This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Kamis, 30 Agustus 2012

Kumopulan Animasi Flash untuk Media Pembelajaran SMA, SMK, MA setingkat SLTA

Kumpulan Animasi Flash untuk Media embelajaran SMA, SMK, MA setingkat SLTA.link di bawah ini saya temukan pada saat membantu Mr. Wasono, S.Pd, M.Pd, S.Kom Guru SMK Muhammadiyah 3 Surakarta, beliau adalah Guru adaftif, normatif dan guru produktif ha ha  ha ha.... semua di tebas habis.... makanya gelarnya seharusnya di tambahi Prof (profesor) la wongh kepala na aja luas sekali??? seperti lapangan bola Golf?? tahu kan?? jadi seharus na di tulis seperti ini Drs. Prof. Wasono, S.Pd, M.Pd, S.Kom  dah namanya sedikit kan gelar na??? aduh hai??? sepooooooourrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrr....... ya sudalah yang penting donload file macromedia pembelajaran kimia berikut ini, oke boy... se you yo !!
A. Materi Kelas X
1. Bilangan Oksidasi
2. Cara Mengukur Volume
3. Hukum Gay-Lussac dan Avogadro
4. Ikatan kovalen Polar dan Non Polar
5. Ikatan Ion

6. Ikatan Kovalen
7. Isotop
8. Jari-Jari Atom
9. Kegagalan Aturan Oktet
10. Konsep Mol
11. Konsep Mol dengan Massa
12. Larutan Elektrolit
13. Massa Atom
14. Menentukan RE dan RM
15. Menghitung Massa Atom dari Isotop
16. Menghitung Mr
17. Minyak Bumi
18. Mol dan Bilangan Avogadro
19. Muatan Ion
20. Notasi Atom
21. Pembentukan Ikatan Ion (NaCl)
22. Perbandingan Mol dalam Reaksi
23. Perbedaan Ikatan Ion dengan Kovalen
24. Percobaan Rutherford
25. Pereaksi Pembatas
26. Perhitungan Kimia
27. Persen Kadar
28. Rumus Senyawa Ion
29. Rumus Lewis
30. Rumus Empiris dan Rumus Molekul
31. Rumus Perbandingan Dua Gas
32. Senyawa Hidrat
33. Sifat Logam pada SPU
34. Sifat Periodik (JJA)
35. Sistem Periodik
36. Struktur Atom dan Ikatan Ion
37. Struktur Atom
38. Struktur Atom
39. Tatanama Senyawa dan Ion
40. Tatanama Senyawa Ion dari Ion Poliatom
41. Tatanama Senyawa Ion dari Kation Transisi
42. Tatanama Senyawa Ionik
43. Timbangan
44. Volume Molar
45. Zat Padat
B. Kelas XI….
1. Struktur Atom
2. Konfigurasi Elektron
3. Sistem Periodik
4. Ikatan Kimia
5. Teori VSEPR
6. Gaya Antar Molekul
7. Termokimia
8. Hukum Hess
9. Kalorimeter
10. Laju Reaksi
11. Kesetimbangan Kimia
12. Pergeseran Kesetimbangan
13. Pergeseran Kesetimbangan1
14. Teori Asam Basa
15. pH Asam Basa
16. Ionisasi Asam Kuat dan Lemah
17. Titrasi Asam Basa
18. Larutan Penyangga
19. Hidrolisis Garam
20. Kelarutan dan Hasil Kali Kelarutan
21. Sistem Koloid
Kelas XII
1. Sifat Koligatif Larutan
2. Diagram P-T
3. Tekanan Uap
4. Kenaikan Titik Didih
5. Titik Beku
6. Tekanan Osmotik
7. Menyetarakan Persamaan Reaksi Redoks
8. Elektrokimia
9. Sel Galvani
10. Sel Elektrolisis

iki sumber na soko kene coy....post asli/sumber: http://adisaputrabtm.wordpress.com

