This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Kamis, 07 Juli 2022

Makna : Jika kalian tidak berbuat dosa, Allah akan hilangkan kalian dan Allah Swt akan datangkan kaum lain yang berdosa lalu mereka minta ampun kepada Allah Swt

Miswari Budi Prahesti

Makna : Jika kalian tidak berbuat dosa, Allah akan hilangkan kalian dan Allah akan datangkan kaum lain yang berdosa lalu mereka minta ampun kepada Allah Swt. Makna : Jika kalian tidak berbuat dosa, Allah akan hilangkan kalian dan Allah Swt akan datangkan kaum lain yang berdosa lalu mereka minta ampun kepada Allah Swt

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, dari Nabi SAW yang artinya sbb ini :

“Demi Dzat yang diriku berada ditanganNya, jika kalian tidak berbuat dosa Allah akan hilangkan kalian dan Allah akan datangkan kaum lain yang berdosa, lalu mereka pun minta ampun kepada Allah, Allah pun ampuni dosa mereka.” (HR. Imam Muslim 2.749)

Saudaraku sekalian, hadits ini kalau kita perhatikan seakan-akan mendukung orang-orang yang bebuat dosa. Namun kalau kita melihat penjelasan para ulama, sama sekali tidak menunjukkan kepada hal itu. Makanya hadits ini harus dipahami dengan benar.

Nabi Muhammad SAW mengatakan: “Jika kalian tidak berbuat dosa, Allah akan hilangkan kalian dan Allah akan datangkan kaum lain yang berdosa lalu mereka minta ampun kepada Allah.” Ini adalah sebatas pengandaian bahwa “Jika kalian tidak berbuat dosa.” Tapi itu tidak mungkin. Kenapa? Karena manusia tempat berbuat dosa. Akan tetapi yang diinginkan oleh Nabi Muhammad SAW  dari hadits ini yaitu agar kita senantiasa memohon ampunan kepada Allah, senantiasa kita istighfar kepada Allah, senantiasa kita minta maaf kepada Allah Swt. Karena Nabi Muhammad SAW  bersabda dalam hadits lain:

“Setiap anak Adam pasti banyak berbuat dosa, dan sebaik-baik yang berbuat dosa adalah yang segera bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.”


Maka saudara-saudaraku sekalian, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam hadits ini ingin memberikan kepada kita bahwa Allah itu Maha Pengampun. Saking pengampunnya Allah Subhanahu wa Ta’ala, sampai-sampai kalau kalian tidak pernah berbuat dosa sama sekali -dan itu tidak mungkin, itu mustahil- Allah akan datangkan kaum lain yang berdosa. Kenapa? Karena Allah Maha Pengampun kepada hamba-hambaNya, Allah sayang kepada hamba-hambaNya.

Saudaraku sekalian. Sebanyak apapun dosa seorang hamba, jika ia istighfar dan minta ampun kepada Allah Swt pasti Allah Swt akan ampuni dosanya. Sebagaimana Imam Tirmidzi meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, Allah Swt berfirman dalam hadits Qudsi:

“Wahai anak Adam, kalaulah dosamu memenuhi awang-awang di langit, kemudian kamu minta ampun kepadaKu, niscaya Akan akan ampuni dosamu.” (HR. Tirmidzi).

Subhanallah.. Rabb kita Maha Pengampun. Sebanyak apapun dosa yang kita lakukan, asal dengan syarat satu saja, yaitu kita minta ampun kepada Allah, kita bertaubat kepada Allah, kita mengakui dosa kita dihadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala, Allah pasti ampuni dosa kita. Makanya Allah berfirman:

“Katakan kepada hamba-hambaKu yang malampaui batas itu, jangan kalian merasa putus asa dari rahmat Allah, sesungguhnya Allah mengampuni seluruh dosa. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar 39: 53).

Subhanallah, saudara-saudaraku sekalian, Betapa Allah Swt Maha Pengampun, dimana tidak ada satupun dosa sebesar apapun dosa itu, walaupun itu syirik, jika pelakunya minta ampun Allah pasti ampuni dosanya. Bahkan bukan hanya sebatas diberikan ampunan oleh Allah, tapi juga dibukakan kepada dia pintu-pintu rejeki. MasyaAllah.. Sebagaimana Nabi Nuh berkata kepada kaumnya: “Aku berkata, ‘istighfar kalian, minta ampun kalian kepada Rabb kalian, sesungguhnya Dia Maha Pengampun. Niscaya Allah akan kirimkan kepada kalian hujan yang lebat dan Allah akan berikan kepada kalian harta dan anak-anak dan Allah akan jadikan untuk kalian kebun-kebun dan sungai-sungai yang mengalir.'” (QS. Nuh 71 : 10-13)

Subhanallah.. Lihat saudaraku, suatu bangsa yang istighfar kepada Allah Swt, orang yang istighfar kepada Allah, minta ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, bukan hanya Allah Swt ampuni dosanya, tapi Allah Swt bukakan kepada dia yaitu pintu-pintu rejeki untuk dia. Subhanallah.. Bukankah itu menunjukkan betapa Allah Swt sangat sayang kepada kita? Bukan hanya dikasih rejeki, tapi Allah pun akan menahan adzab dari suatu negeri yang mereka minta ampun kepada Allah. Allah Swt berfirman:

“Allah tidak akan mengadzab mereka selama mereka istighfar kepada Allah Swt.” (QS. Al-Anfal 8 : 33)

Subhanallah, saudaraku sekalian.. Betapa sayangnya Allah kepada kita? Dimana kalau kita minta ampun kepada Allah, bukan hanya kita diampuni dosa kita, tapi juga diluaskan rezeki kita, sudah begitu Allah hindarkan kita dari adzabNya di dunia dan akhirat.

Allah ingin hamba-hambaNya minta ampun kepadaNya. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa membuka pintu taubat itu sampai matahari terbit dari barat. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

“Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla senantiasa membuka tanganNya di waktu malam untuk menerima taubat orang yang berbuat dosa di waktu siang dan Allah membuka tanganNya di waktu siang untuk menerima taubat orang yang  berbuat dosa di waktu malam.” (HR. Muslim)

Allah ingin hamba-hambaNya kembali kepadaNya, Allah Swt ingin agar hamba-hambaNya terselamatkan dari adzab karena Allah sayang kepada hambaNya. Tapi hakikatnya yang tidak sayang itu adalah diri kita sendiri. Kita tidak sayang kepada diri kita sendiri ketika kita tidak mau bertaubat kepada Allah Swt, ketika kita tidak mau kembali kepada Allah Swt.

Saudaraku sekalian, sampai kapan kita akan terus berbuat dosa? Apakah belum saatnya kita segera kembali kepada Allah? Sampai kapan kita akan terus bergelimang dalam dosa dan terus berbuat dosa? Lalu kemudian kita ditipu oleh angan-angan sambil berkata, “Nanti saya akan bertaubat setelah saya tua.” Tidak mungkin. Karena jika kita biarkan pohon maksiat itu tumbuh terus di hati kita, ia akan kokoh berakar.

Makanya Ibnu Qudamah mengatakan perumpamaan orang yang mengundur-undur taubat dan istighfar itu seperti orang yang ingin mencabut sebuah pohon. Ketika ia hendak cabut, ternyata pohon itu keras dan kuat. Lalu ia berkata, “Kalau begitu saya akan cabut di tahun yang akan datang.” Ketika tahun yang akan datang dia datang dan dia cabut, ternyata pohon itu semakin kuat sekali.

Demikian pula dosa. Seorang pemuda yang berkata, “Nanti saya akan taubat setelah saya tua, saya ingin menikmati masa muda terlebih dahulu.” Dia biarkan pohon maksiat itu terus tumbuh kokoh di hatinya. Mana mungkin dimasa tuanya ditunjuki oleh Allah untuk taubat? Sementara pohon maksiat itu telah begitu kokoh dan kuat bahkan berakar di hatinya.

Subhanallah, saudara-saudaraku sekalian.. Justru sekarang juga kita taubat kepada Allah Swt, segera kita istighfar kepada Allah, tidak ada kata besok, tidak ada kata nanti. Karena kita tidak tahu kapan ajal akan mendatangi kita. Entah mungkin siang ini kita akan meninggal dunia, entah mungkin esok kita akan kembali kepada Allah Swt entah mungkin lusa orang-orang akan berkata, “Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, telah meninggal Si Fulan bin Fulan.” dan Kita tidak tahu.

Maka dari itu, di sini Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memotivasi kita untuk banyak istighfar kepada Allah, untuk minta ampun kepada Allah. Demi Allah, apakah merugi orang yang istighfar kepada Allah? Apa yang dirasakan kerugian oleh orang-orang yang minta ampun kepada Allah? Barangkali dia berkata, “Saya rugi tidak bisa berbuat maksiat.” Yaa Allah, apakah dengan meninggalkan maksiat dia rugi? Justru kerugian itu saat kamu berbuat maksiat. Apa kerugianmu etika kamu kembali kepada Allah? Justru kamu akan diberikan berbagai macam kenikmatan-kenikmatan yang luar biasa.

Sungguh orang yang tidak mau bertaubat dan istighfar itu hakikatnya tidak mau menggunakan akal pikirannya yang waras. Bahwasanya dosa-dosa yang dia lakukan itu hanyalah menyengsarakan dia di dunia dan akhiratnya.


Referensi sebagi berikut ini :




Taubatan Nasuka atas dosa besar yang diperbuat

Miswari Budi Prahesti

Taubatan Nasuka atas dosa besar yang diperbuat, Kehidupan manusia dunia tidak lepas dari berbuat dosa, baik dosa yang dilakukan secara sadar maupun tidak disadari. Namun, dibalik itu semua manusia selalu mengharap ampunan dari Allah SWT dengan melakukan beragam upaya agar dihapuskan dosa-dosa tersebut. Salah satu cara agar dosa dapat diampuni oleh Allah SWT adalah dengan taubatan nasuha. Sebagaimana ditulis dalam QS. An-Nur: 31 yang artinya "Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah SWT, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.’’

1. Mengakui Kesalahan yang Telah Diperbuat, Agar dapat ampunan atas kesalahan kita, sewajibnya kita menyadari kesalahan yang telah diperbuat. Tidak hanya mengakui pada orang yang telah kita sakiti tapi juga sadar dalam hati kita sendiri.

