This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Jumat, 08 Juli 2022

Ciri-ciri Rumah Tangga yang Diganggu Jin Perusak Hubungan, Suami Istri Harus Tahu


Ciri-ciri Rumah Tangga yang Diganggu Jin Perusak Hubungan, Suami Istri Harus Tahu. Dalam kehidupan rumah tangga, pertengkaran antara suami dan istri karena masalah sepeleh bisa menjadi besar. Bahkan pertengkaran pasangan suami istri bisa membuat kehidupan rumah tangga hancur berantakan. Jin dasim merupakan jin perusak hungungan rumah tangga, maka bagi pasangan suami istri perlu mengertahui ciri-ciri rumah tangga yang diganggu jin perusak hubungan.

Kenali ciri-ciri rumah tangga yang diganggu jin Dasim atau jin perusak keluarga/rumah tangga ;

Jin Dasim atau jin perusak hubungan rumah tangga biasanya menggoda dan mengarahkan setiap pasangan suami istri untuk berdebat serta memancing emosi suami maupun istri. Keduanya saling berprasangka buruk baik itu istri ataupun suami. Jauh sebelum membina rumah tangga jin dasim sudah terlebih dahulu mancing pria dan wanita untuk berduaan, berdekatan, dan berbuat maksiat.

Setelah menikah dan berumah tangga, jin dasim akan membisikkan ke hati dan menggoda suami atau istri agar terjadi  perselisihan dalam rumah tangga. Ada saja alasan-alasan kecil yang memancing perdebatan dalam rumah tangga, seakan hal tersebut merupakan perkara besar. Tujuan jin perusak hubungan ini adalah membuat pasangan suami istri bercerai, rumah tangga menjadi berantakan.

Berikut ini 4 ciri-ciri rumah tangga yang diganggu jin perusak hubungan, 

1. Suasana rumah tangga penuh dengan emosi

Ciri-ciri rumah tangga yang diganggu jin perusak hubungan adalah ketika pasangan suami istri tidak bisa mengendalikan emosi dan sangat mudah marah. Misalnya sperti istri yang mudah membantah suami dan sebaliknya.

2. Istri ataupun suami sering berpikiran negatif

Saat rumah tangga diganggu jin perusak hubungan, pasangan suami istri sering merasa was-was terhadap hal-hal yang belum jelas. Bahkan suami atau istri selalu memandang curiga setiap apa yang dilakukan pasangan dalam kehidupan rumah tangga.

3. Didalam rumah tangga selalu ada kemaksiatan

Adanya dorongan kuat untuk melakukan kemaksiatan merupakan ciri-ciri rumah tangga yang diganggu jin perusak hubungan. Misalnya, suami dan istri sering melihat video-video porno, baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi. Biasanya pasangan suami istri akan timbul kemalasan dan kelesuan yang sangat luar biasa untuk melakukan shalat dan ibadah-ibadah lainnya.

4. Sulit khusyuk saat beribadah

Biasanya pasangan suami istri yang diganggu jin perusak hubungan ini akan sulit khusyuk dalam mengerjakan shalat, dan susah mengingat rakaat shalat. Jika dalam rumah tangga hal ini terus terjadi maka ini adalah ciri-ciri rumah tangga kalian diganggu jin perusak hubungan. Cara menghindari jin ini adalah pasangan suami dan istri menghindari cekcok atau perselisihan. Semoga keluarga kita dilindungi Allah Swt dari kejahatan sihir dan jin yang berbuat jahat kepada diri kita dan keluarga kita, Aamin ya robal 'alamin.


Referensi sebagai berikut ini :


Ciri Orang dan Rumah yang Perlu Dirukiah dari Gangguan Jin


Ciri Orang dan Rumah yang Perlu Dirukiah dari Gangguan Jin, Rukiah atau pengobatan dengan doa dapat dilakukan terhadap orang atau rumah yang diduga diganggu jin. Masalahnya, bagaimana kita bisa tahu pasti ada mahkluk halus yang memang  mengganggu? Baik disadari atau tidak, pintu-pintu masuk jin ada di setiap diri manusia, jika ada seorang yang alim, misalkan hafiz atau penghafal Alquran, mengatakan di badannya tidak ada gangguan jin, itu belum tentu benar.

Artinya, tidak ada jaminan pada diri seorang alim, seorang hafiz, ustaz, maupun kiai, untuk bebas dari gangguan jin. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam saja pernah terkena sihir.

Ia berujar, terdapat sejumlah ciri orang yang terkena gangguan jin, yakni: sering emosi, sering was-was, mudah tersinggung, galau, sulit tidur, tidur larut malam, suka berkata-kata kasar kepada orang, suka bemaksiat, sulit punya jodoh, sulit punya keturunan, sulit menjual rumah, sulit membaca Alquran, sulit menghafal Alquran, sering tidak khusyuk dalam salat, atau sering lupa rakaat salat. 

Saat dirukiah, orang dapat mengalami reaksi-reaksi tertentu seperti mual hingga muntah-muntah, pusing, kepanasan, atau bahkan kesurupan.

Lewat muntahan itulah, jin keluar dari tubuh. “Jalan keluarnya jin itu sebenarnya bukan hanya dari muntah. Bisa juga dari keringat, BAB (buang air besar), dari BAK (buang air kecil),” 

Ciri Orang dan Rumah yang Perlu Dirukiah dari Gangguan Jin, Selain manusia, rumah dan benda-benda tertentu juga dapat terserang gangguan jin. Pekan lalu misalnya, para perukiah dari Komunitas Cinta Ruqyah pimpinan Ustaz Adam Amrullah merukiah rumah Anies Baswedan.

Menceritakan pengalamannya merukiah rumah Anies Baswedan, Fadli menyebut rumah Anies baik-baik saja, dan tidak ada kejadian-kejadian yang aneh. Gangguan jin pada rumah bisa berupa serangan sihir, ain (penyakit dari mata seperti tatapan dengki), maupun sekadar kelakukan jin iseng.

Ciri-ciri rumah yang terkena gangguan jin antara lain, pertama terasa panas. Walaupun sudah ada AC, tapi tetap terasa panas. Ciri kedua, lanjutnya, sering terdengar tangisan atau panggilan di dalam rumah. Ketiga, terkadang saat malam hari ada batu yang dilempar ke atas genting rumah. Nah itu bisa saja serangan sihir. Keempat, tiba-tiba ada banyak binatang di rumah tersebut. Selama ini rumah yang jarang ada tikus, tiba-tiba jadi banyak tikus. Ataupun tiba-tiba ada belatung. Kelima, adanya kecenderungan orang-orang di dalam rumah tersebut untuk berkonflik. Bawaannya pengen berantem terus, ribut terus. Khususnya buat pasangan suami-istri. Bangsa jin itu sering menggoda, sering ingin memisahkan pasangan suami-istri. kemudia suami-istri itu berpisah, bercerai.

Ciri Orang dan Rumah yang Perlu Dirukiah dari Gangguan Jin, Berdasarkan pengalaman Fadli dan teman-teman sesama perukiahnya yang lain, ada pula rumah-rumah yang ketika dirukiah tiba-tiba tercium bau gosong seperti ada sesuatu yang terbakar.

Ada pula yang setelah dirukiah, tiba-tiba ditemukan banyak tikus mati di sudut-sudut rumah tersebut. Padahal nggak pakai racun tikus. Meski begitu, Fadli dan teman-temannya tak bisa memastikan apakah dari tubuh atau rumah orang yang dirukiah tersebut telah terbebas dari ganggun jin atau belum.

Apapun, ujarnya, sebaiknya orang-orang bertawakal kepada Allah Swt, selanjutnya belajar melakukan rukiah sendiri untuk menjaga tubuh dan rumahnya.


Referensi sebagai berikut ini :









Membersihkan Harta Haram (3)


Membersihkan Harta Haram, Sedekah dengan Harta Haram, Mengenai sedekah dengan harta haram, maka bisa ditinjau dari tiga macam harta haram berikut:

  1. Harta yang haram secara zatnya. Contoh: khomr, babi, benda najis. Harta seperti ini tidak diterima sedekahnya dan wajib mengembalikan harta tersebut kepada pemiliknya.
  2. Harta yang haram karena berkaitan dengan hak orang lain. Contoh: HP curian, mobil curian. Sedekah harta semacam ini tidak diterima dan harta tersebut wajib dikembalikan kepada pemilik sebenarnya.
  3. Harta yang haram karena pekerjaannya. Contoh: harta riba, harta dari hasil dagangan barang haram. Sedekah dari harta jenis ketiga ini juga tidak diterima dan wajib membersihkan harta haram semacam itu. Namun apakah pencucian harta seperti ini disebut sedekah? Para ulama berselisih pendapat dalam masalah ini. Intinya, jika dinamakan sedekah, tetap tidak diterima karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya sbb : “Tidaklah diterima shalat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul (harta haram)” (HR. Muslim no. 224).  Ghulul yang dimaksud di sini adalah harta yang berkaitan dengan hak orang lain seperti harta curian. Sedekah tersebut juga tidak diterima karena alasan dalil lainnya yang telah disebutkan, “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Muslim no. 1014). Lihat bahasan Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri dalam Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, hal. 92-93. 
Adapun bersedekah dengan harta yang berkaitan dengan hak orang  lain (barang curian, misalnya), maka Ibnu Rajab membaginya menjadi dua macam,

  • Jika bersedekah atas nama pencuri, sedekah tersebut tidaklah diterima, bahkan ia berdosa karena telah memanfaatkannya. Pemilik sebenarnya pun tidak mendapatkan pahala karena tidak ada niatan dari dirinya. Demikian pendapat mayoritas ulama.
  • Jika bersedekah dengan harta haram tersebut atas nama pemilik sebenarnya ketika ia tidak mampu mengembalikan pada pemiliknya atau pun ahli warisnya, maka ketika itu dibolehkan oleh kebanyakan ulama di antaranya Imam Malik, Abu Hanifah dan Imam Ahmad.  Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 264-268.