Senin, 27 Agustus 2012

Cara mengetahui NUPTK

Cara mengetahui NUPTK - anda ingin tahu NUTPK ?? caranya sebagai berikut ini, di baca yang baik, Cara Mengetahui NUPTK. Sesuai dengan Permendiknas Nomor 8 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Ditjen PMPTK, pasal 8 menyatakan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan nonformal. Secara khusus kehadiran UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen semakin memposisikan Ditjen PMPTK pada posisi strategis dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di Indonesia
Ditjen PMPTK juga memberikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang terdiri dari 16 digit numerik dan bersifat unik kepada PTK yang memiliki informasi yang baik dan lengkap. Sistem pemberian nomor ini juga dilengkapi dengan proses pencarian PTK yang terhitung ganda (double-counting) akibat mengajar di beberapa sekolah atau bekerja di beberapa instansi pendidikan untuk menghasilkan informasi tabulasi jumlah PTK secara riil.
Untuk mengetahui NUPTK dapat dilakukan dengan 2 cara :
  •  NUPTK SMS GETAWAY
Caranya kirim sms ke no: 081218582888  Format Pengiriman:  Nuptk#nama lengkap#tempat lahir#tanggal lahir

Contoh: Nuptk#heri Syaifudin#gresik#01-07-1985
  • NUPTK Browser (ini yang penak tur cepet)
Cari nuptk berdasarkan, Provinsi, Kabupaten/Kota, Sekolah, Nama, Tanggal Lahir, Tempat Lahir, dan lain-lain.

Caranya:
  1. Download aplikasi NUPTKWebBrowser
  2. jalankan aplikasi tersebut di komputer anda.
  3. manfaatkan fasilitas search engine berdasarkan nama, sekolah, tempat lahir dan lain-lain.
  4. Untuk pencarian berdasarkan Sekolah/Madrasah, pilih sekolah yang dimaksud kemudian klik tombol Cari
  5. Tekan tombol Detail untuk melihat daftar PTK yang ada di sekolah tersebut.
semoga bermanfaat.... amin

Halal Bi Halal Keluarga Besar Keguruan Muhammadiyah Kota Surakarta tahun 2012

Halal Bi Halal Keluarga Besar Keguruan Muhammadiyah Kota Surakarta tahun 2012 bertempat di SMP/SLTP 7 Muhammadiyah 3 Surakarta. segenap Guru karyawan keluarga besar Muhammadiyah Kota surakarta mengadakan halal bi halal untuk menjalin silaturohmi dan maaf-memafkan antara guru karyawan keluarga besar yang tergabung di Muhammadiyah kota surakarta, yang tahun ini acara tersebut bertempat di SMP 7 Muhammadiyah Surakarta. kamipun segenap keluarga besar SMK Muhammadiyah 3 Surakarta menghadiri acara tersebut.
 Idul Fitri memiliki arti kembali kepada kesucian, atau kembali ke asal kejadian. Idul Fitri diambil dari bahasa Arab, yaitu fithrah, berarti suci. Kelahiran seorang manusia, dalam kaca Islam, tidak dibebani dosa apapun. Kelahiran seorang anak, masih dalam pandangan Islam, diibaratkan secarik kertas putih. Kelak, orang tuanya lah yang akan mengarahkan kertas putih itu membentuk dirinya. Dan dalam kenyataannya, perjalanan hidup manusia senantiasa tidak bisa luput dari dosa. Karena itu, perlu upaya mengembalikan kembali pada kondisi sebagaimana asalnya. Itulah makna Idul Fitri.
Halal Bi Halal Keluarga Besar Keguruan Muhammadiyah Kota Surakarta tahun 2012 bertempat di SMP Muhammadiyah 7 Surakarta

Idul Fitri memiliki arti kembali kepada kesucian, atau kembali ke asal kejadian. Idul Fitri diambil dari bahasa Arab, yaitu fithrah, berarti suci. Kelahiran seorang manusia, dalam kaca Islam, tidak dibebani dosa apapun. Kelahiran seorang anak, masih dalam pandangan Islam, diibaratkan secarik kertas putih. Kelak, orang tuanya lah yang akan mengarahkan kertas putih itu membentuk dirinya.

Dan dalam kenyataannya, perjalanan hidup manusia senantiasa tidak bisa luput dari dosa. Karena itu, perlu upaya mengembalikan kembali pada kondisi sebagaimana asalnya. Itulah makna Idul Fitri. Dosa yang paling sering dilakukan manusia adalah kesalahan terhadap sesamanya. Seorang manusia dapat memiliki rasa permusuhan, pertikaian, dan saling menyakiti. Idul Fitri merupakan momen penting untuk saling memaafkan, baik secara individu maupun kelompok.