Tercantum dalam Doa Sayyidul Istighfar yang artinya, “dan aku mengakui dosa-dosaku maka ampunilah dosa-dosaku, sebab tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa melainkan Engkau.” (HR. Bukhari dan At-Tirmidzi)

2. Bertekad Kuat Untuk Meninggalkan Kesalahan, Berupaya agar tidak mengulangi kesalahan yang sama dan meyakini akan terus berada di jalan Allah adalah motivasi positif yang penting ditanamkan dalam diri.

Imam Nawawi berkata, “lalu apabila kemaksiatan antara hamba dan Allah serta tidak terkait dengan hak anak Adam, maka terdapat tiga syarat sah taubat: (salah satunya adalah) bertekad kuat untuk meninggalkan kesalahan.” (Riyadhus Shalihin).

3. Melakukan Sholat Taubat, Rasulullah SAW bersabda, “Apabila ada orang yang melakukan suatu perbuatan dosa, kemudian dia berwudhu dengan sempurna, lalu dia mendirikan sholat 2 rakaat, dan selanjutnya dia beristighfar memohon ampun kepada Allah, maka Allah pasti mengampuninya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan At-Tirmidzi).

4. Menyesali Kesalahan Secara Tulus, Rasulullah meyakinkan umatnya dalam HR. Ahmad bahwa “Penyesalan (adalah rukun yang paling agung dari) taubat.”

5. Meninggalkan Kesalahan Secara Totalitas, Dalam QS. Ali Imran: 135 Allah SWT berfirman, “Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.”

6. Tidak Akan Mengulangi Kesalahan, Rasulullah SAW bersabda, “Seorang beriman tidak akan disengat dua kali dari satu lubang.” (Muttafaqun Alaihi).

7. Menutupi Kesalahan Dengan Kebaikan Dan Ketaatan, Cara terbaik agar kesalahan tertutup sesuai dengan ajaran Islam adalah dengan menutupinya dengan kebaikan dan ketaatan pada Allah SWT.

Rasulullah SAW bersabda, “dan lakukanlah kebaikan setelah berbuat keburukan, maka kebaikan tersebut akan menghapus keburukan.” (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi).

Oleh karena itu, apabila kita sudah menyadari bahwa melakukan dosa besar maka setidaknya lakukanlah 7 langkah ini agar taubat yang kita lakukan menjadi taubatan nasuha aga taubat kita diterima Allah Swt. Aamin ya robal 'alamin.


Referensi sebagai berikut ini :




Ketika Orang Bertakwa Berdosa

Miswari Budi Prahesti

Kerap kali umat Islam mengira bahwa orang yang bertakwa tidak melakukan dosa dan maksiat sama sekali. Demikian pula halnya, tidak sedikit orang yang mengidentikkan orang alim atau saleh sebagai manusia suci dari goresan-goresan dosa atau kesalahan. Padahal kemuliaan yang ada pada orang bertakwa, hakikatnya tumbuh berkat kebaikan dan rahmat Allah SWT. Karena Dialah yang menutupi dan menjaga segala rupa aib dan khilaf hamba-Nya.

Dalam buku Oase Al-Qur’an karangan Dr  KH  Ahsin Sakho Muhammad, beliau mengatakan bahwa petikan ayat di paruh surat Ali ‘Imran (QS. 3 : 133-135) telah cukup menjelaskan karakteristik luhur orang bertakwa. Setidaknya, melekat pada diri mereka empat sifat mulia: Pertama, senang berinfak di kala lapang atau susah. Kedua, sanggup menahan amarah dan emosi. Ketiga, suka memaafkan orang lain. Keempat, jika berbuat keji atau menzalimi diri sendiri, mengingat Allah, memohon ampunan kepada-Nya serta tidak mengulanginya.

Sifat terakhir inilah yang jarang kita sadari sepenuhnya. Pada dasarnya, orang yang bertakwa merupakan manusia biasa yang tak luput dari salah dan dosa. Artinya, mereka tetaplah manusia yang diciptakan Tuhan dengan potensi melakukan kesalahan (HR. Tirmidzi : 2423).

Imam Ibnu Katsir menyempurnakan penafsiran ayat tersebut, dengan riwayat Imam Ahmad, “Seandainya kalian semua tidak ada yang berbuat dosa, niscaya Allah akan mendatangkan suatu kaum yang berbuat dosa agar Dia mengampuni mereka.” (Al-Musnad: 7983).

Bahkan, para Nabi dan Rasul pun tak luput dari salah dan dosa (kecil). Namun, mereka mendapat kemuliaan yakni terjaga dari dosa dan maksiat (ma’shuum). Artinya, ketika melakukan kesalahan, seketika itu pula ditegur oleh Allah SWT, lalu memperbaikinya.

Karakter orang bertakwa yang keempat pada Surah Ali Imran ayat 135 di atas, merefleksikan keadaan manusia seutuhnya, yaitu disadari atau tidak, besar atau kecil, pasti pernah melakukan dosa. Oleh karenanya, Allah ‘Azza Wa Jalla menyuguhkan tiga tuntunan kepada orang bertakwa ketika ia berdosa.

Pertama, mengingat-Nya (dzikrullah). Syeikh Mutawalli Sya’rowi, dalam Tafsir As-Sya’rowi, menuturkan bahwa sejatinya orang yang berbuat maksiat, dialah yang lupa kepada Rabb-nya. Dosa yang dia lakukan pun sebenarnya terlahir dari kelemahannya sebagai manusia, yang penuh dengan keterbatasan. Hatinya menjerit dari dosa itu. Tapi kelemahannya sebagai manusia membuat dia tidak bisa mengelak. Marilah senantiasa mengingat-Nya, nisacaya Dia akan mengingat kita (QS. 2 : 152).

Kedua, memohon ampunan-Nya (istighfar). “Permohonan ampunan yang disertai dengan penyesalan dan taubat.” Demikan ditegaskan oleh Imam Nashiruddin al-Baidhawi dalam tafsirnya,  Anwar Al-Tanzil Wa Asrar Al-Ta’wil. 

Imam Ibnu Katsir dalam kitabnya Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim, mengutip sebuah Hadis Nabi SAW akan keagungan dan kasih sayang Allah yang luas tak bertepi.

Seorang hamba yang selalu berbuat dosa, tapi konsekuen memohon ampunan, maka Allah SWT berfirman,  “Hamba-Ku telah berbuat dosa. Ia tahu bahwa ia punya Rabb yang mengampuni dosadan menyiksa karenanya. Aku jadikan kalian sebagai saksi bahwa aku telah mengampuni hamba-Ku maka silahkan ia berbuat apa yang ia inginkan.” (Al-Musnad: 7888).

Ketiga, tidak mengulangi kembali kesalahannya. Artinya, tidak diam apalagi bangga dalam kubangan dosa tanpa beristighfar dan berusaha meninggalkannya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Bukanlah orang yang terus berbuat dosa orang yang meminta ampunan walaupun ia kembali melakukan dosa dalam sehari sebanyak tujuh puluh kali.” (HR. Imam Abu Daud: 1293).

Perlu kita renungi kembali, bahwa salah dan dosa tidak hanya menyelimuti orang-orang biasa/awam. Bahkan ustadz, kyai, para habaib dan ulama pun pernah berdosa. Tapi karakter keempat inilah yang inheren dengan kehidupan mereka. 

Orang bertakwa bukan orang yang terlepas dari salah dan dosa. Namun, tak sampai membuat mereka lupa kepada Allah SWT dan putus asa. Sebab, rahmat dan ampunan Rabb-nya jauh lebih luas dari hamparan dosa yang ia kerjakan. Semoga kita menjadi bagian dari mereka. Aaminn ya robbal "alamin.



Referensi sebagai berikut ini : 


Perbuatan Durhaka Suami Terhadap Istri

Miswari Budi Prahesti


Beberapa kategori perilaku suami pada istri yang tergolong dosa dan bahkan durhaka. Di antaranya yaitu :

1. Menjadikan istri pemimpin rumah tangga

Dalam Islam, kehidupan di mana istri jadi pemimpin rumah tangga sangat dilarang. Terutama jika alasannya karena suami tidak mau bertanggung jawab menafkahi atau mengambil keputusan. Perbuatan ini termasuk dosa besar, Bun.

2. Menelantarkan istri dari segi nafkah

Suami telah melakukan ijab kabul dalam akad pernikahan, maka sepatutnya suami telah setuju untuk menafkahi istri. Perbuatan menelantarkan nafkah istri dengan sengaja pun termasuk durhaka.

Abdullah bin Amr mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Seseorang cukup dipandang berdosa bila ia menelantarkan belanja orang yang menjadi tanggung jawabnya," (HR Abu Dawud, Muslim, Ahmad dan Thabrani).

3. Tidak melunasi mahar

Mahar adalah hak istri yang diperoleh dari suami, atau kewajiban suami yang harus dibayar pada istri. Maka apabila suami mengulur pembayaran mahar dengan sengaja dan bukan karena tidak mampu, suami termasuk berdosa.

Sabda Rasulullah SAW, "Siapa saja laki-laki yang menikahi perempuan dengan mahar sedikit atau banyak, tetapi dalam hatinya bermaksud tidak akan menunaikan apa yang menjadi hak perempuan itu, berarti ia telah mengabaikannya. Bila ia mati sebelum menunaikan hak perempuan itu, kelak pada hari kiamat ia akan bertemu Allah sebagai orang yang fasik." (HR Thabrani).

4. Mengabaikan kebutuhan seksual istri

Istri memiliki hak untuk mendapatkan nafkah batin dari suami, begitu pula sebaliknya. Jadi jika suami sengaja mengabaikan hak istri ini, ia termasuk telah berdosa.

5. Menyenggamai istri saat haid Perbuatan ini termasuk dosa jika dilakukan oleh suami, Terutama jika suami tetap memaksa melakukan hubungan intim, padahal ia tahu sang istri sedang haid.

Semoga kita terhindar dari durhaka kepada istri kita, berilah nafkah sekuat atau semampu nafkah keuatan suaminya. Aamin ya robbal 'alamin.