Kaedah dalam Harta Haram Karena Usaha (Pekerjaan)

Kaedah dalam memanfaatkan harta semacam ini -semisal harta riba- disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, yang aartinya sbb ;

“Sesuatu yang diharamkan karena usahanya, maka ia haram bagi orang yang mengusahakannya saja, bukan pada yang lainnya yang mengambil dengan jalan yang mubah (boleh)” (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 2)

Contoh dari kaedah di atas:

  1. Boleh menerima hadiah dari orang yang bermuamalah dengan riba. (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 2)
  2. Boleh transaksi jual beli dengan orang yang bermuamalan dengan riba. (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 2)
  3. Jika ada yang meninggal dunia dan penghasilannya dari riba, maka hartanya halal pada ahli warisnya. (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 10)

Contoh-contoh di atas dibolehkan karena harta haram dari usaha tersebut diperoleh dengan cara yang halal yaitu melalui hadiah, jual beli dan pembagian waris.

Di Manakah Menyalurkan Harta Haram? bertujuan agar besih dari harta haram tersebut

Dari pendapat terkuat dari pendapat yang ada, harta haram harus dibersihkan, tidak didiamkan begitu saja ketika harta tersebut tidak diketahui lagi pemiliknya atau pun ahli warisnya. Namun di manakah tempat penyalurannya? Ada empat pendapat ulama dalam masalah ini:

Pendapat pertama, disalurkan untuk kepentingan kaum muslimin secara umum, tidak khusus pada orang dan tempat tertentu. Demikian pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Pendapat kedua, disalurkan sebagai sedekah sunnah secara umum, mencakup hal yang terdapat maslahat, pemberian pada fakir miskin atau untuk pembangunan masjid. Ini adalah pendapat Hanafiyah, Malikiyah, pendapat Imam Ahmad, Hambali, dan pendapat Imam Ghozali dari ulama Syafi’iyah.

Pendapat ketiga, disalurkan pada maslahat kaum muslimin dan fakir miskin selain untuk masjid. Demikian pendapat ulama Lajnah Ad Daimah Kerajaan Saudi Arabia. Tidak boleh harta tersebut disalurkan untuk pembangunan masjid karena haruslah harta tersebut berasal dari harta yang thohir (suci).

Pendapat keempat, disalurkan untuk tujuan fii sabilillah, yaitu untuk jihad di jalan Allah Swt. Demikian pendapat terakhir dari Ibnu Taimiyah.

Ringkasnya, pendapat pertama dan kedua memiliki maksud yang sama yaitu untuk kemaslahatan kaum muslimin seperti diberikan pada fakir miskin. Adapun pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah bukan menunjukkan pembatasan pada jihad saja, namun menunjukkan afdholiyah. Sedangkan pendapat keempat dari Al Lajnah Ad Daimah muncul karena kewaro’an (kehati-hatian) dalam masalah asal yaitu  shalat di tanah rampasan (al ardhul maghsubah), di mana masalah kesahan shalat di tempat tersebut masih diperselisihkan. Jadinya hal ini merembet, harta haram tidak boleh disalurkan untuk pembangunan masjid.



Referensi sebagai berikut ini ;





Pernah Mengambil Uang Haram, Wajib Bertaubat


Pernah Mengambil Uang Haram, Wajib Bertaubat. berikut ini dalilnya ; Jika dulu terlanjur melakukan kesalahan seperti mengambil uang haram atau korupsi dan kita ingin taubat, apa yang harus kita lakukan. Bagaimana caranya taubat dari uang haram yang telah terlanjur kita ambil?

Uang haram adalah uang yang diperolah dengan cara yang diharamkan Allah Swt. seperti mencuri, merampok, korupsi, menipu, dan perbuatan dilarang lainnya. Sebenarnya dalam kaca mata hukum Islam tidak ada istilah “uang haram” karena uang adalah benda, sedangkan yang dihukumi adalah perbuatan.

Perlu diingat di sini bahwa uang tidak terbatas pada uang, tapi maksud di sini adalah harta benda. Ibnu ‘Abidin mengatakan ada dua jenis benda haram, yaitu haram lizatihi adalah haram karena bendanya itu sendiri hukumnya haram, seperti babi. Kedua, haram lighairihi, yaitu haram karena alasan lainnya, bukan karena bendanya. Kedua jenis barang ini tidak boleh digunakan.

Lantas kalau terlanjur bagaimana membersihkan diri dari uang haram? Allah Swt berfirman dalam surah al-Tahrim ayat 8 Artinya: Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).

Taubat adalah jalan satu-satunya keluar dari perbuatan jahat. Taubat adalah meninggalkan perbuatan dosa dan tidak mengulangi dan menutupnya dengan amal ibadah.

Perlu diketahui bahwa adakalanya harta yang kita peroleh itu hanya berhubungan dengan hak Allah Swt dan adapula yang berhubungan dengan hak manusia. Hak Allah Swt seperti uang haram yang diperoleh dari hasil pelacuran atau hasil rentenir, wajib bertaubat dan mengembalikan harta tersebut untuk kepentingan umum. Seperti menyerahkan untuk pembangunan jalan, membantu anak yatim, membangun sarana pendidikan, dan lain-lain.

Apabila uang haram tersebut berkaitan dengan hak manusia maka harus bertaubat dan meminta maaf kepada orang yang barangnya kita ambil. Jika hal tersebut tidak mungkin untuk dilakukan maka harta tersebut harus diberikan kepada Allah, sebagai pemilik hakiki dari barang tersebut.

Artinya: dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah Swt yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Mengembalikan harta kepada Allah Swt., berarti memberikan harta yang kita ambil kepada kepentingan umum.

Namun perlu diingat kita sebagai pribadi tidak boleh menerima uang dari hasil yang haram. Dalam konteks hukum Indonesia perbuatan tersebut dijatuhi pidana pencucian uang. Untuk itu dalam konteks korupsi maka pengembalian untuk kepentingan umum berarti mengembalikan harta itu kepada negara.

Terakhir, memberikan uang haram tersebut untuk kepentingan umum bukan berarti kita bersih dari perbuatan dosa. Tidak. Sedekah dari hasil uang haram jelas tidak akan memberikan pengaruh apa-apa. Untuk itu mari kita jauhkan diri dari mengambil hak orang lain. 


Referensi sebagai berikut ini ;










Kapan Boleh Menerima Barang dari Orang Berpenghasilan Haram?


Ada beberapa kemungkinan cara orang mendapatkan harta dari orang lain, antara lain: sebab diberi (hibah), sebab bekerja, menyewa, tukar menukar (jual beli), sebab pengambilan paksa lewat putusan hakim, sebab menggashab, sebab mencuri atau merampok dan sebab lain yang diharamkan, seperti judi, dan lain sebagainya. Sebab-sebab tersebut selanjutnya dikelompokkan menjadi sebab pengambilan yang halal (sah), dan sebab pengambilan yang haram (bathil/tidak sah). Syariat Islam mensyaratkan adanya cara pengambilan dengan jalan yang sah dan mencela serta melaknati cara pengambilan yang bathil. 

Efek yang timbul adalah pada saat diterapkan dalam muamalah, seperti dalam jual beli, membayar pajak, dan lain sebagainya. Efek berantai hukum pengambilan barang yang sah dan tidak sah secara syara’ menjadikan kajian ini biasanya lebih banyak diminati oleh kalangan yang menempuh jalan tasawuf, seperti Imam Al-Ghazali.  

Sebuah contoh persoalan misalnya orang yang bekerja di tempat riba, apakah gajinya juga halal? Ataukah hanya pihak manajemennya yang wajib menanggung dosa riba? Ambil contoh misalnya pekerjaan Satpam. Atau pekerjaan yang paling rendah sekalipun misalnya orang membuka warung di tempat lokasi pelacuran. Jika yang membeli adalah seorang pelacur yang notabene mendapatkan uang dari hasil haram, apakah uang pedagang warung tersebut juga termasuk yang haram? Inilah yang menjadi pangkal perhatian utama dari kajian ini.  

Ada sebuah nukilan menarik dari Syekh Zainuddin al-Malaybary dalam kitab Fathu al-Mu’in bi Syarhi Qurrati al-‘Ain. Beliau menyampaikan sebuah maqalah berikut:

Artinya: "Sebuah faidah: Seandainya ada seseorang mengambil dari orang lain dengan jalan yang jaiz sesuatu yang diduga halalnya, padahal adalah haram secara bathin, maka bila dhahir barang tersebut adalah baik, maka ia tidak akan dituntut di akhirat. Namun, bila dhahir barang tersebut tidak baik, maka sebagaimana pendapat al Baghawy, maka ia kelak akan dituntut di akhirat." (Syekh Zainuddin al-Malaibary). 