Budaya saling memaafkan ini lebih populer disebut halal-bihalal. Fenomena ini adalah fenomena yang terjadi di Tanah Air, dan telah menjadi tradisi di negara-negara rumpun Melayu. Ini adalah refleksi ajaran Islam yang menekankan sikap persaudaraan, persatuan, dan saling memberi kasih sayang.

Dalam pengertian yang lebih luas, halal-bihalal adalah acara maaf-memaafkan pada hari Lebaran. Keberadaan Lebaran adalah suatu pesta kemenangan umat Islam yang selama bulan Ramadhan telah berhasil melawan berbagai nafsu hewani. Dalam konteks sempit, pesta kemenangan Lebaran ini diperuntukkan bagi umat Islam yang telah berpuasa, dan mereka yang dengan dilandasi iman.

Menurut Dr. Quraish Shihab, halal-bihalal merupakan kata majemuk dari dua kata bahasa Arab halala yang diapit dengan satu kata penghubung ba (dibaca: bi) (Shihab, 1992: 317). Meskipun kata ini berasal dari bahasa Arab, sejauh yang saya ketahui, masyarakat Arab sendiri tidak akan memahami arti halal-bihalal yang merupakan hasil kreativitas bangsa Melayu. Halal-bihalal, tidak lain, adalah hasil pribumisasi ajaran Islam di tengah masyarakat Asia Tenggara. Halal-bihalal merupakan tradisi khas dan unik bangsa ini.

Kata halal memiliki dua makna. Pertama, memiliki arti diperkenankan. Dalam pengertian pertama ini, kata halal adalah lawan dari kata haram. Kedua, berarti baik. Dalam pengertian kedua, kata halal terkait dengan status kelayakan sebuah makanan. Dalam pengertian terakhir selalu dikaitkan dengan kata thayyib (baik). Akan tetapi, tidak semua yang halal selalu berarti baik. Ambil contoh, misalnya talak (Arab: Thalaq; arti: cerai), seperti ditegaskan Rasulullah SAW: Talak adalah halal, namun sangat dibenci (berarti tidak baik). Jadi, dalam hal ini, ukuran halal yang patut dijadikan pedoman, selain makna diperkenankan, adalah yang baik dan yang menyenangkan. Sebagai sebuah tradisi khas masyarakat Melayu, apakah halal-bihalal memiliki landasan teologis? Dalam Al Quran, (Ali 'Imron: 134-135) diperintahkan, bagi seorang Muslim yang bertakwa bila melakukan kesalahan, paling tidak harus menyadari perbuatannya lalu memohon ampun atas kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, mampu menahan amarah dan memaafkan dan berbuat kebajikan terhadap orang lain.

Dari ayat ini, selain berisi ajakan untuk saling maaf-memaafkan, halal-bihalal juga dapat diartikan sebagai hubungan antar manusia untuk saling berinteraksi melalui aktivitas yang tidak dilarang serta mengandung sesuatu yang baik dan menyenangkan. Atau bisa dikatakan, bahwa setiap orang dituntut untuk tidak melakukan sesuatu apa pun kecuali yang baik dan menyenangkan. Lebih luas lagi, berhalal-bihalal, semestinya tidak semata-mata dengan memaafkan yang biasanya hanya melalui lisan atau kartu ucapan selamat, tetapi harus diikuti perbuatan yang baik dan menyenangkan bagi orang lain.

Dan perintah untuk saling memaafkan dan berbuat baik kepada orang lain seharusnya tidak semata-mata dilakukan saat Lebaran. Akan tetapi, harus berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari. Halal-bihalal yang merupakan tradisi khas rumpun bangsa tersebut merefleksikan bahwa Islam di negara-negara tersebut sejak awal adalah agama toleran, yang mengedepankan pendekatan hidup rukun dengan semua agama. Perbedaan agama bukanlah tanda untuk saling memusuhi dan mencurigai, tetapi hanyalah sebagai sarana untuk saling berlomba-lomba dalam kebajikan.