Referensi :



Lebih baik mendoakan yang baik meskipun orang berbuat zalim kepada kita

Miswari Budi Prahesti

Suatu kali mungkin kita pernah atau sedang menjadi korban dari orang yang bertindak zalim melalui perbuatan atau lisannya. Dalam kondisi ini, apakah kita boleh mendoakan orang zalim tersebut? Apa bentuk doa yang pantas untuknya. Allah SWT berfirman, "Allah tidak menyukai perkataan buruk, (yang diucapkan) secara terus-terang kecuali oleh orang yang dizalimi. Dan Allah Mahamendengar, Mahamengetahui." (QS An Nisa: 148).

Dalam Tafsir Ibnu Katsir diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Allah SWT tidak suka dengan doa yang berisi ungkapan buruk kepada siapapun kecuali dia dizalimi. Karena itu, Allah SWT mengizinkan doa tersebut diucapkan tetapi hanya ditujukan kepada orang yang telah menzalimi dirinya.

Tafsir al-Sa'di juga menyebutkan, dibolehkan bagi hamba untuk berdoa terhadap orang yang telah menganiaya dirinya selama hamba tersebut tidak berbohong atau tidak melebih-lebihkan penganiayaan yang dialami dirinya.

Namun, memaafkan orang yang menzaliminya tentu jauh lebih baik. Lebih lanjut, ada beberapa bentuk doa dan hukumnya bagi orang yang dianiaya atau dizalimi kepada orang yang menzalimi.

Pertama, berdoa agar sikap zalim yang dilakukan si penzalim itu dihilangkan, dan ini sangat mulia. Kedua, berdoa untuk kematian anak-anak dari si penzalim, termasuk juga keluarganya dan orang-orang yang memiliki hubungan dengannya, meskipun mereka tidak ada kaitannya apapun dengan tindakan zalim si pelaku. Doa semacam ini tidak diperbolehkan.

Ketiga, berdoa agar orang berbuat zalim itu mengalami sakit yang luar biasa melebihi hukuman yang setimpal baginya. Ini juga tidak boleh. Keempat, berdoa agar pelaku zalim itu dikutuk untuk terus melakukan perbuatan dosa. Ini juga tidak boleh karena keinginan agar orang lain terjerembab dalam maksiat adalah juga bentuk dari maksiat itu sendiri.

Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Dr Hasanuddin AF menyampaikan, meski ada redaksi pembolehan untuk menyampaikan doa yang buruk kepada orang yang berbuat zalim, lebih baik jika orang yang dizalimi itu menyerahkan semua persoalan yang dihadapinya kepada Allah SWT. Artinya, itu momentum bagi orang yang dizalimi untuk meningkatkan ketakwaannya kepada Allah dengan melaksanakan berbagai bentuk ibadah.

Hasanuddin menjelaskan, membalas kebaikan orang lain dengan kebaikan lagi itu sudah biasa. Sedangkan orang yang berbuat baik kepada orang yang tidak pernah berbuat baik kepada dirinya itu memiliki nilai yang lebih tinggi. Namun ada satu lagi yang lebih tinggi nilainya, yaitu membalas kejahatan orang lain dengan kebaikan. "Ini nilainya jauh lebih tinggi dari dua yang pertama tadi. Dan tentu memaafkan orang yang telah menzalimi kita itu jauh lebih baik, ini termasuk membalas kejahatan dengan kebaikan," jelasnya.

Apalagi, Hasanuddin mengatakan, Allah SWT dalam Alquran mengingatkan bahwa salah satu ciri orang yang bertakwa adalah orang yang memaafkan orang lain. Karena itu, sudah semestinya orang yang beriman adalah memaafkan orang yang telah berbuat jahat kepada dirinya.

Allah SWT berfirman, "Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan." (QS. Ali Imran 133-134).


Zalim adalah bentuk prilaku buruk, bisa terhadap Allah Swt, diri sendiri, orang lain bahkan kepada alam semesta. Contoh: kita berbuat zalim dengan cara memfitnah, menganiaya, bahkan membunuh orang lain. Adapun ketika orang berbuat zalim kepada kita, tentu tidak serta merta kita merta berbalas dendam kepada mereka. Melainkan, kejahatan juga bisa dibalas dengan kebaikan. Salah satu bentuk balasan kebaikan, kita bisa mendoakam mereka kepada Allah Swt. 

Doa Untuk Orang yang Berbuat Zalim Doa yang bisa kita amalkan ketika orang lain berbuat zalim kepada kita, berikut bunyi doanya : Artinya: “Ya Allah, ampunilah orang yang telah berbuat zalim padaku. Ya Allah, ampunilah orang yang telah berbuat zalim padaku. Ya Allah, ampunilah orang yang telah berbuat zalim padaku.” Doa di atas dilafadzkan oleh Imam Hasan Al-Bashri, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Baththal dalam kitab Syarh Shahih Al-Bukhari. Sebagaimana dalam hadits di bawah ini: Artinya: “Di suatu malam, Imam Al-Hasan Al-Bashri banyak membaca doa; Allohumma’fu ‘amman dzolamanii.  Lalu ada seseorang yang bertanya kepada beliau; Wahai Abu Sa’id, malam ini aku mendengar kamu banyak berdoa ampunan untuk orang yang telah menzalimimu hingga aku berharap akulah yang berbuat zalim pada mu itu. 

Apa yang telah mendorongmu melakukan hal itu? Imam Al-Hasan Al-Bashri berkata; Yaitu firman Allah; Maka barangsiapa memaafkan dan berbuat baik, maka pahalanya atas (tanggungan) Allah.” Hal ini sebagaimana dalam Al-Qur’an surah Al-Syura’ ayat 40 : artinya: “Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang setimpal, tetapi barangsiapa memaafkan dan berbuat baik (kepada orang yang berbuat jahat) maka pahalanya dari Allah. Sungguh, Dia tidak menyukai orang-orang zalim.” Penutup Doa Selain daripada mendoakan mereka yang telah berbuat zalim kepada kita, tentu masih ada usaha dan ikhtiar yang bisa kita lakukan. Seperti memberikan nasihat, misalnya.

Sehingga ia paham dan tau bahwa yang ia lakukan itu salah dan berdampak buruk bagi orang lain. Baca Juga  Doa Ketika Mengalami Sakit Mata Perhatikan firman Allah di bawah ini : “Baginya (manusia) ada malaikat-malaikat yang selalu menjaganya bergiliran, dari depan dan belakangnya. Mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia”. (QS. Ar-Rad: 11).


Referensi sebagai beriku ini ;

Korupsi dalam pandangan islam

Miswari Budi Prahesti

Korupsi dalam pandangan islam, Sungguh sangat menyedihkan bahwa bangsa Indonesia mayoritas beragama namun sampai dengan saat ini, Indonesia masih menyandang jawara dalam hal korupsi. Tulisan ini bermaksud untuk mengingatkan kepada kita semua bahwa korupsi dilarang dalam ajaran agama apa pun termasuk agama Islam.  Setelah kita memahami secara baik adanya larangan untuk tidak korupsi berdasarkan Syari?at Islam diharapkan umat Islam khususnya akan manjauhi praktek-praktek korupsi yang kotor dan keji. 

Meskipun terjadinya praktek korupsi di berbagai sektor tidak serta merta berdampak langsung kepada kehidupan kita namun jika kita semua tidak peduli dan turut serta pada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi maka lambat laun kita semua akan hancur berantakan. Hal ini diibaratkan sebagai sebuah kapal besar yang bernama Indonesia, berlayar menyeberangi samudera nan luas dan mengangkut sarat penumpang dengan berbagai kepentingan. Agar tujuan dapat dicapai dengan selamat maka kapten kapal harus menegakkan aturan main seperti yang telah mereka sepakati.   Peristiwa demikian telah di jelaskan dalam salah satu hadist sebagai berikut:

Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Zakariyya' berkata, aku mendengar 'Amir berkata, aku mendengar An-Nu'man bin Basyir radliallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan orang yang menegakkan hukum Allah dan orang yang diam terhadapnya seperti sekelompok orang yang berlayar dengan sebuah kapal lalu sebagian dari mereka ada yang mendapat tempat di atas dan sebagian lagi di bagian bawah perahu. Lalu orang yang berada di bawah perahu bila mereka mencari air untuk minum mereka harus melewati orang-orang yang berada di bagian atas seraya berkata; "Seandainya boleh kami lubangi saja perahu ini untuk mendapatkan bagian kami sehingga kami tidak mengganggu orang yang berada di atas kami". Bila orang yang berada di atas membiarkan saja apa yang diinginkan orang-orang yang di bawah itu maka mereka akan binasa semuanya. Namun bila mereka mencegah dengan tangan mereka maka mereka akan selamat semuanya" (HR. Bukhari).

Korupsi Menurut Fiqh Jinayah, Korupsi dalam syariat Islam diatur dalam fiqh Jinayah. Berikut ini akan dibahas beberapa jenis tindak pidana (korupsi) menurut Fiqh Jinayah (Irfan, 2012). Fiqh adalah ilmu tentang hukum-hukum syariat yang bersifat praktis dan merupakan hasil analisis seorang mujtahid terhadap dalil-dalil yang terinci, baik yang terdapat dalam Al-quran maupun hadist. Secara terminologis, jinayah didefinisikan dengan semua perbuatan yang dilarang dan mengandung kemudaratan terhadap jiwa atau selain jiwa.

Jinayah adalah sebuah tindakan atau perbuatan seseorang yang mengancam keselamatan fisik dan tubuh manusia serta berpotensi menimbulkan kerugian pada harga diri dan harta kekayaan manusia sehingga tindakan atau perbuatan itu dianggap haram untuk dilakukan bahkan pelakunya harus dikenai sanksi hukum, baik diberikan di dunia maupun hukuman Allah kelak di akhirat.