Beliau Syekh Zainuddin al-Malaibary menyebut ada tiga batasan menerima barang dari orang lain sehingga tetap halal bagi penerimanya, yaitu: 

  1. Barang diberikan dengan cara yang jaiz (dibolehkan oleh syariat), misalnya hadiah, gaji atau hasil jual beli 
  2. Barang yang diterima diduga halalnya, meskipun pada kenyataannya ia berasal dari jalan haram 
  3. Wujud luar barang yang diberi (dhahir al-ma’khudz) adalah baik 

Catatan yang diberikan oleh beliau:  

  • Apabila suatu barang diberi oleh orang lain dengan cara yang tidak keluar dari tiga batasan tersebut maka barang tersebut adalah halal dan kelak ia tidak dituntut di akhirat 
  • Namun, apabila suatu barang diberi oleh orang lain dengan cara yang keluar dari tiga ketentuan di atas, maka barang tersebut adalah haram dan kelak ia akan dituntut di akhirat. 

Syarat ketiga merupakan syarat mutlak. Sebab bila ternyata wujud lahir barang adalah tidak baik (jelas haramnya) karena diperoleh dari cara bathil, maka orang yang menerima pemberian tetap akan mendapatkan tuntutan di akhirat.  Contoh praktis misalnya adalah pekerjaan penadah barang curian atau barang rampokan. Karena wujud barang adalah jelas diperoleh dari cara haram, maka orang yang berprofesi sebagai penadah tersebut tetap akan mendapatkan tuntutan di akhirat, karena ia membeli barang hasil curian dari pencuri yang menjadi anak buahnya. 

Meskipun akad dasar dari jual beli ini adalah hukumnya jaiz (dibolehkan).  Berbeda kondisinya bila orang yang menerima tidak mengetahui. Kita ambil contoh, seorang rentenir menyantuni anak yatim dengan jalan memberikan hibah. Santunannya hukumnya adalah jaiz. Barang yang diberikan juga baik. Namun, status kehalalan barang masih dalam “dugaan” disebabkan profesi rentenir sang penyantun. Inilah yang dimaksudkan sebagai pernyataan Syekh Zainuddin al-Malaibary di atas sebagai menerima sesuatu yang diduga kehalalannya. Syekh Salim Bakri bin Syatha' dalam I'anah al-Thalibin, lebih jauh menjelaskan maksud dari “sesuatu yang diduga halalnya”, sebagai berikut ;

Artinya: "Mengambil sesuatu yang diduga bahwa ia adalah halal, padahal dalam kenyataannya, barang tersebut adalah haram, seperti misalnya barang hasil menggashab dan barang hasil mencuri." (Syekh Salim bin Syatha).

Dengan kata lain, Syekh Salim Bakri bin Syatha’ di sini menegaskan bahwa mendapatkan barang dari orang lain yang diduga kehalalannya padahal dalam kenyataannya ia diperoleh dari cara menggashab dan hasil mencuri, atau karena hasil pekerjaan seorang rentenir, asalkan dhahir barang tersebut adalah baik, dan ia tidak mengetahui sisi apakah barang tersebut merupakan bagian yang diperoleh dari cara haram, maka ia kelak tidak akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat. 

Namun, bila wujud dhahir barang tersebut adalah tidak baik, maka ia akan dituntut di akhirat, sebagaimana hal ini dijelaskan oleh al-Baghawi. Walhasil, ternyata ada risiko menerima barang dari orang lain. Risiko ini tidak hanya ditanggung oleh yang menerima saja, melainkan juga sang pemberi.  Lebih lanjut Syekh Zainuddin al Malaibary dalam Fathul Mu’in lebih lanjut menjelaskan sebagai berikut yang artinya sbb ini :

  1. Seandainya ada seseorang membeli makanan milik seorang pedagang, sementara penjual tahu bahwa uang pembeli tersebut berasal dari perkara haram, maka apabila penjual menyerahkan makanan tersebut kepada pembeli sebelum si pembeli menunaikan harganya, maka halal bagi si pembeli memakan makanan itu.  
  2. Apabila penjual menyerahkan makanan setelah ditunaikan harganya oleh si pembeli, bersama tahunya penjual bahwa uang yang diserahkan pembeli diperoleh dari jalan haram, maka halal bagi pembeli tersebut memakannya.  
  3. Namun, apabila pembeli tidak tahu bahwa uang tersebut didapat dari jalan haram, maka haram pula bagi pembeli memakannya sampai ia meminta kerelaan penjual untuk merelakan atau membayarnya dengan harta halal. Pendapat ini disampaikan oleh Syekhuna Ibnu Hajar al-Haitamy." (Syekh Zainuddin al Malaibary). 

Ada tiga statemen yang disampaikan oleh Syekh Zainuddin al-Malaibary. Dari ketiga statemen ini, beliau Syekh tidak menyebut batalnya akad transaksi muamalah. Beliau hanya menyebut status halal atau haramnya barang. Statemen ini rupanya senada dengan pernyataan Imam Al Ghazali sebagaimana dikutip oleh Syekh Salim bin Syatha', sebagai berikut: Artinya: "Imam al-Ghazali menjelaskan: Termasuk perbuatan ma'shiyat yang sangat dibenci adalah: membeli sesuatu yang menjadi milik orang lain, kemudian membayarnya dengan uang hasil ghasab atau harta haram lainnya. Dalam hal ini hukum muamalahnya perlu diperinci:  

  1. Jika si penjual menyerahkan barang dengan kerelaan hatinya kepada pembeli sebelum dibayar harganya, kemudian pembeli tersebut memakannya, maka makanan tersebut adalah halal (bagi pembeli).  
  2. Jika pembeli membayarnya setelah makan dengan harta yang diperoleh dari harta haram, maka ia dianggap seolah belum membayar (ia punya utang).  
  3. Namun, bila pembeli membayar harganya dari harta haram, sementara penjual rela dengan harta tersebut, padahal ia tahu bahwa uang tersebut dari harta haram, maka bebaslah tanggungannya (tidak punya utang).  
  4. Dan bila kerelaan penjual didasarkan atas dugaanya bahwa harta tersebut adalah halal, maka ia (pembeli) belum dianggap bebas dari tanggungan (masih punya utang)." (Syekh Salim bin Syatha). 

Penjelasan di atas merupakan penjelasan yang paling rinci yang ditemui oleh penulis dan semakin menguatkan hubungan sebab akibat antara penjual dan pembeli, antara pemberi dan yang diberi, antara penggaji dan yang digaji, manakala hal itu dikaitkan dengan muamalah jaizah seperti jual beli, hibah dan lain sebagainya.  Hukum dasarnya menerima gaji, pemberian, dan menjual barang, adalah boleh dan akadnya sah. Hanya saja, terjadi perubahan hukum yang secara tidak langsung terhadap akad yang dibangun, baik sadar ataupun tidak sadar. Secara ringkas, digambarkan sebagai berikut:  

  1. Bilamana seorang yang digaji, diberi, atau penjual adalah mengetahui bahwasannya pihak pemberi, penggaji atau pembeli mendapatkan hartanya dari cara haram, maka status gaji, pemberian dan harga yang ditunaikan pada dasarnya bukan untuk wafa’i al-maqshud (menepati maksud akad), melainkan berubah statusnya menjadi pemberian semua dari penggaji, pemberi dan pembeli. Karena hak dasar penggaji dan pembeli belum ditunaikan, maka jadilah ia akad utang-piutang. Itulah sebabnya ia wajib meminta istibra’ (meminta kehalalan/kegratisan) dari penjual, orang yang diberi dan orang yang digaji. Karena bila tanpa istibra’, maka ia kelak akan mendapatkan tuntutan di akhirat sebagai orang yang berutang. Pemberian, gaji dan harga yang diberikan, statusnya adalah halal bagi ketiga pihak yang diberi, digaji atau pedagang. 
  2. Bilamana orang yang diberi, digaji dan penjual mengetahui asal-usul harta orang yang memberi, menggaji dan membeli, dan ia ridla dengan apa yang diberikan oleh penggaji, pemberi dan pembeli tersebut, padahal nyata bahwa hal itu adalah haram, maka ketiga pihak yang memberi, menggaji dan membeli tidak memiliki tanggungan utang. Penjual, penerima pemberian, dan penggaji kelak akan mendapatkan tuntutan di akhirat sebab disamakan kedudukannya dengan penadah. Uang yang diterima adalah haram sehingga haram pula mendayagunakan harta itu. 


Referensi sebagai berikut ini :













Inilah Ciri-Ciri Rezeki Berkah


Inilah Ciri-Ciri Rezeki Berkah, Dalam pandangan Islam, ada yang dinamakan berkah. Demikian juga terkait rezeki. Keberkahan rezeki itu tidak bisa dijamin dari banyak sedikitnya harta. Lalu, seperti apa sebenarnya rezeki yang berkah dalam pandangan Islam. Rezeki yang berkah biasanya dapat diketahui dari kecukupannya. Walaupun jumlahnya sedikit, tapi tetap bisa memenuhi semua kebutuhan hidup. Jadi, walaupun sedikit dari segi jumlah, tapi tidak menjadikan pemiliknya kekurangan.

beberapa ciri yang dapat kita kenali dari rezeki berupa harta yang mengandung keberkahan di dalamnya:

  1. Harta yang berkah mampu menghantarkan pemiliknya menjadi semakin bertaqwa kepada Allah Swt.
  2. Harta yang berkah bisa memberikan rasa nyaman dan tentram kepada pemiliknya.“Tidak sama yang buruk (rezeki yang haram) dengan yang baik (rezeki yang halal) meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang yang berakal agar kamu mendapat keberuntungan.” (Q.S. Al Maidah: 100).
  3. Harta yang berkah dapat mendatangkan amal kebaikan atau menjadi jalan bagi pemiliknya untuk berbuat kebaikan.“Hai para rasul, makanlah yang baik-baik (halal), dan kerjakanlah amal yang saleh,” (QS, 23:51).
  4. Harta yang berkah akan membuat pemiliknya semakin bersyukur kepada Allah.
  5. Harta yang berkah dapat menghadirkan keharmonisan dan kebahagiaan dalam rumah tangga.