Ini sesuai dengan Firman Allah, Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam) berbuat kebaikan". (Q.S. 2:148). Titik tekan ayat di atas adalah pada berbuat kebaikan dan perilaku berorientasi nilai. Perilaku semacam ini akan mentransformasi dunia menjadi sebuah surga. Firman Allah (SWT), Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang yang meminta-minta ; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat ; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila dia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, benar (imannya) ; dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa". (Q.S. 2:177)

Berangkat dari makna halal-bihalal seperti tersebut di atas, pesan universal Islam untuk selalu berbuat baik, memaafkan orang lain dan saling berbagi kasih sayang hendaknya tetap menjadi warna masyarakat Muslim Indonesia dan di negara-negara rumpun Melayu lainnya. Akhirnya, Islam di wilayah ini adalah Islam rahmatan lil alamiin.
Halal bi Halal adalah suatu bentuk ungkapan khusus pada waktu dan tempat tertentu sebagai pengganti dari kata Silatur-Rahmi pada kedua hari raya islam yang telah membudaya di beberapa Negara di Asia Tenggara khusnya Indonesia. Jika kita kembali pada sejarah Islam, sejak zaman Rasulullah SAW, sahabat, para tabi’ dan tabi’ tabi’in bahkan hingga saat ini, maka kita tidak akan mendapatkan istilah Halal bi Halal kecuali Silatu Rahim. Meskipun Istilah Halal bi Halal ini berasal dari bahasa Arab yang berarti “Halal dengan yang halal” atau “sama-sama saling menghalalkan” atau kadang pula diartikan dengan “saling maaf memaafkan/saling menghalalkan dosa masing-masing” namun terdapat kerancuan pemahaman di kalangan orang Arab itu sendiri (ashab al-lughah) terhadap penggunaan dan maksud dari istilah ini.
Tidak mengherankan jika orang Arab akan terheran-heran di saat mereka bertanya tentang acara Halal bi Halal yang sedang dirayakan oleh masyarakat Indonesia yang berada di Arab. Mereka pun akan memahaminya setelah mendapatkan penjelasan tentang sebab dan maksud dari perayaan itu dan kadang mendapat sorotan tentang kesalahan penempatan bahasa yang dimaklumi sebagai bahasa atau ungkapan orang yang baru belajar bahasa Arab namun kadang pula mendapat pujian tentang dalamnya hikmah yang terkandung dari ungkapan tersebut. Semoga Keluarga besar keguruan Muhammadiyah dapat berkontribusi bagi umatan lil alalamin, amin ya robbal alamin.,

Jumat, 17 Agustus 2012

SPP Ke-2 Kuliah Kuliah akta IV Universitas Tunas Pembangunan (UTP) Kota Surakarta Angkatan Ke 21

SPP Ke-2 Kuliah Kuliah akta IV Universitas Tunas Pembangunan (UTP) Kota Surakarta Angkatan Ke-21 sangat memberatkan jikalau tidak di ambil??? ditak bisa ikut PPL?? kalau tidak ikut PPL?? percuma donk?? kuliah akata IV?? dicoba dulu barang kali ada jalan tengahnya?? ikut PPL dan dapat uang??hmmm semoga saja. Allah akan memerikan rizki yang tidak di sangka-sangka kepada 'hambanya yang bertaqwa kepadanya (semoga saya termasuk didalamnya) yang penting tetep semangat dan berusaha cari uang dulu... he he he... kalau terpaksa nanti belum dapat?? emmm.... hutang bendahara sekolah saja sebesar SPP ke-2 adalah 1.750.000,- (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) hmmmmm... hampir dua juga tapi kurang 250 ribu... he he he... uang segitu banyak di dapat ndadak'an gimana coba??  ya semoga saja cepet lunas, yang penting tetep bersyukur kepada allah SWT sudah mempuanyai motor yamaha mx hasil keringat sendiri dan sudah mengajar dengan leptop hasil jeorih payahnya sendiri... hmmm itu wajib di syukuri nikmat  dari allah SWT, saya masih sehat masih segar bugar... uang/rejeki dapat dicari. so yang semangat brow.......