Fiqh Jinayah adalah ilmu tentang hukum-hukum syariat yang digali dan disimpulkan dari nash-nash keagamaan, baik Alquran maupun hadist, tentang kriminalitas, baik berkaitan dengan keamanan jiwa maupun anggota badan atau menyangkut seluruh aspek pancajiwa syariat yang terdiri dari:

  • agama;
  • jiwa;
  • akal;
  • kehormatan atau nasab;
  • harta kekayaan maupun di luar pancajiwa syariat tersebut
Hadits-Hadits yang mengatur Al-ghulul:
a. Larangan Mengambil yang bukan haknya meskipun seutas benang dan sebuah jarum, Nabi Muhammad Saw pernah bersabda,?Serahkanlah benang dan jarum. Hindarilah Al-ghulul, sebab ia akan mempermalukan orang yang melakukannya pada hari kiamat kelak?. beginilah anjuran dari Rasulullah, melarang mengambil sesuatu yang bukan haknya walaupun hanya seutas benang dan sebuah jarum.

b. Bagikan segala sesuatu kepada yang berhak, Dari  Ibnu Jarir dari Al-Dahhak, bahwa nabi mengirimkan beberapa orang pengintai kepada suatu daerah musuh. Kemudian daerah itu diperangi dan dikalahkan serta harta rampasan dibagi-bagi. Tetapi para pengintai tidak hadir ketika rampasan itu dibagi-bagi. Lalu ada diantara mereka menyangka, bahwa mereka tidak akan dapat bagian. Kemudian setelah mereka datang ternyata bagian untuk mereka telah disediakan. Maka turunlah ayat ini yang menegur sangkaan mereka yang buruk, sekaligus menyatakan bahwa nabi tidaklah berbuat curang dengan pembagian harta rampasan perang dan sekali-kali tidaklah nabi akan menyembunyikan sesuatu untuk kepentingan diri beliau sendiri.

c. Larangan untuk mengambil sesuatu tanpa izin dari yang berhak, Bersumber dari Mu?adz bin Jabal yang berkata, ?Rasulullah Saw telah mengutus saya ke Negeri Yaman. Ketika saya baru berangkat, ia mengirim seseorang untuk memanggil saya kembali, maka saya pun kembali.? Nabi bersabda, ?Apakah engkau mengetahui mengapa saya mengirim orang untuk menyuruhmu kembali? Janganlah kamu mengambil sesuatu apa pun tanpa izin saya, karena hal itu adalah Ghulul (korupsi). Barang siapa melakukan ghulul, ia akan membawa barang ghulul itu pada hari kiamat. Untuk itu saya memanggilmu, dan sekarang berangkatlah untuk tugasmu. (HR. At-Tirmidzi).

d. Pada hari kiamat orang akan memikil terhadap barang yang diambil secara tidak sah, Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah berkata, ?Suatu hari Rasulullah saw berdiri ditengah-tengah kami. Beliau menyebut tentang ghulul, menganggapnya sebagai sesuatu yang sangat besar. Lalu beliau bersabda, ?Sungguh aku akan mendapati seseorang di antara kalian pada hari kiamat datang dengan memikul unta yang melenguh-lenguh. ? Ia berkata, ?Wahai Rasulullah tolonglah aku. ?Maka aku menjawab, ?Aku tidak memiliki sesuatupun dari Allah untuk itu. Sungguh aku telah menyampaikan semuanya kepadamu. Aku juga mendapati seseorang di antara kalian pada hari kiamat datang dengan memikul kambing yang mengembik-embik. ?Ia berkata, ?Wahai Rasulullah tolonglah aku.? Maka aku menjawab, ?Aku tidak memiliki sesuatupun dari Allah untuk itu. Sungguh aku telah menyampaikan semuanya. Aku juga mendapati seseorang di antara lain pada hari kiamat datang dengan memikul binatang yang mengeluarakan suara-suara keras. Ia berkata, ?Wahai Rasulullah tolonglah aku.? Maka aku menjawab, ? Aku tidak memiliki sesuatupun dari Allah untuk itu. Sungguh aku telah menyampaikan semuanya kepadamu. Aku juga akan mendapati seseorang di antara kalian pada hari kiamat datang dengan memikul kain dan baju-baju yang berkibar-kibar.? Ia berkata, ?Wahai Rasulullah tolonglah aku.? Maka aku menjawab, ?Aku tidak memiliki sesuatupun dari Allah untuk itu. Sungguh aku telah menyampaikan semuanya kepadamu. Aku mendapati seseorang di antara kalian pada hari kiamat datang dengan memikul barang-barang yang berharga.? Ia berkata, ?Wahai Rasulullah tolonglah aku.? Maka aku menjawab, ?aku tidak memiliki sesuatu apapun dari Allah untuk itu. Sungguh aku telah menyampaikan semuanya kepadamu. (HR. Bukhari)

e. Larangan Pejabat Publik untuk mengambil semua kekayaan publik secara tidak sah, Hadits ini menunjukkan bahwa pengertian ghulul tidak terbatas pada lingkup korupsi harta rampasan perang saja, melainkan mencakup semua kekayaan publik, yang diambil seorang pejabat secara tidak sah. Seperti tertuang dalam peringatan Rasulullah Saw kepada Mu?adz yang diangkat menjadi Gubernur Yaman, agar tidak mengambil sesuatu apa pun dari kekayaan negara yang ada di bawah kekuasaannya tanpa izin Rasulullah. Jika hal ini tetap dilakukan maka ia melakukan tindakan korupsi.

Telah menceritakan kepada kami Ubaid bin Isma'il, telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Hisyam dari ayahnya, dari Abu Humaid As Sa'idi mengatakan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah mempekerjakan seorang laki-laki untuk mengelola zakat bani Sulaim yang sering dipanggil dengan nama Ibnu Al Latabiyah, tatkala dia datang, dia menghitungnya dan berkata; 'Ini adalah hartamu dan ini hadiah.' Spontan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berujar: "kenapa kamu tidak duduk-duduk saja di rumah ayahmu atau ibumu sampai hadiahmu datang kepadamu jika kamu jujur." Kemudian beliau berpidato di hadapan kami, memuja dan memuji Allah terus bersabda: "Amma ba'd. Sesungguhnya saya mempekerjakan salah seorang diantara kalian untuk mengumpulkan zakat yang telah Allah kuasakan kepadaku, lantas ia datang dan mengatakan; 'ini hartamu dan ini hadiah yang diberikan kepadaku, ' kenapa dia tidak duduk-duduk saja di rumah ayahnya atau ibunya sampai hadiahnya datang kepadanya? Demi Allah, tidaklah salah seorang diantara kalian mengambil sesuatu yang bukan haknya, selain ia menjumpai Allah Swt pada hari kiamat dengan memikul hak itu, aku tahu salah seorang diantara kalian menjumpai Allah dengan memikul unta yang mendengus, atau sapi yang melenguh, atau kambing yang mengembik." Kemudian beliau mengangkat tangannya hingga terlihat putih ketiaknya seraya mengatakan: "Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikan apa yang kulihat dengan mataku dan kudengar dengan dua telingaku?" (HR. Bukhari).

Syaikh Muhammad bin Abdul wahap memberikan definsi risywah sebagai berikut:
Imbalan yang diambil seseorang atas perbuatannya yang mengaburkan kebenaran dan mengkedepankan kebathilan, dan kompensasi yang dinikmati seseorang atas usaha untuk menyampaikan hak orang lain kepada yang berkompeten.?

Dr. Yusuf Qardhawi dalam Abu Fida mendefinisikan risywah sebagai berikut: ?Suatu yang diberikan kepada seseorang yang mempunyai kekuasaan atau jabatan (apa saja) untuk menyukseskan perkaranya dengan mengalahkan lawan-lawannya sesuai dengan apa-apa yang diinginkan, atau untuk memberikanpeluang kepadanya (misalnya seperti lelang/tender) atau menyingkirkan lawan-lawannya??? (Al-Halal dan Haram, hal,123)

Adapun dasar hukum dari Risywah, adalah dalil-dalil baik yang terdapat dal Al-Quran maupun Hadits sebagai berikut:

Surat AL-Maidah (5) ayat 42
?Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram418.  Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka, atau berpalinglah dari mereka; jika kamu berpaling dari mereka maka mereka tidak memberi mudharat kepadamu sedikitpun. Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka dengan adil, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil?. QS: Al-Maidah(5) ayat 42

Haramnya Risywah Berdasarkan As-Sunnah
Hadits Pertama
Bersumber dari Tsauban ia berkata, ?Rasulullah Saw melaknat pelaku, penerima, dan perantara risywah, yaitu orang-orang yang menjadi penghubung di antara keduanya. (HR. Ahmad)
Hadits Kedua
Bersumber dari Abdillah bin Amr dan Nabi Saw, ia berkata, ?Rasulullah Saw melaknat pelaku dan penerima risywah.? Ia berkata, ?rasul menambahkan, Allah akan melaknat pelaku dan penerima risywah.? (HR. Ibnu Majah).
Hadits Ketiga
Rasulullah Saw bersabda, ? Penyuap dan yang menerima suap masuk dalam neraka.? (HR. Tabrani)
Hadits Keempat
Bersumber dari Masruq, seorang Qadhi berkata, ?Apabila seseorang memakan hadiah, maka ia memakan uang pelicin, dan barang siapa yang menerima risywah (suap) maka ia telah mencapai kafir.? Katanya lagi, ?Barang siapa meminum khamr, sungguh ia telah kafir, dan kafirnya adalah bukan kafir (meninggalkan) shalat.? (HR. An-Nasa).

Hadits Yang Menjelaskan Ciri-ciri Munafik : Telah menceritakan kepada kami Qabishah bin 'Uqbah berkata, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Al A'masy dari Abdullah bin Murrah dari Masruq dari Abdullah bin 'Amru bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Empat hal bila ada pada seseorang maka dia adalah seorang munafiq tulen, dan barangsiapa yang terdapat pada dirinya satu sifat dari empat hal tersebut maka pada dirinya terdapat sifat nifaq hingga dia meninggalkannya. Yaitu, jika diberi amanat dia khianat, jika berbicara dusta, jika berjanji mengingkari dan jika berseteru curang". Hadits ini diriwayatkan pula oleh Syu'bah dari Al A'masy. (HR. Bukhari)

Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abdullah bin Dinar dari Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu

'alaihi wasallam bersabda: "Setiap pengkhianat diberi bendera pada hari kiamat sebagai tanda pengenalnya." (HR. Bukhari).

Bersumber dari Yusuf bin Mahaq Al-Makki yang berkata: Aku menulis daftar nafkah bagi anak-anak yatim untuk Fulan. Si Fulan ini adalah wali dari anak-anak yatim itu. Suatu ketika, mereka keliru menghitung seribu dirham. Si Fulan memberikan seribu dirham kepada mereka (yatim). Namun, kemudian ternyata aku dapati bahwa harta mereka ada dua ribu dirham. aku berkata, ?Ambillah seribu dirham milikmu yang telah mereka bawa?. Kemudian ia menjawab: Ayahku menceritakan kepadaku, ia mendengar Rasulullah Saw bersabda,? Tunaikanlah amanah terhadap orang yang memberimu amanah. Namun, janganlah berkhianat terhadap orang yang mengkhianatimu. (HR. Abu Dawud)

Keterangan:
Siapa pun yang mengaku beriman kepada Allah dan Rasul-Nya harus menjauhi sifat khianat, karena pengkhianat sangat dibenci Allah dan Rasul-Nya.