Seorang yang terbiasa mengonsumsi harta haram jiwanya akan meronta-ronta. Merasa tidak tenang, tanpa diketahui sebabnya. Kegelisahan demi kegelisahan akan terus menyeretnya ke lembah yang semakin jauh dari Allah. Lama kelamaan ia tidak merasa lagi berdosa dengan kemaksiatan. Berkata bohong menjadi akhlaknya. Ia merasa tidak enak kalau tidak berbuat keji. Karenanya tidak mungkin harta haram -sedikit apalagi banyak- mengandung keberkahan.

Allah Swt  sangat membenci harta haram dan pelakunya. Seorang yang terbiasa menikmati harta haram doanya tidak akan Allah terima. Rasulullah SAW pernah menceritakan bahwa ada seorang musafir, rambutnya kusut, pakaiannya kumal, menadahkan tangannya ke langit, memohon: “Yaa rabbi yaa rabbi, sementara pakaian dan makanannya haram, mana mungkin doanya diterima,” (HR. Muslim).

Hakikatnya rezeki itu bukan semata hasil usaha manusia, tetapi salah satu bentuk kasih sayang Allah Swt juga. Maka, rezeki yang diberkahi oleh-Nya, tentu akan berdampak positif pula kepada hamba yang mendapatkannya sebagaimana ciri-ciri yang telah disebutkan diatas.


Referensi sbb ini ;



Manfaat Sedekah Membuat Hati Damai hingga Membuka Pintu Rezeki


Manfaat Sedekah, Membuat Hati Damai hingga Membuka Pintu Rezeki, Ketahui manfaat sedekah yang bukan hanya terasa bagi orang lain tapi juga bagi diri sendiri. Dalam Islam, sedekah lebih luas dari zakat maupun infak. Karena sedekah tidak hanya berkaitan dengan materil seperti menyumbangkan harta. Namun, sedekah juga mencakup segala amal atau perbuatan baik. Oleh karena itu, manfaat sedekah akan dirasakan oleh lebih banyak orang. Tradisi amal ini menjadi milik sebuah ideologi serta menjadi sumber keharusan moral dalam ideologi tersebut, termasuk dalam Islam. Sedekah merupakan bukti iman dan ketaatan manusia pada Allah SWT karena tidak dapat dipaksakan.

Karena tidak terikat dengan aturan dan waktu, sedekah bisa dilakukan di mana pun, kapanpun dan dengan menggunakan apapun.

Rasulullah SAW bersabda: “Kamu menyingkirkan batu, duri dan tulang dari tengah jalan itu adalah sedekah bagimu,” (HR Bukhari).

Karena merupakan sebuah tindakan kebaikan yang disarankan Rasulullah SAW, yuk Moms simak beragam manfaat dari sedekah. Walaupun memiliki tujuan yang sama, yaitu berbagi, sedekah ternyata terbagi menjadi beberapa jenis ;

Jenis-jenis sedekah tersebut antara lain:

1. Materi

Memberi uang, makanan, minuman, atau takjil berbuka puasa kepada orang-orang yang berpuasa, merupakan contoh sedekah materi yang berarti memberikan sesuatu yang memiliki wujud kepada orang lain.

Sedekah ini sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Dari Zaid bin Khalid Al-Juhani, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Siapa yang memberi makan berbuka puasa orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang itu tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sama sekali,” (HR At-Tirmidzi).

2. Non-Materi

Jika tidak mampu dalam bentuk materi, Moms tetap bisa bersedekah sesuai dengan anjuran dalam Alquran dan hadis.

Sedekah non-materi sangatlah mudah, bisa berupa:

  • Tenaga
  • Pikiran
  • Nasihat
  • Sekadar senyum tulus kepada sesama

Salah satu hadis menjelaskan perihal sedekah tak berwujud ini. Abi Dzar berkata, Rasulullah SAW bersabda:

“Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah, perintahmu kepada berbuat baik dan mencegah kemungkaran adalah sedekah".

Petunjukmu kepada seseorang yang tersesat adalah sedekah, menuntunmu kepada orang yang kabur penglihatannya adalah sedekah.

Kamu menyingkirkan batu, duri, dan tulang dari jalan (yang dapat membahayakan pengguna jalan) adalah sedekah, dan engkau menuangkan air dari embermu ke ember saudaramu adalah sedekah,” (HR At-Tirmidzi).

3. Sedekah Jariyah

Jenis yang terakhir adalah sedekah jariyah.

Keutamaan sedekah ini adalah, pahalnya terus mengalir meskipun orang yang bersedekah telah meninggal, karena barang yang disedekahkan masih dimanfaatkan.

Contoh dari sedekah jariyah adalah, memberikan hartanya untuk:

  • Membangun masjid
  • Membuat pesantren
  • Pengembangan ilmu
  • Membangun fasilitas umum

Dari Abu Hurairah RA bahwasa Rasulullah SAW bersabda:

“Jika manusia meninggal dunia, maka terputus amalnya kecuali tiga, yakni sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya,” (HR At-Tirmidzi).


Referensi sebagai berikut ini ;



Harta Yang Baik : Halal Dzatnya dan Halal Cara Mendapatkannya

Miswari Budi Prahesti

Sesungguhnya Allah SWT menurunkan Al-Quran untuk dijadikan panduan hidup manusia di muka bumi ini. Bahkan Allah tegaskan dalam syariatnya, dengan diutusnya rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam Islam pondasi hukum yang paling fundamentalis adalah Halal dan Haram, karena dua pokok hukum ini telah Nabi jelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh shahabat Nu’man bin Bashir radhiallahu ‘anhu, bahwasanya nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya sebagai berikut ini ; “Sesungguhnya yang Halal itu jelas dan yang haram juga jelas..”

Seandainya kita menulis daftar sesuatu yang dihalalkan oleh syariat Islam, tentu kita tidak mampu menghitungnya. Dan berbeda halnya kita menulis daftar yang diharamkan syariat, tentu tidak sebanyak daftar sesuatu yang dihalalkan syariat, contohnya; harta riba, judi, anjing, babi, bangkai, khamr dst..

Namun sayang, saat ini banyak manusia minim semangat menuntut ilmu. Sehingga hati dan akalnya tertutup syubhat serta tidak mengetahui perkara-perkara yang halal maupun yang haram. Dalam lanjutan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

"Di antara keduanya (halal dan haram) terdapat perkara-perkara yang syubhat (samar-samar) yang tidak diketahui oleh orang banyak. Maka siapa yang takut terhadap syubhat berarti dia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Dan siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka akan terjerumus dalam perkara yang diharamkan".

Keberkahan Pada Harta Thayyib Walaupun Sedikit

Perputaran hidup manusia selalu terkait dengan apa yang mereka makan. Kemudian apa yang mereka makan terkait dengan apa yang mereka usahakan..

Dalam hadis diatas perkara halal dan haram sudah ditentukan syariat. Sehingga kaum muslimin dituntut untuk mencari apapun yang dihalalkan Allah, dan menjauhi apa yang diharamkan Allah Swt. Dalam firman-Nya,

Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah. (QS: Al-Baqarah 72)

Dan yang perlu digaris bawahi, Allah ‘Azza Wa Jalla hanya menerima dari hambanya sesuatu yang Thayyib saja. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sbb ini : "Sesungguhnya Allah Swt itu Maha Baik, tidaklah menerima kecuali yang baik".

Bahwasanya diantara tanda amal yang Thayyib itu adalah ikhlas kepada Allah dan sesuai dengan tuntutan syariah. Begitupun dengan harta thayyib yaitu halal secara dzatnya dan halal dalam cara memperolehnya.

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah dalam kitab Syarah Arbain Annawi-nya menjelaskan,  Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menerima apapun dari seorang hamba kecuali yang thayyib, baik perkataan dan amal perbuatan lainnya. Dan sebaliknya Dia akan menolak dan tidak menerima sesuatu yg tidak thayyib. Dan diantara contohnya adalah orang  yang bersedekah dengan harta haram.

Untuk itu harta yang thayyib akan menjadi berkah, sehingga walaupun sedikit Allah akan melipatkan gandakannya semisal gunung. Dalam hadis shahih dijelaskan, yang artinya sbb ;

"Barang siapa yang bersedekah dengan sebutir kurma dari yang thayyib, tidaklah Allah menerimanya kecuali yang Thayyib. Maka tatkala Allah ta’ala menerima sedekah dengan tangan kanannya,  lalu menumbuhkannya sebagaimana kalian memelihara anak kuda, sampai-sampai sedekah tersebut seumpama gunung" (HR. Bukhari dan Muslim).

Resiko Harta Tidak Thayyib, Doapun Tertolak.

Sekali lagi kami tekankan, syarat sebuah harta thayyib ada dua: halal secara dzatnya dan halal cara memperolehnya. Jika salah satu syarat tersebut tidak terpenuhi maka bisa dipastikan harta tersebut haram.

