambil selain gaji dari kami adalah ghulul (pengkhianatan, korupsi, atau penipuan).” (HR. Abu Daud)

Permasalahannya, bukan pada banyak atau sedikitnya barang yang diambil, akan tetapi jika virus ghulul (korupsi) dibiarkan, maka akan semakin membesar. Orang yang sudah terbiasa mengambil suatu yang kecil, dia akan berani untuk mengambil sesuatu yang lebih besar.

Kalau amanah sudah ditinggalkan maka banyak hak yang terabaikan, keadilan akan melemah, kezhaliman merajalela, rasa aman hilang, dan masyarakat dilanda ketakutan.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا وُسِّدَ الأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ

“Apabila amanah telah disia-siakan maka tunggulah hari Kiamat.” (HR. Bukhari)

Dan Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,

أَوَّلُ مَا تَفْقِدُونَ مِنْ دِينِكُمَ الأَمَانَةُ

“Yang pertama kali hilang dari agamamu adalah sikap amanah.” (HR. Ibnu Abi Syaibah)

Bagi muslim cara yang paling efektif untuk menghilangkan hal ini adalah dengan membangun muraqabatullah (merasa selalu diawasi Allah) di saat sendirian maupun di keramaian. Yakin bahwa besok akan ada kehidupan yang kedua di akhirat, kehidupan yang isinya hanya pertanggungjawaban dan balasan.

Dampak Harta Haram terhadap Umat

Harta haram berdampak buruk terhadap pribadi pelakunya secara khusus dan umat manusia secara umum. Diantara sisi buruk mengkonsumsi harta haram bagi umat adalah,

(1) Meniru kebiasaan Yahudi.

Allah berfirman,

وَتَرَى كَثِيرًا مِنْهُمْ يُسَارِعُونَ فِي الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَأَكْلِهِمُ السُّحْتَ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Dan kamu akan melihat kebanyakan dari mereka (orang-orang Yahudi) bersegera membuat dosa, permusuhan, dan memakan yang haram. Sesungguhnya amat buruk apa yang mereka telah kerjakan.” (QS. al-Maidah: 62)

Allah Swt menggambarkan sebuah masyarakat yang rusak dan hancur di masa itu yaitu masyarakat Yahudi.

Mayoritas yahudi sangat suka memakan harta haram, terutama suap dan riba. Bila karakter buruk ini ditiru oleh masyarakat muslim, bisa jadi nasib mereka tidak berbeda dengan Yahudi.

(2) Ancaman neraka karena harta haram yang mereka masukkan ke dalam perutnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ

“Wahai Ka’ab bin ‘Ujrah, sesungguhnya tidaklah tumbuh setiap daging yang diberi asupan makanan yang haram melainkan nerakalah yang berhak membakarnya.” (HR. Ahmad )

Orang yang yakin akan kebenaran sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentu dia tidak akan berani mengambil sekecil apapun harta haram dan dia tidak akan tega membawa secuil pun harta haram ke rumahnya lalu menyuapkannya ke mulut istri dan anak-anaknya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنَّ رِجَالًا يَتَخَوَّضُونَ فِي مَالِ اللهِ بِغَيْرِ حَقٍّ فَلَهُمْ النَّارُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Sesungguhnya ada sebagian orang yang mengambil harta milik Allah bukan dengan cara yang benar. Sehingga mereka akan mendapatkan neraka pada hari Kiamat.” (HR. Bukhari 3118)

(3) Harta haram adalah penyebab kehinaan dan kenistaan umat Islam saat ini.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang larangan jual beli ‘inah,

إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ

“Apabila kalian berjual beli dengan cara ‘inah, sibuk memegang ekor-ekor sapi (cinta harta), sibuk bercocok tanam, dan meninggalkan jihad, niscaya Allah akan menjadikan kalian dikuasai oleh kehinaan. Tidak akan diangkat kehinaan tersebut sampai kalian kembali kepada syari’at agama kalian.” (HR. Abu Dawud)

Jual beli ‘inah adalah salah satu kamuflase riba. karena hakekatnya transaksi utang piutang yang menghasilkan keuntungan dan bukan jual beli.

(4) Harta haram yang merajalela di masyarakat menjadi sebab turunnya adzab.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا ظَهَرَ الزِّناَ وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ

“Apabila perzinahan dan riba merajalela di suatu negeri, sungguh mereka telah mengundang azab Allah untuk menimpa mereka.” (HR. al-Hakim 2261, dishahihkan ad-Dzahabi)

Pembagian Harta Haram

Harta haram terbagi menjadi 2:

(1) Harta haram karena dzatnya

Harta haram karena dzatnya ada 4 macam:

(a). Benda haram yang sama sekali tidak memiliki manfaat yang mubah, seperti khamr, berhala, alat musik, dst. 