Surah Al-Maidah (5) ayat 38
Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana?. (QS: Al-Maidah (5) ayat 38).

Keterangan:
Ayat ini turun untuk menjelaskan hukuman bagi yang mencuri baik bagi laki-laki maupun perempuan. turunnya ayat ini terkait dengan kisah seorang perempuan dari kabilah Makhzumiah yang mencuri pada zaman Rasulullah. Korban pencurian melaporkan kepada Rasulullah, mereka berkata: ?Inilah perempuan yang telah mencuri harta benda kami, dan keluarganya akan menebusnya?. Beliau bersabda: ?Potonglah tangannya?. Keluarga pelaku menjelaskan, ?Kami berani menebus lima ratus dinar?. Nabi Saw bersabda, ?Potonglah tangannya?. Maka dipotonglah tangan kanan perempuan itu. Lalu pelaku bertanya, ?Apakah tobatku masih diterima ya Rasulullah?? Beliau menjawab, ?Ya engkau hari ini bersih dari dosamu seperti ketika engkau dilahirkan oleh ibumu?

Anjuran Untuk Tidak Menyekutukan Allah, Tidak Mencuri, Tidak Berzina, dan Tidak Berbohong:
Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman berkata, telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhri berkata, telah mengabarkan kepada kami Abu Idris 'Aidzullah bin Abdullah, bahwa 'Ubadah bin Ash Shamit adalah sahabat yang ikut perang Badar dan juga salah seorang yang ikut bersumpah pada malam Aqobah, dia berkata; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika berada ditengah-tengah sebagian sahabat: "Berbai'atlah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, tidak membuat kebohongan yang kalian ada-adakan antara tangan dan kaki kalian, tidak bermaksiat dalam perkara yang ma'ruf. Barangsiapa diantara kalian yang memenuhinya maka pahalanya ada pada Allah dan barangsiapa yang melanggar dari hal tersebut lalu Allah menghukumnya di dunia maka itu adalah kafarat baginya, dan barangsiapa yang melanggar dari hal-hal tersebut kemudian Allah menutupinya (tidak menghukumnya di dunia) maka urusannya kembali kepada Allah, jika Dia mau, dimaafkannya atau disiksanya". Maka kami membai'at Beliau untuk perkaraperkara tersebut. (HR. Bukhari).




Referensi sebagi berikut ini :









Golongan Manusia yang Zalim pada Diri Sendiri, Surah Al Fatir ayat 32

Miswari Budi Prahesti

Menyimpan banyak pelajaran bagi umat Islam di dunia. Salah satu pelajaran terdapat dalam surat Fatir ayat 32 menyebutkan kelompok yang zalim pada diri sendiri. Dalam ayat tersebut, golongan yang zalim pada diri sendiri disebut zalimul linafsih. Berikut bacaan lengkap Al Fatir ayat 32 dalam artinya sebagai berikut ini :

Artinya: "Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menzalimi diri sendiri, ada yang pertengahan dan ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang besar."

Siapa yang dimaksud golongan yang zalim pada diri sendiri atau zalimul linafsih dalam Al Quran?
Dikutip dari buku Menempuh Jalan ke Surga karya Badiatul Muchlisin Asti, golongan tersebut diartikan sebagai yang lebih banyak kesalahannya daripada kebaikannya. Kondisi ini terjadi tidak menjadikan Al Quran sebagai panduan hidup.

"Kelompok ini tidak mau atau enggan menjadikan Al Quran sebagai pedoman. Akibatnya hidup mereka gelap gulita, hingga akhirnya sikap orang-orang ini sadar atau tidak sadar telah menganiaya diri sendiri,".

Kehidupan golongan yang zalim pada diri sendiri atau zalimul linafsih tanpa arah dan tidak punya panduan syar'i. Mereka juga tak mengenal halal haram, baik buruk, dan hidup hanya demi kenikmatan. Karakter lain adalah malas ibadah, melakukan maksiat, dan berbuat dosa.

Golongan yang zalim pada diri sendiri atau zalimul linafsih pada akhirnya akan menerima akibatnya. Risiko ini dijelaskan dalam hadits berikut, yang Artinya: Dari Abu Darda RA yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah SAW membaca firman-Nya: "Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri." Lalu Rasulullah SAW bersabda, "Adapun orang yang menganiaya dirinya sendiri, maka ia ditahan sehingga mengalami kesusahan dan kesedihan, kemudian dimasukkan ke dalam surga." (Tafsir Ibnu Katsir).

Dengan mengetahui golongan zalimul linafsih dan penjelasannya dalam Al Quran serta hadits, semoga kita bisa terhindar dengan selalu hidup sesuai aturan Allah SWT dan sunnah nabiNya.



Referensi sebagai berikut ini :




Hadits Tentang Memaafkan Kesalahan Orang Lain dalam Islam

Miswari Budi Prahesti

Hadits Tentang Memaafkan Kesalahan Orang Lain dalam Islam, Memaafkan kesalahan orang lain merupakan salah satu akhlak mulia yang perlu ditanamkan pada diri umat muslim. Banyak dalil dalam Al Quran maupun hadits tentang memaafkan kesalahan orang lain yang dapat menjadi pedoman bagi umat muslim. Rasulullah SAW telah banyak mendorong umat muslim untuk bersikap pemaaf pada orang lain melalui contoh perbuatannya semasa hidup. Dikisahkan dari istri Rasulullah SAW, Aisyah, pernah ditanya tentang akhlak Rasulullah SAW, maka dia menjawab,

"Beliau tidak pernah berbuat jahat, tidak berbuat keji, tidak meludah di tempat keramaian, dan tidak membalas kejelekan dengan kejelekan. Melainkan beliau selalu memaafkan dan memaklumi kesalahan orang lain," (HR Ibnu Hibban).

Selain itu, sikap pemaaf yang harus dimiliki umat muslim secara tegas dijelaskan dalam firmanNya surat Al A'raf ayat 199. Berikut bacaannya, Artinya: "Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta jangan pedulikan orang-orang yang bodoh."

Selain dalil-dalil yang telah dijelaskan di atas, merangkum beberapa hadits tentang memaafkan kesalahan orang lain yang disadur dari berbagai buku dan sumber di media sosial dan internet, berikut dengan terjemahannya sebagai berikut ini :

1. HR Muslim Artinya: Dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah sedekah itu mengurangi harta, dan tidaklah Allah menambah bagi seorang hamba dengan pemberian maafnya (kepada saudaranya,) kecuali kemuliaan (di dunia dan akhirat), serta tidaklah seseorang merendahkan diri karena Allah kecuali Dia akan meninggikan (derajat)nya (di dunia dan akhirat)."

2. HR Bukhari dan Ad Dailami. Artinya: Rasulullah SAW bersabda, "Iman yang paling utama adalah sabar dan pemaaf atau lapang dada,"

3. HR At Thabrani Artinya: "Maafkanlah, niscaya kamu akan dimaafkan (oleh Allah),"

4. HR Al Anshari "Orang yang paling penyantuh di antara kalian adalah orang yang bersedia memberi maaf walaupun ia sanggup untuk membalasnya,"

Istilah memaafkan dalam bahasa Arab sendiri adalah Al 'Afwu. Artinya secara bahasa adalah melewatkan, membebaskan, meninggalkan pemberian hukuman, menghapus, dan meninggalkan kekasaran perilaku.

Sementara itu, secara istilah Al 'Afwu juga dapat bermakna menggugurkan (tidak mengambil) hak yang ada pada orang lain. Hal ini menjadi bukti mulianya sikap pemaaf, sebagaimana dilansir dari buku Berdakwah dengan Hati yang ditulis oleh Syaikh Ibrahim bin Shalih bin Shabir Al-Maghdzawi.

Allah SWT dalam surat Ali Imran ayat 134 juga menyebut bahwa sikap memaafkan kesalahan orang lain merupakan salah satu ciri orang yang bertakwa. Allah Swt berfirman, Artinya: "(yaitu) orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan,"

Melalui informasi ini, semoga kita semua bisa sama-sama mulai melatih diri menjadi orang yang pemaaf sesuai dengan hadits tentang memaafkan kesalahan orang lain dan dalil Al Quran lainnya ya, sahabat hikmah. Aamiin.


Referensi sebagai berikut ini : 






Segerakan Minta Maaf Pada Orang yang Dizalimi

Miswari Budi Prahesti

Ketika seorang hamba mempunyai dosa kepada Allah Swt maka orang tersebut harus bertaubat, beristighfar memohon ampun kepada Allah Swt. Dan ampunan Allah Swt sangat luas bagi setiap manusia. Akan tetapi ketika seorang hamba mempunyai kesalahan terhadap orang lain terlebih kepada sesama Muslim maka urusannya bukan sekedar bertaubat dan memohon ampun kepada Allah Swt, tetapi hamba tersebut harus bersegera meminta maaf dengan sepenuh hati kepada orang yang yang telah dizalimi. 

Sebab konsekuensi yang akan ditanggung seorang hamba yang tidak mau meminta maaf kepada orang yang pernah dizaliminya sangat besar. Itu bisa merontokan pahala yang pernah dikerjakannya dan justru menambah dosa bagi dirinya.

Sebagaimana dalam kitab at Targib wat Tarhib terdapat sebuah hadits Nabi Muhammad SAW tentang bersegera meminta maaf atas perbuatan zalim yang pernah dilakukan pada orang lain tersebut Rasulullah Muhammad SAW bersabda yang diriwayatkan Bukhari dan Tirmidzi yang artinya sebagai berikut ini :

Rasulullah Muhammad SAW bersabda: "Barangsiapa ada padanya perbuatan zalim kepada saudaranya menyangkut kehormatan atau apapun, maka hendaklah ia segera meminta kehalalan atas perbuatan zalim yang dia lakukan hari itu juga sebelum tidak ada dinar dan tidak ada dirham (yaitu pada hari kiamat dimana harta benda tidak ada gunanya). Jika ada baginya amal saleh maka diambil lah pahalanya sesuai dengan kadar kezalimannya. Jika sudah tidak ada amal-amal kebaikan, maka diambil lah dari dosa-dosanya orang-orang yang dizalimi. Lalu dosa itu dibebankan kepadanya". (HR Bukhari dan Tirmidzi). 