Diantara konsekuensi harta haram, doapun bisa tertolak. Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu meriwayatkan dalam sebuah hadis, yang artinya sbb ;

Kemudian Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan ada seseorang melakukan perjalan jauh dalam keadaan kusut dan berdebu. Dia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berkata : Yaa Robbku, Ya Robbku, padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan yang mengenyangkannya dari sesuatu yang haram, maka bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan.

Subhanallah..kisah diatas bisa kita renungkan. Dimana syarat-syarat terkabulnya doa hampir-hampir saja terpenuhi, diantaranya orang tersebut dalam keadaan safar, tangannya menengadah ke langit, lalu ia juga bertabaruk dengan nama Allah. Dalam sebuah hadis Qudsi yang diriwayatkan dari Salman Al-Farisi radhiallahu ‘anhu,

“Sesungguhnya Rabb-mu Tabaraka wa Ta’ala adalah Maha Pemalu lagi Maha Mulia, Dia malu terhadap hamba-Nya (yang berdoa dengan) mengangkat kedua tangannya kepada-Nya kemudian Dia menolaknya dengan hampa“ (HR. Ibnu Majah). Namun pada akhirnya musafir ini doanya tidak diijabahi Allah Swt dikarenakan makanannya haram, minumnya haram, pakaiannya haram.


Referensi sebagai berikut ini :






Bahaya Harta Yang Tidak Berkah Dari Usaha

Miswari Budi Prahesti

Bahaya Harta Yang Tidak Berkah Dari Berbisnis "Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah Swt niscaya Dia akan mengadakan jalan keluar baginya. Dan memberi-nya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya." (Q.S. Ath-Thalaq: 2-3). 

Merebaknya Perbuatan Syirik di Kalangan Pebisnis Pelaku usaha dan pemiliki bisnis di tanah air banyak yang tanpa sadar telah terjebak dalam perbuatan syirik. Mereka lari ke dukun meminta wejangan untuk menaikkan omzet, mencari pelanggan, sampai menghancurkan lawan bisnis. Mereka melakukan puasa, shalat, dan amalan lainnya yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Padahal banyak amalan-amalan yang bersumber dari Alquran dan sunnah yang jelas-jelas akan dapat menambah rezeki seseorang. Ini janji dari Allah SWT dan Rasulullah SAW. Tidak banyak yang tahu bahwa pergi melaksanakan haji dan umrah, bertaubat, menafkahi penuntu ilmu agama, dan beberapa amalan lainnya mampu melapangkan rezeki seseorang. Sayangnya banyak kaum muslim yang tidak tahu ini sehinga akhirnya memilih cara instan dan terjerumus dalam perbuatan syirik.

Banyak bisnis yang berguguran di tahun pertama berdirinya. Ada sisi spiritual yang biasanya sering dilupakan para pelaku usaha

Banyak bisnis yang berguguran di tahun pertama berdirinya. Ada sisi spiritual yang biasanya sering dilupakan para pelaku usaha. Ironisnya, para calon entrepreneur muda Indonesia kerap tidak mendapatkan akses terhadap informasi ini dan cenderung memilih cara-cara barat.

Ilmu bisnis yang berkiblat dari Eropa dan Amerika sering dijadikan satu-satunya sumber rujukan yang diakui.Meskipun tidak sepenuhnya salah, namun tidak 100% ilmu bisnis barat dapat dipraktikkan di Indonesia. Bahkan beberapa metode barat justru banyak menggiring umat muslim menuju jurang kehancuran. Mereka menganjurkan kita untuk mencari modal lewat hutang bank yang notabene riba.

Dosa adalah penghalang datangnya rezeki dan riba adalah salah satu dosa yang sering dilakukan oleh seorang pedagang atau pengusaha. Rasulullah SAW. bersabda:

“Sesungguhnya seseorang terjauh dari rezeki disebabkan oleh perbuatan dosanya.” (H.R. Ahmad)

Dalam sebuah hadis sahih riwayat Muslim dijelaskan:

“Rasulullah Saw. telah melaknat pemakan riba, pemberi makan dengannya, penulisnya (sekretaris) dan kedua saksinya. Beliau mengatakan, “Mereka itu sama saja.” (H.R. Muslim)

Bahkan ketika orang-orang kafir Quraisy di Mekkah ingin kembali merenovasi Ka’bah (sebelum Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi Rasul), mereka tidak menerima harta hasil melacur, riba, dan rampasan untuk membangun Ka’bah. Orang kafir saja tidak ingin menerima harta riba untuk perbuatan yang mereka anggap baik.

Pentingnya Mencari Rezeki Yang Halal

Setiap muslim pastinya mendambakan kemudahan dalam mencari rezeki. Kita semua tentu mengharapkan rezeki yang berkah, cukup dan mencukupi. Rezeki yang akan mengalir dalam harta kita dan menjadi darah dan dagingorang-orang yang kita nafkahi. Apabila sumbernya baik, maka mengalirlah kebaikan dalam keluarga kita. Sebaliknya, apabila sumbernya buruk, maka mengalirlah keburukan dalam keluarga kita.

Rezeki yang berkah adalah idaman setiap muslim. Keberkahan akan membuat rezeki dan harta selalu bertambah, tumbuh dan berkembang, serta mengandung kebaikan di dalamnya. Harta yang banyak dan berlimpah tetapi tidak berkah hanya akan membawa petaka dan bencana bagi pemiliknya. Harta yang tidak berkah juga akan menyesakkan dada pemiliknya sehingga selalu merasa kekurangan.

Banyak orang mengeluhkan penghasilannya yang selalu dirasa kurang. Bukan jumlahnya yang kurang, tetapi keberkahannyalah yang berkurang. Kita sering melihat orang dengan penghasilan yang sangat besar, tetapi tidak ada keberkahan dalam hidupnya. Hal tersebut ditandai dengan ketidakpuasan terhadap harta yang dimiliki. Dengan gaya hidup yang boros dan foya-foya, tak heran orang yang sudah kaya masih suka melakukan tindak korupsi,pencurian, dan penipuan untuk mempertebal pundi-pundi.

Jauhnya kesadaran masyarakat kita untuk mencari rezeki yang berkah adalah masalah bangsa yang sangat kronis. Apabila orang tua mengumpulkan harta dengan cara yang batil, anak-anak pun akan tumbuh jauh dari kebaikan. Hal itu karena bisa jadi di dalam harta yang kita kumpulkan selama ini, terdapat uang panas yang tersisip tanpa kita sadari.

Harta haram ini ibarat bom waktu yang siap meledakkan pemiliknya kapan saja. Hal tersebut terjadi akibat tercampurnya harta yang diperoleh dengan jalan usaha yang halal dengan yang haram. Namun, apabila para orang tua mencari nafkah dengan cara yang baik, berasal dari sumber yang baik, dan dengan tujuan yang baik pula, tentunya anak-anak akan tumbuh dalam lingkungan yang selalu diberkahi dengan kebaikan.

Rezeki yang berkah adalah idaman setiap muslim. Keberkahan akan membuat rezeki dan harta selalu bertambah, tumbuh dan berkembang, serta mengandung kebaikan di dalamnya

Dengan sumber rezeki yang baik, berbagai permasalahan bangsa yang pelik Insya Allah dapat segera terselesaikan. Bukan sekadar penyelesaian dari luar, tetapi bentuk penyelesaian yang berasal dari hati yang bersih, keimanan, dan ketakwaan tiap-tiap individu yang selalu berusaha mencari rezeki dengan cara berbisnis yang halal.

"Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berbagai berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatan mereka sendiri". (Q.S. Al-A’raf:96).


Referensi sebagai berikut ini :





Bahaya uang yang haram buat pribadi dan keluarga

Miswari Budi Prahesti

Uang haram adalah uang yang didapat dengan cara haram atau tidak halal serta tidak diridhoi Allah SWT. Cara mendapat uang haram misalnya, meminjam dengan bunga atau riba, korupsi, menipu, mencuri, merampok atapun lewat jalan pesugihan. Semua upaya mendapat uang haram sangat dibenci Allah SWT. Mereka yang memakan uang haram akan mendapat murka Allah SWT. Uang haram sangat berbahaya dan memberi dampak buruk bagi diri sendiri dan juga keluarga.

Tak hanya di dunia, dampak uang haram juga akan dibawa sampai ke kehidupan di akhirat kelak. Sayangnya, di masa sekarang uang haram sepertinya tak lagi menjadi tabu bagi banyak orang. Buktinya, praktik riba, korupsi, ataupun merampok banyak ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Orang rela mengejar uang haram karena takut susah atau miskin. Mereka mengejar cara cepat untuk mendapat kekayaan. Padahal uang haram sama sekali tidak akan menyelamatkannya. Justru sebaliknya, bahaya untuk kehidupannya dunia akhirat.

Setan akan selalu menggoda dan memudahkan manusia dalam mendapatkan uang haram. Sayangnya, banyak manusia terjebak bujuk rayu setan. banyak orang lebih memilih mendapat uang haram sebagai solusi hidupnya. Nanti dengan uang haram tersebut, dia sedekahkan untuk orang yang membutuhkan. Cara ini sama sekali tidak dibenarkan. Menolak harta haram kecil maupun besar itu jauh lebih utama daripada berinfak dengan jumlah besar tapi tidak jelas kehalalan sumber hartanya.

Abdullah bin Umar RA, sahabat Nabi berkata:  “Sungguh menolak seperenam dirham dari keharaman adalah lebih baik daripada 100 ribu dirham yang dinafkahkan di jalan Allah SWT.”