Senin, 13 Agustus 2012

Pesantren Ramadhan Guru dan Karyawan Keluarga Besar SMK Muhammadiyah 3 Surakarta


Pesantren Ramadhan Guru dan Karyawan Keluarga Besar SMK Muhammadiyah 3 Surakarta
Hari ini Senin 03 Agustus 2012 keluarga besar SMK Muhammadiyah 3 Surakarta mengadakan kegiatan pesantren Ramadhan khusus guru dan karyawan di masjid/musola/alula SMK Muhammadiyah 3 Surakarta. Kegiatan ini di ikuti dari semua guru adaftif, guru BK/BP, guru normative, guru produktif bahkan kepada sekolah SMK Muhammadiyah 3 Surakarta ikut dalam acara tersebut.  Adapun materi kegiatan ini meliputi tausiyah dan pengetahuan akan kemuhammadiyahhan karena kita sebagagai keluarga besar muhammakdiyah minimal harus tahu sejarah berdirinya muhammadiyah tersebut. 
Ketua pelaksana beliau bapak Abdul hakam Al Farug, S.Hi, M. Hari pertama pesantren Ramadhan ini yang menjadi penceramah adalah Ust dari SMA 1 karanganyar beliu juga teman baik dan teman seperjuangan ust. Abdul hakam al farug, S.Hi, M.Ag tersebut Dalam tausiyahnya Rasikhu menuturkan Alquran merupakan pedoman hidup yang harus dipegang oleh setiap umat Islam, Alquran di bulan Ramadhan ini bukan hanya dibaca tetapi bagaimana implementasi dalam kehidupan, sehingga setiap kita tidak terjebak dengan budaya hedonisme dan konsumerisme pyang hanya mengejar materi Dunia dan lupa akan hari akherat kelak, semoga dengan adanya tausyiyah tersebut sebagai pendorong untuk mengkaji lebih dalam mengenai ilmu agama ilmu yang datang dari allah melalui para nabi-nabi dan para rosul-rosul allah tersebut. 

Pesantren Ramadhan Guru dan Karyawan Keluarga Besar SMK Muhammadiyah 3 Surakarta


Pesantren Ramadhan Guru dan Karyawan Keluarga Besar SMK Muhammadiyah 3 Surakarta
Hari ini Senin 03 Agustus 2012 keluarga besar SMK Muhammadiyah 3 Surakarta mengadakan kegiatan pesantren Ramadhan khusus guru dan karyawan di masjid/musola/alula SMK Muhammadiyah 3 Surakarta. Kegiatan ini di ikuti dari semua guru adaftif, guru BK/BP, guru normative, guru produktif bahkan kepada sekolah SMK Muhammadiyah 3 Surakarta ikut dalam acara tersebut.  Adapun materi kegiatan ini meliputi tausiyah dan pengetahuan akan kemuhammadiyahhan karena kita sebagagai keluarga besar muhammakdiyah minimal harus tahu sejarah berdirinya muhammadiyah tersebut. 
Ketua pelaksana beliau bapak Abdul hakam Al Farug, S.Hi, M. Hari pertama pesantren Ramadhan ini yang menjadi penceramah adalah Ust dari SMA 1 karanganyar beliu juga teman baik dan teman seperjuangan ust. Abdul hakam al farug, S.Hi, M.Ag tersebut Dalam tausiyahnya Rasikhu menuturkan Alquran merupakan pedoman hidup yang harus dipegang oleh setiap umat Islam, Alquran di bulan Ramadhan ini bukan hanya dibaca tetapi bagaimana implementasi dalam kehidupan, sehingga setiap kita tidak terjebak dengan budaya hedonisme dan konsumerisme pyang hanya mengejar materi Dunia dan lupa akan hari akherat kelak, semoga dengan adanya tausyiyah tersebut sebagai pendorong untuk mengkaji lebih dalam mengenai ilmu agama ilmu yang datang dari allah melalui para nabi-nabi dan para rosul-rosul allah tersebut. 

Jumat, 10 Agustus 2012

Kegiatan Pesantren Ramadhan SMK Muhammadiyah 3 Surakarta Tahun 2012

Kegiatan Pesantren Ramadhan SMK Muhammadiyah 3 Surakarta Tahun 2012
Pesantren Ramadhan adalah kegiatan yang rutin dilakukan setiap bulan Ramadhan. Penyelenggarannya tidak hanya dilaksanakan di masjid atau di Pesantren, tapi di sekolah pun kegiatan tersebut mulai dilaksanakan Khususnya pesantren Ramadhan Keluarga Besar SMK Muhammadiyah 3 Surakarta. Pesantren Ramadhan diadakan untuk mengisi hari-hari yang suci dengan cara lebih mendalami ilmu agama dan lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT daripada dengan kegiatan yang kurang bermanfaat lainnya. Peserta Pesantren Ramadhan biasanya diikuti oleh siswa-siswi atau remaja, putri maupun putra SMK Muhammadiyah 3 Surakarta. Jadwal sudah di atur oleh kurikulum WKS 1 beliau bapak Seti Sayoga, S.Pd, M.Pd semoga kegiatan pesantren ramadhan tahun 2012 ini dapat meningkatkan kualitas akhak peserta didik di SMK Muhammadiyah 3 Surakarta.
Macam-macam kegiatan di Pesantren Ramadhan adalah :
1. Tadarus
2. Ceramah Agama
3. Pelajaran Bahasa Arab
4. Sholat Berjamaah
5. Pendidikan Agama
6. Penanaman Akhlak yang baik
7. Buka Puasa Bersama

Rabu, 08 Agustus 2012

Keluarga Besar SMK Muhammadiyah 3 Surakarta Mengucapakan Selamat Hari Idul Fitri 1433 H, Mohon Maaf Lahir & Bathin.