Referensi sebagai berikut ini :






Supaya dosa diampuni Allah Swt yang perlu diperhatikan

Miswari Budi Prahesti

Supaya dosa diampuni Allah Swt yang perlu diperhatikan, Sebagai manusia biasa tentu tidak akan lepas dari yang namanya dosa. Entah itu dosa besar atau kecil, disadari atau tidak, berdosa kepada Allah Swt, sesama manusia, bahkan diri sendiri. Bila tidak bertaubat, tentu dosa tersebut akan terus menumpuk dan memberatkannya di akhirat nanti. Cara dari Allah SWT agar dosa-dosa manusia berikut ii agar dosa hamba terampuni Allah Swt, berikut,  penjelasannya sbb ini :

Beramal Baik Melakukan amalan baik bisa menjadi salah satu cara mendapatkan ampunan dari Allah Swt. Setelah melakukan taubat pada Allah Swt, hendaknya kita melakukan amalan baik sebagai pengganti kesalahan atau dosa yang pernah kita lakukan.

Musibah di Dunia Allah Swt bisa mendatangkan musibah bagi siapapun di dunia ini. Jika manusia tertimpa musibah, lantas ia ikhlas dan tidak mengeluh, maka Allah Swt akan menggugurkan dosa-dosa kita. Sebagaimana dalam firman-Nya:

“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah mereka mengucapkan ‘Inna lillaahi wa innaa ilaihi roji’uun’. Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk ”. (QS. Al-Baqaroh : 155-157).

Doa Memohon Ampun, Doa merupakan intisari dari ibadah. Doa juga merupakan senjata ampuh bagi orang-orang yang beriman. Sebuah ayat menjelaskan bahwa orang-orang sesudah kaum Muhajirin dan Ansar berdoa pada Allah Swt agar dosa-dosa saudara-saudara mereka telah beriman sebelumnya akan diampuni.

Amalan dari Orang Lain Terdapat tiga perkara yang pahalanya akan terus mengalir meski kita telah tiada, yakni doa dari anak yang saleh atau salehah, amal jariyah, dan ilmu yang bermanfaat. Ketiganya dapat memberikan kita pahala dan menggugurkan dosa-dosa kita selama hidup.

Siksa Kubur Ketika seseorang memasuki alam kubur, ia tidak akan mendapatkan azab yang sama. Azab yang diberikan akan disesuaikan dengan besar kecilnya dosa yang pernah dia perbuat. Azab di alam kubur ini dapat menjadi penebus atau pengurang dosa-dosa ringan selama masa hidup.

Taubat Dalam beberapa ayat dan hadis disebutkan, taubat berfungsi untuk sebagai pengecualian ancaman azab yang akan diterima oleh pelakunya. Namun, taubat yang dimaksud disini yakni taubat nasuha, yaitu taubat yang dilakukan dengan hati ikhlas dan tidak akan pernah mengulanginya.

Istighfar Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa apabila kita memiliki dosa maka beristighfar atau memohon ampun pada Allah Swt, maka Dia akan mengampuni hamba-Nya. Sebagaimana dalam hadisnya:

“Tidak ada satupun seorang hamba yang berbuat suatu dosa, kemudian berdiri untuk bersuci, kemudian melakukan sholat dan beristighfar untuk meminta ampun kepada Allah, kecuali Allah akan mengampuni dosanya. Kemudian Rasulullah SAW membaca surat Ali Imran , ayat : 135, yang artinya: “ Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” ( Hadits Hasan Riwayat at-Tirmidzi no : 3009, Abu Daud, no ; 1521 )

Syafaat Syafaat ini dapat membebaskan dan meringankan kita dari siksaan di akhirat kelak. Hanya umar Rasulullah SAW yang berhak mendapatkan syafaat. Itupun jika semasa hidupnya ia sangat mencintai Nabi Muhammad SAW juga sering bersholawat padanya.

Demikian beberapa cara yang bisa kita lakukan agar dosa yang kita lakukan dapat diampuni oleh Allah Swt. Semoga bermanfaat bagi kita semua khususnya bagi orang orang yang beriman dan bertaqwa kepada Allah Swt, Allah humma Aamin.

Rabu, 06 Juli 2022

Alasan-alasan mengajukan perceraian di pengadilan agama

 miswari budi prahesti

Perceraian terkadang merupakan sebuah jalan keluar bagi rumah tangga yang sudah tidak bisa diselamatkan lagi. Walaupun perceraian dibenci oleh Tuhan, tetapi perceraian tetap diperbolehkan jika ada alasan-alasan yang memperbolehkan. Lantas apakah alasan-alasan tersebut? Simak ulasan berikut ini. Berdasarkan UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974, alasan-alasan yang diperbolehkan suami atau istri mengajukan perceraian ke Pengadilan adalah sebagai berikut :

  1. Salah satu pihak (suami atau istri) melakukan perbuatan zina, atau menjadi penjudi, atau menjadi pemabuk, pemadat, atau hal lainnya yang sukar untuk disembuhkan.
  2. Salah satu pihak (suami atau istri) Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain diluar kemampuannya;
  3. Salah satu pihak (suami atau istri) mendapat hukuman penjara 5 (lima) tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung;
  4. Salah satu pihak (suami atau istri) melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak yang lain;
  5. Salah satu pihak (suami atau istri) mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/isteri;
  6. Antara suami dan isteri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga.
  7. Suami melanggar shigat taklik-talak.
  8. Peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidak rukunan dalam rumah tangga.

Jika salah satu atau lebih dari poin-poin yang disebutkan diatas sesuai dengan kondisi rumah tangga anda, maka secara hukum alasan anda sudah kuat, anda bisa membuat surat gugatan atau permohonan cerai dengan menyertakan alasan alasan tersebut di atas

Untuk alasan pada poin nomor 7 mengenai shigat taklik talak, Shigat taklik talak sendiri dapat anda lihat pada buku nikah anda masing-masing yang mana isinya terdiri dari 4 poin sebagai berikut:

  • Meninggalkan istri selama 2 (dua) tahun berturut-turut.
  • Tidak memberi nafkah wajib kepadanya 3 (tiga) bulan lamanya.
  • Menyakiti badan/jasmani istri saya, atau
  • Membiarkan (tidak memperdulikan) istri saya 6 (enam) bulan lamanya.

Jika suami melakukan perbuatan yang disebutkan diatas, maka secara hukum anda (istri) bisa menggugat cerai suami dengan poin melanggar shigat taklik talak.

Demikian alasan-alasan perceraian yang dapat diterima dan sesuai dengan aturan hukum bagi anda (suami atau istri) yang ingin mengajukan perceraian ke Pengadilan Agama. Terakhir, perceraian merupakan hal yang diperbolehkan, namun hal tersebut sangat dibenci oleh Allah.

Semoga kita terhindar dari percerain, karena sesungguhnya perceraian adalah dibenci Allah Swt. Semoga saling memberi maaf dan menerima kembali dengan keluarga dan semoga lebih bahagia dengan anak istri tercinta. dan jadikan sebuah pelajaran dalam menggapai surga dan cinta Allah Swt. semoga keluarga kita terhindar dari mara bahaya dan selalu dalam lindungan Allah Swt, Amin ya robbal 'alamin.

Manfaat suka memberi maaf atas kesalahan orang lain dan memerikan kesempatan untuk bertaubat

Miswari Budi Prahesti

Manfaat suka memberi maaf atas kesalahan orang lain dan memerikan kesempatan untuk bertaubat agar dapat menebus semoa kesalahanya. Cara terbaik mengikhlaskan ialah dengan memberi maaf. Mungkin yang pergi tidak akan kembali dan yang terjadi tidak akan terulang lagi. Tetapi, selama kita dapat memaafkan, kesempatan untuk memperbaiki yang salah dan melengkapi yang kurang masih bisa dilakukan. Memaafkan adalah tentang toleransi terhadap kesalahan yang dilakukan maupun diterima. Semakin besar toleransi seseorang terhadap kesalahan orang lain, semakin besar pula ia mampu memaafkan.

1. Menenteramkan jiwa Memaafkan merupakan salah satu cara melepaskan beban hidup. Terkadang beban yang kita pikul terasa berat bukan karena kesalahan yang telah diperbuat oleh orang lain, namun sebab kita sendiri. Ketika kita membenci seseorang karena ia pernah melakukan kesalahan, dan kita tidak memaafkannya, kebencian itu akan terus tumbuh dan makin menjadi. Kita semakin kesulitan untuk memaafkan karena kebencian yang bersarang.

2. Memperbaiki keadaan Memaafkan memang tidak dapat mengembalikan keadaan seperti semula, namun memaafkan mampu mengubah keadaan menjadi lebih baik. Masa bergerak ke depan dan tidak akan pernah kembali ke masa lalu. Sesuatu mungkin dapat diulang, tapi percayalah, sesuatu yang terulang rasanya tidak akan sama. Tetapi, dengan memaafkan dan memperbaiki keadaan, akan tercipta rasa baru yang lebih menyenangkan.

3. Menjadi penolong bagi kehidupan orang lain Pertolongan datang dengan berbagai bentuk. Mungkin kita berpikir bahwa memaafkan tidak bisa menolong kita saat kita sedang kesulitan. Namun, Tuhan selalu punya cara unik untuk menolong hamba-Nya, salah satunya dengan sifat pemaaf yang ada pada diri hamba. Tanpa disadari, kita sering tertolong karena sikap memaafkan, dari hal kecil sampai hal besar. Sifat inilah yang harus dipertahankan dan ditingkatkan untuk menuju kehidupan yang lebih baik.

4. Meningkatkan pikiran positif Setiap kejadian dan kesalahan yang dimaafkan akan memunculkan pemikiran positif, sebab individu yang selalu memaafkan tentu selalu menanggapi segala hal dengan positif. Orang yang pemaaf senantiasa memandang peristiwa dan kesalahan dari sudut pandang keuntungan. Memaafkan sesuatu dan memandang dari sudut pandang positif akan membantu seseorang untuk memperbaiki diri sendiri. 