Ada 5 bahaya uang haram sebagai berikut ini:

Tidak Dikabulkannya Doa. Bahaya uang haram yang pertama adalah menjadi penyebab tidak dikabulkannya doa oleh Allah SWT.

“Wahab bin Munabbih berkata, Barang siapa yang ingin doanya dikabulkan Allah SWT, maka hendaklah ia memperbaiki makanannya,” kata Ulama tersebut menjelaskan.

Menyusahkan Hati Dan Hidup Anda

Bahaya uang haram yang kedua adakah menciptakan kegelisahan hati dan kegundahan terus menerus dalam menjalani kehidupan. Kalau anda sampai saat ini masih merasakan gelisah dan gundah, ini bisa jadi datang dari uang haram. “Dan tidak ada yang bisa melebihi kegundahan dan kegelisahan melebihi harta (uang) haram,” tutur Ulama tersebut.

Harta Haram Akan Merusak Hati, Bahaya uang haram berikutnya ;

Adalah akan merusak hati seseorang. Jika terus memakan uang haram maka menimbulkan penyakit kronis dalam tubuhnya.

“Ulama mengatakan stres yang sangat tinggi membuat pelaku riba seperti orang gila karena terus memikirkan bunga yang harus dia bayar,” kata Ulama tersebut.

Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya daging yang tumbuh dari harta yang haram, maka neraka lebih pantas baginya.” (HR. Thabrani).

Kemudian sahabat Rasulullah SAW, Sa’ad bin Abi Waqqash RA mengatakan:

“Tidaklah aku mengangkat satu suap ke mulutku, melainkan aku dalam keadaan mengetahui pasti dari manakah datangnya, dan dari mana keluarnya”

Melahirkan Generasi Yang Akan Menyusahkan, Bahaya uang haram yang ini benar-benar harus direnungi. Karena apa yang kita makan dari uang haram akan melahirkan generasi rusak yang menyusahkan.

“Berapa banyak orang kaya, rumahnya mewah, mobilnya mewah, kaya raya semuanya bisa dipuji oleh manusia, tapi sumber harta (uang) haram. Ternyata lahir anak yang jadi pembunuh bagi dia, di saat anak itu sudah dewasa, dia menyusahkannya,” ujar Ulama tersebut.

Mendapat Azab Yang Pedih Dari Allah SWT

Bahaya uang haram yang terakhir dan yang paling mengerikan adalah akan mendatangkan azab yang sangat pedih dari Allah SWT pada hari kiamat. Allah SWT menyebutkan, masalah riba dalam surat Al Baqarah ayat 275:

“Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah Swt telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba".

Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah Swt. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. Ulama tersebut mengatakan, banyak diantara muslimin yang mencoba mencari alasan untuk membenarkan uang haram supaya menjadi halal.

Dan ini sebenarnya sifat kaum yahudi. Dan kita tidak boleh seperti mereka. Haram dalam Islam, adalah haram yang tidak akan berubah sampai hari kiamat. Dan kita disuruh pelajari untuk menjauhi. Itulah beberapa bahaya uang haram, hindari betul-betul agar kita dan keluarga selamat dunia akhirat dan tidak mendapat murka Allah SWT, Jika kita memakan harta atau uang haram yang tidak di sengaja auatapun kurang tahu hal tersebut kaena lemahnya iman, segera bertobat kepada Allah Swt, semoga Allah mengampuni dosa-dosa hamba-hambnya, dan menjadikan kita kebaikan yang amat banyak, Aamin ya robbal 'alamin.


Referensi sebagai berikut ini :













Harta Banyak yang Tidak Berkah Itu Cepat Hilangnya

Miswari Budi Prahesti

Harta Banyak yang Tidak Berkah Itu Cepat Hilangnya, Harta yang didapatkan dengan cara tidak berkah semisal hasil korupsi, hasil mencuri, hasil riba, hasil menjadi pelacur dan lain-lainnya, tidak akan berkah dan akan cepat hilang tanpa disadari. Betapa banyak orang yang dahulunya tidak peduli dengan halal dan haramnya harta, setelah hijrah dan bertaubat, dia pun berkata,

“Dulu harta saya banyak, tapi cepat juga habisnya entah ke mana, tanpa saya sadari. Siang-malam saya lembur mencari harta yang banyak, tapi harta itu lenyap dengan cepat. Yang paling miris, saya tidak bahagia dengan harta tersebut. Sekarang setelah hijrah, saya mencari harta yang halal,  harta saya cukup untuk hidup dan saya merasakan kebahagiaan.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Harta halal yang sedikit diberkahi daripada harta haram yang banyak. Harta haram ini cepat hilangnya dan Allah hancurkan.” (Majmu’ Fatawa)

Hendaknya ini menjadi perhatian kita semua, terutama di zaman ini, zaman yang sudah mendekati akhir zaman di mana orang-orang mulai tidak peduli dengan halal dan haramnya harta yang dia dapatkan. Sebagaimana sabda Rasulullah Muhammad Saw, bersabda yang artinya sbb ini ;

“Akan datang suatu masa pada umat manusia, mereka tidak lagi peduli dengan cara untuk mendapatkan harta, apakah melalui cara yang halal ataukah dengan cara yang haram“. (HR. Bukhari).

Yang perlu kita cari dari rizki bukan jumlahnya semata, tetapi juga keberkahannya. Dengan harta yang berkah, hidup kita jadi mudah dan dimudahkan dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan. Cara mendapatkan keberkahan adalah dengan ketakwaan, yaitu rasa takut kepada Allah Ta’ala akan harta yang haram dan cara mendapatkannya yang haram. Apabila kita bertakwa, maka Allah Ta’ala akan turunkan keberkahan kepada kita

Allah Saw berfirman, “Andaikata penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi. Tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (QS. Al-A’raf: 96)

Nabi Muhammad Saw mengajarkan kita agar berdoa dan memohon keberkahan harta, bukan sekedar jumlah semata. Beliau pernah mendoakan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,

“Ya Allah, perbanyaklah harta dan keturunannya dan berkahilah semua yang Engkau berikan kepadanya.” (HR. Bukhari).

Hasil dari doa beliau adalah keberkahan harta Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,

“Demi Allah, hartaku sangat banyak. Sementara anak dan cucu-cucuku, mencapai 100  orang.” (HR. Ibnu Hibban).

Semoga harta kita selalu berkah dan mendapatkan keridhaan dari Allah Swt. Allah Humma Aamin.


Referensi sebagai berikut ini :



Pengaruh Makanan yang Haram Sumber

Miswari Budi Prahesti

Pengaruh Makanan yang Haram  Sumber, Segala puji bagi Allah Swt, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad Saw, keluarga dan sahabatnya. Sebagian muslim tidak mempedulikan apa yang masuk dalam perutnya. Asal enak dan ekonomis, akhirnya disantap. Tidak tahu manakah yang halal, manakah yang haram. Padahal makanan, minuman dan hasil nafkah dari yang haram sangat berpengaruh sekali dalam kehidupan seorang muslim, bahkan untuk kehidupan akhiratnya setelah kematian. Baik pada terkabulnya do’a, amalan sholehnya dan kesehatan dirinya bisa dipengaruhi dari makanan yang ia konsumsi setiap harinya. Oleh karena itu, seorang muslim begitu urgent untuk mempelajari halal dan haramnya makanan. Dan yang kita bahas kali ini adalah seputar pengaruh makanan yang haram bagi diri kita.

Pertama: Makanan haram mempengaruhi do’a

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya sbb ini ;

“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik). Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya: ‘Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.’ Dan Allah juga berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang telah kami rezekikan kepadamu.'” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a: “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?” (HR. Muslim no. 1015).

Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada Sa’ad, “Perbaikilah makananmu, maka do’amu akan mustajab.” (HR. Thobroni)


Ada yang bertanya kepada Sa’ad bin Abi Waqqosh, “Apa yang membuat do’amu mudah dikabulkan dibanding para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya?” “Saya  tidaklah memasukkan satu suapan ke dalam mulutku melainkan saya mengetahui dari manakah datangnya dan dari mana akan keluar,”  jawab Sa’ad.

Dari Wahb bin Munabbih, ia berkata, “Siapa yang bahagia do’anya dikabulkan oleh Allah, maka perbaikilah makanannya.”

Dari Sahl bin ‘Abdillah, ia berkata, “Barangsiapa memakan makanan halal selama 40 hari, maka do’anya akan mudah dikabulkan.”

Yusuf bin Asbath berkata, “Telah sampai pada kami bahwa do’a seorang hamba tertahan di langit karena sebab makanan jelek (haram) yang ia konsumsi.”

Gemar melakukan ketaatan secara umum, sebenarnya adalah jalan mudah terkabulnya do’a. Sehingga tidak terbatas pada mengonsumsi makanan yang halal, namun segala ketaatan akan memudahkan terkabulnya do’a. Sebaliknya kemaksiatan menjadi sebab penghalang terkabulnya do’a.

Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, “Melakukan ketaatan memudahkan terkabulnya do’a. Oleh karenanya pada kisah tiga orang  yang masuk dan tertutup dalam suatu goa, batu besar yang menutupi mereka menjadi terbuka karena sebab amalan yang mereka sebut. Di mana mereka melakukan amalan tersebut ikhlas karena Allah Ta’ala. Mereka berdo’a pada Allah dengan menyebut amalan sholeh tersebut sehingga doa mereka pun terkabul.”