Keluarga Besar SMK Muhammadiyah 3 Surakarta Mengucapakan Selamat Hari Idul Fitri 1433 HTaqoballahu minna wa minkum, Idul Fitri yang agung, Seagung kalimat tayyibah seagung dinul Islam yang kaffah, seagung ilaturrahmi yang mengandung cita dan kedamaian.
Keluarga Besar SMK Muhammadiyah 3 Surakarta Mengucapakan Selamat Hari Idul Fitri 1433 H, Mohon Maaf Lahir & Bathin.

Tugas bapak Purwani

  1. Faktor dan cara menanggulangi kenakalan remaja
  2. Upaya guru dalam menumbuhkembangkan rasa percaya peserta didik
  3. Strategi menangani kejenuhan peserta didik belajar di dalam kelas
  4. Peningkatan motivasi belajar siswa yang berintelijensi rendah
  5. Pemahaman tentang kecerdasan emosional
  6. Peranan guru sebagai professonal dalam mendidik dan membimbing siswa
  7. Peranan kondisi lingkungan sekolah dnegan aktivitas belajar
  8. Ciri-ciri kepribadian guru pembimbing yang diinginkan siswa
  9. Upaya meningkatkan kecerdasan emosional peserta didik
  10. Pola asuh orangtua terhadap penyesuaian sosial
  11. Pengaruh keaktifan dalam proses pembelajaran
  12. Kemampuan mengajar dosen dengan prestasi belajar yang diperoleh
  13. Ketidaklengkapan orangtua dalam keluarga dengan disiplin siswa
  14. Persepsi siswa terhadap keberadan guru pembimbing dan konseling
  15. Upaya peningkatan disiplin kerja guru
  16. Efektifitas layanan pembelajaran  dalam meningkatakan prestasi belajar siswa
  17. Upaya guru mengurangi perilaku agrasif siswa
  18. Pengaruh penyesuaian diri sosial terhadap prestasi yang diperoleh siswa
  19. Upaya guru meningkatkan hubungan interpersonal peserta didik
  20. Kompetensi pribadi konselor yang diharapkan siswa
  21. Faktor yang mempengaruhi minat karir peserta didik
  22. Pengaruh pola asuh orang tua dengan rasa rendah diri
  23. Meningkatkan kemandirian perilaku siswa dalam berwiraswasta
  24. Gaya kepemimpinan dan kreativitas guru di kelas terhadap prestasi belajar siswa
  25. Usaha guru bimbingan dan konseling dalam mengatasi siswa yang sering membolos
  26. Pemberian tugas guna meningkatkan kreativitas peserta didik
  27. Membina kondisi kerukunan keluarga untuk meningkatkan prestasi belajar
  28. Perhatian orangtua dalam mendidik anak
  29. Persiapan fisik dan priskologi pra nikah pada calon pengantin putri
  30. Kendala yang dihadapi guru dalam mengembangkan kreatifitas anak
  31. Minat siswa dalam memanfaatkan layanan bimbingan konseling
  32. Manfaat bimbingan sosial pada kenakalan remaja
  33. Peran kepala sekolah dalam bimbingan konseling
  34. Pemberian bimbingan sosial untuk penyesuaian diri
  35. Studi kelayakan bimbingan sekolah pada remaja
  36. Usaha guru dalam memperbaiki cara belajar siswa
  37. Gaya kepemimpinan orangtua dalam membentuk kepribadian anak
  38. Peran komunikasi kehidupan keluarga untuk membentuk sikap sosial siswa
  39. Sosialisasi dalam kehidupan keluarga poligami
  40. Peranan konselor dalam upaya meningkatkan prestasi  belajar
  41. Peranan guru dalam mengurangi kenakalan peserta didik
  42. Keharmonisan keluarga ditinjau dari usia menikah
  43. Peran ayah dalam meyiapkan masa depan anaknya
  44. Menumbuhkembangkan rasa percaya diri siswa
  45. Menggulangi rasa kecemasan menghadapi menopause
  46. Dampak psikologis istri yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga
  47. Upaya membentuk keluarga yang harmonis
  48. Alternatif penyelesaian masalah perilaku siswa yang suka melanggar tatib sekolah
  49. Tindakan seorang ibu dalam membimbing anak dibawah umur lima tahun
  50. Alternatif orangtua dalam membimbing anak mulai remaja.