5. Mengurangi permusuhan Sikap memaafkan dalam berteman dan bersosial sangat diperlukan. Tujuannya, untuk menciptakan hubungan yang sehat dan harmonis antar individu dalam konteks sosial. Hubungan yang sehat dan harmonis dapat membantu manusia dalam mencapai tujuan kehidupannya, dan memberi dampak yang baik bagi diri sendiri maupun orang-orang sekitar.

Syarat Taubat Menurut Ulama Imam Nawawi

Miswari budi prahesti

Syarat Taubat Menurut Ulama Imam Nawawi, Menurut para ulama, taubat wajib dilakukan setiap kali melakukan perbuatan dosa. Imam An-Nawawi dalam kitabnya Riyadhus Shalihin, apabila maksiat yang dilakukan seseorang berkaitan dengan Allah, tidak ada sangkut-pautnya dengan hak orang lain, taubat yang dilakukan harus memenuhi tiga syarat. 

Pertama, menghentikan perbuatan maksiat tersebut. Kedua, menyesali tindakan maksiat. Ketiga, bertekad tidak akan mengulangi perbuatan itu selamanya.

"Seandainya salah satu dari tiga syarat ini tidak terpenuhi maka, taubatnya tidak sah," katanya. Selanjutnya, apabila tindakan maksiat ini berkaitan dengan seseorang, taubatnya harus memenuhi empat syarat, yaitu tiga syarat di atas ditambah dengan meminta kebebasan dari pihak terkait. Jika maksiat ini berhubungan dengan harta benda atau sebagainya pelaku maksiat harus mengembalikan aset tersebut. 

Apabila hak ini berbentuk menuduh zina dan semisalnya, pelaku menyerahkan diri dan memohon maaf kepada yang bersangkutan. Jika barang hasil kegiatan tersebut habis, dia memohon kehalalan pada pemiliknya.

"Pelaku maksiat harus bertaubat dari seluruh dosa yang dilakukannya," katanya. Imam An-Nawawi mengatakan, jika dia bertaubat dari sebagian dosa, taubatnya sah menurut pendapat yang benar, namun masih menyisakan dosa yang lain. "Ada banyak dalil Alquran As-Sunnah dan ijma yang secara lugas menunjukkan kewajiban taubat," katanya.

Di antaranya, Surah An-Nur ayat 31 yang artinya. "Dan bertaubatlah kalian semua kepada Allah Swt wahai orang-orang yang beriman agar kalian beruntung." Dalam Surah Hud ayat 3 Allah berfirman. "Dan hendaklah kalian memohon ampun kepada kalian dan bertaubat kepada-Nya." At-Tahrim ayat 8 Allah memerintahkan. "Wahai orang-orang yang beriman! Bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya."

Dari Abu Hurairah, dia mengatakan aku mendengar Rasulullah SAW bersabda. "Demi Allah, aku beristighfar dan bertaubat kepadanya lebih dari 70 kali setiap hari."(HR Al Bukhari).

Dari Al Azhar bin Yasar al-Muzani, dia mengatakan Rasulullah SAW bersabda. "Wahai sekalian manusia bertobat lah kepada Allah dan mohonlah ampun kepadanya. Sungguh aku bertaubat 100 kali dalam sehari." (HR Muslim)

Dari Abu Hamzah Anas bin Malik Al Anshari, pelayan Rasulullah dia mengatakan Rasulullah SAW bersabda, "Sungguh Allah lebih bahagia atas taubat hambanya daripada kebahagiaan orang yang menemukan kembali untanya yang hilang di tengah padang pasir." (Mutaf Alaih).


Referensi sbb ini :



Nasihat Rasulullah Agar Terhindar dari Kerasnya Hati

Miswari Budi Prahesti

Hati juga ternyata juga bisa mengeras. Kerasnya hati tersebut bisa berwujud pada munculnya beberap penyakit hati seperti sombong, keras kepala, dan penyakit hati lainnya.  Untuk menghindari penyakit qaswatul qolb, Rasulullah SAW mengajarkan kepada kita setidaknya tiga hal. Pertama, pandailah bersyukur. Suatu hari, seorang sahabat datang kepada Rasulullah SAW dan berkata, "Akhir-akhir ini aku merasakan hatiku keras, Rasulullah SAW kemudian berkata, "Maukah engkau kuberi tahu cara untuk melembutkannya dan keinginanmu terpenuhi? Sayangilah anak-anak yatim, usaplah kepalanya, berikanlah mereka makanan dari makananmu, niscaya (hal demikian) akan melembutkan hati dan melapangkan rezekimu." (HR Thabrani).

Kedua, seringlah berziarah kubur, tentu dengan niat yang benar. Rasulullah SAW berkata: "Aku pernah melarang kalian ziarah kubur. Sekarang berziarah. Sebab sesungguhnya ia akan melembutkan hati, melelehkan air mata, dan mengingatkan akhirat."

Ziarah kubur dengan tujuan mengingat akhirat adalah hal yang dianjurkan. Dengan mengingat kematian, tersadarlah kita bahwa tak ada yang abadi di muka bumi ini. Maka, tak ada lagi yang pantas kita sombongkan.

Ketiga, bersegera melakukan kebaikan. Rasulullah SAW menganjur kan untuk bersegera dalam melakukan setiap kebaikan, hin dari kemalasan. Nabi SAW bersabda: "Sebaik-baik sholat adalah di awal waktunya". 

Rasulullah SAW kemu dian mengajarkan kita untuk berdoa: "Ya Allah, aku berlindung padamu dari kelemahan dan rasa malas."

Pepatah berkata, pemalas selalu menanti hari mujur. Padahal, bagi seorang yang rajin, tiap hari adalah hari mujur! Lalu, jika kita tetap merasa banyak keinginan hati yang belum terpenuhi, berbaik sangkalah pada Allah SWT. Barangkali, ada hak-hak orang lain yang belum kita tunaikan.

Bahkan, kata Ibnul Qayyim, "Apabila musibah yang engkau dapatkan panjang sekali, padahal tak pernah berhenti engkau berdoa, yakinlah bahwa Allah tidak saja hendak menjawab doa-doamu itu. Namun, Allah hendak memberimu karunia lain yang bahkan engkau tak memintanya". Semoga kita terhindar dari hati yang keras dan membatu.



Referensi : 







Uang haram yang digunakan untuk menafkahi anak-anak dapat mengganggu mental dan tumbuh kembang anak

Miswari Budi Prahesti

Uang/harta haram yang digunakan untuk menafkahi anak-anak dapat mengganggu mental dan tumbuh kembang anak. Uang yang haram mampu mengganggu tumbuh kembang anak karena pasti ada saja masalah yang muncul akibat uang tersebut hingga akhirnya membuat anak tertekan. 

Contoh : orang tuanya terjerat kasus hukum, atau tertangkap korupsi. Kita bisa bayangkan bagaimana pengaruhnya terhadap mental anak tersebut, Sebab, setiap anak yang melihat orangtuanya tersandung masalah dan akhirnya dihukum sesuai aturan serta hukuman sosial pasti akan merasa sangat sedih dan terpuruk. Hal itu tentunya mengganggu kestabilan mental anak.  Belum lagi, terkadang anak pun menjadi kena imbas dari perbuatan orangtuanya tersebut. Ia ikut dicemooh oleh orang sekitarnya. Hal itu benar-benar nyata adanya.  Misalnya, saat seorang ayah mencuri untuk demi makan keluarganya namun ketahuan warga setempat. Biasanya, orang sekitar akan mencemooh anaknya, "Itu kan anak si pencuri". dan lain sebagainya.

Mendapat uang haram bukan hanya bisa dihukum di dunia saja, tetapi juga di akhirat. Hal-hal haram di dunia ini sudah tentu merupakan larangan dari Allah SWT. Maka dari itu, jika bapak/ibu mendapatkan uang yang haram maka akan mendapat hukuman dari Allah SWT. 

Hal tersebut telah tercantum dalam kitab suci Alquran. Dalam QS. Al-Baqarah ayat 275 Allah Swt menjelaskan tentang salah satu contoh penghasilan haram yakni riba.  Allaziina yaakuluunar ribaa laa yaquumuuna illaa kamaa yaquumul lazii yatakhabbatuhush shaitaanu minal mass; zaalika bi annahum qooluuu innamal bai'u mishur ribaa; wa ahallal laahul bai'a wa harramar ribba; faman jaaa'ahuu maw'izatum mir rabbihii fantahaa

Artinya: Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.

Pelakunya (yang mendapat uang haram) tidak berhak atas rahmat Allah Swt dan syafaatnya Rasulullah SAW. Ia pun memaparkan, haram hukumnya untuk memberikan nafkah pada keluarga menggunakan uang haram. Bahkan, uang harampun hukumnya haram untuk disedekahkan.

Harta/uang yang di dapatkan halal akan mendapatkan keberkahan dalam keluarga. Mari menafkahi keluarga dari uang yang halal. Dengan begitu kebaikan-kebaikan dalam hidup akan menghampiri keluarga istri dan anak bapak ibu kandaung dan mertua.

Salah satu kebaikan yang akan di dapat yakni anak menjadi sosok yang berakhlak dan bermoral baik. Anak yang diberi nafkah dari rezeki halal memiliki akhlak dan moral yang baik. Nafkah yang halal juga dapat menciptakan kenyamanan di keluarga.

Karena dengan rezeki yang halal, maka kehidupan kita akan diberkahi Allah SWT. Harta yang kita miliki, nanti akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak. Namun, tak dapat dipungkiri terkadang ada saja hal-hal berkaitan dengan penghasilan yang haram datang dan membuat keluarga sangat tergiur serta gelap mata.

Demikian tadi dampak/akibat dari memberikan harta/uang yang haram bagi naak dan kelaurga, segeralah bertobat kepada Allah Swt yang Maha Pengasih dan Maha Pengampun, semoga Allah Swt mengampuni dosa-dosa kita, dan membimbing kita ke jalan Allah Swt yang baik dan benar dan luruh di jalan Allah Swt dan di Diridho'i Allah Swt, Aamin ya Robal 'Almamin.