Wahb bin Munabbih berkata, “Amalan sholeh akan memudahkan tersampainya (terkabulnya) do’a. Lalu beliau membaca firman Allah Ta’ala, “Kepada-Nya-lah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya.” (QS. Fathir: 10)

Dari ‘Umar, ia berkata, “Dengan sikap waro’ (hati-hati) terhadap larangan Allah, Dia akan mudah mengabulkan do’a dan memperkanankan tasbih (dzikir subhanallah).”

Sebagian salaf berkata, “Janganlah engkau memperlambat terkabulnya do’a dengan engkau menempuh jalan maksiat.” (Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, 1: 275-276).

Kedua: Rizki dan makanan halal mewariskan amalan sholeh

Rizki dan makanan yang halal adalah bekal dan sekaligus pengobar semangat untuk beramal shaleh. Buktinya adalah firman Allah Swt yang artinya sbb ini ;

Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang thoyyib (yang baik), dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Mu’minun: 51). Sa’id bin Jubair dan Adh Dhohak mengatakan bahwa yang dimaksud makanan yang thoyyib adalah makanan yang halal (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim).

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Swt pada ayat ini memerintahkan para rasul ‘alaihimush sholaatu was salaam untuk memakan makanan yang halal dan beramal sholeh. Penyandingan dua perintah ini adalah isyarat bahwa makanan halal adalah pembangkit amal shaleh. Oleh karena itu, para Nabi benar-benar memperhatikan bagaimana memperoleh yang halal. Para Nabi mencontohkan pada kita kebaikan dengan perkataan, amalan, teladan dan nasehat. Semoga Allah memberi pada mereka balasan karena telah member contoh yang baik pada para hamba.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10: 126).

Bila selama ini kita merasa malas dan berat untuk beramal? Alangkah baiknya bila kita mengoreksi kembali makanan dan minuman yang masuk ke perut kita. Jangan-jangan ada yang perlu ditinjau ulang. Nabi SAW bersabda, yang artinta sbb ini ;

“Sesungguhnya yang baik tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan. Namun benarkah harta benda itu kebaikan yang sejati?”  (HR. Bukhari no. 2842 dan Muslim no. 1052).

Ketiga: Makanan halal bisa sebagai pencegah dan penawar berbagai penyakit

Allah Swt berfirman, “Berikanlah mas kawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mas kawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang hanii’ (baik) lagi marii-a (baik akibatnya).” (QS. An Nisa’: 4).

Al Qurthubi menukilkan dari sebagian ulama’ tafsir bahwa maksud firman Allah Swt  adalah, “Hanii’ ialah yang baik lagi enak dimakan dan tidak memiliki efek negatif. Sedangkan marii-a ialah yang tidak menimbulkan efek samping pasca dimakan, mudah dicerna dan tidak menimbulkan peyakit atau gangguan.” (Tafsir Al Qurthubi, 5:27). 

Tentu saja makanan yang haram menimbulkan efek samping ketika dikonsumsi. Oleh karenanya, jika kita sering mengidap berbagai macam penyakit, koreksilah makanan kita. Sesungguhnya yang baik tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan.

Keempat: Di akhirat, neraka lebih pantas menyantap jasad yang tumbuh dari yang haram. Dari Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, artinya sbb ;

“Siapa yang dagingnya tumbuh dari pekerjaan yang tidak halal, maka neraka pantas untuknya.” (HR. Ibnu Hibban)

Lihatlah begitu bahayanya mengonsumsi makanan haram dan dampak dari pekerjaan yang tidak halal sehingga mempengaruhi do’a, kesehatan, amalan kebaikan, dan terakhir, mendapatkan siksaan di akhirat dari daging yang berasal dari yang haram.

“Ya Allah, limpahkanlah kecukupan kepada kami dengan rizqi-Mu yang halal dari memakan harta yang Engkau haramkan, dan cukupkanlah kami dengan kemurahan-Mu dari mengharapkan uluran tangan selain-Mu.” (HR. Tirmidzi).


Referensi sebagai berikut ini ;



Doa dan Cara Mengusir Jin dari Rumah Menurut Islam

Miswari Budi Prahesti

Ternyata jin menyukai tempat-tempat yang kotor dan banyak sampah. Sama seperti manusia, ada juga jin yang membangkang. Agar memiliki hunian yang aman dan nyaman, perlu diketahui cara mengusir jin dari rumah. Biasanya, hal tersebut dilakukan saat merasa jin mulai mengganggu keseharian. Sebab, banyak yang mempercayai bahwa jin juga menempati rumah.

Agar terhindar dari berbagai pengaruh jahat jin, manusia hendaknya banyak mengingat (berzikir) kepada Allah SWT, dan berdoa dalam setiap situasi dan kondisi. Selain selalu berzikir setelah sholat, ada bacaan dan juga doa yang bisa dipanjatkan sebagai cara mengusir jin di rumah. Beberapa di antaranya yakni:

1. Membaca Surat Al-Baqarah Cara yang paling efektif adalah membacakan surat Al-Baqarah satu surat penuh. Ini berdasarkan hadits dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

Artinya: “Jangan kalian jadikan rumah kalian seperti kuburan. Sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan surat Al-Baqarah di dalamnya.” (HR Muslim, At-Turmudzi)

Hal ini juga diperkuat dengan hadits lain dari sahabat Ibnu Mas’ud, yang mengatakan:

Artinya: “Sesungguhnya setan, apabila mendengar surat Al-Baqarah dibacakan dalam rumah, maka dia akan keluar dari rumah itu.” (HR Ad-Darimi, At-thabrani)

Jin yang lari dari rumah yang dibacakan surat Al-Baqarah ini adalah setan yang mengganggu secara zahir atau terang-terangan.

Sebagaimana keterangan dari Ibnu Hibban, yang didapat dari Imam Abu Hatim yang artinya:

Artinya: “Rasulullah SAW bersabda: "Setan tidak akan memasuki rumahnya’, maksudnya adalah setan yang membangkang (mengganggu), bukan yang lainnya.” (HR Ibnu Hibban)

2. Baca Doa Masuk Rumah

Dari Jabir bin Abdillah RA, Rasulullah SAW bersabda yang artinya: 

Artinya: “Apabila ada orang yang masuk rumah, kemudian dia mengingat Allah ketika masuk, dan ketika makan, maka setan akan mengatakan (kepada temannya): ‘Tidak ada tempat menginap dan tidak ada makan malam.’

Tapi apabila dia tidak mengingat Allah (bismillah dan jangan lupa ucapkan salam) ketika masuk, maka setan mengatakan: ‘Kalian mendapatkan tempat menginap’.” (HR. Muslim, Abu Daud dan yang lainnya).

3. Baca Doa Hendak Makan

Sesuai dengan hadits di poin sebelumnya, membaca basmalah saat akan makan akan menjadi penghalang setan untuk ikut makan. Ini tentunya dapat menjadi cara mengusir jin dari rumah, karena doa tersebut tidak mengharapkan kehadiran jin di dalam rumah bahkan saat makan.

4. Baca Doa Ketika Menutup Pintu

Dari Jabir bin Abdillah RA, Rasulullah SAW memberikan banyak saran agar tidak terganggu jin. Salah satunya:

Artinya: “Tutuplah pintu, dan sebutlah nama Allah. Karena setan tidak akan membuka pintu yang tertutup (yang disebut nama Allah).” (HR Bukhari, Muslim dan yang lainnya)

5. Berdoa Ketika Keluar Rumah

(Bismillahi tawakkaltu ‘alallaah, laa haula wa laa quwwata illaa billaah)

Artinya: “Dengan nama Allah aku bertawakkal kepada Allah. Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah.”

Dalam hadits disebutkan, siapa yang keluar rumah kemudian dia membaca doa di atas, maka disampaikan kepadanya: Kamu diberi petunjuk, dicukupi dan dilindungi. Maka setan kemudian berteriak: “Bagaimana kalian bisa mengganggu orang yang sudah diberi hidayah, dicukupi, dan dilindungi.” (HR Abu Daud, Turmudzi).

Setelah doa, ini dapat tindakan pencegahan yang dapat dilakukan. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan sebagai cara mengusir jin dari rumah, seperti:

6. Jauhkan Rumah dari Gambar Makhluk Bernyawa

Dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda artinya:

Artinya: “Sesungguhnya malaikat tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya ada gambar.” (HR Bukhari, Nasai, dan yang lainnya)

Ketika malaikat penebar rahmat tidak memasuki rumah, itu akan menjadi jalan adanya makhluk lain yang masuk ke rumah seperti jin yang mengganggu.

Gambar makhluk yang bernyawa ini bisa saja berbentuk foto atau gambar yang sebelumnya diniatkan sebagai hiasan rumah.

7. Bersikap Tidak Peduli

Jin memiliki sifat suka menganggu dan mencari perhatian. Jika sudah mengaji dengan rajin dan masih merasa gangguan, maka mulailah untuk tidak bersikap peduli. Ini akan membuat jin bosan dan pergi sendiri. Jangan melawan dengan hal-hal yang tidak disarankan dan menyerempet pada hal-hal yang bersifat kemusyrikan.

8. Menjaga Kebersihan Rumah

Jin menyukai tempat-tempat yang kotor dan banyak sampah, dan merasa nyaman berada di dalamnya. Selain bisa menjadi cara mengusir jin dari rumah, menjaga kebersihan juga dapat menjaga kesehatan semua penghuni rumah.