Harta semacam ini harus dibuang dan sama sekali tidak boleh disimpan. Harta haram jenis ini tidak bisa diperjualbelikan dan tidak bisa dimanfaatkan.

Ketika khamr diharamkan, Abu Thalhah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang anak yatim yang memiliki warisan berupa khamr. Beliau bersabda, “Tumpahkan” (HR. Ahmad 12189 & Abu Daud 3677)[1]

(b)  Benda haram yang memiliki manfaat mubah, namun tidak boleh diperjual belikan. 

Seperti anjing, atau bangkai yang bisa disamak kulitnya, atau lemak bangkai yang bisa dimanfaatkan untuk minyak.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا حَرَّمَ عَلَى قَوْمٍ أَكْلَ شَىْءٍ حَرَّمَ عَلَيْهِمْ ثَمَنَهُ

“Apabila Allah mengharamkan suatu kaum untuk makan sesuatu maka Allah Swt haramkan hasil penjualannya.” (HR. Ahmad 2221, Abu Daud 3490 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth)

(c)   Benda yang haram dimakan namun halal dimanfaatkan dan diperjualbelikan.

Contoh keledai, bighal, kucing (menurut jumhur ulama).

Ibnul Qayyim menjelaskan,

وكالحمر الأهلية، والبغال ونحوها مما يحرم أكلُه دونَ الانتفاع به

“Seperti keledai jinak, bighal atau semacamnya, yang haram dimakan, namun tidak haram untuk dimanfaatkan.” (Zadul Ma’ad, 5/762)

(d)  Benda yang asalnya halal namun dia berpotensi digunakan untuk yang haram. 

Benda semacam ini tidak boleh diberikan kepada orang yang akan menggunakannya untuk tujuan yang haram, baik dengan cara cuma-cuma atau berbayar (jual beli).

Disebutkan dalam shahih Bukhari,

كَرِهَ عِمْرَانُ بْنُ حُصَيْنٍ بَيْعَ السِّلاَحِ فِى الْفِتْنَةِ

Sahabat Imran bin Hushain membenci jual beli senjata ketika suasana konflik. (HR. Bukhari secara muallaq)

(2) Harta haram karena cara mendapatkannya

Harta ini dzatnya halal, seperti uang, bahan makanan atau properti lainnya. Namun menjadi haram, karena diperoleh dengan cara yang tidak benar.

Cara mendapatkan harta haram, ada 2:

Pertama, didapatkan melalui transaksi haram yang saling ridha.

Itulah semua harta haram yang diperoleh dari transaksi saling setuju, tidak ada paksaan, dan atas dasar suka sama suka.

Misalnya harta haram dari hasil judi, atau transaksi riba atau transaksi gharar (tidak jelas). Termasuk hasil dari jual beli barang haram. Seperti hasil jual beli khamr, narkoba, rokok, atau senjata yang akan digunakan untuk membunuh kaum muslimin. 

Kedua, Diperoleh melalui cara yang tidak saling ridha (kedzaliman).

Seperti harta haram hasil pemaksaan, atau hasil menipu, korupsi, atau melalui tindak kriminal lainnya. Harta haram jenis ini tidak akan berubah statusnya menjadi halal. Karena harta ini tetap menjadi milik pihak yang dizhalimi.

Demikian

Allahu a’lam

(1) Jumhur ulama berpendapat, harus dijauhkan dan tidak boleh dimanfaatkan.

Dalam Ensiklopedi Fiqh dinyatakan,

ذهب جمهور الفقهاء إلى تحريم الانتفاع بالخمر للمداواة، وغيرها من أوجه الانتفاع، كاستخدامها في دهن، أو طعام، أو بل طين

Jumhur ulama berpendapat, haramnya memanfaatkan khamr untuk obat atau pemanfaatan lainnya, seperti digunakan untuk parfum, atau campuran makanan atau untuk membasahi adonan semen. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah).

Karena Allah Swt perintahkan agar khamr ditinggalkan, melalui firman-Nya,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. al-Maidah: 90)

Dalam ayat di atas, Allah Swt perintahkan agar kita menjauhinya (jauhilah perbuatan-perbuatan itu). al-Qurthubi mengatakan,

قوله: (فَاجْتَنِبُوهُ) يقتضي الاجتناب المطلق الذي لا ينتفع معه بشيء بوجه من الوجوه، لا بشرب، ولا بيع، ولا تخليل، ولا مداواة، ولا غير ذلك، وعلى هذا تدل الأحاديث الواردة في الباب

Firman Allah, “Jauhilah semua perbuatan itu” menuntut untuk menjauhi secara mutlak, yang melarang adanya pemanfaatan apapun. Baik diminum, dijual, dibuat cuka, atau untuk obat, atau apapun pemanfaatannya. Inilah yang sesuai dengan kandungan hadis dalam masalah ini. (Tafsir al-Qurthubi, 6/289)


Referensi Sebagai berikut ini ;