Referensi sbb ini :







Akibat harta haram dan merusak dunia akhirat

Miswari Budi Prahesti

Akibat harta haram dan merusak dunia akhirat, Sebagai kaum muslimin yang baik, kita harus menjaga betul kehalalan sumber dari apa yang kita makan dan apa yang kita pakai setiap hari. Karena di dalam Islam, yang haram akan selamanya haram demikian juga dengan yang halal. Jadi, dalam menentukan sesuatu yang akan kita kerjakan atau kenakan, harus memperhatikan betul kaidah ini. Setan akan selalu menggoda dan memudahkan usaha manusia untuk mendekati segala sesuatu yang haram. Bahkan hal-hal yang haram itu sepertinya mudah sekali didapatkan daripada yang halal.

Biasanya untuk mencapai kekayaan, setan tawarkan berbagai program haram yang menggiurkan manusia, misalnya riba, korupsi, mencuri, menipu ataupun pesugihan yang menyekutukan Allah SWT. Dengan cara haram tadi, kekayaan seakan lebih cepat, lebih mudah dan lebih banyak didapatkan oleh manusia daripada jika harus menempuh cara yang halal.

Tapi sebagai kaum muslimin, harus hati-hati betul dalam melangkah dan jangan sampai terjebak oleh godaan setan yang terkutuk. Karena segala cara haram dalam mendapatkan harta tadi, sungguh konsekuensinya sangat berat tak hanya di dunia, tapi juga di akhirat, naudzubillahimindzalik.

Banyak orang berpikir, menginfakkan 100 juta dari sumber yang haram lebih baik daripada menolak sumber harta haram itu sendiri.

Padahal menolak harta haram kecil maupun besar itu jauh lebih utama daripada berinfak tapi tidak jelas kehalalan sumber hartanya. Abdullah bin Umar RA, sahabat Nabi berkata:  “Sungguh menolak seperenam dirham dari keharaman adalah lebih baik daripada 100 ribu dirham yang dinafkahkan di jalan Allah SWT.”

Begitu juga dengan Abdullah bin Mubarak, seorang ulama thabiin mengatakan Sungguh jika aku menolak satu dirham dari syubhat (ragu-ragu), lebih aku sukai dari pada bersedekah dengan 600 ribu dirham.

1. Harta haram akan merusak hati.

Akibat dan bahaya harta haram yang pertama adalah, ini akan merusak hati seseorang. Jika terus dilakukan maka akan menimbulkan penyakit kronis dalam tubuhnya.

“Ulama mengatakan stres yang sangat tinggi membuat pelaku riba seperti orang gila karena terus memikirkan bunga yang harus dia bayar,” kata Ustadz Khalid Basalamah.

Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya daging yang tumbuh dari harta yang haram, maka neraka lebih pantas baginya.” (HR. Thabrani)

Kemudian sahabat Rasulullah SAW, Sa’ad bin Abi Waqqash RA mengatakan: “Tidaklah aku mengangkat satu suap ke mulutku, melainkan aku dalam keadaan mengetahui pasti dari manakah datangnya, dan dari mana keluarnya”

2. Tidak dikabulkannya doa, Akibat dan bahaya harta haram berikutnya kata Ustadz Khalid Basalamah adalah menjadi penyebab tidak dikabulkannya doa oleh Allah SWT.

“Wahab bin Munabbih juga berkata, Barang siapa yang ingin doanya dikabulkan Allah SWT, maka hendaklah ia memperbaiki makanannya,” kata Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan.

3. Melahirkan generasi yang akan menyusahkan

Akibat dan bahaya dari harta haram yang ketiga adalah dari apa-apa yang dimakannya akan menghasilkan generasi-generasi yang hanya akan menyusahkan masa depannya.

“Berapa banyak orang kaya, rumahnya mewah, mobilnya mewah, kaya raya semuanya bisa dipuji oleh manusia, tapi sumber harta haram. Ternyata lahir anak yang jadi pembunuh bagi dia, di saat anak itu sudah dewasa, dia menyusahkannya,” ujar Ustadz Khalid Basalamah.

4. Menyusahkan hati dan hidup anda

Akibat dan bahaya harta haram berikutnya adalah kegelisahan hati dan kegundahan terus menerus dalam menjalani kehidupan. Ustadz Khalid Basalamah mengatakan, kalau anda sampai saat ini masih merasakan gelisah, gundah, ini bisa jadi datang dari harta haram. “Banyak juga jamaah yang datang kepada kami mengatakan, ustadz, rumah tangga saya ribut, saya juga susah tidur, ada penyakit kronis yang tidak bisa sembuh, saya tidak bisa berhasil dalam semua usaha, maka kira-kira ada apa? Saya mengatakan, coba muhasabah sumber pendapatan anda sudah halal atau masih haram,” kata Ustadz Khalid Basalamah.

Kalau masih haram, lanjut  Ustadz Khalid Basalamah, maka itu permasalahannya. Dan tidak ada yang bisa melebihi kegundahan dan kegelisahan melebihi harta haram.

5. Mendapat azab yang pedih dari Allah SWT

Akibat dan bahaya harta haram yang terakhir dan yang paling mengerikan adalah akan mendatangkan azab yang sangat pedih dari Allah SWT pada hari kiamat. Allah SWT menyebutkan, masalah riba dalam surat Al Baqarah ayat 275 yang artinya sbb ini :  “Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah Swt. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.”

Ustadz Khalid Basalamah mengatakan, banyak diantara muslimin yang mencoba mencari alasan untuk membenarkan yang haram supaya menjadi halal.

“Dan ini sebenarnya sifat kaum yahudi. Dan kita tidak boleh seperti mereka. Haram dalam Islam, adalah haram yang tidak akan berubah sampai hari kiamat. Dan kita disuruh pelajari untuk menjauhi,” kata Ustadz Khalid Basalamah.

Rasulullah SAW mengatakan dalam hadits Bukhari tentang sifat orang Yahudi:

“Semoga Allah membinasakan kaum Yahudi, ketika Allah mengharamkan pada mereka lemak bangkai, mereka menyiasatinya dengan mengeringkannya, lalu mereka menjual, dan memakan nilainya.”

Ustadz Khalid Basalamah mengatakan, perbuatan-perbuatan seperti ini terjadi karena mereka lupa Allah SWT Maha Mengetahui, Allah SWT Maha Melihat, dan ingat Allah SWT itu amat berat siksaannya.

kelima akibat yang ditimbulkan oleh harta haram tersebut adalah sangat pedih, maka segera;ah bertobat kepada Allah Swt yang maha pengampun, semoga Alah Swt akanAmpuni semua kelasahan hambanya, amin ya robbal 'alamin.



Referensi sbb ini : 






Setiap muslim wajib memperhatikan kehalalan makanannya

Cara mensucikan diri dari makanan haram, Setiap muslim wajib memperhatikan kehalalan makanannya.Mengonsumsi makanan haram sebabkan ibadah tertolak dan doa tak terkabul. Oleh sebab itu Allah perintahkan para rasulnya untuk memperhatikan makanan yang dikonsumsi sebelum perintahkan beramal shalih. Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepada kamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya (QS. Al-Mukminun: 51). Kemudian Allah Swt perintahkan orang-orang beriman sebagaimana yang diperintahkan kepada para mursalin (QS. Al-Baqarah: 172).

Karena itu, setiap muslim wajib memperhatikan kehalalan makanannya; dari sisi dzatnya maupun sabab mendapatkannya.  Jika sudah terlanjut pernah mengonsumsi makanan yang didapat dari sumber haram apa yang harus dilakukan oleh seorang manusia tersebut, berikut 

Jika sudah terlanjur mengonsumsi makanan haram, solusinya, banyak istighfar dan bertaubat. Yaitu dengan menyesali dari apa yang sudah dilakukan dari mengambil harta haram karena Allah Swt. Tinggalkan perbuatan itu sekarang juga. Tekadkan dalam hati untuk tidak ulangi perbuatan itu. Perbanyak amal shalih serupa; berupa infak dan sedekah serta membantu orang lain. Perbanyak puasa juga salah satu cara sucikan diri dari dosa tersebut. Ini seperti firman Allah Subahanahu Swt, sebagai berikut ini artinya :

“Dan orang yang bertobat dan mengerjakan amal saleh, maka sesungguhnya dia bertobat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya.” (QS. Al-Furqan: 71)

Jika harta yang diambil milik orang lain, salah satu tuntutan taubatnya dengan mengembalikan hak orang tersebut atau meminta kehalalannya. 

Allah Swt berfirman dalam surah QS. Al-Baqarah Ayat 172 sebagai berikut ini : "Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepada kamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya". (QS. Al-Baqarah Ayat 172).

Tafsir sbb : 

Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang sehat, aman dan tidak berlebihan, dari yang Kami berikan kepada kamu melalui usaha yang kamu lakukan dengan cara yang halal. Dan bersyukurlah kepada Allah dengan mengakui bahwa semua rezeki berasal dari Allah dan kamu harus memanfaatkannya sesuai ketentuan Allah jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.

Di dalam ayat ini ditegaskan agar seorang mukmin makan makanan yang baik yang diberikan Allah, dan rezeki yang diberikan-Nya itu haruslah disyukuri. Dalam ayat 168 perintah makan makanan yang baik-baik ditujukan kepada manusia umumnya. Karenanya, perintah itu diiringi dengan larangan mengikuti ajaran setan. Sedangkan dalam ayat ini perintah ditujukan kepada orang mukmin saja agar mereka makan rezeki Allah yang baik-baik. Sebab itu, perintah ini diiringi dengan perintah mensyukurinya.

Keterangan mengenai QS. Al-Baqarah : Surat Al Baqarah yang 286 ayat itu turun di Madinah yang sebahagian besar diturunkan pada permulaan tahun Hijrah, kecuali ayat 281 diturunkan di Mina pada Hajji wadaa' (hajji Nabi Muhammad s.a.w. yang terakhir). Seluruh ayat dari surat Al Baqarah termasuk golongan Madaniyyah, merupakan surat yang terpanjang di antara surat-surat Al Quran yang di dalamnya terdapat pula ayat yang terpancang (ayat 282). Surat ini dinamai Al Baqarah karena di dalamnya disebutkan kisah penyembelihan sapi betina yang diperintahkan Allah kepada Bani Israil (ayat 67 sampai dengan 74), dimana dijelaskan watak orang Yahudi pada umumnya. Dinamai Fusthaatul-Quran (puncak Al Quran) karena memuat beberapa hukum yang tidak disebutkan dalam surat yang lain. Dinamai juga surat alif-laam-miim karena surat ini dimulai dengan Alif-laam-miim.


Referensinya sebagai berikut ini :