9. Buang Sampah pada Tempatnya

Biasakan diri dan keluarga untuk selalu membuang sampah pada tempatnya. Hindari kebiasaan menumpuk sampah di beberapa bagian rumah yang tidak terlihat. Jangan sampai menumpuk meja di bawah meja dan tempat tersembunyi lain. Jadi hilangkan kebiasaan ini agar rumah bersih dan aman dari gangguan jin.

10. Hindari Meletakkan Kotoran di Pojok Rumah

Kebiasaan menyapu dan menumpuk kotoran di bagian pojok rumah juga sebaiknya dihilangkan. Kebiasaan ini ternyata bisa mengundang kedatangan jin. Ketika menyapu, segera buang sampah pada tempatnya.selain menyapu, rajin mengepel juga akan membuat rumah tampak lebih bersih dan jin tidak menyukainya. Itulah cara mengusir jin dari rumah agar tempat tinggal keluarga ini menjadi lebih tenang dan nyaman untuk beribadah.


Referensi sebagai berikut ini :



15 Jenis Jin Berdasarkan Golongan dan Tugasnya


15 Jenis Jin Berdasarkan Golongan dan Tugasnya, Ada yang Bisa Menyebabkan Perceraian, Waspada, Jin punya beragam tugas untuk menghasut manusia agar melanggar perintah Allah Swt. Selain manusia, Allah SWT juga telah menciptakan makhluk lain yang juga menghuni bumi, salah satunya adalah jin. Ada beberapa jenis jin beserta tugasnya di bumi yang harus diimani sebagai bentuk keyakinan kepada yang gaib yang terdapat dalam Al Qur'an

Yang membedakannya dengan manusia adalah jin tidak memiliki tubuh. Oleh karena itu jin tidak bisa dilihat dalam bentuk aslinya kecuali menjelma dalam bentuk lain, karena jin dapat mengubah dirinya dalam bentuk yang diinginkan.

Jin adalah salah satu makhluk yang diciptakan oleh Allah SWT dari api yang sangat panas.

Dalam Alquran Allah SWT berfirman: “Dan Kami telah menciptakan jin sebelum (Adam) dari api yang sangat panas,” (QS Al-Hijr: 27).

Hal ini juga mendapat penjelasan dengan dalil dari Aisyah RA yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Malaikat diciptakan dari cahaya, jin dari api yang berkobar, dan Adam (manusia) dari tanah sebagaimana telah dijelaskan kepadamu,” (HR Ahmad, Muslim, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

Tugas penciptaan jin yang utama adalah membisikkan bisikan jahat ke dalam hati manusia.

Allah SWT berfirman: “Dari kejahatan (bisikan) setan yang bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari (golongan) jin dan manusia,” (QS An-Naas: 4-6).

Selain itu, ada beberapa jenis jin yang dapat dikelompokkan ke dalam 3 kelompok. Hal ini didasarkan pada hadis dari Jabir Ibn Nafir, dari Abi Tsalabah Al Khuntsa RA bahwasa Rasulullah SAW bersabda:

“Jin terbagi dalam tiga kelompok. Kelompok pertama adalah jin yang mempunyai sayap dan dapat terbang di udara. Kelompok kedua terdiri dari jin yang berbentuk ular dan anjing, sedang kelompok ketiga adalah yang bisa berubah bentuk dirinya,” (HR Baihaqi).

1. Jin Bersayap,  Jenis jin ini mampu terbang dengan kecepatan sangat tinggi. Dalam kisah Nabi Sulaiman, jin inilah yang mampu memindahkan singgasana Ratu Balqis dari Yaman (Negeri Saba’) ke Baitulmaqdis.

2. Jin Berbentuk Ular

Menurut sebuah riwayat, tidak sedikit ular yang sejatinya adalah jin dan tidak sedikit pula yang merupakan penjelmaan dari jin.

Menurut hadis, ada 2 jenis ular yang harus dibunuh karena dapat mengubah bentuk dirinya ke dalam bentuk yang lain.

3. Jin Berbentuk Anjing

Dikatakan bahwa Rasulullah SAW pernah memerintahkan para sahabat untuk membunuh anjing karena termasuk golongan jin atau duplikat jin.

Namun, riwayat ini dihapus. Setelah itu, Rasulullah SAW melarang umat muslim membunuh anjing kecuali yang berwarna hitam legam dengan 2 titik putih di atas matanya, sebab anjing ini adalah setan.

4. Jin Berbentuk Kucing

Golongan atau jenis jin yang dapat menjelma bentuk hewan tidak hanya dalam rupa anjing, tapi juga kucing. Kucing jelmaan jin ini akan terlihat indah atau berwarna putih dan merupakan jin perempuan. Adapun kucing hitam biasanya adalah setan.

Imam Ibnu Taimiyah mengatakan: “Jin bisa menampakkan diri dalam wujud ular, anjing, dan kucing hitam. Sebab warna hitam dapat menghimpun kekuatan setan dibanding warna lainnya, termasuk di dalamnya kekuatan panas,” (Majmu Fatawa Ibn Taimiyah).

5. Jin yang Dapat Berubah Bentuk

Perubahan bentuk ini memungkinkan jin menampakkan diri dalam berbagai bentuk. Namun, tidak semua jenis jin dapat melakukan hal ini. Hanya beberapa jenis jin saja yang memiliki kemampun seperti ini yaitu jin ‘Ifrit, jin al-Marid, dan setan. 

Allah SWT telah menciptakan jin dan manusia di muka bumi ini. Keduanya saling hidup berdampingan. Jenis jin yang berada di sekitar manusia begitu beragam dan memiliki tugas masing-masing untuk menggangu manusia agar melanggar perintah Allah SWT. Beberapa di antaranya yakni:

1. Jin Wasnan: Membuat Manusia Mengantuk Saat Ibadah

Jin ini ditugaskan untuk membuat mengantuk. Ia memiliki kekuatan yang luar biasa untung menenangkan saraf, terutama pada daerah mata. Orang yang menjadi target jin Wasnan yaitu orang-orang yang akan melakukan perbuatan baik seperti beribadah atau belajar.

2. Jin Dasim: Menghancurkan Rumah Tangga

Tugasnya sangat disukai oleh raja jin, yakni membuat rumah tangga hancur dan akhirnya bercerai. Jin ini memiliki tugas lain, yaitu membuat manusia menyia-nyiakan makanan dan selalu ingin makan walaupun tidak merasa lapar.

3. Jin Khonzab: Membuat Manusia Menunda Ibadah

Dalam pandangan Islam, jenis jin ini diyakini dapat membuat umat muslim menunda salat bahkan bisa sampai meninggalkan ibadahnya.Selain itu, jin Khonzab pun dapat membuat seseorang dengan cepat melakukan tindakan buruk.

4. Jin Wahlan: Membuat Selalu Ragu dan Waswas

Jika seseorang diliputi rasa ragu dan waswas, maka ada kemungkinan orang tersebut sedang terkena kekuatan dari jin Wahlan. Jenis jin ini biasanya suka membisikkan sesuatu yang menyebabkan rasa ragu sering muncul tiba-tiba.

5. Jin Zalanbur: Membuat Manusia Boros

Tak sedikit manusia yang suka hidup boros. Hal tersebut membuat jin Zalabur berhasil menjalankan tugasnya. Jin Zalanbur adalah jenis jin yang bertugas membuat manusia hidup boros, padalah boros adalah sesuatu yang tidak disukai Allah SWT.

6. Jin Tibbir: Menghasut Emosi Manusia

Jin ini memiliki tugas untuk menghasut manusia menjadi mudah emosi. Seseorang yang terkena hasutan jenis jin ini ditandai dengan mudah tersulut emosi dan amarahnya. Selain itu, jin Tibbir juga sering menghasut manusia untuk melakukan kemaksiatan dan membuat perpecahan antar manusia.

7. Jin Awar: Menghasut Seseorang Mengikuti Hawa Nafsu

Jin ini memiliki kekuatan untuk menghasut seseorang mengikuti hawa nafsunya. Biasanya, jenis jin ini menggoda para pemuda yang sedang jatuh cinta dengan meniupkan suasana meningkatkan nafsu.

8. Jin Masauth: Mengadu Domba Manusia

Di bangsa jin ada Masauth yang bertugas mengadu domba agar manusia saling curiga dan akhirnya saling membenci. Jenis jin ini biasanya suka mengadu domba hal kecil maupun hal besar.

9. Jin Abyad: Menggoda Iman

Seseorang yang sudah memiliki iman kuat pun masih sering digoda agar keimanannya runtuh. Mereka digoda oleh jin Abyad yang memiliki kemampuan yang untuk mengganggu pemuka agama.

10. Jin Syabru: Menghasut Manusia untuk Berbuat Maksiat

Jin ini sangat dekat dan erat pada manusia. Ia menetap di saluran darah manusia. Jin ini bertugas menghasut manusia dari dalam dengan mempermudah saraf manusia untuk melakukan maksiat dan menerima bisikan dan rangsangan dari jin luar.

Dengan mengetahui jenis jin berdasarkan golongan beserta tugasnya, diharapkan akan meingkatkan keimanan dan juga menghindari hasutan dari makhluk halus tersebut. Semoga kita semua terhindar dari godaan segala jenis jin yang ada dan selalu berada dalam lindungan Allah SWT dalam setiap langkah kehidupan kita. Semoga diri kita dijauhkan dan dihindarkan dari jin tersebut di atas dari keluarga kita sababat-sahabat kita, tempat kerja kita, Aamin.