Dampak psikologi istri yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga

Tugas Makalah dengan judul "Dampak psikologi istri yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga" untuk menjadi syarat mengikuti Ujian Tengah Semester Universitas Tunas Pembangunan (UTP) Kota Surakarta, tahun 2012. Dosen pengampu Drs. Purwadi, M.Pd
Download File_Cover
Download File_Isi
Surakarta, 08 Agustus 2012

Latar Belakang
Tindak kekerasan di dalam rumah tangga (domestic violence) merupakan jenis kejahatan yang kurang mendapatkan perhatian dan jangkauan hukum.  Tindak kekerasan di dalam rumah tangga pada umumnya melibatkan pelaku dan korban diantara anggota keluarga di dalam rumah tangga, sedangkan bentuk tindak kekerasan bisa berupa kekerasan fisik dan kekerasan verbal (ancaman kekerasan).  Pelaku dan korban tindak kekerasan didalam rumah tangga bisa menimpa siapa saja, tidak dibatasi oleh strata, status sosial, tingkat pendidikan, dan suku bangsa.

Tindak kekerasan pada istri dalam rumah tangga merupakan masalah sosial yang serius, akan tetapi kurang mendapat tanggapan dari masyarakat dan para penegak hukum karena beberapa alasan, pertama: ketiadaan statistik kriminal yang akurat, kedua: tindak kekerasan pada istri dalam rumah tangga memiliki ruang lingkup sangat pribadi dan terjaga privacynya berkaitan dengan kesucian dan keharmonisan rumah tangga (sanctitive of the home), ketiga: tindak kekerasan pada istri dianggap wajar karena hak suami sebagai pemimpin dan kepala keluarga, keempat: tindak kekerasan pada istri dalam rumah tangga terjadi dalam lembaga legal yaitu perkawinan. (Hasbianto, 1996)

Perspektif gender beranggapan tindak kekerasan terhadap istri dapat dipahami melalui konteks sosial.  Menurut Berger (1990), perilaku individu sesungguhnya merupakan produk sosial, dengan demikian nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat turut membentuk prilaku individu artinya apabila nilai yang dianut suatu masyarakat bersifat patriakal yang muncul adalah superioritas laki-laki dihadapan perempuan, manifestasi nilai tersebut dalam kehidupan keluarga adalah dominasi suami atas istri.
Mave Cormack dan Stathern (1990) menjelaskan terbentuknya dominasi laki-laki atas perempuan ditinjau dari teori nature and culture.  Dalam proses transformasi dari nature ke culture sering terjadi penaklukan.  Laki-laki sebagai culture mempunyai wewenang menaklukan dan memaksakan kehendak kepada perempuan (nature).  Secara kultural laki-laki ditempatkan pada posisi lebih tinggi dari perempuan, karena itu memiliki legitimasi untuk menaklukan dan memaksa perempuan.  Dari dua teori ini menunjukkan gambaran aspek sosiokultural telah membentuk social structure yang kondusif bagi dominasi laki-laki atas perempuan, sehingga mempengaruhi prilaku individu dalam kehidupan berkeluarga.

Sebagian besar perempuan sering bereaksi pasif dan apatis terhadap tindak kekerasan yang dihadapi.  Ini memantapkan kondisi tersembunyi terjadinya tindak kekerasan pada istri yang diperbuat oleh suami.  Kenyataan ini menyebabkan minimnya respon masyarakat terhadap tindakan yang dilakukan suami dalam ikatan pernikahan.  Istri memendam sendiri persoalan tersebut, tidak tahu bagaimana menyelesaikan dan semakin yakin pada anggapan yang keliru, suami dominan terhadap istri.  Rumah tangga, keluarga merupakan suatu institusi sosial paling kecil dan bersifat otonom, sehingga menjadi wilayah domestik yang tertutup dari jangkauan kekuasaan publik.

Campur tangan terhadap kepentingan masing-masing rumah tangga merupakan perbuatan yang tidak pantas, sehingga timbul sikap pembiaran (permissiveness) berlangsungnya kekerasan di dalam rumah tangga.  Menurut Murray A. Strause (1996), bahwa kekerasan dalam rumah tangga merupakan moralitas pribadi dalam rangka mengatur dan menegakkan rumah tangga sehingga terbebas dari jangkauan kekuasaan publik.
Di Indonesia data tentang kekerasan terhadap perempuan tidak dikumpulkan secara sistematis pada tingkat nasional.  Laporan dari institusi pusat krisis perempuan, menunjukkan adanya peningkatan tindak kekerasan terhadap perempuan,.  Menurut Komisi Perempuan (2005) mengindikasikan 72% dari perempuan melaporkan tindak kekerasan sudah menikah dan pelakunya selalu suami mereka.  Mitra Perempuan (2005) 80% dari perempuan yang melapor pelakunya adalah para suami, mantan suami, pacar laki-laki, kerabat atau orang tua, 4,5% dari perempuan yang melapor berusia dibawah 18 tahun.  Pusat Krisis Perempuan di Jakarta (2005); 9 dari 10 perempuan yang memanfaatkan pelayanan mengalami lebih dari satu jenis kekerasan (fisik, fisiologi, seksual, kekerasan ekonomi, dan pengabaian), hampir 17% kasus tersebut berpengaruh terhadap kesehatan reproduksi perempuan.

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Rifka Annisa Womsis Crisis Centre (RAWCC, 1995) tentang kekerasan dalam rumah tangga terhadap 262 responden (istri) menunjukan 48% perempuan (istri) mengalami kekerasan verbal, dan 2% mengalami kekerasan fisik.  Tingkat pendidikan dan pekerjaan suami (pelaku) menyebar dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi (S2); pekerjaan dari wiraswasta, PNS, BUMN, ABRI.  Korban (istri) yang bekerja dan tidak bekerja mengalami kekerasan termasuk penghasilan istri yang lebih besar dari suami (RAWCC, 1995).

Hasil penelitian kekerasan pada istri di Aceh yang dilakukan oleh Flower (1998) mengidentifikasi dari 100 responden tersebut ada 76 orang merespon dan hasilnya 37 orang mengatakan pernah mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan berupa psikologis (32 orang), kekerasan seksual (11 orang), kekerasan ekonomi (19 orang), kekerasan fisik (11 orang).  Temuan lain sebagian responden tidak hanya mengalami satu kekerasan saja.  Dari 37 responden, 20 responden mengalami labih dari satu kekerasan, biasanya dimulai dengan perbedaan pendapat antara istri (korban) dengan suami lalu muncul pernyataan-pernyataan yang menyakitkan korban, bila situasi semakin panas maka suami melakukan kekerasan fisik.

Dari penelitian ini terungkap bahwa sebagai suami yang melakukan tindak kekerasan kepada istri meyakini kebenaran tindakannya itu, karena prilaku istri dianggap tidak menurut kepada suami, melalaikan pekerjaan rumah tangga, cemburu, pergi tanpa pamit.  Hal ini diyakini oleh pihak istri, sehingga mereka mengalami kekerasan dari suaminya dan cenderung diam tidak membantah.

Penelitian yang mengkaitkan tindak kekerasan pada istri yang berdampak pada kesehatan reproduksi masih sedikit.  Menurut Hasbianto (1996), dikatakan secara psikologi tindak kekerasan pada istri dalam rumah tangga menyebabkan gangguan emosi, kecemasan, depresi yang secara konsekuensi logis dapat mempengaruhi kesehatan reproduksinya.  Menurut model Dixon-Mudler (1993) tentang kaitan antara kerangka seksualitas atau gender dengan kesehatan reproduksi; pemaksaan hubungan seksual atau tindak kekerasan terhadap istri mempengaruhi kesehatan seksual istri.  Jadi tindak kekerasan dalam konteks kesehatan reproduksi dapat dianggap tindakan yang mengancam kesehatan seksual istri, karena hal tersebut menganggu psikologi istri baik pada saat melakukan hubungan seksual maupun tidak.

Dari latar belakang ini, penulis tertarik untuk membahas lebih jauh mengenai tindakan kekerasan pada istri dalam rumah tangga berdampak terhadap kesehatan reproduksi.